Pembantaian Jammu, Genosida Muslim Kashmir oleh Hindu India yang Terlupakan

KHASMIR (Jurnalislam.com) – Ini adalah kisah tentang salah satu genosida paling tidak dikenal dalam sejarah modern. Dilakukan dengan sangat cermat sehingga sulit untuk menemukan jejaknya kecuali dalam kenangan para korban yang selamat, dan kisah-kisah horor mereka yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sekitar 500.000 lebih Muslim dibunuh militer dengan ketepatan. Itu adalah operasi yang bahkan bahasa pun tidak memiliki kata-kata untuk mengungkapkan pelanggaran terhadap manusia ini.

Meskipun pembunuhan yang ditargetkan sudah mulai di Jammu sekitar pertengahan Juli 1947, operasi ini mendapat tambahan tenaga segera setelah Maharaja Hari Singh dan istrinya yang melarikan diri mencapai Jammu pada 26 Oktober 1947. Sebuah pembantaian terkoordinasi dilakukan untuk membunuh Muslim, di mana pun muslim ditemukan atau terlihat di Jammu.

Harian Inggris The Times London mengutip koresponden khusus mereka di India menyatakan bahwa Maharaja Hari Singh, di bawah pengawasannya sendiri, membunuh 237.000 Muslim, menggunakan kekuatan militer di wilayah Jammu. Editor Statesman, Ian Stephen, dalam bukunya Horned Moon menulis bahwa sampai akhir musim gugur 1947, lebih dari 200.000 Muslim dibunuh sekaligus dalam satu operasi. Horace Alexander menulis dalam Spectator (16 Januari 1948) bahwa pembunuhan telah mendapat persetujuan diam-diam dari otoritas negara dan menyebut angka korban sebesar 200.000.

Tujuan utama penguasa Hindu Dogra adalah untuk mengubah komposisi demografi daerah tersebut dengan menghilangkan populasi Muslim. Begitu intensitasnya pembantaian di provinsi Jammu hingga sekitar 123 desa benar-benar dijadikan tidak berpenghuni. kabupaten Kathua kehilangan hampir lima puluh persen populasi Muslim mereka. Ribuan etnis Gujars dibantai di mohalla Ram Nagar. Desa Raipur, dalam area barak Jammu benar-benar terbakar.

Pasukan negara Dogra berada di garis depan serangan terhadap Muslim. Otoritas negara juga mengeluarkan senjata tidak hanya untuk memerangi organisasi relawan lokal seperti RSS, tetapi juga orang-orang di sekitar kabupaten Punjab Timur seperti Gurdaspur.

Administrasi negara tidak hanya mendemobilisasi (menonaktifkan) sejumlah besar tentara Muslim yang bertugas di tentara negara, tetapi polisi Muslim juga dipulangkan. Di kota Jammu, militer Muslim dilucuti dan barak Brigadir Muslim Jammu digantikan oleh petugas Hindu Dogra. Muslim yang mengungsi di kantor polisi dan / atau kantor Wakil Komisaris secara terbuka diserahkan kepada kelompok RSS binatang oleh petugas Dogra sendiri.

Sementara itu, Maharaja di Patiala tidak hanya memasok senjata tetapi juga mengirimkan satu pasukan Brigade Negara Patiala untuk beroperasi di Jammu dan Kashmir, yang tanpa bantuan dan dukungan tersebut, tujuan mereka tidak bisa dicapai dengan sukses. The Times of London melaporkan peristiwa di Jammu dengan headline halaman depan: “Penghapusan Muslim dari Jammu”, dan menunjukkan bahwa Maharaja Hari Singh “secara pribadi memerintahkan semua pasukan” yang membersihkan kaum Muslim.

Bahwa ada rencana untuk mengubah demografi ini dibuktikan dengan insiden lain yang dilaporkan. Perdana Menteri Jammu dan Kashmir, Mehr Chand Mahajan, saat tiba di Jammu mengatakan kepada delegasi Hindu, yang bertemu di Istana, bahwa sekarang ketika kekuasaan berada di tangan rakyat maka mereka lebih baik menuntut paritas.

Ketika salah satu anggota delegasi ingin tahu bagaimana mungkin itu bisa terjadi, Mahajan, menunjuk ke cagar alam Ramnagar di bawah, di mana mayat Muslim masih berbaring sambil mengatakan, “rasio penduduk juga bisa diubah seperti itu.” ( “Penghapusan Muslim dari Jammu- Elimination of Muslims from Jammu II“, The Times, London, 10 Agustus 1948, halaman 5. Lihat juga wawancara Ved Bhasin untuk Kashmir Life).

Baik sumber dokumenter maupun lisan sama-sama menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan pada umat Islam tidak kurang adalah holocaust yang terorganisir. Sheikh Mohammed Abdullah, yang diangkat sebagai “Kepala Administrator Darurat” pada 30 Oktober 1947 tidak bisa mencegah pembantaian itu. Dia menulis dalam otobiografi Atish-e Chinar (halaman 312) bahwa pembantaian itu mendapat dorongan setelah kedatangan Menteri Dalam Negeri Gabungan Sardar Patel, Menteri Pertahanan Gabungan Baldev Singh bersama dengan maharaja dari Patiala, orang yang dikenal anti-Muslim itu, di Jammu.

Trio tersebut bertemu dengan berbagai organisasi dan delegasi Hindu, setelah pembantaian itu mencapai momentum yang besar. Fanatik Hindu, dibantu dan didukung oleh pasukan pemerintah, mulai membakar desa-desa yang dihuni oleh umat Islam. Perempuan diperkosa. Senjata dengan bebas didistribusikan kepada perampok dari rumah Kachi Chawni di Pandith Prem Nath Dogra dan termotivasi oleh Balraj Madohk.

Pada 6 November umat Islam yang masih hidup diperintahkan untuk berkumpul di sebuah tanah terbuka, untuk dikirim ke Pakistan, digiring dalam truk seperti ternak dan dibunuh tanpa ampun dengan tembakan senapan mesin antara Digiana dan Samba belt. Wanita diculik dan diperkosa. Bahkan tidak terkecuali putri legendaris Chaudhary Ghulam Abbas. Banyak wanita lebih memilih mati daripada terjerumus ke binatang kejam yang tidak akan menolak menyebut diri mereka sebagai orang-orang sekuler.

Di darat, operasi pembunuhan yang terorganisir, diarahkan dan diawasi oleh Maharani Tara Devi bersama dengan Guru bejat, Sat Dev dan Gubernur Jammu, Chet Ram Chopra. Pada tingkat politik-administratif, Sheikh semata-mata menempatkan kesalahan pada penguasa Dogra Hari Singh dan Perdana Menteri Mahajan. Pada satu titik waktu, Sheikh bahkan mulai memikirkan tindakan terhadap duo tersebut atas kejahatan terhadap kemanusiaan (Atish-e Chinar, halaman 331). Tapi kenapa dia tidak menerjemahkan pikirannya menjadi tindakan tetap terselubung dalam misteri. Apakah dia menyerahkan hak ini kepada Sardar Patel sebagai perdana menteri pada Maret 1948? Seperti umum diketahui, pemerintah India dan penguasa Dogra hanya mengakui perannya yang terbatas dalam pemerintahan sejenis Mysore.

Tetapi kemudian rencana ini berubah dan Sheikh ditawari jabatan perdana menteri penuh. Atau apakah itu hasil dari tekanan koersif yang diterapkan oleh Patel kepada Abdullah untuk memenjarakan kerabat dekatnya yang tertangkap tangan mencuri perhiasan berharga dalam istana Maharaja di Indore (yang dikenal sebagai Holkars) tempat ia bekerja?

Aspek lain pembantaian itu adalah perampasan properti Muslim. Nama-nama Muslim segera dihapus agar sesuai dengan kepemilikan baru. Misalnya Urdu Bazar menjadi Rajinder Bazar dan Sekolah Islamia menjadi SMA Hari Singh agar sesuai dengan kepemilikan yang baru. Hampir 95 persen properti yang tersisa yang normalnya harus diambil alih oleh pemerintah negara bagian diizinkan diambil oleh para penjarah dan perusuh (Daily Telegraph of London tanggal 12 Januari 1948).

Properti-properti ini terus berada di bawah kepemilikan ilegal para penjarah dan keturunan mereka dan justru karena alasan ini sehingga Catatan Pemukiman (the Resettlement Bill) menghadapi penentangan keras di Jammu atas kekhawatiran bahwa properti tersebut akan diproses secara hukum. Bahkan Indira Gandhi menyatakan kekhawatiran seperti di Jammu dalam kampanye pemilihannya tahun 1983.

Insiden lain juga perlu disebutkan di sini. Ketika pengungsi Hindu dari Muzaffarabad dan sekitarnya mencapai Kashmir, berharap tiba di Jammu atau Punjab, tongawallas (penarik kereta kuda) Muslim Kashmir lokal termotivasi mengangkut mereka ke Jammu melawan rintangan berat.

Awalnya 22 tongawallas dipekerjakan. Mereka kemudian bergabung dengan banyak orang lain dari wilayah pedesaan Khannabal-Qazigund. Akhirnya seluruh tongawallas yang berjumlah sekitar 90 dibantai dekat Nagrota. Kesalahan mereka hanyalah membawa pengungsi Hindu mencapai tujuan mereka dengan aman.

Yang unik dari holocaust ini adalah keterlibatan Negara di satu sisi dan pengorbanan teladan Muslim Kashmir untuk minoritas di sisi yang lain. Mohandas Karamchand Gandhi begitu muak dengan pembantaian tersebut sehingga pada dua kesempatan (27 November dan 25 Desember 1947), ia menyebutkan hal itu dalam kata-kata sebagai berikut:

“Orang-orang Hindu dan Sikh dari Jammu dan mereka yang sudah ada dari luar (mengacu preman RSS dari Gurdaspur dan sekitarnya) membunuh umat Muslim di sana. Perempuan mereka dilecehkan. Dan tragedy ini belum dilaporkan secara penuh di surat kabar. Maharaja Kashmir bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di sana.” (Collected Works of Mahatma Gandhi, Volume 90, halaman 115 dan 298). Hal ini tidak mengherankan, kemudian, bahwa ketika Gandhi dibunuh oleh fanatik Hindu yang didukung RSS, permen dibagikan ke seluruh Jammu dengan perlakuan khusus yang disediakan Istana Maharaja.

Tapi ada beberapa upaya yang berani dari beberapa umat Hindu yang mencoba menyelamatkan umat Islam yang dikurung di Jammu saat itu. Nama-nama seperti Krishen Dev Sethi, Ved Bhasin dll berada di daftar atas. Tapi orang seperti mereka sangat sedikit.
Sumber: Kashmir Reader

Polisi Prancis Hajar Muslim dengan Undang-undang darurat

PERANCIS (Jurnalislam.com) – Prancis telah melakukan penggerebekan dan penangkapan yang kasar dan diskriminatif terhadap umat Islam di rumah mereka dengan alasan kondisi darurat, traumatisasi dan stigma yang ditargetkan, termasuk terhadap anak-anak dan orang tua, kelompok hak asasi manusia mengatakan, lansir Aljazeera Kamis (04/02/2016).

Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International menerbitkan penelitian terpisah pada hari Rabu, menunjukkan kasus yang menggunakan kekuatan berlebihan, yang mengarah ke pelanggaran hak asasi manusia termasuk kekerasan.

Mereka yang ditargetkan mengatakan polisi memaksa masuk ke rumah-rumah, restoran, atau masjid; memecahkan barang-barang orang; melemparkan Al Quran di lantai; membuat anak-anak ketakutan; dan membatasi aktifitas rakyat dengan begitu parah sehingga mereka kehilangan pekerjaan dan pendapatan, atau menderita secara fisik.

Penggerebekan diluncurkan pada 14 November dalam menanggapi serangan di Paris sehari sebelumnya yang menewaskan 130 orang.

Klaim IS memicu serangan balasan – bukan hanya di Perancis, tapi di seluruh Eropa dan tempat lain – mengakibatkan komunitas Muslim secara kolektif "dihukum".

Muslim di Perancis berjumlah sekitar 5,5 juta hingga 6,2 juta, atau kira-kira 7,6 persen dari total penduduk – membuat Muslim menjadi kelompok minoritas terbesar di Eropa.

Dideklarasikan oleh Presiden Francois Hollande, hukum darurat Perancis menyetujui penggeledahan tanpa surat perintah.

Kelompok hak asasi manusia tersebut, HRW dan Amnesty International,  mengatakan penggerebekan, yang setidaknya berjumlah 3.200, hanya membuahkan sedikit hasil.

Menurut HRW, walaupun sekitar 350 hingga 400 orang telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, unit kontraterorisme dari kantor kejaksaan Paris hanya membuka lima investigasi terkait terorisme.

Deddy | Aljazeera | Jurnalislam

Serangan Udara Rusia Perburuk Situasi Kemanusiaan Suriah

SURIAH (Jurnalislam.com) – Rusia mengintensifkan serangan udara untuk mendukung serangan rezim Suriah di Aleppo, menewaskan puluhan orang, Al Jazeera melaporkan Kamis (04/02/2016).

Laporan kematian terjadi di tengah berlangsungnya pembicaraan damai di Jenewa dan konferensi donor di London di mana para pemimpin dunia telah menjanjikan $ 10 miliar untuk membantu Suriah.

Sedikitnya 37 orang tewas, termasuk tiga anak, dalam serangan udara yang diduga dilakukan Rusia pada beberapa tempat di kota Aleppo, seorang aktivis lokal berbicara dengan syarat anonim mengatakan kepada Al Jazeera, Kamis.

"Serangan udara Suriah dan Rusia telah menargetkan al-Bab, Kheimeh, Soran dan beberapa tempat lainnya di provinsi Aleppo. Kami dapat mengkonfirmasi bahwa 37 orang telah tewas, namun kami menduga jumlah korban tewas sebenarnya lebih banyak," katanya.

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Inggris menyebutkan korban tewas berjumlah 21 orang.

Deddy | Aljazeera | Jurnalislam

Drone AS Diduga Bunuh Tokoh Senior AQAP

YAMAN (Jurnalislam.com) – Salah satu tokoh senior al-Qaeda di klaim terbunuh akibat serangan pesawat tak berawak AS di Yaman selatan, sumber militer mengatakan kepada Al Jazeera Kamis (04/02/2016)

Mujahidin al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) sedang bersiap untuk menerima jenazah Jalal Baleedi, juga dikenal sebagai Hamza al-Marqashi, setelah ia terbunuh semalam bersama dua pengawalnya dekat kota Azan, sumber yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan pada hari Kamis.

Kantor berita Reuters juga melaporkan serangan pesawat tak berawak AS lain yang menewaskan enam orang yang diduga mujahidin al-Qaeda di mobil mereka saat perjalanan di provinsi Shabwa selatan Yaman.

Mujahidin  al-Qaeda mengambil alih kota Azan pada hari Senin, dan telah menjadikannya markas AQAP di Shabwa.

Berasal dari provinsi pegunungan Abyan di Yaman, Jalal Baleedi diidentifikasi pada tahun 2004 oleh Yemen Times sebagai komandan lapangan AQAP di gubernuran selatan Abyan, Shabwa, Lahj, Hadramout, dan al-Beidha.

Namun Kematian Jalal Bala'idi ini belum dikonfirmasi oleh AQAP atau militer AS.

 

Deddy | Aljazeera | Jurnalislam

Tunisia Cabut Jam Malam Nasional

TUNISIA (Jurnalislam.com) – Tunisia, pada hari Kamis (04/02/2016) mencabut jam malam nasional yang diberlakukan bulan lalu setelah kerusuhan sosial terburuk terjadi di negara itu sejak revolusi 2011, lansir World Bulletin Kamis (04/02/2016)

"Mengingat meningkatnya situasi keamanan, diputuskan bahwa sejak Kamis … jam malam di seluruh wilayah Tunisia akan dicabut," kata kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan.

Jam malam diberlakukan setelah protes yang dimulai di pusat kota Kasserine, membuat seorang pengangguran tersengat listrik saat demonstrasi 16 Januari atas kurangnya prospek ekonomi di wilayah tersebut.

Kerusuhan terburuk sejak pemberontakan lima tahun lalu yang menggulingkan diktator lama Zine El Abidine Ben Ali tersebut menyebar ke beberapa kota lain hingga ke Tunisia di mana toko-toko dibakar dan dijarah di satu daerah pinggir kota di malam 21 Januari.

Pihak berwenang mengumumkan jam malam pada hari berikutnya, dan protes surut setelah dilanjutkan untuk sementara di Kasserine dan kota terdekat Sidi Bouzid, tempat lahirnya revolusi 2011.

 

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

Jenderal Garda Revolusi Iran Tewas di Aleppo

SURIAH (Jurnalislam.com) – Seorang jenderal Iran yang merupakan tokoh tinggi terbaru Teheran untuk menopang rezim Bashar al-Assad telah dibunuh oleh mujahidin Suriah, laporan mengatakan, lansir Al Arabiya News Channel Kamis (04/02/2016).

Brigadir Jenderal Mohsen Ghafarian dari pasukan elit Garda Revolusi tewas di provinsi utara Aleppo, menurut kantor berita Fars, yang dekat dengan Garda Revolusi.

MizanOnline, sebuah kantor berita yang terkait dengan peradilan, juga melaporkan kematiannya. Fars mengatakan enam "relawan" Iran juga tewas di provinsi Aleppo, dimana tentara Suriah, yang didukung oleh serangan udara Rusia, pekan ini meluncurkan serangan besar terhadap posisi mujahidin Suriah di Aleppo.

Republik Syiah Iran telah memberikan penasehat militer untuk tentara Nushairiyah Assad, serta mengirimkan relawan Syiah; Iran, Afghanistan, Irak dan Pakistan untuk melawan mujahidin Suriah.

Kematian terbaru itu menjadikan lebih dari 100 penasihat dan "sukarelawan" yang dikirim Iran yang telah tewas di Suriah sejak awal Oktober, menurut hitungan AFP.

Jenderal Hossein Hamedani, seorang veteran perang Iran-Irak termasuk yang tewas pada Oktober setelah melakukan 80 misi di Suriah.

Konflik telah menewaskan lebih dari 260.000 orang dan memaksa setengah rakyat Suriah meninggalkan rumah mereka sejak Maret 2011

 

Deddy | Alarabiya | Jurnalislam

 

Ibu-ibu Palestina Tikam Serdadu Israel

RAMALLAH (Jurnalislam.com) – Seorang polisi Israel tadi pagi terluka akibat tikaman pisau, saat ia menaiki sebuah angkutan umum di Ramallah Palestina utara, Infopalestina melaporkan, Kamis (04/02/2016).

Sejumlah sumber media Zionis mengatakan, penjaga keamanan Israel terluka akibat operasi penikaman di sebuah terminal pusat di kota Ramallah, utara Palestina jajahan. Situs 0404 melaporkan, polisi Zionis terluka pasca tikaman yang dilakukan dua ibu-ibu Palestina.

Pihak militer langsung menangkap dua ibu-ibu tadi setelah ditembak terlebih dahulu karena diduga melakukan aksi penikaman.

Sebuah video menggambarkan, bagaimana keamanan menangkap salah seorang pelaku aksi penikaman, ketika seorang tentara menginjak kepalanya ketika mereka berupaya menangkapnya.

 

Deddy | infopalestina | Jurnalislam

Tuding 19 Ponpes “Radikal”, ISAC: BNPT Menyesatkan

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan sepihak ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman tentang 19 pondok pesantren (ponpes) yang dicap radikal menuai kecaman. The Islamic Study and Action Center (ISAC) menilai pernyataan tersebut menyesatkan.

“Kesimpulan BNPT didasari pada oknum pelaku yang dianggap radikal, tidak bisa disimpulkan dan tidak bisa digeneralisasi bahwa pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dinyatakan terlibat radikalisme,” tegas sekretaris ISAC, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam, Kamis (4/1/2016).

BNPT memang tidak menyebutkan 19 ponpes tersebut, Saud hanya menyebut nama beberapa diantaranya, seperti Al Mukmin Ngruki, Darussaadah Boyolali, Darus Syifa Lampung, Nurul Bayan NTB, dan Al Muttaqin Cirebon.

Endro mengatakan, sebuah lembaga pendidikan di bawah kemenag ataupun kemendiknas selalu terakreditasi. “Standar akreditasi diantaranya tentang Standar Kompetensi lulusan, Standar Kompetensi Pendidik dan Kependidikan,” ujarnya.

Endro menegaskan, ISAC mempunyai bukti bahwa Standar Kompetensi Kelulusan Pondok Pesantren jauh lebih baik dan lebih ketat disbanding lembaga pendidikan umum.

“Bisa dikomparasikan bahwa di pondok pesantren tidak hanya diajarkan sholat wajib, sholat sunnah, membaca Al Quran, adab, akhlak saja, namun hal itu juga dibiasakan setiap hari. Sebagai contoh terlambat sholat berjamaah saja sebuah pelanggaran,” terangnya.

“Hasil akreditasi dari Kemendiknas selama ini tidak pernah menyebut dan menyimpulkan sebagaimana kesimpulan dari BNPT tentang Korelasi Pondok Pesantren dan Radikalisme,” sambungnya.

Oleh karena itu, ISAC menilai kesimpulan dari BNPT ini bertentangan dengan akreditasi yang dilakukan oleh Kemendiknas.

“Semestinya yang dilakukan BNPT adalah sowan ke beberapa pondok pesantren untuk melakukan pendekatan, silaturahmi dan klarifikasi,” anjurnya.

ISAC meminta BNPT untuk lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai BNPT menjadi lembaga fitnah.

Jika pernyataan BNPT itu dianggap benar, lanjutnya, maka BNPT harus berani mengatakan bahwa seluruh institusi pendidikan yang melahirkan oknum-oknum koruptor itu adalah institusi pendukung korupsi.

“Disinilah letak menyesatkannya logika BNPT,” tandasnya.

Lebih jauh, Endro melihat pernyataan BNPT itu untuk menciptkan stigma negatif terhadap ponpes-ponpes tersebut karena Februari ini merupakan masa di mana beberapa ponpes membuka pendaftaran santri baru.

“Jika dilihat timingnya, awal bulan ini adalah awal mulai pendaftaran dibeberapa pondok pesantren. Dengan munculnya pernyataan dari BNPT tersebut bisa menjadi stigma dan persepsi negatif publik yang bisa mengganggu dan merugikan pihak pesantren,” pungkasnya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally | Jurnalislam

FKUB Kota Bima Desak Pemkot Larang VD dan LGBT

BIMA (Jurnalislam.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima menggelar rapat konsolidasi di aula kantor FKUB Jalan Garuda Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Kamis (4/2/2016).

FKUB mengundang seluruh perwakilan ormas Islam dan instansi pemerintah terkait. Diantara topik permasalahan yang dibahas adalah hari valentin, Galha (Gay, Lesbian, Humanis Association) –salah satu wadah kaum LGBT-, dan Gafatar.

“Maka dalam rangka itu semua untuk mencegah serta menghindari adanya hal-hal di luar koridor islam serta kearifan lokal maka perlu dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin,” kata Ketua FKUB Kota Bima, Eka Iskandar.

Rapat konsolidasi itu menghasilkan beberapa poin yang disepakati. Diantaranya imbauan kepada seluruh sekolah/madrasah, SMP/MTS, SMA/SMK, serta perguruan tinggi di wilayah Kota Bima wajib melarang kegiatan siswa maupun mahasiswa baik di lingkungan sekolah, kampus atau di luar dengan tujuan untuk merayakan hari kasih sayang guna menghindari adanya kegiatan yang bertentangan dengan nilai moral, religious, serta kultur budaya masyarakat kota Bima.

“Kepada sekolah untuk membuat surat edaran kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya agar tidak terjebak dalam melakukan hal-hal di luar kearifan lokal yang memiliki dampak serius terhadap keberlangsungan moralitas pelajar di Kota Bima,” terang Eka.

FKUB Kota Bima juga meminta kepada kepala sekolah dan pimpinan pondok pesantren untuk memberikan penguatan moral dan budi pekerti yang luhur yang diintegrasikan dalam bahan ajar sebagai landasan siswa-siswi, santriwan-satriwati agar tidak mudah tergoda dengan perayaan hari kasih sayang yang diselenggarakan oleh pihak luar.

“Memberikan pengertian kepada seluruh siswa bahwa kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada kelurga dan bapak ibu guru serta orang lain yang berjasa di sekitar kita,” terang Eka.

FKUB meminta seluruh ormas Islam di Kota Bima agar senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar. “Dengan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku serta melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait pada setiap aksi yang dilakukan,” lanjut Eka.

Selain itu, FKUB juga mengimbau kepada seluruh apotik untuk ekstra hati-hati dalam penjualan kondom sebagai upaya untuk mencegah perilaku sex bebas di kalangan anak muda di wilayah hukum Kota Bima.

“FKUB meminta kepada Walikota Bima untuk mengeluarkan surat larangan perayaan hari valentin serta meminta dikeluarkan surat perintah kepada Dinas Sosial Kota Bima agar menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh kaum LGBT di Kota Bima,” tandasnya.

Reporter: Sirath | Editor: Ally | Jurnalislam

Fenomena Kaum LGBT Saat Ini di Indonesia.

LESBIAN, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan isu lama yang kini hadir kembali menjadi berita hangat di kalangan dunia Intersional, maupun di Indonesia. Isu ini mulai hadir kembali setelah keputusan mengejutkan yang diambil oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) melalui Hakim Anthony Kennedy pada Juni 2015 mengenai diterimanya tuntutan Obergefell, yaitu pemimpin kaum LGBT AS yang menginginkan agar pernikahan sesama jenis bisa dilegalkan di AS.

Mungkin bagi masyarakat Indonesia, isu ini tidak terlalu menarik apalagi tidak berdampak signifikan bagi Indonesia. Namun nyatanya, salah satu artis Indonesia yaitu Aming, yang dikenal juga sebagai penyuka sesama jenis, ikut hadir dalam karnaval di Amerika pasca pernikahan sesama jenis di legalkan disana.

Selain itu, saat ini kaum penyuka sesama jenis tidak lagi malu untuk menunjukkan identitasnya dan bahkan mereka tidak ragu lagi untuk menggalang massa agar komunitas diantara mereka semakin banyak dan dapat diterima di masyarakat luas. Contohnya, saat ini para netizen penikmat media sosial dihebohkan dengan adanya account Instagram yang menamai dirinya adalah gay_bandung, dimana di dalam account Instagram tersebut berisikan foto-foto lelaki yang sedang melakukan hubungan “intim” sesama jenis dan di Instagram tersebut langsung terkoneksi dengan aplikasi Line, sehingga para followers bisa berkomunikasi langsung dengan pemilik account tersebut.

Selain Instagram, banyak website yang kini sangat terang-terangan memfasilitasi para penyuka sesama jenis untuk menemukan komunitasnya seperti www.jakartagaypersonal.com dan www.gayxchange.com. Hal ini adalah contoh nyata dimana kaum penyuka sesama jenis semakin hari semakin merdeka mengembangkan sayapnya di kehidupan bermasyarakat. Bahkan, banyak berita yang menyebutkan bahwa kaum tersebut mengincar anak-anak dibawah umur sebagai korban.

Memang benar bahwa setiap manusia mempunyai kebebasannya masing-masing seperti yang dikatakan oleh para pakar HAM seperti Van Boven dalam tulisannya yang berjudul Distingishing Criteria of Human Rights, ”hak untuk bebas berserikat mengandung unsur hak kebebasan maupun hak sosial dan kebebasan beragama menunjukkan ciri khas hak pribadi maupun kolektif”. Selain itu, Peter R. Baehr dalam bukunya yang berjudul Human Rights Universality in Practice mengatakan bahwa “Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak dasar yang bersifat mutlak dan juga harus dipunyai pada tiap insan untuk perkembangan dirinya tersebut”. Tetapi jika kita telaah lebih dalam sudah jelas dikatakan bahwa kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang memiliki batasan-batasan yang harus dipenuhi pula seperti; apakah melanggar kesusilaan, agama, maupun keutuhan bangsa?

Nyatanya, dengan banyaknya berita mengenai LGBT yang beredar luas di masyarakat Indonesia, banyak yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya kaum LGBT tersebut dan bahkan banyak orangtua yang resah dengan keamanan anak-anaknya dengan adanya isu tersebut.

Mengenai hal itu, Indonesia telah mengaturnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia dalam Pasal 30 No.39 Tahun 2009 tentang HAM yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu” dan Pasal  35 bahwa “Setiap orang berhak hidup di dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai, aman, dan tenteram yang menghormati, melindungi, dan melaksanakan sepenuhnya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sebagaimana diatur dalam undang-undang ini”.

Menurut masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan adanya kaum LGBT, LGBT tak lazim tumbuh di tengah masyarakat Indonesia, dimana masyarakat Indonesia dikenal dengan adat dan agamanya yang sangat kental sehingga kenyamanan dan keamanan mereka untuk bersosialisasi dengan bebas pun terenggut. Kini, masyarakat Indonesia satu sama lain bersikap lebih waspada dan mencurigai terhadap kehadiran kaum LGBT. Seolah-olah masyarakat Indonesia terbagi menjadi dua golongan, kaum LGBT dan non-LGBT.

Di dalam agama Islam, dimana agama Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, Allah SWT melarang keras hamba-Nya agar tidak masuk ke dalam golongan orang–orang yang menyukai sesama jenis, seperti lesbi ataupun gay, biseksual, dan transgender.

Dari uraian diatas dapat ditarik benang merah bahwa sangat tidak dibenarkan apabila kaum LGBT menjadi legal di Indonesia. Dimana Indonesia merupakan negara hukum dengan masyarakat yang menghargai tradisi dan agamanya masing-masing. Yakinkah kita apabila golongan LGBT yang keberadaannya semakin terang-terangan di Indonesia tidak akan membuat masyarakat normal merasa tak aman dan mengganggu kenyamanan? Sungguh sangat salah jika menggunakan tameng HAM untuk melegalkan tindakan kelompok LGBT di Indonesia.

Penulis adalah alumni Pascasarjana Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM