SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan sepihak ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman tentang 19 pondok pesantren (ponpes) yang dicap radikal menuai kecaman. The Islamic Study and Action Center (ISAC) menilai pernyataan tersebut menyesatkan.
“Kesimpulan BNPT didasari pada oknum pelaku yang dianggap radikal, tidak bisa disimpulkan dan tidak bisa digeneralisasi bahwa pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dinyatakan terlibat radikalisme,” tegas sekretaris ISAC, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam, Kamis (4/1/2016).
BNPT memang tidak menyebutkan 19 ponpes tersebut, Saud hanya menyebut nama beberapa diantaranya, seperti Al Mukmin Ngruki, Darussaadah Boyolali, Darus Syifa Lampung, Nurul Bayan NTB, dan Al Muttaqin Cirebon.
Endro mengatakan, sebuah lembaga pendidikan di bawah kemenag ataupun kemendiknas selalu terakreditasi. “Standar akreditasi diantaranya tentang Standar Kompetensi lulusan, Standar Kompetensi Pendidik dan Kependidikan,” ujarnya.
Endro menegaskan, ISAC mempunyai bukti bahwa Standar Kompetensi Kelulusan Pondok Pesantren jauh lebih baik dan lebih ketat disbanding lembaga pendidikan umum.
“Bisa dikomparasikan bahwa di pondok pesantren tidak hanya diajarkan sholat wajib, sholat sunnah, membaca Al Quran, adab, akhlak saja, namun hal itu juga dibiasakan setiap hari. Sebagai contoh terlambat sholat berjamaah saja sebuah pelanggaran,” terangnya.
“Hasil akreditasi dari Kemendiknas selama ini tidak pernah menyebut dan menyimpulkan sebagaimana kesimpulan dari BNPT tentang Korelasi Pondok Pesantren dan Radikalisme,” sambungnya.
Oleh karena itu, ISAC menilai kesimpulan dari BNPT ini bertentangan dengan akreditasi yang dilakukan oleh Kemendiknas.
“Semestinya yang dilakukan BNPT adalah sowan ke beberapa pondok pesantren untuk melakukan pendekatan, silaturahmi dan klarifikasi,” anjurnya.
ISAC meminta BNPT untuk lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai BNPT menjadi lembaga fitnah.
Jika pernyataan BNPT itu dianggap benar, lanjutnya, maka BNPT harus berani mengatakan bahwa seluruh institusi pendidikan yang melahirkan oknum-oknum koruptor itu adalah institusi pendukung korupsi.
“Disinilah letak menyesatkannya logika BNPT,” tandasnya.
Lebih jauh, Endro melihat pernyataan BNPT itu untuk menciptkan stigma negatif terhadap ponpes-ponpes tersebut karena Februari ini merupakan masa di mana beberapa ponpes membuka pendaftaran santri baru.
“Jika dilihat timingnya, awal bulan ini adalah awal mulai pendaftaran dibeberapa pondok pesantren. Dengan munculnya pernyataan dari BNPT tersebut bisa menjadi stigma dan persepsi negatif publik yang bisa mengganggu dan merugikan pihak pesantren,” pungkasnya.
Reporter: Dyo | Editor: Ally | Jurnalislam