FKUB Kota Bima Desak Pemkot Larang VD dan LGBT

BIMA (Jurnalislam.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima menggelar rapat konsolidasi di aula kantor FKUB Jalan Garuda Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Kamis (4/2/2016).

FKUB mengundang seluruh perwakilan ormas Islam dan instansi pemerintah terkait. Diantara topik permasalahan yang dibahas adalah hari valentin, Galha (Gay, Lesbian, Humanis Association) –salah satu wadah kaum LGBT-, dan Gafatar.

“Maka dalam rangka itu semua untuk mencegah serta menghindari adanya hal-hal di luar koridor islam serta kearifan lokal maka perlu dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin,” kata Ketua FKUB Kota Bima, Eka Iskandar.

Rapat konsolidasi itu menghasilkan beberapa poin yang disepakati. Diantaranya imbauan kepada seluruh sekolah/madrasah, SMP/MTS, SMA/SMK, serta perguruan tinggi di wilayah Kota Bima wajib melarang kegiatan siswa maupun mahasiswa baik di lingkungan sekolah, kampus atau di luar dengan tujuan untuk merayakan hari kasih sayang guna menghindari adanya kegiatan yang bertentangan dengan nilai moral, religious, serta kultur budaya masyarakat kota Bima.

“Kepada sekolah untuk membuat surat edaran kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya agar tidak terjebak dalam melakukan hal-hal di luar kearifan lokal yang memiliki dampak serius terhadap keberlangsungan moralitas pelajar di Kota Bima,” terang Eka.

FKUB Kota Bima juga meminta kepada kepala sekolah dan pimpinan pondok pesantren untuk memberikan penguatan moral dan budi pekerti yang luhur yang diintegrasikan dalam bahan ajar sebagai landasan siswa-siswi, santriwan-satriwati agar tidak mudah tergoda dengan perayaan hari kasih sayang yang diselenggarakan oleh pihak luar.

“Memberikan pengertian kepada seluruh siswa bahwa kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada kelurga dan bapak ibu guru serta orang lain yang berjasa di sekitar kita,” terang Eka.

FKUB meminta seluruh ormas Islam di Kota Bima agar senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar. “Dengan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku serta melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait pada setiap aksi yang dilakukan,” lanjut Eka.

Selain itu, FKUB juga mengimbau kepada seluruh apotik untuk ekstra hati-hati dalam penjualan kondom sebagai upaya untuk mencegah perilaku sex bebas di kalangan anak muda di wilayah hukum Kota Bima.

“FKUB meminta kepada Walikota Bima untuk mengeluarkan surat larangan perayaan hari valentin serta meminta dikeluarkan surat perintah kepada Dinas Sosial Kota Bima agar menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh kaum LGBT di Kota Bima,” tandasnya.

Reporter: Sirath | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.