Ini Fatwa MUI Tentang Gafatar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI)

FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor  6 Tahun 2016
Tentang
ALIRAN GERAKAN FAJAR NUSANTARA (GAFATAR) 

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah :
MENIMBANG:

a.bahwa di tengah masyarakat telah berkembang organisasi bernama Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yang bergerak di bidang sosial, namun pada faktanya mengajarkan keyakinan dan pemahaman keagamaan yang meresahkan masyarakat muslim; 
b. bahwa di antara keyakinan dan pemahaman keagamaan yang meresahkan tersebut berasal dari ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah dan millah Abraham, yakni menyakini adanya pembawa risalah dari Tuhan Yang Maha Esa setelah Nabi Muhammad SAW, yaitu Ahmad Musadeq alias  Abdus Salam Messi sebagai  mesias dan juru selamat; mengingkari kewajiban shalat lima waktu, puasa ramadhan, dan haji; serta mencampuradukkan pokok-pokok ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi dengan cara menafsirkan ayat-ayat al-Quran tidak sesuai dengan kaidah tafsir;
c. bahwa aliran ini berkembang di beberapa daerah yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga sebagian organisasi, lembaga termasuk Kejaksaan Agung RI mengajukan permintaan fatwa tentang masalah tersebut; 
d.bahwa oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang aliran GAFATAR guna dijadikan pedoman.

MENGINGAT:

1.Al-Quran :
Firman Allah SWT yang menegaskan keharusan memahami dan menjalankan ajaran agama dengan jalan ittiba’ (mengikuti) aturan-aturan agama yang telah ditetapkan, antara lain:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan- jalan (yang lain), karena jalan- jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya, yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”  (QS. Al- An’am [6]: 153)
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang- orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam,dan Jahannam itu seburuk- buruk tempat kembali.” (QS. An- Nisa [2]: 115)
قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
“Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang- orang kafir”. (QS. Ali- Imran [3]: 32)
Firman Allah SWT yang menjelaskan kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, antara lain:
مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab [33]: 40)
Firman Allah SWT yang menegaskan larangan mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, antara lain: 
وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ 
”Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2]:42) 
Firman Allah SWT yang menjelaskan soal kemurtadan dan hukumannya, antara lain:
وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُون
“Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia- sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217)
Firman Allah SWT yang memerintahkan taubat atas kesalahan yang dilakukan, antara lain:
قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ 

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu ". (QS. Al-Anfaal [8]: 38)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga  yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, (QS. Al-Tahrim[66]:8)
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا  
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Nisa[4]:17)

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ 

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. (QS. Al-Anfaal [9]:11)
2.Hadis Rasulullah SAW, antara lain:
‏عَنْ ‏ ‏ابْنِ عُمَرَ ‏ ‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ‏ ‏قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ ‏ ‏مُحَمَّدًا ‏ ‏رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه واللفظ للبخاري)
 “Rasulullah SAW bersabda: Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan sholat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan.”
عن أبي هُريرة رضي الله عنهُ قال: قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " كَانَ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ ، وَإِنَّهُ لا نَبِيَّ بَعْدِي… " .  (متفق عليه)
"Dari Abi Hurairah ra ia berkata: Rasulullah  SAW bersabda: Dahulu Bani Israel dipimpin oleh para nabi, setiap seorang nabi meninggal, maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada nabi setelah aku…."
حدثنا أنس بن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الرسالة والنبوة قد انقطعت فلا رسول بعدي ولا نبي (رواه أحمد والترمذي)
"Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terhenti. Oleh karena itu, tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku…."
3. Ijma’ Ulama mengenai kekafiran orang yang mengingkari keimanan bahwa Nabi Muhammad saw adalah nabi dan rasul terakhir.
4. Qaidah Ushul :
الضَّرَرُ يُزَالُ
“Dharar (bahaya) harus dihilangkan.”
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menghindarkan mafsadat didahulukan atas mendatangkan maslahat.
يُتَحَمَّلُ الضَّرَرُ الْخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْعَامِّ
“Dharar yang bersifat khusus harus ditanggung untuk menghindarkan dharar yang bersifat umum (lebih luas).”
تَصَرُّفُ اْلإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصَلَحَةِ 
“Kebijakan imam (pemerintah) terhadap rakyatnya didasarkan pada kemaslahatan.”
 
MEMPERHATIKAN :1. Surat dari Kejaksaan Agung RI Nomor B-165/D.2/Dsp.2/01/2016 tanggal 29 Januari 2016 perihal Permohonan Fatwa MUI tentang Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR)
2. Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2007 tentang Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang menyatakan sebagai sesat dan menyesatkan;
3.  Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh Nomor 02 Tahun 2011 tentang Analisa/Kajian Kegiatan Pengrusakan Aqidah/Pemurtadan/Penistaan Agama Islam di Kota Banda Aceh yang melakukan pengkajian tentang aliran Millata Abraham;
4. Fatwa MUI Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2015 Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR);
5. Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 Tahun 2015 tentang Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR);
6. Fatwa MUI Kalimantan Barat Nomor 01/MUI-Kalimantan Barat/I/2016 tentang Ajaran Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR);
7. Keputusan Rapat Kerja Nasional MUI Tahun 2007 tentang Kriteria Aliran Sesat;
8. Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 tanggal 7 – 10 Juni 2015 tentang Kriteria Pengkafiran (Dhawabith at-Takfir)
9. Hasil Pengkajian dari Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI tentang aliran Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yang disampaikan pada tanggal 28 dan 30 Januari 2016, yang antara lain sebagai berikut:  
GAFATAR merupakan metamorphosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah  dan Komunitas Millah Abraham.
Paham keagamaan GAFATAR sama dengan paham keagamaan Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan Komunitas Millah Ibraham;
GAFATAR menyebarkan keyakinan dan pemahaman keagamaan: (i) adanya pembawa risalah dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai  mesias dan juru selamat, yaitu Ahmad Musadeq alias  Abdus Salam Messi yang hakikatnya nabi akhir zaman setelah nabi Muhammad saw; (ii) mengingkari kewajiban shalat lima waktu, puasa ramadhan, dan haji; (iii) mencampuradukkan (sinkretisme) antara ajaran Islam, Yahudi dan Nasrani dengan menafsirkan ayat-ayat al-Quran tidak sesuai dengan kaidah tafsir.
10. Pandangan, saran, dan pendapat yang berkembang dalam Rapat Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia bersama Komisi Fatwa MUI dan Komisi Pengkajian dan Penelitian pada 2 Februari 2016.
11. Penjelasan dari Kejaksaan Agung RI pada forum tabayun (klarifikasi) dalam Rapat Komisi Fatwa MUI serta Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI pada 2 Februari 2016, yang pada intinya menyatakan bahwa organisasi GAFATAR semula bergerak di bidang sosial, namun dalam perkembangannya mengajarkan aliran keagamaan yang merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah serta aliran Millah Abraham.
12. Pendapat, saran, dan masukan yang berkembang dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada tanggal 30 Januari 2016 dan 3 Februari 2016. 
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN:FATWA TENTANG ALIRAN GERAKAN FAJAR NUSANTARA (GAFATAR) 

Pertama: Ketentuan Umum

Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:

Aliran GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara) adalah sebuah aliran keagamaan yang menempatkan Ahmad Moshaddeq sebagai Guru Spiritual dengan meyakini dan mengajarkan ajaran antara lain; (i) adanya pembawa risalah dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai  mesias dan juru selamat, yaitu Ahmad Moshaddeq alias  Abdus Salam Messi yang hakikatnya nabi setelah nabi Muhammad saw; (ii) belum mewajibkan shalat lima waktu, puasa ramadhan, dan haji.

Millah Abraham adalah pemahaman dan keyakinan  GAFATAR yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat al-Quran tidak sesuai dengan kaidah tafsir;

Aliran al-Qiyadah al-Islamiyah adalah aliran yang berkembang dengan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq yang mengajarkan ajaran keagamaan, antara lain; (i) adanya syahadat baru, yang berbunyi: “Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna masih al- Mau’ud Rasul Allah”; (2) adanya nabi/rasul baru sesudah Nabi Muhammad SAW, dan (3) belum mewajibkan shalat, puasa dan haji.

Murtad adalah orang yang telah keluar dari ajaran agama Islam.

Kedua: Ketentuan Hukum

Aliran GAFATAR adalah sesat dan menyesatkan, karena:
merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat melalui Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007 
mengajarkan paham dan keyakinan Millah Abraham, yang sesat menyesatkan karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang tidak sesuai dengan kaedah tafsir.
Setiap muslim pengikut aliran GAFATAR dikelompokkan sebagai berikut :
yang meyakini faham dan ajaran keagamaan GAFATAR adalah murtad (keluar dari Islam), wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam (al-ruju’ ila al-haq).
yang mengikuti kegiatan sosial tetapi tidak meyakini ajaran keagamaannya tidak murtad, tetapi wajib keluar dari komunitas GAFATAR untuk mencegah tertular/terpapar ajaran yang menyimpang.
Pemerintah wajib melarang penyebaran aliran GAFATAR serta setiap paham dan keyakinan yang serupa, dan melakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pimpinan GAFATAR yang terus menyebarkan keyakinan dan ajaran keagamaannya.
Pemerintah wajib melakukan rehabilitasi dan  pembinaan secara terus menerus terhadap pengikut, anggota dan pengurus eks GAFATAR.

Kedua: Rekomendasi

Para Ulama agar memberikan pembinaan dan pembimbingan terhadap para pengurus, pengikut, dan simpatisan eks GAFATAR supaya kembali kepada ajaran Islam (al-ruju’ ila al-haq) serta mengingatkan umat Islam untuk mempertinggi kewaspadaannya agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat.
Pemerintah diminta untuk tetap menjamin hak keperdataan dari para pengikut, anggota dan pengurus GAFATAR, termasuk hak kepemilikan atas aset dan properti.
Masyarakat dan umat Islam dihimbau dapat menerima kembali para pengikut, anggota dan pengurus GAFATAR yang mau bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam agar dapat kembali menjadi bagian dari umat Islam dengan mengedepankan semangat ukhuwwah Islamiyah (persaudaran seagama), ukhuwwah wathaniyah (persudaraan kebangsaan), dan ukhuwwah basyariyyah (persaudaraan kemanusiaan).
Masyarakat agar senantiasa mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang, serta tidak melakukan langkah-langkah anarkis.

Ketiga:Ketentuan Penutup

Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. 
Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Ditetapkan di:  Jakarta
Pada tanggal:  23 Rabi’ul Akhir  1437 H/03 Februari  2016 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA
Ketua  
Sekretaris 

          
PROF. DR. H. HASANUDDIN AF, MA

AQAP Sediakan Layanan Sosial, Terapkan Syariah, Tingkatkan Kemajuan Yaman Selatan

YAMAN (Jurnalislam.com)Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) mengambil alih Azan, sebuah kota di provinsi Shabwa tenggara Yaman, awal pekan ini. Jihadis dilaporkan tidak menghadapi perlawanan berarti karena mereka menetap di sana.

Seperti yang dilansir The Long War Journal, Rabu (03/02/2016), mengutip warga setempat, Xinhua melaporkan bahwa “banyak pos-pos pemeriksaan didirikan di Azan dan mujahidin al Qaeda membagikan selebaran meminta masyarakat untuk mematuhi ajaran Islam.”

Azan, dengan perkiraan populasi 50.000 penduduk, adalah area terbaru yang jatuh ke AQAP setelah melancarkan serangan baru tahun lalu.

Pada awal April 2015, AQAP merebut Mukallah, ibukota provinsi timur Yaman Hadhramaut. Selain itu, para jihadis menyerbu Zinjibar, ibukota provinsi Abyan, dan kota terdekat dari Jaar pada bulan Desember. AQAP mengontrol kota-kota lain dan desa-desa di selatan juga, sambil secara teratur meluncurkan operasi di bagian lain negara.

AQAP pertama merebut Azan setelah pemberontakan Arab 2011 mengguncang pemerintah Yaman. Namun, para jihadis kehilangan kendali kota pada bulan Juni 2012.

Loyalis pemerintah dan AQAP berperang satu sama lain di Azan berulang kali selama dua tahun setelah itu.

Pemberontak Syiah Houthi menggulingkan pemerintah Yaman pada akhir 2014 dan awal 2015. AQAP melakukan ratusan serangan terhadap Syiah Houthi sejak itu, dan telah menggunakan perang yang melibatkan banyak pihak tersebut untuk menguasai wilayah lawan.

AQAP juga telah memanfaatkan serangan yang dipimpin Saudi, yang gagal mengusir Houthi.

Saat mujahidin menguat sepanjang tahun 2015, aggressor Amerika Serikat membunuh beberapa tokoh AQAP melalui serangan udara. Di antara mereka yang gugur adalah amir AQAP, Syeikh Nasir al Wuhayshi, yang juga menjabat sebagai pejabat di tandzim jihad global Al Qaeda.

Namun, serangan pesawat tak berawak AS  tidak menghentikan perang gerilya Al Qaeda di Yaman. Dan AQAP dengan cepat memperkenalkan para Amir baru untuk menjadi figur organisasi di depan publik.

Ketika AQAP pertama merebut wilayah pada tahun 2011 dan 2012, AQAP menciptakan nama baru untuk memasarkan perjuangan pemerintahan Islam: Anshar al Syariah.

Amir AQAP secara konsisten berpendapat bahwa hukum syariah harus secara bertahap diimplementasikan, karena rakyat Muslim belum terbiasa dengan cara jihadis. Dan al Qaeda tidak biasa menyebarkan gambar grafis ke hadapan publik tentang hukuman yang diberikan mujahidin pada orang yang menerima hukuman.

AQAP menerapkan tata kelola syariah setidaknya dalam beberapa daerah di Yaman yang berada di bawah kendalinya.

Pada tanggal 23 Januari, feed Twitter lembaga berita Al Ather mulai menerbitkan foto dan video Anshar al Syariah melakukan layanan sosial kepada masyarakat. (Beberapa gambar dari Al Ather tersebut dapat dilihat di akhir artikel ini.) Foto-foto pertama menunjukkan keranjang makanan yang dibagikan ke “rakyat miskin” di Mukallah, kota pelabuhan yang dikendalikan  AQAP sejak tahun lalu.

Satu set gambar kedua di-tweeted pada 26 Januari mendokumentasikan sebuah proyek untuk meningkatkan akses listrik bagi warga, awak pekerja memperbaiki jalanan, dan truk sampah mengangkut sampah di provinsi Hadramout. Rangkaian gambar terpisah menampilkan paket yang diduga berisi narkotika yang diambil dari warga di provinsi Abyan.

Dua foto tweeted pada 27 Januari tersebut menjadi jawaban bagi pembaca, dengan keterangan yang tercantum, bahwa kehidupan di kota Zinjibar telah kembali “normal” sekarang karena berada di bawah kontrol Anshar al Syariah.

Beberapa gambar tambahan dirilis pada 28 Januari menunjukkan “bahan kimia beracun” disita di “Waqar,” yang oleh AQAP disebut kota Jaar.

Kantor berita Al Ather menyebut Anshar al Syariah menghancurkan sebuah kuil atau makam “politeistik”, serta “pelayanan medis” yang mereka sediakan dalam gambar berikutnya yang dirilis dari Hadramout.

Konsisten dengan pendekatan AQAP (dan Anshar al Syariah) untuk menegakkan syariah secara bertahap pada masyarakat awam.

Pada 1 Februari Al Ather mendokumentasikan “perajaman” Muslim yang melakukan “perzinahan.” Hukuman rajam juga pelaku yang dirajam tidak dipublikasi. Sebaliknya, eksekusi difoto dari jarak tertentu, al Qaeda ingin agar Muslim (termasuk  kerumunan besar yang menghadiri eksekusi) agar mengetahui bahwa AQAP menegakan hukuman syariah, tapi tidak mempublikasikan hasil hukuman mati tersebut di media.

AQAP telah lama didokumentasikan perang jihad melawan pemberontak Syiah Houthi dan lain-lain. Anshar al Syariah telah mempertahankan akun media sosial yang bertanggung jawab untuk melaporkan operasi militer AQAP terhadap Syiah Houthi dan lain-lain. Kantor berita Al Ather adalah bagian dari perjuangan al Qaeda untuk mempublikasi kegiatan Ansar al Syariah lainnya, termasuk untuk mengajak lebih banyak rakyat Yaman untuk bergabung.

Al Ather juga memberikan jawaban atas tuduhan Islamic State (IS) bahwa al Qaeda tidak menerapkan syariah di daerah yang berada di bawah kendalinya.

Foto di bawah ini menunjukkan rajam Ansar al Syariah untuk seorang Muslim yang diduga melakukan perzinahan, meskipun pelaku zina tidak diperlihatkan.

Deddy | TLWJ | Jurnalislam

Seorang Serdadu Israel Tewas dan 2 Luka Parah dalam Serangan di Gerbang Amud

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Tiga pemuda Palestina gugur setelah melakukan aksi penikaman dan penembakan,Rabu (03/02/2016), dekat gerbang Amud Al-Quds yang menewaskan seorang serdadu wanita dan 2 lainnya luka parah, Aljazeera melaporkan, Rabu.

Sumber Israel menyebutkan, pasukan Israel menembak ketiga pelaku penikaman dan penembakan. Akibatnya, ketiganya gugur. Sumber-sumber menegaskan, sebagian pasukan Israel menembak sebagian pelaku namun salah sasaran.

Sementara itu, kementerian kesehatan Palestina secara resmi, dalam pernyataan resminya yang salinannya diterima Pusat Informasi Palestina menegaskan kebenaran gugurnya ketiga pemuda Palestina dekat gerbang Amud di Al-Quds. Ketiganya berasal dari Jenin, utara Tepi Barat.

Secara lebih detail, sumber Israel menyebutkan, tiga warga Palestina tiba di wilayah gerbang Amud dengan bersenjata senapan Carlo Gustav dan menembaki sejumlah tentara Israel. Polisi Israel yang ada di lokasi balas menembak, dua orang di antara mereka gugur dan yang ketiga terluka parah.

Polisi Israel kemudian menyebarkan KTP tiga pelaku serangan yang mereka klaim dari Jenin.

Laporan mengidentifikasi tiga orang sebagai Ahmed Abou, Mohammed Kameel dan Mohammed Nassar, semua berusia 20 tahun.

Usai kejadian, pasukan Israel menutup Kota Tua Al-Quds dan menembak setiap yang bergerak, termasuk dengan gas air mata.

Aksi syahid yang dilakukan pemuda Palestina ini terjadi sesaat setelah puluhan warga Yahudi ekstrim menyerbu Masjid Al-Aqsha.

 

Deddy | Aljazeera | Infopalestina | Jurnalislam

Al Emarah Studio Rilis Video ”Kekejaman Musuh di Dand-e-Ghori”

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Al Emarah Studio, Rabu (03/02/2016) menyajikan laporan video baru dari provinsi Baghlan berjudul “Kebiadaban Musuh di Dand-e-Ghori”.

Video yang memiliki total run-time sekitar 8 menit ini berisi cuplikan yang difilmkan oleh seorang awak media  Al Emarah menunjukkan kebiadaban yang dilakukan selama beberapa hari terakhir oleh pasukan musuh di wilayah Dand-e-Ghori provinsi Baghlan.

 Video mengangkat tabir kejahatan yang dilakukan oleh pasukan antek rezim di mana mereka dengan sengaja menyerang atau menghancurkan Masjid, sekolah dan rumah penduduk dengan artileri.

Kejahatan pasukan musuh ini didokumentasikan dalam bentuk laporan video yang dapat didownload dari link yang disediakan di bawah ini:
 

HD
Play Link: https://archive.org/details/Baghlan-wahshat

Download link: https://archive.org/download/Baghlan-wahshat/BaghlanNewHd.mp4

 

Ponsel Mp4
Play Link: https://archive.org/details/Baghlan-wahshatMp4

Download Link: https://archive.org/download/Baghlan-wahshatMp4/BaghlanNewMob.mp4

 

3GP
Play Link: https://archive.org/details/Baghlan-wahshat3gp

Download Link: https://archive.org/download/Baghlan-wahshat3gp/BaghlanNew.3gp

 

Web FLV
Play Link: https://archive.org/details/Baghlan-wahshatflv

Download Link: https://archive.org/download/Baghlan-wahshatflv/BaghlanNew.flv

 

Telegram

https://telegram.me/alemarahupdates1

https://telegram.me/alemara1

https://telegram.me/AlemaraDari

https://telegram.me/alemarahurdu

 

Deddy | Al Emarah Studio | Jurnalislam

 

Agen Rahasia MI5 Inggris Targetkan Muslim Mualaf untuk Direkrut

INGGRIS (Jurnalislam.com) – Mualaf Muslim di Inggris baru-baru ini sedang ditargetkan oleh agen MI5 Inggris untuk direkrut sebagai informan, Pusat Studi Islam University of Cambridge menemukan, lansir World Bulletin Rabu (03/02/2016).

Para peneliti telah berbicara kepada 50 pria Inggris yang telah masuk Islam dari segala usia, etnis dan latar belakang. Beberapa peserta studi mengatakan agen MI5 secara pribadi mendekati dan meminta mereka bekerja untuk agen.

Beberapa peserta dalam penelitian mengatakan mereka secara pribadi telah didekati oleh MI5 dan diminta untuk bekerja sebagai informan. Para agen tersebut menggunakan "pujian" atau "intimidasi terselubung" untuk merekrut mereka. Penggunaan taktik ini mengakibatkan banyak mualaf yang mendapat perlakuan penuh kecurigaan dari Muslim lainnya, sehingga membuat integrasi menjadi lebih sulit, kata laporan itu.

Profesor Yasir Suleiman, direktur Pusat Studi Islam, mengatakan banyak mualaf dibuat merasa seperti "orang luar" bukan hanya oleh teman-teman dan keluarga mereka tetapi juga oleh umat Islam lainnya, sehingga mereka menjadi sangat terisolasi.

"Di Barat, para mualaf ternoda oleh klaim ekstremisme – baik dengan ataupun tanpa kekerasan – radikalisasi, dan, sayangnya juga terorisme," tambahnya.

"Para mualaf tersebut juga menjadi korban sikap apatis umum terhadap agama dalam masyarakat sekuler menyebabkan mereka digambarkan oleh beberapa pihak tidak hanya sebagai eksentrik, orang aneh, orang buangan dan pemberontak, tetapi juga sebagai pengkhianat atau musuh atau berpaling dari budaya asli mereka. "

 

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

Bangladesh Hukum Mati 2 Orang Terkait Perang Tahun 1971

BANGLADESH (Jurnalislam.com) – Pengadilan Bangladesh menghukum mati dua mantan milisi pro-Pakistan pada hari Selasa (02/02/2016) atas kejahatan perang selama konflik kemerdekaan negara itu tahun 1971, lansir World Bulletin Rabu (03/02/2016).

Pengacara Obaidul Haque, 66 tahun dan Ataur Rahman, 62, segera mengumumkan bahwa mereka akan berusaha untuk membatalkan putusan tersebut melalui Pengadilan Kejahatan Internasional.

Sejauh ini dua lusin orang dihukum akibat kekejaman dalam konflik brutal, ketika kemudian Pakistan Timur memisahkan diri untuk menjadi Bangladesh.

Kedua orang itu dihukum karena tuduhan membunuh tujuh orang dan memperkosa seorang wanita di distrik utara Netrokona dan menyiksa mati enam orang lainnya setelah menculik mereka.

Sebanyak 23 orang telah telah dijadikan saksi terhadap pasangan tersebut atas tuduhan yang diletakkan terhadap mereka tahun lalu.

Jaksa mengklaim di pengadilan bahwa Haque tidak hanya sebagai salah satu pemimpin partai politik pro-Pakistan pada tahun 1971, tetapi juga pemimpin kelompok milisi di balik serangkaian serangan terhadap warga sipil.

"Kami akan menantang putusan Mahkamah Agung dan berharap klien kami akan terbukti tidak bersalah dan dibebaskan," kata pengacara pembela, Gazi Tamim, kepada wartawan setelah hukuman itu dijatuhkan.

Dua puluh empat orang sejauh ini telah dihukum karena tuduhan kejahatan perang oleh pengadilan, yaitu pengadilan negeri yang tidak memiliki pengawasan internasional.

Kebanyakan dari mereka adalah tokoh senior di Jamaat-e-Islami, partai terbesar di negara itu. Tiga dari pimpinan Jamaat sejauh ini telah dihukum mati, bersama dengan pemimpin senior oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh.

Keputusan dan hukuman pengadilan sebelumnya telah memicu kekerasan mematikan, dengan 500 orang tewas, terutama dalam bentrokan antara aktivis oposisi dan polisi selama tiga tahun terakhir.

Pemerintah Perdana Menteri Sheikh Hasina mempertahankan bahwa pengadilan diperlukan untuk menyembuhkan luka konflik. Tapi oposisi mengatakan pengadilan adalah usaha untuk memberantas kepemimpinannya.

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

 

15 Pejabat Militer termasuk 4 Jenderal Rusia Tewas dalam Serangan di Pegunungan Turkmen, Suriah

SURIAH (Jurnalislam.com) – Lima belas pejabat militer pro-rezim – termasuk empat jenderal Rusia – telah dibunuh oleh pasukan oposisi pejuang Suriah dalam sebuah serangan di barat laut Suriah dekat perbatasan dengan Turki, sumber oposisi Suriah mengatakan Rabu (03/02/2016), Anadolu Agency melaporkan.

Menurut sumber, yang berbicara dengan syarat anonim, pejabat militer yang dibunuh termasuk empat jenderal Rusia dan empat jenderal Suriah yang bertemu akhir Selasa di Turkmen Mountain – terletak di wilayah Latakia utara Suriah – untuk membahas perkembangan militer terbaru.

Salah satu jenderal Rusia yang dibunuh, yang diidentifikasi hanya sebagai "Yuri", dilaporkan mengkoordinasi serangan rezim di Turkmen Mountain, sumber menambahkan.

Wilayah yang sebagian besar didominasi Turkmen di barat laut Suriah telah diserang oleh pasukan rezim  didukung oleh kekuatan udara Rusia sejak November tahun lalu.

Serangan baru-baru ini di daerah-daerah tersebut ribuan Turkmen mengungsi untuk mencari perlindungan di Turki selatan. Turkmen adalah  kelompok etnis Turki yang terkonsentrasi terutama di Suriah dan Irak.

Deddy | Anadolu Agency | Jurnalislam

Konglomerasi Media dan Rusaknya Kontruksi Berpikir Umat

PASCA reformasi kran kebebasan media kembali terbuka, dalam periode ini media mengalami kemajuan yang begitu pesat. Hanya sayang beribu sayang kemajuan tersebut tidak diimbangi dengan kemajuan kualitas berfikir masyarakatnya. Kondisi ini terjadi ketika media hari ini hanya dikuasai oleh segelintir elit. Sehingga media difungsikan oleh para pemilik modalnya sebagai corong kepentingan sehingga prinsip media sebagai ruang informasi yang jujur dan adil bagi publik hari ini sudah tidak lagi dirasakan oleh publik.

Tentu ini berimplikasi terhadap pola pikir masyarakat itu sendiri. Media arus utama di negeri ini sudah mengabaikan nilai-nilai jurnalistik. Ini mengindikasikan bahwa mereka para konglomerat media memiliki banyak agenda kepentingan dalam skala besar sehingga salah satu cara untuk memuluskan agenda kepentingannya mereka melancarkan strategi mengontrol pikiran (mind control) lewat agitasi dan propaganda melalui media tersebut.

Dalam skala global, penguasaan media begitu dominan dan hampir pada semua sektor. Media arus utama dalam skala global dikuasai oleh Yahudi sesuai dengan amanat leluhur mereka, Theodore Herzel -sang bapak Yahudi- yang pada waktu itu menyampaikan gagasannya bahwa salah satu faktor yang mendorong terbentuknya negara Israel Raya selain faktor milter dan lobi politik adalah faktor penguasaan media, dan terbukti. Yahudi dalam berbagai sektor benar-benar menguasai dunia dan yang terpenting adalah ideologi Yahudi itu bisa tersebar ke berbagai belahan dunia.

Begitupun di negeri ini, para konglomerat pemilik media arus utama mengusung kepentingan lain di balik kepentingan bisnis. Dan kepentingan yang paling besar adalah kepentingan meneguhkan ideologi kapitalis mereka. Ini dibuktikan bahwa mayoritas pemilik media arus utama di negara ini adalah mereka para pembenci islam. Mereka berkeyakinan bahwasanya Islam yang mayoritas di negeri ini akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kepentingan yang diusungnya. Untuk itu mereka melancarkan berbagai macam strategi untuk merusak umat Islam. Dan strategi yang paling ampuh adalah dengan merusak kontruksi berpikir umat Islam.

Mereka menyuguhkan tontonan-tontonan yang membuat umat Islam hanyut dan terlena sehingga lupa akan misi perjuangannya sebagai umat Islam. Umat Islam pun digelontorkan berita serta informasi yang tidak jujur yang begitu kentara hingga membunuh wajah asli Islam yang damai, adil dan solutif. Walhasil, generasi Islam pun tampil sebagai generasi kesakitan yang gagal untuk membangun tujuan hidup.

Umat Islam pun berbondong-bondong meninggalkan kebiasaannya sebagai umat islam Dan beralih kepada kebiasaan yang dilakukan oleh musuh-musuh islam serta yang paling menyakitkan hati adalah ketika umat Islam itu sendiri ramai-ramai mengeroyok Islam sebagai akibat pemberitaan yang menyudutkan umat Islam yang dikemas secara masif sehingga Islam selalu ditampilkan sebagai pihak yang selalu terstigmatisasi salah.

Penyebab utamanya tentu saja faktor media mainstream yang mengkontruksi pola pikir umat Islam dengan ideologi kapitalismenya. Ini mengindikasikan sistem di negeri ini gagal untuk melindungi umat Islam yang mayoritas. Tidak ada regulasi yang diterapkan untuk menghalau dekadensi moral melalui peran media yang melanda umat Islam.

Tentu kita tidak lantas pesimis dengan kondisi tersebut. Kita bangga dengan banyaknya media Islam yang berkembang hari ini sebagai gerakan perlawanan media arus utama. Meskipun berskala kecil, namun mampu menggentarkan penguasa dan pemilik media arus utama. Tentu gerakan ini harus terus dirawat, terus disuarakan kepada umat Islam sebagai bagian dari gerakan penyadaran serta pencerahan bagi umat agar pola pikir umat terkontruksi secara baik sehingga tidak mudah dikalahkan dalam kancah pertarungan sosial.

Terakhir, kita pun perlu mengabarkan pesan langit kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya; “Hai orang-orang yang beriman jika seseorang yang fasiq datang kepadamu membawa berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu”. (QS Al Hujurat : 6)

 

Umat Islam Karanganyar Tolak Tempat Karaoke

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Karanganyar mendatangi Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Karanganyar untuk memprotes pendirian tempat hiburan karaoke Kingstar di Dusun Pundak, Desa Jati Kecamatan Jaten, Karanganyar, Selasa (2/2/2016).

"Kami mendatangi kantor BPMPTSP ini merupakan tindak lanjut kami karena kemarin pihak dari Kingstar siap untuk tidak melanjutkan pendirian tempat karaoke tersebut," kata Sekretaris FUIK, Mulyono.

"Karaoke selalu dekat dengan hal negatif. Banyak yang disalahgunakan untuk berbuat mesum dan juga untuk menenggak minuman keras,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu FUIK menyerahkan surat penolakan yang diterima langsung oleh Kepala BPMPTSP, Bachtiar Syarif.

Bachtiar mengatakan, secara aturan proses perijinan untuk pendirian tempat karaoke itu sudah lengkap dan layak untuk diterbitkan. “Secara legal formalnya perijinan sudah komplit. Sehingga, dalam waktu dekat manajemen sudah bisa membuka tempat hiburan tersebut," ujar Bachtiar.

Lagipula, lanjut Bachtiar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga sudah memberikan ijin. Namun dengan adanya surat penolakan tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang.

“Kalau komunikasi terakhir, investor mengurungkan niatnya, namun tidak tahu kalau ternyata mau buka kembali nah nanti kita akan kroscek dahulu,” ucapnya.

FUIK mengancam, jika permitaah umat Islam itu tidak diindahkan akan mengerahkan massa yang lebih besar. “Jika tidak ada langkah lanjutan atas protes yang kami layangkan, kami akan melakukan aksi demonstrasi agar rumah karaoke ini tidak beroperasi,”tandasnya.

Reporter : Riyanto | Editor: Ally | Jurnalislam

Anshar al Syariah Libya Senantiasa dalam Bimbingan Ulama al Qaeda

LIBYA (Jurnalislam.com) – Faksi – faksi jihad di seluruh dunia mengecam eksekusi Arab Saudi terhadap lebih dari 40 orang  pada awal Januari. Beberapa dari mereka dijatuhi hukuman mati karena ikut ambil bagian dalam serangan pertama al Qaeda terhadap kerajaan antara tahun 2003 dan 2006. Sebenarnya merupakan hal yang wajar jika al Qaeda, cabang-cabang regional dan kelompok afiliasi lainnya mengutuk keputusan House of Saud terhadap hukuman mati tersebut, The Long War Journal mengatakan, Selasa (02/02/2016)

Respon Anshar al Syariah Libya sangatlah penting. Dalam pernyataan tiga halaman yang dirilis melalui Twitter pada 15 Januari 2016 lalu, Anshar al Syariah menyamakan mereka yang dieksekusi Saudi dengan pemimpin senior al Qaeda yang gugur oleh serangan drone Amerika.

"Al Salul (sebuah panggilan untuk Saudi) mengakui pentingnya para ulama saleh sejati yang mengontrol jihad dengan ketentuan yang benar dari kitab Allah Swt dan sunah Rasul-Nya, damai dan berkah besertanya, dan mengetahui dampak dari tidak adanya ulama di arena jihad," ulama  Anshar al Syariah Libya menulis, menurut terjemahan yang diperoleh The Long War Journal, Selasa.

Jihadis mengklaim bahwa dalam hal ini pesan Saudi mirip dengan "tindakan pemimpin kafir global, Amerika, yang telah menewaskan para ulama saleh."

Anshar al Sharia kemudian menyebutkan delapan ulama, semuanya adalah pemimpin al Qaeda yang syahid dalam serangan udara AS: Harits bin Ghazi al Nadhari, Ibrahim Rubaish, Anwar al Awlaki, Nasir al Wuhayshi, Abu Musab al Zarqawi, Abu Yahya al Libi, Atiyah Abd al Rahman (disebut sebagai "Atiyatallah"), dan Khalid al Husainan.

Anshar al Syariah secara teratur menyampaikan khotbah yang disampaikan oleh beberapa ulama yang telah disebutkan di atas. Spanduk web yang digunakan untuk mempublikasi pidato, yang pertama kali diproduksi oleh al Qaeda, dapat dilihat di akhir artikel ini.

Sepanjang bulan Desember dan Januari, stasiun radio organisasi, Ather al Madinah, memposting klip ceramah Syeikh Nadhari dan Rubaish di media sosial. Keduanya adalah ulama al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) yang gugur pada tahun 2015.

Salah satu ceramah Syeikh Nadhari ini dibagi menjadi tujuh bagian. Dia menjelaskan berbagai masalah Aqidah, termasuk konsep tauhid (atau keesaan Allah). Nadhari menjelaskan dalam khotbah lain mengapa umat Islam harus menjawab "panggilan untuk jihad."

Beberapa ceramah Syeikh Rubaish, mantan tahanan Guantanamo yang menjadi ulama AQAP berpengaruh setelah dia dibebaskan dari tahanan AS, menjelaskan tema yang sama. Dalam satu dakwahnya, Syeikh Rubaish menyarankan Muslim untuk menghindari menjual agama mereka untuk kesenangan dunia. Beberapa ceramah lain menampilkan Rubaish dan Nadhari bersama-sama.

Pidato Syeikh Abu Yahya al Libi juga telah disiarkan kembali oleh Ather al Madinah. Al Libi mengecam idola palsu yaitu demokrasi dalam pembicaraan yang disebarkan secara online pada bulan Desember.

Syeikh Al Libi adalah salah satu ulama al Qaeda paling menonjol pada saat syahidnya bulan Juni 2012. Pada 10 September 2012, pemimpin al Qaeda global Syeikh Ayman al Zawahiri mengkonfirmasi gugurnya Syeikh  al Libi dalam sebuah video yang dirilis secara online. Syeikh Zawahiri juga meminta Anshar al Syariah Libya untuk membalas kematiannya. Anshar al Syariah Libya dan kelompok al Qaeda lainnya menyerang sebuah misi diplomatik Amerika dan CIA yang disebut Annex pada hari berikutnya.

Anshar al Syariah kemudian merujuk pada serangan Benghazi. Dalam video singkat yang dirilis pada bulan Desember, misalnya, mujahidin Anshar al Syariah di dalam video sedang mengatakan: "Katakan pada Amerika yang hina bahwa kita akan membebaskan Abu Khattala."

Abu Khattala adalah tersangka tunggal dari serangan Benghazi 11 September 2012 yang berada dalam tahanan Amerika. Sebuah screen shot para mujahidin yang menyampaikan dalam video dapat dilihat di bawah ini.

Video direkam di sebuah kamp pelatihan yang dinamai Muhammad al Zahawi, Amir pertama Anshar al Syariah, yang syahid akibat luka-luka di akhir 2014 atau awal 2015.

Setelah syahidnya Zahawi itu dikonfirmasi pada bulan Januari 2015, Syeikh Nadhari merilis pidato untuk memuji  Syeikh Zahawi yang dibunuh itu. Nadhari menjelaskan bahwa Zahawi secara pribadi bertemu dengan Syeikh Usamah bin Laden pada 1990-an di Sudan dan mengadopsi metodologi al Qaeda pada waktu itu.

Meskipun Anshar al Syariah Libya awalnya digambarkan oleh beberapa pihak sebagai kelompok jihad lokal (Libya), mereka telah menjadi bagian dari jaringan al Qaeda sejak didirikan pada tahun 2011. The Long War Journal telah mendokumentasikan hubungan mereka dengan al Qaeda dan cabangnya di Utara Afrika, Al Qaeda di Maghreb Islam (AQIM), pada beberapa kesempatan.

Dan Anshar al Syariah Libya sekarang secara terbuka memperkenalkan para ulama al Qaeda kepada para pengikutnya yang baru, mujahidin Libya, secara teratur.

Deddy | TLWJ | Jurnalislam