Mualaf Center Indonesia : Terjadi Pendangkalan Akidah di Lombok

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aktivis Mualaf Center Indonesia (MCI), Dewa Putu Sutrisna mengungkapkan bahwa tidak semua aktivitas nonmuslim di kawasan pengungsian umat Islam adalah kristenisasi. Menurutnya, kristenisasi memang terjadi namun istilah yang lebih tepat menggambarkan aktivitas tersebut disebutnya pendangkalan akidah.

“Apa yang kami dapatkan dilapangan, data-data kami dari relawan Mualaf Center Indonesia, memang-memang ada (aktivitas nonmuslim), tapi tidak semuanya istilah kristenisasi ya. Ini yang harus dipahami, yang mereka lakukan adalah pendangkalan akidah,” kata Dewa kepada Jurnalislam, Ahad (2/8/2018).

Mualaf Center Indonesia, menurut Dewa Putu sudah mengirimkan tim relawan ke Lombok, termasuk ketuanya Steven Indra Wibowo.

Ia mengatakan banyak laporan dan data yang diperoleh relawan Mualaf Center Indonesia di pengungsian. “Kami tahu barang-barang logistik yang tidak bisa masuk ke Lombok, kami tahu berapa banyak mie instan yang habis dimakan tikus, beras yang jadi kutu, itu kami tahu semua data-datanya Dan ini sudah kami keluhkan kepada beberapa pihak yang terkait dan kami sudah sampaikan,” tambahnya.

MCI pun mendapatkan data beberapa wilayah pengungsian yang terdapat aktivitas pendangkalan akidah.

“Kami ini kan adalah mantan-mantan nasrani, mantan-mantan Katolik, Protestan dan memang sudah membekali, karena mereka sudah tahu walaupun bukunya terselip gambar onta, terselip gambar tertentu, mereka sudah tahu, ini adalah program-program pendangkalan akidah,” katanya.

Di tempat itu, relawan MCI memberikan pendampingan penguatan akidah. “Alhamdulillah, dan inshaallah ini sampai semua beres mereka selalu ada disana, bergantian,” pungkasnya.

Pagar Nusa : NU Tak Turunkan Banser untuk Bubarkan Jalan Sehat Haornas Solo

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Pagar Nusa, salah satu elemen NU Surakarta Gus Burhan Hilal,  membantah tuduhan soal pengerahan anggotanya dan Banser untuk membubarkan aksi Jalan Sehat Haornas di Kottabarat, Ahad (9/9/2018) nanti.

Sebelumnya, dikabarkan Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Solo Raya melayangkan surat penolakan jalan sehat Haornas tersebut kepada Walikota, Bupati, Kapolres dan Dandim Solo.

“NU se-Solo Raya tidak akan menurunkan Banser dan Pagar Nusa untuk membubarkan Jalan Sehat 9 September, Banser dan Pagar Nusa berkomitmen menjaga kondusifitas kota Surakarta,” sebagaimana keterangan tertulis yang dikonfirmasi Jurnalislam.com kepada Gus Burhan, Senin (3/9/2018).

Gus Burhan juga mengatakan, bahwa NU Solo Raya tidak ikut campur tangan dengan kegiatan jalan sehat Haornas. Menurutnya, saat ini aksi Jalan sehat itu sudah ditangani oleh pihak pihak yang terkait.

“Menanggapi Jalan Sehat 9 September di Kota Barat. NU Se-Solo Raya mengharapkan Pemerintah Hadir, Pemkot , Kepolisian, Pihak terkait. mengkaji dan segera mengambil langkah sesuai tugasnya. Artinya NU tidak ikut campur urusan ( tidak ada urusan nya ) dengan Kegiatan 9 September,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gus Burhan menjelaskan, saat ini PCNU Solo Raya masih ada pekerjaan lain yang harus di prioritaskan untuk segera diselesaikan. “NU tetap konsisten hanya mengurusi Masalah Keumatan, Keagamaan, Sosial, Tidak Berpolitik,” jelasnya.

Sebelumnya Pimpinan PCNU Solo Raya menggelar rapat tertutup di kantor Cabang NU Solo Jayengan, Surakarta, ahad, (2/9/2018). Dalam rapat yang dihadiri 7 ketua Cabang NU kota dan kabupaten Solo Raya tersiar kabar akan membahas rencana penolakan jalan sehat Haornas namun, usai rapat, isu tersebut langsung dibantah oleh pihak PCNU Solo.

“Pertemuan PC NU se Solo Ray adalah pertemuan Rutin sebulan sekali,” Ketua PCNU Klaten, Mujiburrahman sebagaimana dikutip dari Tribun Solo, Senin (3/9/2018)

Ormas Jatim Tolak Bangkitnya Kembali Pelacuran di Gang Dolly

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Akhir akhir ini Jarak dan Dolly kembali ricuh dengan munculnya sekelompok kecil masyarakat yang mengatasnamakan warga Jarak dan Dolly telah menggugat pemerintah Kota Surabaya ingin kembali membangkitkan prostitusi di Dolly, Surabaya.

Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur M Yunus mengatakan bahwa mereka berdalih adanya kepanjangan tangan para investor.

“Saat ini Jarak dan Putat Jaya , nama baru bagi Dolly sudah menjadi tempat yang baik,nyaman dan ramah bagi tumbuh kembangnya moralitas dan ahlak masyarakat, khususnya anak anak  sebagai penerus bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia yang harmonis, toleran, aman , tenteram, tertib serta kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Yunus dalam keterangan tertulis  yang diterima Jurnalislam.com, Ahad (2/8/2018).

Menurut Yunus, JawaTimur adalah merupakan sebuah Provinsi di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap gerakan membangun  ahlak bangsa, sebagaimana arah pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.

Sebagai bentuk respon atas potensi ancaman keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat  Jarak dan Putat Jaya (Dolly), dampak dari gugatan mereka atas penutupan lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan di Kota Surabaya, maka, kata Yunus,  Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) yang beranggotakan 78 Ormas dan lembaga keIslaman di Jawa Timur akan menolak bangkitnya Dolly.

Ia bersama elemen ormas seperti; Ikatan Da’I Area Eks Lokalisasi (IDEAL-MUI Jatim), persatuan remaja masjid dan musholla putat jaya (PERMATA) , Gerakan  Pemuda Anshor (GP ANSHOR),  Barisan Serbaguna Anshor (BANSER), Komunitas Mahasiswa Peduli Ahlak Bangsa, akan mensupport Forum masyarakat Jarak dan Dolly (FORKAJI) akan terus  menyuarakan aspirasinya untuk melakukan penolakan atas upaya para investor untuk menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan di Surabaya, khususnya Jarak dan Putat Jaya.

“Tolak Upaya menghidupkan kembali Lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak-Dolly,” pungkasnya.

Mabit di Masjid Agung Tasikmalaya Diisukan Batal, Al Mumtaz : Itu Hoax

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Beredar pesan whatsApp berisi info pembatalan mabit Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS) di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Ahad 2 September nanti. Salah satu elemen Panitia mabit, Aliansi Aktifis dan Masyarakat Muslim Tasik ( Al Mumtaz ) mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Ketua Al Mumtaz Ustaz Hilmi Afwan mengatakan bahwa kabar tersebut berawal dari akun Whatsapp koordinator GISS Tasikmalaya, ustaz Ahmad yang dibajak dan dikloning oleh pihak tak bertanggungjawab.

Akun tersebut, tambahnya menyebarkan tulisan Mohon Maaf Acara TSB dibatalkan panitia karena dapat mengganggu ketertiban umum . Panitia Memohon maaf sebesar besarnya.’

“Pesan tersebut adalah hoax dari pihak pembajak atau kelompok yang ingin menggagalkan acara mabit, “ kata ustaz Hilmi dalam keterangan tertulis yang dierima Jurnalislam.com.

Karenanya, Al Mumtaz, tambah ustaz Hilmi tetap akan menggelar mabit sebagaimana rencana awal.

“Kami  menyatakan bahwa Agenda Mabit GISS, Insya Allah akan tetap dilaksanakan sebagaimana rencana awal,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen umat untuk tetap Istiqomah bersatu,berjamaah dalam menghadapi makar dari orang atau kelompok manapun yang tidak suka terhadap syiar Islam.

MUI Kota Serang Tolak Aturan Pengeras Suara Masjid versi Kemenag

SERANG (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menolak permintaan kementerian agama untuk menyosialisasikan kembali penggunaan pengeras suara di masjid sesuai dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor B. 3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018.

Menurut Ketua MUI Kota Serang, KH. Mahmudi, suara azan adalah panggilan suci Allah yang dapat mengusir syaithan di dalam hati manusia.

“(Kami) berani kumpulkan umat Islam se-Iindonesia berapa persen yang tidak senang suara azan hanya yang hatinya kerasukan setan. Nabi Muhammad Saw pernah merintahkan kepada Bilal “Istanshit yaa Bilala” Keraskan suaramu saat kamu azan wahai bilal, lalu bilal naik di atas menara agar umat dapat mendengarkan suara azan,” kata KH Mahmudi.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin menambahkan, terlalu kecil bagi negara untuk mengurusi persoalan volume pengeras suara dimasjid.

Amas menilai, lebih baik negara lebih fokus dalam mengurusi hal-hal besar dan strategis yang akan berdampak pada rakyat banyak.

“Terlalu kecil negara cq kementerian agama mengurusi volume pengeras suara di masjid, banyak urusan-urusan besar dan strategis yang membutuhkan kehadiran negara untuk mengurusinya, seperti urusan kemiskinan, urusan mahalnya biaya pendidikan, urusan kesehatan, urusan pesantren yang jauh lebih penting diurus oleh kementerian agama ketimbang ngurusin speker masjid,” pungkas Amas lansir Kabar Banten, Senin (27/8/2018).

Sumber: Kabar Banten

Kasus Dewi Handayani, Perekam Dugaan Pemurtadan di Lombok Naik ke Penyidikan

MATARAM ( Jurnalislam.com) – Tim pengacara Dewi Handayani menyebutkan bahwa kasus penyebaran video dugaan kegiatan pemurtadan di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Jumat (24/8/2018) lalu, telah ditingkatkan statusnya oleh penyidik Polda NTB dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, Joko Jumadi, salah seorang anggota tim advokat, memastikan status Dewi masih sebatas saksi.

Dewi merekam video saat berlangsung kegiatan trauma healing di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Inisiatif Dewi mengabadikan momentum itu karena penasaran dengan tata cara trauma healing yang dilakukan relawan dari kelompok penganut agama tertentu kepada para korban.

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency

Baca juga: Ini Kata Ketua MUI NTB Soal Dugaan Pemurtadan di Lombok

Beberapa jam setelah merekam, videonya menjadi viral di media sosial, terutama di akun Facebook.

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Reporter: Irfan A/INA News Agency/JITU

Ini Kata Ketua MUI NTB Soal Dugaan Pemurtadan di Lombok

MATARAM (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Profesor H. Saiful Muslim, MM., mendukung penuh pengusutan kasus dugaan pemurtadan yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, NTB, pasca terjadinya gempa bumi.
“Kami meminta agar kasus tersebut diusut dan pelakunya diadili kalau memang itu benar adanya,” kata Prof Saiful saat melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin, lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Menurutnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, MUI bersama dengan pemangku kepentingan di NTB telah melakukan pembahasan untuk mencari kebenaran dari informasi itu.

Untuk pengusutan benar atau tidak tidaknya dugaan kegiatan pemurtadan itu, Prof Saiful menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Berawal dari kegiatan trauma healing yang dilakukan penganut agama tertentu di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dalam video yang direkam warga dan sudah viral di media sosial tersebut, para korban gempa dikumpulkan di sebuah lokasi yang di sekelilingnya terdapat banyak pepohonan. Tampak tiga orang wanita dan seorang lelaki memberikan aba-aba di depan pengungsi. Yang tampak aneh dalam acara itu, yakni seorang wanita terlihat memercikkan air kepada warga yang kebanyakan orangtua dan anak-anak.

Pada pertemuan di aula kantor MUI NTB tersebut, Forum Arimatea Pusat, lembaga yang konsen di bidang kasus gerakan pendangkalan aqidah dan pemurtadan, menduga air yang dipercikkan kepada korban itu adalah air urapan khas agama tertentu yang biasanya digunakan di dalam kegiatan kebaktian atau ibadah sejenisnya.

“Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Apalagi yang menjadi objek dalam kegiatan itu adalah ummat Islam, sehingga sangat aneh dan tidak wajar karena pelakunya merupakan penganut dari luar agama Islam,” tegas Sekretaris Jenderal Forum Arimatea Pusat, Iwan Setiawan.

Di akhir pertemuan itu, sejumlah ormas Islam yang hadir menyatakan kebulatan tekad yang sama untuk mengawal kasus dugaan pemurtadan tersebut, termasuk turut membela Dewi Handayani, warga yang merekam video itu, dan saat ini sudah menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

“Kita akan kawal bersama. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata H. Rizal, aktivis dari komunitas Sahabat Subuh.

Reporter: Irfan A/INA News Agency/JITU

Kasus Dugaan Pemurtadan di Lombok, Ini Pengakuan Dewi Handayani

MATARAM (Jurnalislam.com) – Dewi Handayani menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus penyebaran video berisi dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara, NTB.

Perempuan 23 tahun itu mengakui sebagai perekam video saat kegiatan trauma healing berlangsung di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.

Dewi merekam lantaran penasaran dengan tata cara trauma healing yang relawan lakukan kepada para korban.

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea, di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin,lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Yang membuat mahasiswi STIKES Yarsi Mataram, yang sebentar lagi akan diwisuda itu, lebih kaget lagi karena beberapa jam setelah merekam, videonya mendadak viral di media sosial, terutama di akun sosial media Facebook.

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Dewi telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Mataram sehari setelah video itu viral.

Tak hanya itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat akhir-akhir ini banyak yang berkunjung ke kediamannya dan mengorek informasi dari Dewi perihal video itu.

“Saya selalu katakan bahwa saya tidak ada maksud menyebarkan ujaran kebencian, dan saya tidak tahu kalau itu diduga kegiatan pemurtadan. Saya hanya bertanya dari sisi trauma healingnya,” terang Dewi, yang rumahnya di Lombok Utara, juga rata dengan tanah akibat gempa bumi berkekuatan 7.0 skala richter yang terjadi pada Ahad (5/8/2018) lalu.

Reporter: Irfan/INA News Agency/JITU

Pemeriksaan Dewi Handayani di Polda NTB Dikawal Elemen Ormas Islam

MATARAM (Jurnalislam.com) – Dewi Handayani (23) menjalani pemeriksaan, Jumat (31/8/2018) siang, di Polda NTB, dalam kasus penyebaran video dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara.

Mahasiswi STIKES Yarsi Mataram itu dikawal puluhan aktivis dari gabungan ormas Islam dan juga sejumlah rekan-rekan dari kampusnya yang datang memberikan dukungan moral.

Sebelum menuju kantor Polda, massa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan doa bersama di kantor MUI NTB, yang turut dihadiri Ketua MUI NTB, Profesor H. Saiful Muslim. Advokat yang tergabung di Tim Pengacara Muslim (TPM) meyakini kasus Dewi tidak akan dilanjut oleh kepolisian dikarenakan alat bukti yang dapat menunjukkan adanya unsur pencemaran nama baik atau pun yang bermuatan SARA, sangat minim.

“Kecil kemungkinan untuk menjerat Dewi sebagai tersangka karena di dalam video yang direkam lalu dikirim ke grup WhatsApp tersebut tidak ada unsur penyataan yang menghina, menjelekkan, tetapi hanya kalimat pertanyaan. Dewi bertanya di dalam grup WhatsApp itu dengan lampiran video. Dewi menulis: benarkah video ini kristenisasi?” terang Joko Jumadi, salah seorang anggota kuasa hukum Dewa Handayani, lansir kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), INA News Agency.

Hingga menjelang shalat Jumat waktu NTB, Dewi masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

Reporter: Irfan/INA News Agency/ JITU

Ikatan Advokat Solo Dukung Neno Warisman Hadiri Jalan Sehat Haornas

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Dr Muhammad Taufiq.SH ikut membantah tuduhan yang mengatakan jalan sehat Haornas umat Islam dan masyarakat Solo 9 september nanti bermuatan politik.

“Ini bukan kampanye, tidak ada sama sekali simbol – simbol partai politik, dan juga tidak ditunggangi kepentingan politik manapun. Ini kegiatan masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi demi kebaikan bangsa,” kata Taufiq melalui rilis yang diterima jurnalislam.com, Rabu (29/8/2018).

Secara resmi Ikadin Solo melayangkan surat kepada Kapolresta Solo meminta aparat untuk dapat bersikap adil dan tidak gegabah dalam melarang terselenggaranya kegiatan termasuk mengijinkan hadirnya Ahmad Dhani dan Neno Warisman dalam acara yang akan digelar di Kotabaratt, Solo tersebut.

“Kegiatan tersebut sudah sesuai aturan. Bahwa kami sebagai warga negara Indonesia berhak berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat, hal itu juga  diatur dalam pasal 28E ayat (3) UUD’ 45,” ungkap Dr Taufiq.

Lebih lanjut, Dr Taufiq mempertanyakan alasan pihak-pihak yang menentang acara tersebut dan melarang kegiatan tersebut, sebab, katanya, kegiatan jalan sehat bertajuk ‘Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo’ itu sudah sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

“Maka, dalam hal ini, kami minta, polisi sebagai penegak hukum yang berwenang menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat, sudah seharusnya memberikan ruang yang aman kepada setiap warga negara tanpa ada diskriminasi perlakuan. Ini sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang tupoksi Polisi,” ujarnya.

Dan apabila kegiatan tersebut tetap dilarang karena dituduh bermuatan politik,  kata Dr Taufiq, maka ia juga meminta aparat bersikap adil untuk melarang kegiatan atau aksi politik tanpa memandang siapa penyelenggaranya.

“Misalnya, jika ada kegiatan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk 3 periode sekalipun. Maka, itu juga harus dilarang,” tandas Dr Taufiq.

Selain memberikan surat dukungan kepada Kapolresta Surakarta, Ikadin Solo juga melayangkan Surat tembusa kepada Kapolda Jateng, Gubenur Jateng, serta  Ormas dan Laskar Se-Surakarta.