Jamaah Ansharusy Syariah Bangun Sekolah Darurat di Lombok

LOMBOK (Jurnalislam.com) – Gempa bumi yang melanda daerah Lombok menyisakan duka tersendiri bagi masyarakat, tidak terkecuali bagi anak-anak. Selain rumahnya runtuh dihantam oleh kerasnya gempa, merekapun sekarang tidak bisa mendapatkan pendidikan secara layak seperti biasanya.

Relawan dari Jamaah Ansharusy Syariah wilayah Nusa Tenggara bersama sahabat Yamima mendirikan sekolah dan masjid darurat di dusun Rempek, Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Ketua Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Nusa Tenggara, Muhammad Taqiyuddin menyampaikan melihat sangat pentingnya pendidikan bagi anak-anak para korban gempa ini, mereka tidak boleh ketinggalan untuk melakukan proses pembelajaran.

“Kami bersama sahabat yamima sudah mendirikan sekolah darurat untuk anak-anak supaya mereka juga tetap bisa mendapatkan ilmu walaupun mereka sekarang tidak bisa melakukan pembelajaran secara formal,” kata Taqiyuddin.

Selain mendirikan sekolah darurat, JAS juga mendirikan masjid darurat untuk masyarakat dengan harapan agar mereka juga bisa kembali melakukan aktivitas ibadah dengan maksimal.

Sementara itu tokoh masyarakat setempat, Isatim menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dari para relawan yang datang membantu.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada relawan dari sahabat yamima dan jamaah ansharusy syariah yang sudah mau membantu kami dengan mendirikan masjid darurat dan sekolah darurat,” katanya.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami semua, karena sampai hari ini kami semua masih tinggal ditengah-tengah tenda pengungsian,” pungkasnya.

Fintech Syariah Dorong Pengusaha Akses Modal Tanpa Riba

JAKARTA (Jurnalislam.com) – PT Zahir Internasional kini juga menekuni financial technology (fintech). Perusahaan nasional yang selama ini menjadi market leader industri software akuntansi itu hadir dengan solusi yang dinamakan Zahir Capital Hub.

“Zahir Capital Hub adalah fintech syariah yang siap membantu perusahaan mendapatkan akses permodalan dan pembiayaan hingga ratusan miliar rupiah  dengan mudah,” kata Chief Executive Officer (CEO) PT Zahir Internasional, Muhamad Ismail lansir Republika.co.id, Selasa  (28/8/2018).

Muhamad menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sebuah perusahaan adalah permodalan dan pembiayaan. “Hal itu tidak hanya dialami oleh perusahaan mikro, kecil dan menengah, tapi juga perusahaan besar,” ujarnya.

Sering terjadi, kata Muhamad, sebuah perusahaan tidak mampu memenuhi order dalam jumlah besar karena terkendala masalah modal untuk memproduksi barang yang dipesan tersebut.

Muhamad mengatakan, Zahir Capital Hub   menawarkan layanan yang pintar dan mudah bagi  perusahaan  untuk mendapatkan investasi permodalan dari mitra syariah yang kredibel dan terpercaya. “Zahir siap  membantu menghubungkan bisnis dengan fintech syariah seperti, Ethis, Asy-Syirkah, Kapital Boost, dan Alami,” ujarnya.

Muhamad menyebutkan, ada beberapa keuntungan menggunakan layanan Zahir Capital Hub. Pertama, konsep permodalan syariah.  “Konsep permodalan Zahir penghubungkan perusahaan  dengan fintech syariah yang bebas dari riba,” tuturnya.

Kedua, terhubung luas ke jaringan investor.  “Zahir  akan mengajukan permintaan permodalan ke jaringan investor sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan,” kata Muhamad.

Ketiga, jaminan kerahasiaan data informasi. “Zahir  menjamin keamanan dan kerahasiaan data perusahaan yang mengajukan permintaan permodalan tersebut,” paparnya.

Keempat, plafon  disesuaikan dengan kebutuhan. “Plafon  permodalan hingga  ratusan miliar,” ujarnya.

Saat ini, kata Muhamad, Zahir Capital Hub sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah fintech  syariah seperti, Ethis, Asy-Syirkah, Kapital Boost, dan Alami. “Namun kami juga siap menghubungkan perusahaan yang membutuhkan permodalan/pembiayaan secara syariah dengan fintech syariah lainnya,” kata Muhamad.

Untuk sementara, kata Muhamad, Zahir Capital Hub hanya melayani  perusahaan yang beroperasi di Indonesia. “Perusahaan yang tertarik menggunakan layanan Zahir Capital Hub bisa membuka link terkait https://zahiraccounting.com/id/capital-hub,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia tahun 2018, saat ini terdapat 235 perusahaan fintech di mana 26 di antaranya bergerak di bidang market aggregator. Alami merupakan perusahaan fintech/ teknologi finansial (tekfin) aggregator syariah pertama di Indonesia.

Awal Juli lalu,  Alami  melakukan kemitraan dengan 13 bank umum syariah (BUS)  untuk menyalurkan dananya. “Saat ini kita memiliki setidaknya 13 BUS yang siap menyalurkan dana kepada umat. Melalui positioning kami sebagai perusahaan tekfin aggregator syariah, Alami memiliki keunggulan untuk mempertemukan layanan perbankan tadi ke calon-calon nasabah yang ingin memperbesar skala usaha namun tetap dalam koridor syariah,” tutur CEO dan Founder Alami, Dima Djani.

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf  Wijaya mengatakan potensi pasar  fintech syariah di Indonesia sangat pesat. “Bahkan, potensi fintech syariah terbesar di dunia sebetulnya ada di Indonesia, melebihi Malaysia dan Dubai yang selama ini aktif berusaha untuk menjadi hub atau pusat ekonomi syariah dunia, termasuk di dalamnya fintech syariah,” ujarnya, Senin (27/8/2018).

Ronald mengemukakan, selama ini banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) terkendala permodalan. “Fintech syariah bisa membantu para pengusaha UMKM itu agar mendapatkan permodalan atau pembiayaan sesuai dengan koridor syariah,” tuturnya.

Tak hanya itu, kehadiran fintech syariah mendorong para UMKM agar bisnis mereka maju dan berkembang, sehingga menembus pasar ekspor. “Kita harus mengubah mind set, selama ini Indonesia menjadi pasar atau konsumen. Dengan kehadiran fintech yang  mendorong para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor, maka Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga produsen,” papar Ronald Yusuf  Wijaya.

 

Terungkap, Sebelum Ditabrak hingga Tewas, Mobil Bos Indaco Halangi Jalan Eko Prasetyo

SOLO (Jurnalislam.com) – Polresta Surakarta menggelar aksi rekonstruksi kasus tabrak lari yang dilakukan bos PT Indaco Iwan Andranacus di simpang Pemuda Manahan dan Jalan KS Tubun, Manahan, tepatnya di timur Mapolresta Surakarta, Rabu (29/8/2018).

Dalam rekonstruksi pertama di Simpang Pemuda Manahan, terungkap bahwa mobil Iwan lah yang menghalangi jalan Eko Prasetyo. Merasa dihalangi, Eko lalu mengetuk kaca mobil dan mengatakan sesuatu kepada Iwan, namun tiga pengawalnya Iwan keluar mobil dan memukuli Eko lalu Eko pun melarikan diri.

“Nanti kita akan cek ulang, tapi muncul fakta bahwa kendaraan tersangka menghalangi korban,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada wartawan usai rekontruksi.

Setelah dapat melarikan diri, Iwan dan ketiga pengawalnya masih mengejar Eko yang mengendarai sepeda motor Beat hingga kearah MT Haryono namun Eko dapat menghindar hingga akhirnya tak terkejar.

Setelah menurunkan ketiga pengawalnya, Iwan kembali bertemu Eko di simpang jalan Adi Sucipto, keduanya kembali adu mulut dan cek-cok lalu Eko menendang mobil Iwan dan lari ke arah jalan KS Tubun hingga akhirnya ditabrak mobil Iwan yang melaju dengan kencang dari belakang hingga terlepas helmnya. dan dalam rekontruksi itu, terlihat kepala Eko seperti terlindas ban mobil milik Iwan.

“Ada trauma benda tumpul di kepala korban. Ini masih kita dalami,” terang Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli kepada wartawan usai rekontruksi.

Usai menabrak Eko hinggak tewas seketika, Iwan yang mengendarai Mersedez Benz AD 888 QQ kemudian melarikan diri hingga 15 menit kemudian berhasil ditangkap oleh petugas keamanan.

Usai Rekontruksi, kepada wartawan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan ada 42 adegan yang dilakukan, ia menyebut bahwa hasil rekontruksi tersebut lebih meyakinkan terhadap apa yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 338 KUHP.

“InsyaAllah kita telah menyelesaikan rekontruksi untuk meyakinkan kita terhadap pasal yang disangkakan kemudian ada 42 adegan yang dilaksanakan,” ungkap Ribut.

Fahira Pertanyakan Apakah Kebebasan Berpendapat Hanya untuk Para Pemuji Pemerintah

MEKKAH (Jurnalislam.com) – Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menyebut, upaya menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden dengan mempersekusi para aktivitisnya sudah sampai level yang mengkhawatirkan.
Ia menilai, persekusi dan pemulangan yang dialami Neno Warisman di Pekan Baru, Riau dan pembubaran massa #2019GantiPresiden di Surabaya menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kekebebasan berpendapat yang sudah ‘berdarah-darah’ diperjuangkan pada Reformasi 1998.

Menurutnya, negara yang berani mengambil demokrasi sebagai nafas untuk mengelola kehidupannya punya konsekuensi harus mempunyai konstitusi yang memberi ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk melakukan kritik terhadap siapa saja Pemerintah yang sedang berkuasa. Jaminan memberi kritik kepada penguasa inilah yang sebenarnya menjadi inti demokrasi.

Dalam negara demokrasi, lanjut Fahira, wibawa Pemerintah hadir, saat Pemerintah tersebut mampu memberikan penyadaran kepada semua rakyat dan aparatnya bahwa kritik sekeras apapun kepada Pemerintah yang bekuasa termasuk aspirasi sebagian rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat Pemilu harus dihormati dan dilindungi.

“Saya mau bertanya kepada rezim ini, apakah kebebasan berpendapat hanya bagi para pemuji pemerintah saja? Karena ada gerakan yang sama yaitu menginginkan Presiden yang sekarang menjabat dua periode tetapi begitu dilindungi di setiap aktivitasnya. Bagi saya, ekspresi rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu dan yang ingin pemerintahan ini lanjut lewat pemilu sama-sama harus dilindungi. Namun itu tidak terjadi saat ini,” papar Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta ini di Mekkah baru-baru ini dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Satu-satu cara, lanjut Fahira, wibawa negara kembali hadir dalam persoalan ini adalah, Presiden sebagai pemegang mandat rakyat untuk menjalankan demokrasi di negeri ini menegaskan bahwa aspirasi atau gerakan apapun selama ini tidak melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan wajib dihormati terutama oleh siapa saja dan harus dilindungi keamanan dalam setiap aktivitasnya.

“Tidak ada putusan pengadilan yang melarang #2019GantiPresiden. Artinya gerakan ini legal dan konstitusional. Sebagai pemimpin negera, Presiden harus tegas menjaga nilai-nilai demokrasi. Persekusi dan penghadangan gerakan #2019GantiPresiden sudah mencederai nilai-nilai demokrasi kita. Presiden harus bersuara dan merespon persoalan ini,” pungkas Fahira.

Tokoh Masyarakat Solo Minta Polisi  Transparan Tangani Kasus Bos Indaco

SOLO (Jurnalislam.com) – Sesepuh masyarakat Solo yang juga dikenal sebagai tokoh Mega Bintang Mudrick M Sangidoe meminta aparat kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus hukum bos PT Indaco Iwan Andranacus secara tegas, adil dan transparan.

Ia juga mengutuk keras atas tindakan Iwan yang menabrak Eko Prasetyo hingga tewas seketika di jalan KS Tubun,Manahan tepatnya di timur Mapolresta, Surakarta pada Rabu, (22/8/2018) lalu.

“Mendorong kepada aparat hukum untuk bertindak tegas dan adil dengan tidak mengabaikan rasa keadilan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial,’ katanya saat jumpa pers di rumahnya, Kartapuran, Surakarta, Senin (27/8/2018).

Mudrick juga mengajak semua pihak untuk ikut mengawal kasus yang saat ini sedang ditangani Polresta Surakarta tersebut, sebab, ia khawatir tidak ditegakannya supremasi hukum akibat adanya intervensi  dari pihak-pihak tertentu, mengingat kasus tersebut dialami oleh salah satu pengusaha terkenal asal Karanganyar.

“Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum ini, sehingga hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya, transparan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.

“ Tidak bisa dipungkiri, telah banyak terjadi penyalah gunaan wewenang oleh oknum aparat hukum bila kasus hukum menimpa pada seorang yang berpengaruh,” sambung Murdrick.

Dirinya ikut membantah tuduhan bahwa kasus tersebut dimanfaatkan pihak pihak yang mengarahkan ke permasalahan Ras, Suku maupun Agama, banyaknya pihak yang ikut berkomentar atas kasus tersebut adalah demi mengawal agar pihak aparat dapat adil dan tegas dan menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku.

“ Bahwa bila masyarakat mendorong dan mengawal atas proses hukum oleh pihak yang berwenang, bukan karena sentimen Suku, Ras dan Agama. Melainkan semata menuntut keadilan yang seadil-adilnya dengan tidak memandang kedudukan seseorang di mata hukum,” tandasnya.

Dalam jumpa pers yang juga dihadiri waki ketua DPRD Solo Umar Hasyim itu, pihak keluarga melalui Suharto,(ayah Eko prasetyo-red) menyerahkan kuasa hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang. Suharto berharap agar LBH Mega Bintang dapat mengawal kasus tersebut secara tuntas.

Pengamat Sebut BIN Sudah Jadi Alat Kekuasaan Rezim Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat intelijen Harits Abu Ulya menilai terlibatnya Badan Intelijen Negara (BIN) dalam  insiden penolakan Neno Warisman di Pekanbaru Riau merupakan indikasi adanya alat negara yang digunakan untuk kekuasaan petahana.

“Tapi tidak sepatutnya terkait etika intelijen ada salah satu unsur dari BIN mengakui secara vulgar di hadapan publik terkait satu eksekusi dimana ia terlibat,” kata Harits Abu Ulya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (28/8/2018).

Direktur  The Community Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini menilai bahwa intelijen dan seluruh anasirnya biasanya kerjanya lebih banyak unpublish.

“Pada kasus Pekanbaru adalah indikasi kuat betapa alat negara sudah bias menjadi alat kekuasaan di rezim Jokowi,” katanya.

Ia pun mengingatkan, jika rezim Jokowi tidak baik-baik menempatkan alat negara sebagaimana mestinya maka dampaknya bisa fatal.

“Negara bisa berubah sangat tiran dan fasis, ujungnya adalah perlawanan rakyat. Perlu di ingat, rakyat kelas midle up yang cukup melek politik saat ini menjadi loko dari sebuah pergolakan,” pungkasnya.

INDEF : Investasi dan Penyaluran Fintech Tembus Rp 7,64 Triliun

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membuat sebuah kajian tentang Peran FinTech terhadap Ekonomi Indonesia dengan menggunakan analisis Input-Output (I-O).

“Perkembangan Fintech di Indonesia mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto sebesar Rp25,97 triliun baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, konsumsi rumah tangga mampu meningkat hingga Rp8,94 triliun. Kedua hal tersebut menunjukkan keberadaan Fintech telah mampu meningkatkan perekonomian Indonesia secara makro,” kata Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara.

Sementara itu Ekonom INDEF lainnya, Nailul Huda mengatakan bahwa di sisi dunia usaha, kompensasi tenaga kerja baik berbentuk gaji dan upah mampu meningkat sebesar Rp4,56 triliun dengan sektor yang mengalami kenaikan adalah sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi.

“Ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan Fintech. Selain itu, kehadiran Fintech juga mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 215.433 orang yang tidak hanya dari sektor-sektor tersier namun sektor primer (pertanian) juga mengalami penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, yaitu 9.000 orang.” ungkap Huda.

Kajian yang dilakukan oleh INDEF dan AFTECH ini dilatarbelakangi oleh rendahnya penetrasi layanan keuangan di Indonesia, khususnya di bidang kredit atau pembiayaan.

Hal ini ditunjukkan oleh rasio penyaluran kredit terhadap PDB yang masih berada di angka 39,1 persen (World Bank, 2015). Lebih dalam lagi, pelayanan kredit bagi UMKM bahkan masih sangat rendah.

Bhima mengatakan bahwa porsi kredit UMKM terhadap total kredit stganan di kisaran angka 20-22 persen. Di sisi lain, hanya ada setengah penduduk dewasa yang memiliki rekening di Bank.

“Angka-angka tersebut menunjukkan pelayanan perbankan terutama di segmen pelayanan kredit masih sangat rendah tingkat penetrasinya,” kata Bhima.

Keadaan tersebut membuat munculnya sistem layanan baru yang disebut dengan Financial Technology atau Fintech. Layanan Fintech berhasil menjangkau sektor-sektor yang saat ini belum tersentuh oleh penyedia layanan keuangan yang ada seperti perbankan. Jadi sifatnya bukanlah subsitusi perbankan melainkan pelengkap dari jasa keuangan yang sudah ada.

Peran Fintech dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Di tahun 2018, penyaluran kredit Fintech menembus Rp7,64 triliun dan banyak disalurkan kepada sektor perdagangan dan pertanian. “Selain itu, investasi di Fintech di Indonesia mencapai Rp5,69 triliun yang didapatkan dari porsi pembentukan PDB Indonesia dikalikan dengan jumlah investasi Fintech Dunia” kata Bhima.

Direktur Asosiasi FinTech Indonesia, Ajisatria Suleiman menambahkan rekomendasi untuk memperkuat peran Fintech maka diperlukan kebijakan yang mampu menekan biaya akusisi nasabah, meminimalisasi risiko fraud,  dan juga dapat melindungi konsumen beritikad baik.

“Ke depannya kami berharap risiko fraud dari nasabah palsu dan risiko gagal bayar dapat diminimalisasi dengan penguatan akses identitas berbasis biometrik, dan juga akses ke layanan biro kredit. Saat ini sudah ada pengaturan di OJK terkait e-KYC dan informasi kredit, sehingga yang dibutuhkan adalah implementasi di level teknisnya, terutama yang bersifat lintas kementerian seperti contohnya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo,” kata Aji.

Tips Menjadi Orang Tua ‘Zaman Now’

Tanggung jawab kepada anaknya adalah mengajarkan Al Quran

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Penulis buku ‘Ijinkan Aku Menikah Tanpa Pacaran’ ustaz Burhan Sodiq memberikan tips untuk menjadi orang tua zaman now sesuai Islam.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi dalam tabligh akbar bertajuk ‘Menjadi Orang Tua dan Remaja Zaman Now Dengan Cara Islam’ di Masjid Al-Mukminah, Jatiteken, Mojolaban, Sukoharjo, ahad, (26/8/2018).
Mengawali dengan kisah khalifah Umar bin Khattab yang saat itu didatangi seorang bapak yang yang akan mengadukan anaknya karena berbuat durhaka kepadanya.
Namun, setelah dinasehati Umar, anak tersebut pun balik bertanya tentang apa hak hak anak terhadap dirinya kepada khalifah Umar.
Yang pertama, kata ustaz Burhan Sodiq, seorang laki-laki, wajib memberikan ibu yang sholihah untuk anak-anaknya nanti.

“Adalah wajib memberikan ibu yang shalihah kepada anaknya, jadi bagi para lelaki yang belum menikah, pilihlah wanita yang shalihah untuk menjadi istri, dan wanita itu dinikahi karena 4 hal, kecantikannya, keturunannya, hartanya dan agamanya,” ungkapnya

Ustaz Burhan melanjutkan, bahwa hak anak terhadap orang tuanya yang kedua adalah memberikan nama yang baik kepada anak-anaknya.

“Karena nama itu adalah doa dan akan dipakai seumur hidup, ya kalau nggak tau bahasa arab ya tanya ustad atau guru yang mengerti dan paham. Jangan salah kaprah, karena ada yang nama arab dan kepanjangannya ternyata ‘Syaithonnirojim‘,” terang ustaz Burhan dan disambut gelak tawa oleh para jamaah.

Dan yang terakhir, kata ustaz Burhan, anak wajib diajari ilmu agama dan sebagai bekal mengarungi kehidupan dunia dan akhirat.

“Tanggung jawab kepada anaknya adalah mengajarkan Al Quran, anak-anak kita kalau ndak bisa bahasa inggris ndak papa, matematika, fisika itu ndak papa, tapi kalau putra dam putri kita tidak bisa tau ajaran islam dan bisa baca Quran lalu siapa yang akan mendoakan kita ketika kita meninggal,” ungkapnya.

Lebih lanjut ustaz Burhan menjelaskan bahwa tugas orang tua di jaman sekarang lebih berat daripada jaman dulu, oleh sebab itu ia menhimbau agar para orang tua tidak pernah jemu untuk mendoakan kebaikan buat anak-anaknya.

“Karena kids Zaman Now berbeda daripada jaman semono (Dulu-red), lebih banyak dibutuhkan doa dijaman saat ini, mari kita kuatkan lagi doa di shalat malamnya,” tandas ustaz Burhan

Gereja Danukusman Ditolak Warga, FKUB Solo Diminta Tegas Jalankan Aturan

SOLO (Jurnalislam.com) – Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta untuk menegakkan aturan pendirian tempat ibadah. Hal itu menyusul adanya surat penolakan warga Danukusuman Surakarta atas pendirian dan atau pemindahan Gereja Kristen Jawa Danukusuman, Serengan Surakarta pada Ahad, (19/8/2108) lalu.

“Kepada FKUB harus mengkaji secara utuh tentang syarat pendirian tempat ibadah yang mengacu pada peraturan bersama 2 menteri nomer 8 dan 9 tahun 2006,” kata Endro kepada Jurnalislam.com, Selasa, (21/8/2018).

Menurut Endro, hal itu diatur sebagaimana dalam pasal 13 tersebut, dijelaskan bahwa pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan atau desa.

“Pendirian rumah ibadat tesebut dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan atau perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk itu, Endro berharap, agar pihak gereja tidak memaksakan kehendaknya karena adanya penolakan dari warga tersebut, jika disatu tempat yang tidak ada jemaatnya lalu mendirikan tempat ibadah, kata Endro, maka hal ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, yaitu menyelisihi makna keperluan nyata.

“Selanjutnya jika warga yang mulanya hidup dalam damai dan rukun lalu ada pihak yang akan mendirikan tempat ibadah lalu ada penolakan, jika hal ini berlarut-larut maka hal ini akan menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

“LUIS juga berharap panitia tidak memaksakan kehendak, jika warga telah menyampaikan penolakan, demi kondusivitas kota Surakarta,” tandasnya.

Reporter : Arie Ristyan

Panitia Haornas Solo Desak Polisi Usut Munculnya Spanduk Anonim Tolak Neno Warisman

SOLO (Jurnalislam.com) – Panitia aksi Jalan Sehat Umat Islam Hari Olahraga Nasional (Haornas) dan Masyarakat Solo, Dadyo Hasto menyayangkan pihak-pihak yang membuat spanduk provokatif tanpa nama yang menolak kedatangan Neno Warisman ke Solo yang muncul di beberapa titik kota Solo beberapa waktu yang lalu.

Dijadwalkan, salah satu tokoh gerakan 2019GantiPresiden itu akan menjadi pembicara bersama musisi Ahmad Dani, dan ustaz Tengku Zulkarnaen dalam aksi Jalan Sehat Umat Islam dan masyarakat Solo dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) pada 9 september nanti.

“Sangat menyayangkan pembuatan spanduk tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena Solo sebagai kota budaya dan pariwisata terkenal sebagai masyarakat yang santun dan ramah terhadap tamu yang berkunjung, jadi oknum ini salah jika mengatasnamakan warga Solo karena perilaku oknum ini berbeda dengan warga Solo,” katanya kepada Jurnalislam.com sabtu, (25/8/2018).

Lebih lanjut, ustaz Hasto meminta pihak yang kontra dengan kegiatan tersebut untuk dapat menyampaikan keberatannya kepada panitia langsung, ia menjelaskan bahwa panitia akan menerima dengan tangan terbuka masukan dari pihak manapun.

“Bukankah jika keberatan, bisa bertemu panitia, selama niat baik maka kita akan terima dan berdiskusi bersama, karena sudah tidak jamannya intimidasi dan lempar batu sembunyi tangan transparansi, komunikasi adalah hal utama saat ini,” ujarnya.

Ustaz Hasto meminta semua pihak untuk tenang dan tidak terprovokasi. Ia mendesak aparat kepolisian untuk dapat mengusut tuntas terkait munculnya spanduk provokatif yang sudah meresahkan masyarakat kota Solo tersebut.

“Meminta kepolisian agar mengusut kejadian ini karena oknum tidak bertanggungjawab ini telah memprovokasi dan menyebar perasaan tidak suka terhadap seseorang secara terbuka, dan saya yakin kepolisian akan mengusut masalah ini secara profesional, transparan dan akuntabel,” tandas ustaz Hasto.

Sebelumnya, muncul spanduk penolakan yang mengatasnamakan masyarakat Solo terhadap Neno Warisman di beberapa titik di kota Solo, seperti di Sriwedari, Kotabarrat, Gendengan, dan Jongke.

Reporter: Arie Ristyan