Islam, Masa Muda dan Pemuda Kini

(Jurnalislam.com)–Masa muda adalah masa yang penuh semangat dan bergairah untuk mencari jati diri, membuktikan eksistensi dan mencari perhatian,.

Akan tetapi sering terjadi semangat tersebut tidak mendapat pembinaan yang tepat. Jadi perlunya pembinaan kepada kaum muda agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan syariat.

Masa muda adalah masa yang nanti akan diminta pertanggung jawabannya secara khusus, karena dengan keunggulan dan kelebihan pada usia muda, seperti semangat masih membara, tenaga masih kuat, pikiran masih fresh dan tekad yang kuat.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi Rabb-Nya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu):

tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan dan apa saja yang telah ia perbuat dari ilmu yang dimilikinya.”

(HR. ath-Thirmidzi no. 2416, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir jilid 10 hal 8 hadits no. 9772 dan hadits ini telah dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Ashahihah no. 946)

Pemuda pada zaman ini adalah gambaran islam dan kaum muslimin pada masa yang akan datang.

Jika pemuda-pemuda bersifat baik, ini merupakan faktor masa depan islam yang cerah. Sungguh sangat disayangkan jika masa muda tersebut di sia-siakan pada urusan-urusan yang tidak ada manfaat duniawi dan ukhrowinya.

Sebagai contoh seorang pemuda adalah Nabi Ibrahim As yang mampu menggetarkan singgasana Namrudz. Dan Allah SWT kisahkan peran muda Nabi Ibrahim As dalam firmannya:

Mereka berkata : “siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim.”, Mereka berkata : “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama ibrahim” (QS. Al-Anbiya’ ayat 59 dan 60)

Menanggapi ayat ini Ibnu Abbas Ra mengatakan: “tidaklah Allah SWT mengutus seorang nabi melainkan di masa mudanya dan tidaklah diberikan ilmu kepada seorang alim melainkan di masa mudanya”.

Jadi masa muda adalah masa yang penting untuk kita maksimalkan kedalam ketaatan kepada yang baik, terkhusus menegakkan agama Allah dan membela-Nya ketika agaa Allah di hina. Maka dari itu sebelum terlambat.

Marilah kita mengajak seluruh kaum muda islam untuk bangkit dan penuhilah masa muda tersebut dengan kebikan dan ketaan, sehingga dapat menolong kita di dunia dan di akhirat. (Agus Cahyanto/ berbagai sumber)

Pentingya Makanan Halal dan Baik dalam Islam

JURNALISLAM.COM – Makanan sehat dan halal bagi umat muslim mempunyai kedudukan yang sangatlah penting. Hal ini merupakan syarat utama bagi manusia untuk hidup sehat dan berkah. Manusia adalah makhluk yang memiliki potensi mempertahankan hidupnya dengan beradaptasi terhadap lingkungan sekitarnya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan alam semesta dan segala macam isinya untuk kepentingan manusia. Kalau manusia mampu memanfaatkannya, maka ia akan mendapatkannya. Sebaliknya, barang siapa tidak dapat menggunakannya secara baik, manusia akan memperoleh kekecewaan dan kegagalan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kenikmatan kepada manusia untuk memakan makanan yang ada di muka bumi ini dengan sesuka hati. Namun pada saat yang sama Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memberikan penegasan terhadap makanan yang tidak boleh atau haram dimakan. Dan pentingnya memakan makanan yang sehat dan halal.

Makanan yang sehat dan halal atau dalam Islam disebut halalan thayyiban sangat baik dan penting dikonsumsi bagi manusia. Makanan itu berguna bagi kualitas kesehatan jasmani maupun rohani. Manusia yang memakan makanan sehat dan halal akan terhindar dari berbagai penyakit yang sering bersarang di tubuhnya.

Akal pikiran dan hati nuraninya akan terjaga dari hal-hal yang merusak ibadahnya. Sebaliknya, makanan yang haram yang terdapat dalam perut akan merusak jaringan otak, menimbulkan penyakit, dan melalaikan untuk mengingatkan diri kepada Allah swt.

Curhatan Maimon Herawati soal Teror dan Masa Depan Anak Bangsa

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Kala berbincang dengan tim INA News Agency, kantor berita yang dirintis Jurnalis Islam Bersatu (JITU), layar ponsel Maimon Herawati yang tergeletak di meja sering kali menyala. Nomor-nomor tak jelas terus muncul, meninggalkan jejak missed call di WhatsApp miliknya. Lalu, ini diikuti dengan pesan-pesan kasar, bahkan kalimat tak senonoh yang tak ada habisnya.

“Banyak yang menelepon, kemudian kirim pesan aneh-aneh. Ada juga yang langsung mau video call. Yang pesannya tak senonoh biasanya langsung saya block and report. Belum lagi ada ancaman haters in your area. Dari sore hingga malam, ramai terus,” katanya, seraya menunjukan layar ponsel.

Tak hanya itu, ia juga dimasukkan ke dalam grup-grup aneh. Seperti grup yang berisi konten telanjang dan pornografi. Cepat-cepat ia pun keluar dari grup itu. Maimon menegaskan, ia memiliki buah hati yang harus aman dari konten demikian.

Pasca petisi penghentian iklan seronok yang dibintangi artis-artis korea mencuat, memang bukan main banyaknya orang-orang yang meneror Maimon. Dalam waktu singkat, dosen jurnalistik Universitas Padjajaran (Unpad) ini menjadi sasaran serangan haters. Pun di media sosial, akunnya dipenuhi ribuan komentar hujatan.

Padahal, petisi tersebut adalah bentuk kegelisahan seiring dengan anak-anak zaman sekarang yang terekspos konten-konten tak pantas. Ia sendiri terheran, bagaimana iklan dengan baju minim dan goyangan itu bisa luput dari pengawasan, bahkan sampai bisa diselipkan di antara tayangan kartun.

“Kan klaimnya, ‘sudah lolos sensor’. Iya betul, tapi untuk siapa dulu konten iklannya? Ini untuk 13 tahun keatas. Jadi bukan untuk balita,” katanya.

Maimon merasa perlu melakukan sesuatu, apalagi ketika tahu bahwa banyak pula warganet yang resah dengan iklan ini. Rupanya, banyak di antara mereka adalah orangtua yang satu visi dengan Maimon: ingin menjaga anak-anak dari tontonan yang tak baik. Sebab itulah petisi ini muncul. Ini pun tak lantas dipublikasikan, sebab ia terlebih dahulu mengkaji UU Penyiaran.

Maimon Herawati menunjukkan sejumlah pesan dan panggilan tak terjawab dari para nomor-nomor tidak dikenal. Pascapetisi menolak kedatangan girlband asal Korea, Maimon banyak menerima serangan kebencian melalui ponsel dan media sosialnya. FOTO: MR/INA News Agency

Resiko PerjuanganLalu ketika akhirnya petisi ini viral, dan ia dibanjiri serangan para haters, ia mengaku terpengaruh.

“Bohong kalau saya katakan tidak terpengaruh. Terganggu? Iya. Kalau takut, ada Allah Yang Maha Kuat, saya kembalikan kepada Allah,” katanya.

Namun menurut Maimon, yang justru lebih banyak tertekan adalah orang-orang di sekelilingnya. Saat berita mencuat, mahasiswa-mahasiswa didikannya pun memeluk Maimon untuk menguatkan. Begitu pun dengan anak-anaknya. Melihat hujatan yang begitu ramai, mereka meminta Maimon mematikan kolom komentar di Instagram.

“Anak pertama saya, saat beritanya meledak, menatap saya dengan sayang sekali. Mereka meminta komentar dimatikan semua. Tapi besoknya setelah di-off, Instagramnya hilang, ada yang menghapus,” tuturnya.

Dalam menghadapi masalah ini, Maimon justru tak patah arang karena cacian. Sebab ia tahu persis, yang ia hadapi adalah anak-anak kecil.

“Kalau saya melihat kalimat-kalimat mereka, saya jadi menyadari segininya ‘penyakit’ yang harus kita obati,” kata Maimon.

“Kalau semakin aneh, saya makin berpikir, orangtuanya siapa ya? Kehidupannya seperti apa ya? Kalau dia sudah jadi ibu, anak-anaknya bagaimana? Kalau dia adalah ibu, kalau dia adalah ayah, apakah dia tega melihat anak perempuannya dilihat laki-laki lain? Jika dia tega, dan kemudian merasa petisi ini salah, apakah segitunya masyarakat kita saat ini?” tutur Maimon.

Maimon pun berpikir keras bentuk dakwah seperti apa yang bisa membuat orang-orang merasakan bersama nikmatnya hidup dalam Islam.

Palestina
Sering seraya berdzikir memohon petunjuk-Nya, ia meneteskan air mata. Ternyata begini perjuangan yang harus ia lalui. Facebook di-suspend, Instagram hilang, hingga ribuan komentar pantas masuk.

“Terutama Facebook, karena dari sanalah biasanya saya melakukan aktivitas ke-Palestina-an,” katanya.

Maimon pun termenung, barangkali ini salah satu cara Allah untuk membuat ia sadar bahwa dalam sebuah perjuangan pasti ada kehilangan-kehilangan. Ketika kehilangan itu kemudian mengurangi kontribusi terhadap perjuangan, Maimon seakan dibuat memaknai hikmah perjuangan ini.

“Karena kan melakukannya karena Allah, kalau Allah mengambil sesuatu dari kita, kemudian bagaimana kita memaknainya? Yang saya sesalkan, terhambatnya program-program kampanye ke-Palestinaan,” katanya.

Baginya, kehilangan akun Facebook barangkali tidak bisa disamakan dengan kehilangan kaki para pejuang pembela Al Aqsha. Terlalu jauh jika disamakan. Namun, ketika Facebook yang menjadi senjata utama Maimon dalam pergerakan ke-Palestinaan sampai saat ini belum bisa diakses, ia merasa ada persamaan.

“Layaknya kehilangan itulah kira-kira, seperti dipotong ‘kakinya’,” katanya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ia akan terus berjuang meski melalui cara yang tak disukai sebagian orang. (Aghniya/INA News Agency)

Konsumsi Industri Halal Muslim Indonesia Capai Rp. 3179 Triliun

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Konsumsi umat muslim di Indonesia mencapai 218,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 3.179 triliun (kurs Rp 14.530 per dolar AS) di industri halal, berdasarkan data hingga akhir 2017.

Angka ini hanya 10,4 persennya dibandingkan konsumsi umat muslim secara global yang mencapai 2,1 triliun dolar AS di 2017.

Data tersebut berdasarkan laporan terbaru The State of Global Islamic Economy Report yang dikutip Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo dalam diskusi di rangkaian Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/12).

Adapun populasi umat muslim di dunia tahun lalu mencapai 1,8 miliar jiwa. Sementara umat muslim Indonesia mencapai 13 persennya atau sekitar 234 juta jiwa.

“Berdasarkan laporan Global Islamic Economy 2018/2019, sekitar 218,8 miliar dolar AS dihabiskan oleh umat muslim di Indonesia di industri halal selama 2017,” ujar Dody dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Membuat Kreasi Rantai Nilai Halal dan Sarana yang Inovatif”.

Dody mengatakan konsumsi umat muslim di Indonesia terbanyak di sektor makanan dan minuman halal yang mencapai 170 miliar dolar AS. Namun sayangnya, Indonesia belum mampu menjadi negara produsen makanan dan minuman halal terbesar di dunia.

Untuk itu, Dody berharap industri halal di Indonesia bisa semakin berkembang. Bank Sentral sendiri telah memiliki tiga pilar agar industri halal bisa terus berkembang.

Ketiga pilar tersbeut pemeberdayaan ekonomi berbasis syariah, pengembangan sektor keuangan syariah, hingga edukasi dan kampanye mengenai ekonomi keuangan syariah.

“Sulit kalau kembangkan instrumen syariah saja tapi enggak memberdayakan ekonominya. Untuk itu, komitmen kami membentuk rantai nilai halal, komoditas yang kami kembangkan itu makanan halal, fesyen syariah dan sebagainya,” katanya.

Pada diskusi yang sama, Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Amalia Adininggar mengatakan industri halal Indonesia baru menyumbang ekspor 10,7 persen ke pasar produk halal negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OIC).

Indonesia kalah dari pangsa ekspor produk halal Malaysia yang sebesar 13,8 persen, Uni Ermirat Arab yang sebesar 13,6 persen dan Arab Saudi yang sebesar 12 persen.

Pangsa ekspor produk halal, kata Amlia, semestinya bisa lebih tinggi. Maka dari itu, ujar dia, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang beranggotakan instansi pemerintah, Bank Indonsia, Otoritas Jasa Keuangan ingin meningkatkan penetrasi ekspor produk halal ke rantai nilai halal pasar global.

“Potensi pertumbuhan untuk setiap tahun masih kita hitung. Produknya yang paling banyak, seperti makanan,” kata dia.

sumber: republika.co.id

 

ISEF 2018 Hasilkan Kerjasama Senilai Rp 6.7 Triliun

SURABAYA (Jurnalislam.com) — Penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 telah berhasil meraup nilai penandatanganan kerja sama hingga Rp 6,7 triliun.

Nilai tersebut akan bertambah seiring dengan kesepakatan yang dimulai pada saat bussiness matching selama penyelenggaraan ISEF 2018 pada 11-14 Desember 2018.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, M Anwar Bashori mengatakan salah satu tujuan penyelenggaraan ISEF 2018 adalah membentuk ekosistem halal. Hal ini bisa dicapai dengan kolaborasi dari rantai-rantai nilai halal yang melibatkan sejumlah sektor.

“Jadi kita pertemukan pelaku dari berbagai sektor, produsennya, lembaga keuangan, pembiayaan, hingga buyer semua bisa melakukan kerja sama saling silaturahim,” kata dia di Surabaya.

Tercatat 14 kesepakatan kerja sama yang diresmikan selama gelaran. Kontrak kesepakatan ini adalah hasil dari penjajakan sejak sebelum gelaran. Terdapat lebih banyak penjajakan awal bussiness matching yang dilakukan selama 11-14 Desember.

Jenis kontrak atau kesepakatan diantaranya kerja sama sindikasi pembiayaan perbankan syariah untuk infrastruktur jalan tol. Seperti yang dilakukan perbankan syariah diantaranya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, BPD Aceh, dan BPD Jawa Timur senilai Rp 2 triliun untuk PT. Jakarta Toll Road Development.

Selain itu akad dan komitmen pembiayaan syariah senilai Rp 2,4 triliun pada enam debitur dari Bank DKI, Unit Usaha Syariah. Selain itu jenis kesepakatan spesifik pada sektor usaha, seperti kerja sama pengadaan beras, pembelian produk makanan hasil produksi, pertanian, dan fesyen.

Juga, program sapu jagad untuk pembangunan masjid dan menara MUI, UKM, dan pembebasan transaksi riba di setiap Kabupaten/Kota di Indonesia oleh Bank Muamalat senilai Rp 600 miliar. Dana diberikan pada lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia.

Sumber: republika.co.id

Menkominfo Rudiantara Sambangi Kedubes Saudi, Bahas Apa?

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan kunjungan ke kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Kamis, 13 Desember 2018. Kunjungan ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi.

Lansir Viva, Jumat, 14 Desember 2018, Rudiantara disambut hangat oleh Wakil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang baru, Yahya bin Hasan Al-Qahtani, didampingi sejumlah diplomat Arab Saudi, seperti Kepala Divisi Urusan Media, Ahmad Al-Omer.

Rudiantara mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang sangat erat di berbagai aspek, yang salah satunya hubungan budaya.

“Tentunya, hubungan yang sangat erat ini akan terus berlanjut di masa depan,” kata Rudiantara. Terkait hal tersebut, Indonesia menjadi tamu kehormatan dalam Festival Budaya Janadriyah yang digelar pada penghujung Desember 2018 di Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh.

Selain itu, kedua pihak membicarakan hasil pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman, di Rio de Jainero, Brasil, yang membahas tentang investasi Arab Saudi di situs kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah.

 

Miris! Begini Curhatan Dokter Mengenai BPJS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Adalah dr. Afrizal, pemilik RS Harapan Bunda, Jakarta yang merupakan salah satu dokter yang memberikan keterangan mengenai telatnya pembayaran pihak BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit.

 

Dia mengungkapkan pihak BPJS telah menunggak selama 3 bulan kepada RS Harapan Bunda sebesar Rp. 10,7 miliar.

 

“Saya terpaksa memviralkan video ini, semoga sampai kepada orang – orang yang menjadi bagian mengambil keputusan. Mulai dari Presiden Republik Indonesia sampai di Komisi IX dan teman – teman BPJS”, curhat dr. Afrizal.

 

Dari ruangan hemodialisa cuci darah RS Harapan Bunda beliau mengeluhkan bagaimana sulitnya melayani pasien cuci darah karena pembayaran dari BPJS Kesehatan juga belum cair sedangkan cuci darah pasien harus dilayani.

 

“Saya ada di ruangan cuci darah. Ini pasien – pasien saya, kami berjuang di sini menyelamatkan nyawa dan kami tidak pernah memberhentikan cuci darah walaupun kami sampai hari ini belum dibayar BPJS”, tegas Afrizal.

 

Menurutnya, banyak pihak rumah sakit yang mengeluhkan telatnya pembayaran dari BPJS mengingat pasien harus tetap dilayani.

 

“Dan perlu diketahui, sampai hari ini, 3 bulan rumah sakit kami belum dibayar oleh BPJS. Nilainya sekitar Rp. 10,7 miliar. Saya harus mengatakan ini, karena saya tidak bisa berpikir lagi. Saya harus bayar pakai apa membeli alat – alat ini,” ujarnya.

Wakaf Produktif Terbukti Entaskan Kemiskinan

SURABAYA (Jurnalislam.com)– Program wakaf produktif menjadi inisiatif baru pengembangan Wakaf, agar lebih bermanfaat di masyarakat.

Istilah wakaf produktif merujuk pada skema pengelolaan wakaf. Harta benda yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf.

Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh mengatakan wakaf produktif telah terbukti mampu menjadi instrumen kesejahteraan. Sebab model wakaf produktif bukan hanya sekedar ada aktivitas pengumpulan wakaf, namun juga bermanfaat dan lebih besar lagi bagi umat dan bangsa.

“Yang kita inginkan bukan sekedar ada, tapi adanya itu hasil wakaf yang bisa membebaskan kemiskinan, tapi sekaligus sustain, atau terus menerus bermanfaat untuk jangka panjang. Dan itulah yang membedakan wakaf produktif, dengan zakat dengan infaq,” kata M Nuh di forum diskusi ISEF 2018 tentang ‘Inovasi Wakaf untuk Kemartabatan dan Kemakmuran Bangsa’, Rabu (12/12) di Surabaya.

Mantan Menteri Pendidikan ini menyebut, ciri peradaban Islam yang maju tersebut adalah maju dalam pengelolaan wakafnya. Dan wakaf produktif menjadi kunci, karena aset wakaf yang terkumpul dikelola secara produktif sehingga nilainya yang dirasakan, bisa lebih besar. Tidak hanya sekedar berlomba-lomba menumpuk aset wakaf.

“Selesaikan kompetisi hanya kumpulkan aset wakaf, kita ingin membangun kerjasama antar pengelola harta wakaf. Kita harus satu proyek dalam mengelola wakaf menjadi produkttif,” tegas Nuh.

Untuk itu, Nuh memandang perlu dibentuk ekosistem wakaf produktif. Kalau ekosistemnya sudah terbangun maka, ia yakin, orang mewakafkan hartanya tidak membutuhkan energi yang besar. Termasuk BWI menekankan perlunya membangun literasi perwakafan, untuk melaksanakan wakaf produktif.

Elemen lain yang tidak kalah penting mewujudkan wakaf produktif adalah saling sinergi antar lembaga wakaf. “Perlu saling bantu project wakaf yang bersama, termasuk perbankan syariah ikut berbondong bondong dengan nazhir (pihak penerima harta) wakaf, agar harkat dan martabat bangsa bisa bangkit,” katanya.

Ke depan, BWI berharap dengan wakaf produktif, umat Islam bisa berkontribusi lebih nyata pada pembangunan ekonomi nasional. Membangun Jalan tol, rumah sakit-rumah sakit, pabrik hingga pelabuhan yang dibangun oleh wakaf. Sehingga wakaf ini menjadi oksigen, yang terus masuk mendukung pembangunan di indonesia.

“Kalau islamic social fund (wakaf, zakat, infak dan sedekah) digabungkan dengan islamic commercial fund (sukuk), ini bisa membangun Indonesia yang luar bisa. Islam benar benar menjadi rahmatan lilalamin. Jadi bukan hanya jargon tapi dibuktikan dengan perbuatan,” imbuh Nuh.

Sumber: republika.co.id

BI Dorong Pengembangan Wakaf Produktif

SURABAYA (Jurnalislam.com) — Pengembangan wakaf produktif saat ini dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional. Sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi realisasi wakaf yang besar.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto mengatakan sejalan dengan inovasi yang terus berkembang, instrumen-instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat.

Sehingga dapat semakin berperan  untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.

“Bank Indonesia turut mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI,” ujr Erwin dalam forum diskusi acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 bertema “Inovasi Wakaf untuk Kemartabatan dan Kemakmuran Bangsa”, Rabu (12/12) di Surabaya.

Wakaf yang dipandang sebagai instrumen pelengkap pembiayaan pembangunan,  pengembangannya secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Wakaf juga diharapkan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Berbagai langkah untuk mengembangkan wakaf telah dilakukan Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain penyusunan dan penerbitan Waqf Core Principles (WCP) dan penerbitan Waqf- LinkedSukuk (WLS). Sejumlah inovasi wakaf juga sejalan dengan blueprint pengembangan ekonomi keuangan syariah yaitu pendalaman pasar keuangan syariah.

sumber: republika.co.id

DPR Diminta Bentuk Pansus Kasus e-KTP

JAKARTA (Jurnalislam.com) – DPR disarankan membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menyelesaikan persoalan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/12/18).

Menurut Said, banyaknya temuan seputar e-KTP yang bermasalah tidak cukup diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian saja.

“Peran DPR sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini sebelum hari pemungutan suara. Kalau perlu, bentuk saja Pansus KTP-el,” kata Said.

Dijelaskannya, sebagai dokumen yang dipersyaratkan untuk memilih dalam Pemilu dan Pilpres 2019, permasalahan e-KTP ini harus pula disikapi oleh penyelenggara pemilu dan parlemen.

Persoalan e-KTP, kata dia, bukan lagi sekedar urusan administratif pemerintah. Dan, tidak pula cukup ditangani oleh institusi penegak hukum.

“Isu ini sudah menjadi isu politik. Sebab undang-undang telah menentukan KTP el sebagai syarat bagi Pemilih untuk memberikan suaranya di TPS.”

Artinya, permasalahan e-KTP dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang bisa berujung pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Bahkan, jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan PHPU tidak memuaskan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat persoalan e-KTP, bisa memantik munculnya huru-hara.

“Jadi, jangan anggap sepele isu ini. Jangan dibiarkan menjadi api dalam sekam. Kita tentu tidak menginginkan terjadinya kekacauan Pemilu,” kata Said.

Oleh sebab itu, sebagai penanggungjawab pemilu, KPU tidak boleh menutup mata pada persoalan ini.

Lembaga yang tak kalah penting untuk diminta kontribusinya guna menguraikan persoalan e-KTP, adalah DPR.

“DPR punya tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja Kemendagri sebagai pelaksana undang-undang. Persoalan KTP el ini kan sudah sangat kronis. Ini sudah menjadi virus yang membahayakan Pemilu,” kata dia.