Pegiat Ormas Islam Diimbau Pahami Dunia Digital untuk Dakwah

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)–Para Mubaligh Muhammadiyah harus selalu mengikuti perkembangan zaman termasuk dalam pengunaan media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Tafsir, Ketua Pimpinan Wilayah Jawa Tengah dalam Pembukaan Workshop Revitalisasi Mubaligh Muhammadiyah, pada (2/2/2019) di Gedung Siti Walidah, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

“Para Mubaligh diharapkan juga akrab dengan media sosial, sehingga bisa memanfaatkan media sosial sebagai media dakwah,”ungkapnya.

Tafsir menambahkan, dinamika kehidupan masyarakat terus bergerak dengan cepat dan dinamis. Karena itulah para mubaligh Muhammadiyah harus bisa mengikuti dinamika sosial yang terjadi.

Menurutnya, dakwah harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Ketika dinamika sosial terjadi maka dinamika harus juga di pahami oleh para Mubaligh Muhammaidiyah.

“Melalui workshop inilah para Mubaligh Muhammadiyah harus memahami fenomena sosial yang terjadi saat ini,” paparnya.

Tafsir juga mengingatkan, kondisi mubaligh mengalami pasang surut dalam memahami fenomena sosial yang ada.

Karena itu, workshop seperti ini menjadi membangun silaturahmi dengan pimpinan maupun anggota sehingga akan saling memberi informasi tentang dimanika sosial yang terjadi.

Hal senda juga disampaikan oleh M Abdul Fatah, Wakil Rektor IV Bidang Al- Islam Kemuhammadiyahan dan Kerjasama UMS, menyarankan kepada para penceramah Muhammadiyah harus melakukan inovasi dakwah melalui media digital.

“Dakwah tidak melulu hanya disampaikan melalui lisan dan tulisan, melainkan juga melalui digital seperti halnya pemberdayaan website dan media sosial. Mubaligh Muhammadiyah harus mulai paham soal ini,”katanya.

Worshop  yang di selenggarakan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PWM Jawa Tengah berlasung selama dua hari ini dari tanggal 2 Februari sampai tanggal 3 Februari 2019 diikuti sebanyak 90 mubaligh Muhammadiyah yang berasal dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Sumber : muhammadiyah.or.id

 

Prabowo Heran Mengapa Hanya Pendukungnya Saja yang Diproses Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani Prasetyo, disinggung Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut dia, kicauan Ahmad Dhani di media sosial yang membuat pentolan band Dewa 19 itu dipenjara, tidak menyinggung orang lain.

“Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar, yang umum, tapi sekarang dia ada dipenjara,” ujar Prabowo, Rabu (6/2/2019).

Maka itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku bingung dengan masalah yang menjerat suami Mulan Jameela itu.

Kemudian, dia mengungkapkan ada kepala daerah yang mendukung Prabowo-Sandi, kemudian dipenjara.

Namun lanjut dia, mereka yang telah mendekam dipenjara tetap mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

“Saya tidak mengerti dan saya tidak tahu siapa otak daripada tindakan-tindakan seperti ini? Saya tidak mengerti, siapa?” kata mantan Danjen Kopassus itu.

Menurut dia, pihak yang membuat para pendukungnya itu masuk penjara, tidak pernah membaca sejarah.

“Nanti kalau rakyat semua sudah turun semua, tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat,” ujarnya.

Sumber : sindonews.com

Pemerintah Mulai Tawarkan Investasi Syariah Sukuk ST-003  

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Investree dipercaya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memasarkan Sukuk Tabungan berprinsip syariah seri ST-003.

Produk investasi yang ditujukan untuk para investor individu ini dapat dibeli secara online mulai 1 – 20 Februari 2019 karena termasuk dalam jenis Surat Berharga Syariah Negara Elektronik (e-SBN).

Hal ini semakin memperlihatkan bahwa kolaborasi antara fintech dengan pemerintah memang nyata adanya dan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

ST-003 merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada Warga Negara Indonesia sebagai tabungan investasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah:

Tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), unsur judi (maisyir), unsur penipuan (gharah), dan tidak mendatangkan kerugian kepada orang lain (mudharat).

Produk ini juga memiliki konsep Akad Wakalah, yaitu Penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai wali amanat/wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan, dalam hal ini ST-003 akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek infrastruktur negara.

Adrian Gunadi, Co-Founder & CEO Investree, menjelaskan bahwa, Sukuk Tabungan merupakan sebuah alternatif yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dalam berinvestasi.

“Selain aman karena dijamin oleh pemerintah, nantinya hasil investasi ST-003 akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur negara dalam rangka menuju bangsa yang mandiri,” pungkas Gunadi.

sumber: selular.id

Ini Dia Tren Wisata Halal untuk Milenial

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Tren baru akan menentukan  perkembangan sektor wisata Halal yang saat ini tengah tumbuh dengan pesat.

Salah satunya integrasi teknologi augmented reality (AR) guna memberikan pengetahuan budaya yang penting bagi para wisatawan Muslim, termasuk makanan bersertifikat halal.

Hal tersebut disampaikan Mastercard-Crescent Rating Halal Travel Frontier 2019 (HTF2019) Report. Laporan ini menganalisa perubahan yang terjadi pada sektor wisata Muslim.

Laporan ini juga memprediksi bagaimana teknologi, lingkungan dan aktivisme sosial dapat membawa perubahan yang lebih besar pada setiap aspek industri wisata halal serta memudahkan para wisatawan Muslim untuk menjelajahi dunia.

CEO CrescentRating dan HalalTrip Fazal Bahardeen mengatakan, pihaknya telah memperkaya wawasan dengan pola perilaku wisatawan Muslim.

Selain integrasi teknologi, tren kedua adalah berkembangnya chatbot yang didesain secara khusus untuk memberikan kepuasan akan kebutuhan-kebutuhan budaya dan keagamaan para wisatawan Muslim.

Ketiga, kemudahan proses pengajuan visa bagi para umat Muslim yang ingin bepergian ke Makkah untuk menjalankan ibadah Umroh.

Perubahan dalam proses pengaplikasian visa Umroh dan meningkatnya teknologi interaktif baru akan mengakibatkan para penyedia jasa Haji dan Umroh tradisional akan menghadapi disrupsi pada model bisnis mereka.

Wisatawan Muslim milenial kini dapat memesan dan merencanakan sendiri perjalanan ibadah Umroh mereka.

Hal ini berarti para pelaku bisnis harus mengevaluasi kembali model bisnis mereka serta layanan yang ditawarkan agar tetap sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

sumber : republika.co.id

2019, Wajib Sertifikasi Halal Semua Produk Segera Diterapkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Pemerintah menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal  sebentar lagi rampung.

Hal tersebut tertuang dalam  pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Rancangan peraturan pemerintah tersebut saat ini sudah difinalisasi dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi..

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan kementerian teknis yang terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut sudah menyetujui seluruh poin-poin yang akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut.

Persetujuan tersebut sambungnya, membuat pemerintah optimis penandatanganan peraturan tersebut bisa selesai dalam waktu dekat ini.

“Apalagi uu memerintahkan mulai 17 Oktober 2019 harus sudah berlaku,” ucapnya di Kementerian Sekretaris Negara, Senin (4/2).

Lukman mengatakan selain RPP tersebut, kementeriannya saat ini juga tengah menggodok peraturan menteri agama (PMA) sebagai aturan teknis dari RPP.

Ia memastikan begitu RPP diteken, PMA akan secepatnya dirilis Kementerian Agama.

“PMA berisikan, misalnya; penetapan tarif, mekanisme prosedur proses sertifikasi, dan seterusnya,” katanya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan selesainya RPP dan PMA tersebut nantinya UU Jaminan Produk Halal bisa dilaksanakan. Ia mengklaim dari sisi industri tidak ada lagi masalah yang mengganjal pelaksanaan tersebut.

Sebab, industri telah menerima poin-poin yang diatur dalam baik RPP maupun PMA. Meskipun demikian, menurutnya, industri membutuhkan waktu bertahap dalam penerapan aturan produk halal.

“Tinggal nanti industri perlu proses, karena kan tidak bisa hari ini regulasi berlaku, lalu langsung berlaku hari itu juga di industri. Ada tahapannya,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat mengatakan masing-masing industri yang wajib melaksanakan ketentuan UU Jaminan Produk Halal.

Sejatinya, pengusaha sudah menerima kebijakan pemerintah. Meski demikian, akan ada beberapa penyesuaian yang dilakukan tiap pelaku industri untuk melaksanakan aturan tersebut.

Namun, lantaran salah satu poin RPP menyatakan bahwa pelaksanaan aturan jaminan produk halal akan dilakukan secara bertahap, maka industri cukup yakin bisa memenuhi aturan pemerintah.

Menurutnya, dalam rancangan aturan saat ini dinyatakan industri makanan dan minuman harus sudah seluruhnya mengantongi sertifikasi halal dalam lima tahun ke depan.

Sumber : cnnindonesia.com

Yusril Bicara Peluang Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Tetap Bisa Bebas

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengacara pasangan Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, dirinya akan membicarakan kembali dengan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto terkait pembebasan ustaz Abu Bakar Baasyir.

Ustaz Abu Bakar Baasyir kini masih berada di Lapas Gunung Sindur setelah sebelumnya diklaim Presiden akan bisa dibebaskan.

“Mungkin nanti kita obrolin lagi dengan Presiden dan pak Wiranto,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (5/2).

Menurut Yusril, pembebasan bersyarat Baasyir, tinggal menunggu waktu.

Dan saat ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak.

“Kita tunggu momentumnya, nantilah ketika tidak ada lagi pro dan kontranya,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasir menimbulkan pro dan kontra.

Presiden Jokowi kemudian meminta Yusril untuk mendatangi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor demi mempercepat itu.

sumber : republika.co.id

Jatim, Jateng dan Kupang Peringkat Tertinggi Kasus DBD

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT dan Kupang menduduki peringkat teratas kasus terjadi Demam Berdarah Dengue.

Secara nasional, jumlah kasus DBD hingga tanggal 3 Februari 2019 sebanyak 16.692 kasus dengan 169 orang meninggal dunia.

Data sebelumnya pada 29 Januari 2019, kasus DBD mencapai 13.683 dengan jumlah meninggal dunia 133 jiwa.

Direktur Jenderal Pecegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan Jawa Timur masih menduduki jumlah kasus terbanyak di antaranya di Kediri dan ponorogo.

“Kemarin saya mendapatkan laporan bahwa kepala dinas provinsi dan bupati di Kediri sudah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Salah satu yang menarik ditemukan adalah jentik nyamuknya sudah ada di pagar-pagar rumah, karena di bagian rumah di sana menggunakan bambu dan jentik-jentiknya ada di sana,” kata dr. Anung melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/2/2019).

Demam berdarah lanjutnya memiliki diagnosa tersendiri.

Selama ini terdapat kasus DBD hanya di tahapan klinis dengan tanda panas pada penderita, kemudian sedikit ada tanda-tanda perdarahan.

Kemudian Dengue Shock Syndrome (DSS), yakni kondisi dari demam berdarah yang sudah masuk kepada tahapan syok.

“Kalau sudah syok berarti ada gangguan dari sirkulasi darah atau sejauh ini kejadian yang bisa kita temukan memang yang DSS porsinya tidak lebih dari 10%,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, Anung menekankan bahwa cara yang paling efektif adalah pemberantasan sarang nyamuk.

Selain itu ditambah perilaku hidup bersih dan sehat, memberantas jentik nyamuk di rumah dan sebisa mungkin menghindari gigitan nyamuk seperti tidur dengan memasang kelambu, menggunakan lotion pengusir nyamuk, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

Untuk antisipasi kejadian luar biasa DBD, Anung mengatakan sudah menyiapkan mekanisme dan sistem yang baik. Namun dia berharap agar kejadian luar biasa sama sekali tidak terjadi.

sumber : bisnis.com

 

Ini Pesan LPPOM MUI Kepada Para Pegiat Halal dan Pemerintah

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat, Osmena Gunawan menyampaikan, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian para pegiat halal.

Para pegiat halal termasuk juga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tiga hal itu yaitu pra sertifikasi halal, sertifikasi halal dan pasca sertifikasi halal.

Osmena menerangkan, pra sertifikasi halal dimulai dari sosialisasi, pendataan, edukasi, pembinaan dan lain sebagainya.

Sehingga produk yang diajukan untuk disertifikasi halal betul-betul menjadi produk yang sudah siap.

“Jadi sebelum disertifikasi halal, dilakukan dulu pelatihan, sosialisasi, edukasi dan pembinaan, itu semua perlu supaya mereka paham apa yang disebut produk halal,” kata Osmena lansir Republika.co.id, Ahad (3/2).

Ia mengatakan, kalau mereka para produsen sudah paham tentang produk halal, baru dilakukan sertifikasi halal karena produk mereka sudah siap.

Dia juga menyampaikan, sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI sudah menjadi standar dunia.

LPPOM MUI sudah mendapat sertifikat ISO 17065 sebagai lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Bahkan sertifikat halal LPPOM MUI sudah menjadi salah satu syarat ekspor produk ke Timur Tengah.

Artinya pada tahap sertifikasi halal sudah tidak ada masalah karena sudah memiliki standard operating procedure.

“Yang paling utama yang harus dipikirkan adalah pasca sertifikasi halal, setelah mendapat sertifikasi halal mau dikemanakan produk halal ini? Ini yang selama ini orang jarang pikirkan,” ujarnya.

Menurut Osmena, harus disediakan pasar untuk produk yang sudah mendapat sertifikasi halal.

Kemasan produk halal dan promosinya juga harus dipikirkan. Serta bagaimana membuat produk-produk halal tersebut dikenal banyak orang.

Bahkan produk halal dari Indonesia seharusnya menjadi trademark atau oleh-oleh yang bisa dibeli wisatawan dari mancanegara.

sumber : republika.co.id

Tidak Naik, Biaya Haji 2019 Disepakati Rp35,2 Juta

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp35,235.602,-.

Dalam mata uang dollar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan USD2,481 (kurs 1USD: 14.200).

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602,- atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M,” terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (04/02).

Menurutnya, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602,-. Namun, jika dalam kurs dollar, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD2.632.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu. “Tenda di Arafah akan menggunakan AC.

Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius  1km dari Masjidil Haram,” tegas Menag.

Indonesia Harus Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Indonesia adalah negara yang rentan dengan ancaman bencana. Bukan hanya bencana geologi seperti gunung meletus, gempa bumi (tektonik dan vulkanik), dan tsunami, tapi juga bencana alam hidrometropologi semacam tanah longsor, banjir, hingga likuifaksi.

Senior Vice Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Syuhelmaidi Syukur menyatakan bahwa Indonesia perlu menyadari potensi bencana yang mengelilinginya.

”Kita harus lebih baik dalam semua aspek, khususnya bagaimana melihat potensi bencana pada 2019. Karena kita sadar dan paham bahwa Indonesia merupakan negeri yang kaya potensi sumber daya alamnya, namun besar pula ancaman bencananya,” ungkapnya saat pembukaan forum Yayasan ACT dan Disaster Management Institute of Indonesia (DMII) bertema “Disaster Outlook, Meneropong Potensi Ancaman Bencana dan Upaya Mitigasi” di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Syuhelmaidi menjelaskan, posisi Indonesia berada di dalam lingkaran besar, yakni di wilayah cincin api di tengah lempeng.

Karena itu, negeri ini memiliki potensi besar bencana alam.

Dia menjelaskan, tahun 2018 adalah tahun dengan pengalaman yang sangat luar biasa, karena ada tiga kejadian besar yang menimpa Indonesia.

Pertama, bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kedua, gempa, tsunami, dan likuifaksi yang menerjang Sulawesi Tengah.

Terakhir, bencana tsunami Selat Sunda yang memorak porandakan pesisir Banten dan sebagian wilayah Lampung.

“Kita sudah melihat bagaimana dampaknya ketiga bencana itu. Karena itu, ACT berkomitmen untuk membantu proses mitigasi bencana di Indonesia,” ujar Syhelmaidi.

Syuhelmaidi pun mengingatkan agar Indonesia belajar proses mitigasi bencana sejak dini.

Apalagi, negeri ini memiliki banyak ahli untuk membantu apa yang bisa dilakukan sebelum, saat, dan setelah terjadinya bencana.

“Kita memiliki banyak ahli dan kampus yang konsen terhadap proses mitigasi bencana. Maka dari itu, semua stakeholder harus berpartisipasi dalam proses mitigasi bencana. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk konsen terhadap permasalahan negeri ini, terutama bencana alam dan bencana sosial. Sehingga, masyarakat Indonesia memiliki ketangguhan ketika menghadapi bencana,” katanya.

sumber : sindonews