KAMMI Ajak Masyarakat Terlibat Awasi Pemilu di TPS

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan.

Walaupun demikian, menurut Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi, masa tenang tidak seharusnya melonggarkan pengawasan terhadap pemilu.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk menjaga keamanan di masa tenang seperti ini. Namun kami juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal dan mengawasi keberlangsungan agenda lima tahunan ini,” Kata Irfan melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Menurut Irfan, masyarakat perlu terjun langsung mengawasi jalannya pemilu agar tercipta pemilu yang adil dan jujur.

“Pengawalan ini harus dilakukan agar tercipta pemilu yang adil dan jujur.

Sehingga kualitas demokrasi kita semakin meningkat dan yang terpilih adalah orang-orang yang memang layak” kata Irfan.

KAMMI, kata Irfan,  Irfan sudah membentuk Lembaga Pemantau Pemilu (LPP KAMMI).

Mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dan lembaga ini telah tercatat di Bawaslu.

Masyarakat, menuturnya bisa berpartisipasi membantu melaporkan hal-hal yang diduga kecurangan kepada LPP KAMMI untuk ditindaklanjuti.

MUI : Masa Tenang Isi dengan Berdoa dan Muhasabah

JAKARTA (Jurnalislam.com) —  Pilpres dan Pileg 2019 pada 17 April memasuki masa tenang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Yaitu, agar menjadikan masa tenang sebagai media untuk melakukan kontemplasi, muhasabah, berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT.

“Kita berdoa agar pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada sesuatu yang menjadi rintangan,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, Senin (15/4).

Ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang, senang dan pertimbangan yang jernih dan rasional.

Dia juga mengingatkan, kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan dapat membantu mendinginkan suasana selama masa tenang.

Kepada mereka diharapkan dapat memerankan diri sebagai penjaga moral, rekonsiliator dan perekat bangsa.

Hal itu untuk merajut kembali keretakan sosial akibat dari hiruk pikuk, silang sengketa dan hingar bingar selama berlangsungnya masa kampanye.

Sehingga kehidupan masyarakat kembali normal, rukun, damai dan penuh semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

“Dengan demikian akan terpilih putra-putri bangsa yang beriman, bertakwa, jujur, aspiratif dan mampu mengemban tugas negara dengan penuh dedikasi, amanah dan tanggung jawab,” ujar Zainut.

sumber : republika.co.id

 

Antisipasi Kecurangan, LUIS  Bentuk Satgas Money Politik dan Posko Pengaduan

SOLO (Jurnalislam.com)- Sebagian masyarakat menduga akan ada permainan uang (money politic) di Pilpres dan Pileg 17 April besok.

Karenanya, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan sejumlah elemen masyarakat Soloraya membentuk satgas OTT Money Politik.

Menurut Humas LUIS Endro Sudarsono, Satgas yang akan bekerja di wilayah Solo dan Sukoharjo ini akan mengawasi di masyarakat terkait adanya pemberian mahar uang dari caleg maupun tim suksesnya.

“Termasuk kita membuat satgas OTT Money Politik, nah ini sedang berjalan dengan harapan tidak ada amplop amplop liar yang mempengaruhi masyarakat secara umum,” katanya kepada jurniscom di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, ahad, (14/4/2019).

Endro juga mengatakan, bahwa saat ini satgas tersebut telah mulai bekerja dan langsung turun ke masyarakat secara langsung.

“Tadi malam sudah mulai, karena biasanya serangan fajar, dan sementara area Sukoharjo Solo karena area kita ada di Sukoharjo Solo,” ungkapnya.

Selain Satgas, pihaknya juga mengaku membuka posko pengaduan.

Posko tersebut nantinya akan menerima laporan masyarakat terkait kecurangan maupun permasalahan dalam pemilu serentak tahun ini.

“LUIS yang didukung elemen Muslim Solo Raya juga membuka posko pengaduan di nomer WA 08132668830,” ujarnya.

“Posko pengaduan di masyarakat, apapun yang jadi masalah kita bisa konfirmasi ke KPU, Bawaslu atau pihak pihak yang terkait,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Endro meminta masyarakat dapat mengunakan hak pilihnya secara bijak dan cerdan serta menghindari golput.

“Menghimbau kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Imbauan Bawaslu, Parpol dan Timses Diminta Tak Kerahkan Massa ke TPS

SOLO (Jurnalislam.com)- Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono meminta ketua partai politik dan tim sukse untuk melaksanakan himbauan dari Bawaslu Surakarta terkait tidak melakukan pengerahan massa di Tempat Pumungutan Suara (TPS).

 

Sebelumnya, pada sabtu, (13/4/2019) Bawaslu Surakarta memberikan surat imbauan kepada ketua Parpol maupun tim sukses untuk tidak  melakukan pengerahan massa pada saat terjadi pemungutan suara nanti.

 

Bawaslu juga meminta agar kader atau simpatisan caleg maupun parpol  yang berkumpul untuk menjauhi lokasi TPS dalam radius 50 meter agar tidak mempengaruhi pilihan masyarakat yang akan mengunakan hak pilihnya.

 

“Meminta semua pihak untuk menaati himbauan panwaslu bahwa radius 50 dari tps harus aman dan.nyaman dari gangguan keamanan,” katanya kepada jurniscom di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, ahad, (14/4/2019).

 

Lebih lanjut, Endro menekankan kepada Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) dari Jokowi maupun simpatisan lainnya untuk mentaati himbauan dari Bawaslu surakarta tersebut.

 

“Terus terang beberapakali yang disebut Guraklih itu menjadi persoalan khususnya dengan para laskar, terakhir terjadi di serangan dan samping hotel Sunan,” ungkapnya.

 

“Maka melalui himbauan Bawaslu ini kita minta kepada Guraklih dengan pakai baju merah merah, atau siapapun itu baik dari 01 dan 02 supaya mempercayakan keamanan tersebut pada pihak keamanan,” tandasnya.

Mulai 17 Oktober, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengaku terus mempersiapkan diri. menjalankan amanah UU No 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Dalam UU tersebut,  semua produk termasuk UMKM wajib bersertifikat halal terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019.

“Selama ini sifatnya masih suka rela, suka-suka dia aja,” kata kata Kepala BPJPH Prof Sukoso seperti dilansir Okezone, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

“Tapi Undang-undang jaminan produk halal maka per 17 Oktober 2019 seluruh produk harus bersertifikat halal yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal,” tambahnya.

Dalam upaya melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal tersebut, pihaknya terus menggandeng sejumlah pihak.

Termasuk lembaga-lembaga perguruan tinggi yang memiliki beragam halal center mengingat lembaga tersebut bisa langsung bersentuhan dengan UMKM.

“Paling penting itu adalah UMKM-nya harus sadar halal, tentu masyarakatnya juga harus sadar halal,” kata Sukoso.

Dia mengatakan, selama ini produk yang memiliki sertifikat produk halal masih sedikit paling sekitar 2 persen, karena selama ini sifatnya masih sukarela.

Tetapi, UU  jaminan produk halal per 17 Oktober 2019 mewajibkan seluruh produk harus bersertifikat halal yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Sukoso mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan pelaksanaan sertifikasi produk halal tersebut.

Tujuannya untuk membagi peran agar tidak semuanya di cover oleh BPJPH mengingat kemampuan personel yang terbatas.

“Karena kemampuan kita juga terbatas bisa menggandeng perguruan tinggi ,” katanya.

Misalnya,  Mathlaul Anwar melalu halal center bisa memfasilitasi untuk bagaimana UMKM itu mendapat sertifikat produk jaminan halal.

Menurutnya, dengan berlakukan UU jaminan produk halal setelah lima tahun diterbitkan, maka mewajibkan semua produk memiliki label halal.

sumber: okezone.com

 

RPP Jaminan Produk Halal Diharap Bisa Segera Diteken Presiden

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang belum juga ditandatangani berisi beberapa regulasi inti yang mendesak implementasi.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Siti Aminah menyampaikan RPP diharapkan sah sebelum Oktober.

“Isinya antara lain tentang Kerja Sama dengan Kementerian dan Lembaga, Kerja Sama Internasional, Kerja Sama MUI, Tata Cara Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Lembaga Pemeriksa Halal dan Auditor Halal,” kata dia, Ahad (14/4).

Ia berharap RPP bisa diteken oleh Presiden sebelum Oktober karena 17 Oktober 2019 adalah Mandatory Halal untuk semua produk.

Bila semua elemen, termasuk regulasi sudah selesai, BPJPH akan mulai melakukan Layanan Sertifikasi Halal. Namun ia menolak menjelaskan lebih lanjut.

“Ditunggu saja ya, karena nanti kami ada launching,” kata Siti.

Selagi menunggu, BPJPH melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mendorong pengesahan.

Sejumlah menteri telah ditemui termasuk Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri PMK, dan Menteri Perekonomian. BPJPH juga telah bertemu dengan Wakil Presiden dibantu Staf khusus Wakil Presiden.

 

Solusi Syar’I Pemilu Demokrasi

Oleh : Irfan S Awwas*

(Jurnalislam.com)–Sistem demokrasi bukanlah berasal dari Islam, bahkan di dalamnya banyak yang menyelisihi syariat Islam, baik secara ideologi, dasar pemikiran maupun implementasinya.

Namun terkait dengan pemilu demokrasi di negeri-negeri muslim. Menurut Sheikh Yusuf Al Qardhawi, sistem demokrasi tidak semuanya jelek, ada juga yang baik.

“Substansi demokrasi tidak bertentangan dengan Islam,” kata beliau. Ia mencontohkan beberapa hal, sebagai pertimbangan untuk meyakinkan pemilih muslim.

Dalam demokrasi, kata beliau, proses pemilihan yang melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin.

Tentu saja, masyarakat berhak memilih calon yang mereka sukai.

Begitupun Islam, menolak seseorang, bahkan menjadi imam shalat – apalagi jadi pemimpin negara, yang tidak disukai makmum di belakangnya.

Upaya setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang zalim, juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar ma’ruf dan nahi munkar serta menyampaikan nasehat pada penguasa, adalah bagian dari ajaran Islam.

Pemilihan umum, termasuk adanya saksi, juga sejalan dengan Islam.

Karena itu, siapa saja yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Sehingga kandidat pres/wapres yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenar tidak layak.

Dan juga tidak disukai rakyat, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.

Sistem Pemilihan Pemimpin

Penetapan hukum serta pemilihan pemimpin berdasarkan suara mayoritas, juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

Misalnya, sikap Umar bin Khathab terhadap para anggota musyawarah/ Syura.

Enam orang dari mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat Khalifah, dan sekaligus memilih salah seorang diantara mereka ditunjuk menjadi Khalifah berdasarkan suara mayoritas.

Sementara mereka yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Maka terpilihlah Utsman bin Affan sebagai Khalifah menggantikan Umar bin Khathab.

Contoh lain, adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah.

Tentu saja, suara mayoritas yang diambil, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam secara tegas.

Juga kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam sistem demokrasi yang sejalan dengan Islam.

Ada baiknya, kita memahami wejangan Syeikh Qardhawi ini dengan hati jernih, fikiran bersih, agar kita tidak mudah menyalahkan yang benar.

Atau sebaliknya, membenarkan yang salah, tanpa ilmu dan tanpa argumentasi akal sehat.  Wallahu a’lam bis shawab.

Jangan golput, pilih kandidat presiden dan wapres yang direkomendasikan ijtima’ ulama.

*Penulis adalah penulis buku, Ketua Lajnah Tanfiziah Majelis Mujahidin

Mucul Kasus Kecurangan Pemilu, KPU dan Aparat Diminta Profesional

SOLO (Jurnalislam.com)- Terkait fenomena kecurangan penyelenggaraan pemilu, baik ditingkat desa, kecamatan, provinsi, hingga diluar negeri,

Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta kepada Panwaslu dan Polri untuk melakukan fungsinya secara profesional.

Sebelumnya, beredar viral penggrebekan sebuah lokasi di Selangor, Malaysia,

yang menemukan ribuan surat suara tercoblos pasangan capres Jokowi – Ma’ruf Amin dan salah satu caleg dari partai Nasdem.

“Kepada KPU, Panwaslu, Pemerintah, Aparat Keamanan tetap profesional dan menjaga netralitas,” katanya saat jumpa pers di Masjid Baitussalam Tipes, Solo, Ahad, (14/4/2019).

Endro juga meminta kepada pimpinan parpol bisa menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

“Kepada Pimpinan parpol agar tetap menciptakan iklim sejuk, kondusif dan aman disaat hari tenang, masa coblosan.

Bahkan hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Endro menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut mensukseskan jalannya pemilu 17 april nanti secara adil dan aman.

“LUIS dan Elemen Muslim Solo Raya siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk menjaga pemilu jurdil, aman dan nyaman,” tandasnya.

Suasana Pencoblosan di Pakistan Tampil Beda dengan Bazar bertema Nusantara

ISLAMAD (Jurnalislam.com) – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad menggelar Pemungutan Surat Suara Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) 01 yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Islamabad pada Sabtu (13/04/2019).

Ketua PPLN Islamabad, Muladi Mughni menyatakan bahwa Pemilu 2019 tampil beda dengan adanya Pesta Demokrasi.

“Selain pemungutan suara, kami juga mengadakan Pesta Demokrasi, di sana ada Bazar Nusantara juga Panggung Gembira dengan penampilan-penampilan yang menarik dan pastinya tetap dengan budaya Indonesia,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Minggu (14/04/2019).

Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Islamabad, Amirah Dzatul Himmah, menyatakan bahwa acara pemungutan suara berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah lancar, total pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 212 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 33 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan 1 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jadi, total surat suara yang tercoblos sebanyak 246 surat suara,” katanya usai pencoblosan.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Pakistan, Iwan Suyudhie Amri menyampaikan bahwa adanya Pesta Demokrasi tersebut bisa mengobati rasa rindu terhadap Indonesia.

“Masyarakat Indonesia yang hadir dalam Pemilu kali ini bisa merasakan suasana Keindonesiaaan, di Bazar ada banyak makanan khas Indonesia dan di Panggung Gembira ini akan disuguhkan dengan penampilan-penampilan dari adik-adik mahasiswa di International Islamic Univeristy of Islamabad,” katanya saat sambutan.

Untuk diketahui, bahwa Pesta Demokrasi tersebut mengambil tema dengan nuansa Vintage.

“Sebenernya kami ada 2 pilihan tema, Nusantara dan Vintage. Tapi karena tema Nusantara sudah banyak dipakai kami ingin ada sesuatu yang berbeda namun substansi Nusantara masih ada,” tutur Amirah.

Sebanyak ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Pakistan hadir dan menikmati Pesa Demokrasi tersebut, baik yang berada di Islamabad, Rawalpindhi, Lahore dan berbagai daerah lainnya. (*adin)

Prabowo akan Kunjungi Para Tokoh Agama di Masa Tenang

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menjelaskan agenda yang dilakukan oleh capres nomer urut 02 pada masa tenang Pemilu 2019. Keduanya memiliki agenda yang berbeda.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil A Simanjuntak menjelaskan Prabowo akan menerima tamu di kediamannya di Hambalang. Kemudian, kata Dahnil, Prabowo juga akan sowan ke tokoh agama.

“Prabowo berkegiatan menerima beberapa tamu di Hambalang, dan Insya Allah berkunjung ke beberapa alim ulama,” kata Dahnil saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/4).

Sandiaga, kata Dahnil, bersama Nur Asia Uno akan bertolak ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah. “Insya Allah  Bang Sandi akan melaksanakan ibadah umrah bersama Istri.”

Masa tenang Pemilu 2019 dimulai sejak Ahad (14/4). Masa tenang berlangsung tiga hari, yakni Ahad, Senin (15/4) dan Selasa (16/4). Selama masa tenang, semua peserta pemilu tidak boleh lagi melakukan kegiatan kampanye apapun.

sumber: republika.co.id