Tolak Tindakan Represif Aparat, DSKS Serukan Masyarakat Aksi Besar Ba’da Jumat

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) akan menggelar aksi damai bertajuk ‘Solidaritas dan Doa Bersama Menolak Tindakan Represif Aparat Keamaman Terhadap Mahasiswa atau Demonstran’, di depan Mapolresta Surakarta, Jum’at (27/9/2019).

Aksi tersebut juga bentuk solidaritas atas meninggalnya salah satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) Immawan Randi (21) yang tewas tertembak peluru tajam saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sultra, kota Kendari, kamis, (26/9/2019).

“Di tengah maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa baik di Jakarta maupun kota-kota lain di  Indonesia, telah timbul rasa sedih, sakit, pilu dan marah akibat tindakan represif dan tidak manusiawi dari aparat kepolisian yang seharusnya menjaga dan mengayomi mereka,” kata ketua DSKS Dr Muinudinillah Basri, Jum’at (27/9/2019).

“Akibat tindakan mereka telah menelan korban jiwa, tidak sedikit pula korban luka-luka baik ringan maupun parah,” imbuhnya.

Rencananya aksi Solidaritas dan Doa Bersama akan dimulai pukul 13.00 Wib, peserta juga dilarang membawa senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Selain itu, dalam aksi damai ini, peserta diharap menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan serta diharap membawa bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk solidaritas.

Selain DSKS, pada Jum’at (27/9/2019) ini juga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Soloraya akan melakukan aksi solidaritas dan doa bersama di depan Mapolresta Surakarta.

Sutradara Sexi Killers Ditangkap, Tagar #BebaskanDandy Puncaki Trending Topik di Twitter

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Ditangkapnya sutradara film dokumenter ‘Sexy Killers’ Dandhy Laksono oleh membuat tagar #BebaskanDahdy menjadi trending topik teratas di laman twitter pada Jum’at, (26/9/2019). Hingga pukul 05.15 wib sudah ada 30,7 ribu tweet.

Akun Nasrudin Husin menyebut penangkapan Dandy tersebut justru bisa membuat negara Indonesia terpecah belah.

“Indonesia sedang menghancurkan dirinya pelan pelan, yang nyebar hoax buzzer, yang ditangkap bang Dandhy,” katanya.

Sementara akun Puthut EA menuliskan “Pemerintah itu sudah berkali kali diving tanpa disliding. Kalau diving melulu bisa disliding oleh rakyat,” ujarnya.

Adapun akun Yayasan LBH Indonesia menuliskan tentang kronologi penangkapan Dandy Laksono yang juga merupakan seorang jurnalis tersebut.

“22.30 Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah, 22.45 Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy,” cuitnya.

“Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua,” imbuh LBHI.

Lebih lanjut, jam 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT.

Tolak RUU P-PKS, Ratusan Mahasiswa Pembela Pancasila Gelar Aksi di DPRD Surakarta

SOLO (Jurnalislam.com)- Ratusan Mahasiswa Soloraya yang tergabung dalam Aliansi Garda Pembela Pancasila (AGPP) melakukan aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU P-KS di depan DPRD Solo, kamis, (26/9/2019).

 

Sekitar pukul 13.00 Wib massa berkumpul di depan DPRD Solo kemudian melakukan orasi dengan membawa spanduk dan poster. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

 

Perwakilan mahasiswa kemudian melakukan audensi dengan anggota dewan dari Fraksi PAN, PDIP, dan Golkar di dalam gedung DPRD Surakarta.

 

Dalam audensi tersebut, kordinator aksi Agil Setiawan menegaskan bahwa RUU P-KS dengan sengaja telah mengabaikan falsafah Pancasila dan UUD NKRI 1945 seraya mengambil falsafah feminisme.

 

“Sehingga RUU P-KS, di bawah term ‘Kekerasan Seksual’ mengandung kekeliruan yang

sangat fatal dalam merumuskan siapa korban dalam pelanggaran dan atau perbuatan kriminal pada nilai kesusilaan,” katanya.

 

RUU P-KS juga dinilai mengabaikan konteks dimana seseorang dapat saja merupakan pelaku kenakalan atau kejahatan seksual sebelum menjadi korban.

 

“Seharusnya pemberantasan terhadap pelanggaran dan atau perbuatan kriminal pada nilai kesusilaan dalam masyarakat mempertimbangkan akar dari adanya kekerasan seksual yaitu kebobrokan moral dan rentannya ketahanan keluarga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agil mencontohkan dalam kasus pemaksaan aborsi, penentuan bahwa seseorang melakukan aborsi karena pemaksaan seseorang, dimungkinkan hanya berbasis keterangan satu sisi pelaku

aborsi.

 

“Hal ini sangat mungkin menjadi alat bagi pelaku aborsi untuk menghindari jeratan

hukum berdasarkan UU tentang Kesehatan,” paparnya.

 

Untuk itu, ia menegaskan pihaknya menolak pengesahan RUU P-KS dan mendesak Panja RUU P-KS di komisi 8 DPR RI untuk meniadakan pembahasan RUU P-KS melalui DPRD Surakarta.

 

Menanggapi hal itu, Ahmad sapari dari fraksi PAN berjanji akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa Soloraya tersebut dan akan disampaikan ke DPR RI.

Keluarga Mahasiswa yang Wafat Tertembak Tolak Diautopsi Dokter Polisi

KENDARI(Jurnalislam.com)–Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan keluarga dari Himawan Randi, mahasiswa Kendari yang meninggal di tengah aksi hari ini menolak autopsi dilakukan dokter dari polisi.

“Keluarga tidak mau autopsi dari Bhayangkara,” ujar Sunanto lansir cnnindonesia.com lewat sambungan telepon, Kamis (26/9) malam.

Sunanto mengatakan seluruh masyarakat Muhammadiyah berduka atas kematian Randi.

Pasalnya, diakui Sunanto, Randi adalah salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Sunanto menyatakan secara kelembagaan pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memimpin investigasi atas penyebab kematian Randi.

“Kami minta kapolri pimpin investigasi langsung persoalan ini karena ini bencana bagi kami dan menindak tegas anggotanya yang sudah sangat biadab,” ujar Sunanto
sumber: cnnindonesia.com

Polisi Klaim Tangkap 570 Pelajar yang Ikut Aksi di DPR

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Polisi menangkap para pelajar yang terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9). Total 570 pelajar yang ditangkap polisi hingga malam ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelajar yang diamankan itu merupakan pelajar SMP dan SMA.

“Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan),” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Argo menyampaikan, para pelajar yang diamankan itu menjalani pembinaan dan pendataan oleh petugas. Saat ini, sebagian pelajar telah dijemput oleh orang tua mereka

“(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orang tuanya,” ucap Argo.

Diketahui, polisi sebelumnya juga melakukan sweeping terhadap para pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh.

Aksi sweeping itu salah satunya dilakukan di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, tepatnya di depan Polda Metro Jaya. Dalam sweeping itu, anggota kepolisian turut memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh para pelajar.

Sumber:cnnindonesia.com

Polisi Tangkap Puluhan Orang di Daerah Slipi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Polisi masih bergerak mengejar para pendemo di sekitar area DPR. Polisi menangkap puluhan orang di Kemanggisan, Jakbar dekat Slipi Jaya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 03.35 WIB, Kamis (26/9/2019), anggota Brimob mulanya menembakkan gas air mata ke kerumunan massa bermotor.

Massa pun kocar-kacir ke sejumlah arah.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap puluhan orang yang berada di situ. Mereka yang ditangkap diangkut dengan mobil Resmob Polda Metro Jaya.

Saat ini polisi bergerak ke lokasi lainnya untuk mengejar para pendemo di gedung DPR.

Titik kumpul massa sebelumnya berada di sejumlah titik seperti Palmerah belakang gedung DPR, Slipi juga Jl Gatot Subroto dekat JCC.

Pada Kamis (26/9) dini hari polisi berhasil membubarkan massa di perempatan Slipi yang sempat melakukan perlawanan.

Sumber: detik.com

YLBHI: 50 Mahasiswa Hilang Pasca Demo DPR

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sebanyak 50 mahasiswa tidak diketahui keberadaannya usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berujung kericuhan, Selasa (24/9/2019) malam.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut puluhan mahasiswa itu hilang berdasarkan kontak dari rekan-rekannya.

“Datanya bervariasi, yang pasti lebih dari 50 orang sampai 100 orang itu belum bisa diketahui kontaknya oleh teman-temannya,” kata Ketua YLBHI Asfinawati saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Asfinawati menjelaskan, saat kerusuhan terjadi para mahasiswa tidak fokus untuk saling melindungi temannya. Karena itulah mereka saling berpencar dan berpisah dari rombongan.

“Itu teman-teman mahasiswa sangat resah sebetulnya, karena mereka kan terpencar-pencar kan. Karena mereka harus bertanggung jawab atas kelompoknya masing-masing,” jelasnya.

Asfinawati, menduga mahasiswa yang hilang itu menjadi korban luka di rumah sakit ataupun diamanakan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data pasti mahasiswa dari instansi tersebut.

“Karena itu kepada rumah sakit, kepolisian, dan seluruh instansi yang ada di Jakarta khususnya dan daerah lain harus segera membuka akses agar ada kejelasan tentang nasib teman-teman mahasiswa atau teman-teman lain yanh belum ditemukan,” ungkapnya.

Selain itu, Asfinawati mengingatkan pentingnya perlindungan hukum dalam kasus ini.

Sebab, semua orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum termasuk mahasiswa.

Sumber:sindonewscom

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi Buka Posko Pengaduan Mahasiswa Hilang

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUK) menyatakan masih ada puluhan mahasiswa yang belum jelas kabarnya setelah aksi massa di depan Gedung DPR MPR  pada Selasa (24/9) kemarin.

Jumlah laporan kehilangan ini berpotensi bertambah sebab data tersebut masih terus diverifikasi.  Setelah memverifikasi, tim pengacara AMUK akan memberikan bantuan hukum ke para mahasiswa.

“Mereka semua yang ditangkap di kantor kepolisian memiliki hak atas bantuan hukum, tidak boleh ada penyiksaan, tidak boleh ada penghalangan bantuan hukum yang mestinya diperoleh kawan mahasiswa,” kata Arif anggota AMUK yang juga Direktur LBH Jakarta Arif Maulana ditemui usai konferensi pers di LBH Jakarta, Rabu (25/9).

Arif menyatakan sejak aksi mahasiswa pecah usai pembubaran paksa polisi dari depan DPR pada Selasa (24/9) petang, pada malam harinya mereka pun membuka komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah elemen mahasiswa berbagai kampus.

“Dan kalau diidentifikasi kurang lebih ada 50-an yang mengadu ke kami. Ada yang mengatakan temannya ditangkap, ada yang hanya mengatakan temannya belum kembali. Kalau ditanya soal pengaduan orang hilang, itu data sampai semalam saja. Ini baru data awal,” katanya.

Itulah sebabnya aliansi yang terdiri atas pelbagai lembaga bantuan hukum tersebut memutuskan membuka posko pengaduan mulai hari ini.

“Bagi teman-teman atau warga yang merasa anggota keluarga atau kawannya belum kembali ke rumah atau kampus setelah silakan kontak ke YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru, ICJR, LBH Masyarakat, Amar, atau PP Muhammadiyah,” kata Arif.

Ia mengatakan laporan atau aduan yang masuk bakal dicek ulang ke sejumlah lembaga seperti rumah sakit hingga kepolisian. Anggota lain AMUK dari Sindikasi,

Irene Wardani mengeluhkan sulitnya akses ke sejumlah fasilitas pelayanan publik.

Oleh karena itu pula aliansi mendesak seluruh institusi baik rumah sakit ataupun kepolisian untuk terbuka dan transparan terhadap informasi mengenai keberadaan mahasiswa.

sumber: cnnindonesia.com

Aliansi Mahasiswa Bima Turun Tolak UU KPK dan RKUHP

BIMA (Jurnalislam.com) – Aksi penolakan Mahasiswa tentang RKUHP dan UU KPK yang beberapa hari terakhir di Jakarta menular ke aliansi  mahasiswa kota Bima.

Mereka yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat menolak putusan pemerintah yang dipandang merugikan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Mahasiswa dan siswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kota Bima menggelar long march menuju kantor DPRD kota Bima dan kantor DPRD Kabupaten Bima.

Gafur selaku koordinator yang memimpin aksi ini menuturkan poin-poin  yang menjadi tuntutan mahasiswa.

”Memberikan keadilan Kepada para koruptor karna memang negara ini menjujung tinggi nilai Pancasila,” katanya.

Ia juga menilai adanya kerancuan dari RKUHP dan putusan KPK.

“Kami memberikan warning kepada pemerintah agar keadilan itu dijunjung tinggi,” katanya.

Ratusan Mahasiswa Klaten Ikut Lakukan Aksi Tolak RUU Bermasalah di Depan DPRD

KLATEN (Jurnalislam.com) – Ratusan Mahasiswa Klaten ikut melakukan aksi turun kejalan menolak sejumlah RUU yang dianggap bermasalah. Massa yang terdiri dari sejumlah universitas di Klaten tersebut mengepung depan Gedung DPRD, Rabu (25/9/2019).

Sebelumnya, masa mahasiswa berkumpul di BRI Pusat Klaten pukul 10.00 Wib kemudian melakukan longmarch menuju depan Gedung DPRD Klaten kemudian melakukan orasi hingga membentangkan spanduk dan poster.

Korlap aksi, Awang mendesak pemerintah untuk merevisi RUU KPK karena dianggap bisa melempahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Awang menyebut pihaknya juga menolak RUU Pertanahan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan meminta aparat kepolisian untuk tidak bersikap refresif terhadap sejumlah aksi yang dilakukan mahasiswa dan aktifis.

“Menolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat, mendorong untuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya serta menghentikan kriminalisasi aktifis di berbagi sektor,” ungkapnya.

Dengan aksi tersebut, Awang berharap anggota dewan di DPRD Klaten bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa ke DPR RI dan pemerintahan Jokowi.

“Harapannya agar aspirasi dari aliansi mahasiswa Klaten ini, bisa tersampaikan ke DPR RI, dan setelah tersampaikan ada tindak lanjut dari DPR RI maupun DPRD Klaten,” tandasnya.