Penting Cegah Bencana Laut, Green Kurban Tanam Cemara di Tahun 2021

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Sejak 2013, Green Kurban terus menanam ribuan pohon sebagai upaya melestarikan alam, mulai dari jabon hingga bambu. Dan kini di tahun 2021, pohon yang ditanam adalah cemara.

Menurut CEO Sinergi Foundation, menanam cemara sangatlah krusial bagi alam. Cemara sangat baik digunakan sebagai ‘windbarrier’ di kawasan pantai yang rentan terhadap bahaya angin kencang dan tsunami.

“Pohon cemara dinilai mampu menahan tiupan angin kencang, hempasan gelombang laut, dan terpaan pasir yang bergulung di sepanjang pantai. Masya Allah, hebatnya ciptaan Allah!,” katanya.

Tentunya, ia melanjutkan, penanaman cemara di sepanjang pantai dapat digunakan sebagai benteng untuk melindungi penduduk. Bahkan, bisa menjadi tempat berkembangnya satwa yang sangat peka dengan tanda-tanda akan terjadinya tsunami.

“Dengan segudang manfaaat di dalamnya, insya Allah cemara akan ditanam di wilayah pesisir Banyuwangi, seperti pantai Bomo dan Cungkingan.” kata Asep.

Green Kurban sendiri telah menanam 28.866 bibit pohon sejak awal pendiriannya. Mulanya yang ditanam adalah pohon buah produktif. Seiring waktu, pada 2018, bambu lah yang ditanam di DAS Citarum & Cimanuk, sebagai tanaman konservasi lingkungan dengan harapan bisa memperbaiki lahan kritis

“Kamu mengajak masyarakat luas mendukung Green Kurban. Dari setiap 1 hewan yang dikurbankan, akan ditanam 1 pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi,” tandas Asep.

Ahli Ekonomi Syariah Didorong Susun Peta Wakaf Nasional

JAKARTA(Juranuslam.com)–Pemerintah terus berkomitmen mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah demi membangun ekonomi Indonesia yang berkeadilan.

Namun, tantangan yang dihadapi, terutama pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tetap tidak mudah. Untuk itu, seluruh komponen bangsa, baik pemerintah maupun organisasi pakar ekonomi Islam seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), harus memberikan kontribusi nyata melalui pemikiran konstruktif dan implementatif maupun aksi-aksi riil dengan membangun sinergi dan kolaborasi.

“Saya terus mendorong sinergi dan kolaborasi antara IAEI dengan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki visi membangun ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Halal Bihalal IAEI dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Lebih jauh Wapres menekankan aksi-aksi riil yang memerlukan sinergi dan kolaborasi tersebut. Pertama, penguatan regulasi, antara lain, dengan menyempurnakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

“Penguatan regulasi tentang ekonomi dan keuangan syariah juga memerlukan sumbangsih pemikiran bersama,” ucapnya.

Kedua, transformasi pengelolaan wakaf nasional ke arah tata kelola berbasis digital, profesionalitas, dan transparansi.

“Secara kolaboratif, IAEI dapat berperan dalam penyusunan peta jalan bersama dalam rangka pengembangan wakaf uang dan wakaf harta bergerak lainnya,” imbau Wapres.

Upaya tersebut, lanjut Wapres, mencakup pula transformasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang harus dibarengi dengan pelaksanaan hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Perwakilan IAEI di daerah tentu sangat memahami strategi peningkatan tata kelola zakat yang mengutamakan pemberdayaan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujarnya.

Ketiga, pengembangan usaha syariah yang salah satunya memerlukan pola pendampingan yang tepat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal.

“Pengembangannya [usaha syariah] tidak dapat hanya diupayakan oleh pemerintah saja. Strategi kolaborasi menjadi sangat penting serta membuka peluang besar bagi para praktisi dan akademisi IAEI untuk dapat berperan aktif sesuai bidang keahliannya,” tegas Wapres.

Keempat, peningkatan kapasitas pusat riset dan penelitian ekonomi dan keuangan syariah yang sangat penting untuk meningkatkan eksistensi dan kontribusi Indonesia dalam keilmuan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global.
“[Untuk itu] saya mengapresiasi dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah bersama konferensi internasional, yaitu The 13th International Conference on Islamic Economics and Finance and The 7th International Islamic Monetary Economics and Finance, yang akan diselenggarakan pada Oktober 2021,” imbuhnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Wapres menekankan pentingnya Indonesia mencetak sumber daya manusia unggul dengan landasan pemahaman kuat di bidang ekonomi dan keuangan syariah, kompetensi, dan daya saing global guna memenuhi kebutuhan sektor industri halal yang kini tengah dibangun.

“Bagi para intelektual IAEI, khususnya yang berkiprah sebagai akademisi di perguruan tinggi, saya juga mengharapkan dukungan dan komitmen dalam proses harmonisasi program studi rumpun ekonomi syariah,” pesan Wapres memberikan arahan.

Wapres: Tugas Ulama Adalah Memperbaiki Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai organisasi yang menjalankan peran sebagai pelayan umat (khâdimul ummah) dan mitra pemerintah (shadîqul hukûmah), dituntut untuk terus mengupayakan perbaikan-perbaikan umat (ishlahul ummah). Namun, perjuangan tersebut harus lebih dioptimalkan agar efektif membuahkan hasil. Untuk itu, MUI harus senantiasa memperbaiki niat dan gerakannya. 

“Kita jadikan momentum [halalbihalal] untuk melakukan penilaian kembali dan kita harus kembali kepada tugas utama kita, yaitu ishlahul ummah. Mudah-mudahan kita bisa merenungkan kembali langkah-langkah yang lebih baik, yang positif, kembali ke pangkal kita lagi,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Silaturahim dan Halalbihalal Nasional MUI dari Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh pimpinan MUI pusat dan provinsi tersebut, Wapres mengingatkan niat yang mendasari semua langkah tersebut adalah keridaan Allah.

“Tugas kita tidak mencari kehormatan, bukan juga mencari kekuasaan, tapi melakukan perbaikan-perbaikan dengan niat mencari keridaan. Kemuliaan, kekuasaan itu adalah langkah ketuhanan. Itu pemberian Tuhan kepada mereka yang berjuang dengan sungguh mencari keridaan,” tegasnya.

Menurut Wapres, lanjutnya, jika umat menginginkan kemuliaan untuk bangsa Indonesia, para ulama perlu menyatukan barisan dan membangun ukhuwah islamiah.

“Yang juga penting adalah bagaimana menyatukan umat, bagaimana menjaga perbedaan supaya tidak menjadi sumber perpecahan dan perselisihan,” ungkap Wapres.

Sebagai bagian membangun umat yang kuat, Wapres pun tak lupa mengajak seluruh jajaran MUI untuk terus mengajak masyarakat menjaga diri dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan melakukan vaksinasi.

“Syekh Nawawi al-Bantani mengatakan, berobat dan menjaga diri daripada wabah itu adalah wajib. Kepasrahan kepada Allah tidak meniadakan upaya lahiriah-lahiriah yang kita lakukan. Karena itu, menjadi kewajiban kita untuk memberikan pencerahan, membimbing umat supaya menaati protokol kesehatan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres menekankan pentingnya memohon pertolongan (inayah) Allah dalam setiap langkah perjuangan.

“Rasulullah mengatakan istainbillah, mintalah kepada Allah inayah. Oleh karena itu, halal bihalal menjadi saat kita melakukan introspeksi dan bagaimana kita mengembalikan kepada khittah nabawiyah supaya kita memperoleh pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya.

 

BPJPH Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Industri Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH Mastuki dalam sambutannya memastikan pentingnya penguatan sains halal di perguruan tinggi untuk mendukung JPH di Indonesia.

“Selain peran strategisnya melalui pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Pusat Kajian Halal, perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penguatan saintifik halal. Sebab, halal bukan an sich terkait agama tapi sangat luas terkait berbagai bidang keilmuan,” ungkap Mastuki di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Mastuki menjelaskan bahwa keterkaitan antara sains dan halal tak lepas dari kriteria penetapan halal yang berlaku di Indonesia. Kriteria ini menganut prinsip traceability atau ketertelusuran dengan menerapkan penggabungan antara metode sains dan fiqih.

“Hal ini tidak lepas dari madzhab halal Indonesia yang merupakan gabungan antara mazhab sains dan mazhab fiqih, yang diterapkan dengan prinsip traceability atau ketertelusuran,”  imbuh Mastuki.

Mazhab sains, lanjutnya, mencakup semua aspek terkait pemeriksaan dan/atau pengujian produk yang dilaksanakan oleh auditor halal LPH. Sedangkan mazhab fiqih berkaitan dengan penetapan fatwa kehalalan produk yang menjadi otoritas ulama dan dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Prinsip traceability ini merupakan konsep yang ada di dalam jaminan produk halal dan telah diterapkan dalam proses sertifikasi halal selama ini. Di dalamnya terdapat tracing and tracking yang menjangkau seluruh aspek terkait produk dari hulu hingga ke hilir, from farm to fork. Dengan kata lain, ketertelusuran mencakup seluruh tahapan kegiatan produksi, mulai dari asal usul bahan baku hingga produk siap dikonsumsi.

“Pendekatan traceability ini knowledge oriented. Sehingga disiplin ilmu sangat kuat untuk memastikan berjalannya traceability. Salah satu representasinya adalah auditor halal, yang harus menjalankan tugasnya secara knowledge-based, untuk mengetahui suatu bahan apakah halal atau haram,” imbuh mantan juru bicara Kementerian Agama tersebut.

Oleh karenanya, dalam konteks sebagai sistem untuk memastikan kehalalan suatu produk, halal traceability harus berfungsi optimal sebagai piranti yang efektif dalam membantu melacak status kehalalan suatu produk dengan cara merekam semua informasi tanpa terkecuali. Sistem ini juga mencakup seluruh tahapan kegiatan produksi, mulai dari hulu yaitu asal usul bahan baku sampai hilir di mana produk siap dikonsumsi.

Sebelumnya, Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengatakan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya sangat berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia.

“Untirta harus menjadi menara air, memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Banten dsan sekitarnya. Dan Jaminan Produk Halal merupakan komitmen kuat bagi kami untuk ikut memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal,” kata Fatah Sulaiman.

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut di antaranya Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Ketua LPPM Untirta, Rusmana, serta jajaran pejabat di lingkungan BPJPH dan Untirta.

Kemenag: Pengamalan Pancasila Dijiwai Semangan Keagamaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengatakan bahwa pengamalan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari semangat dan jiwa keagamaan.

Penegasan ini disampaikan Fuad saat berbicara dalam Serial Webinar Kebangsaan yang diselenggarakan PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nusantara), Minggu (6/6/2021). Webinat ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Peringatan 120 Tahun  Kelahiran Bung Karno, Presiden Pertama RI.

“Pengamalan Pancasila dalam tindakan tidak dapat dilepaskan dari jiwa dan semangat keagamaan. Pancasila tanpa agama akan kehilangan makna. Pancasila bukan untuk meminggirkan dan menggantikan kedudukan agama yang dijunjung tinggi dalam perikehidupan bangsa dan masyarakat kita,” tegas M Fuad Nasar.

Menurutnya, dalam pandangan umat beragama, khususnya umat Islam yang terwakili oleh dua organisasi terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bahwa dasar negara Pancasila adalah pilihan final dan terbaik karena merupakan perjanjian seluruh elemen bangsa. Dalam pemahaman Muhammadiyah, negara berdasarkan Pancasila merupakan “darul ahdi wa syahadah” (negara konsensus dan kesaksian), sedang dalam pemahaman NU, negara berdasarkan Pancasila merupakan “mu’ahadah wathaniyah” (kesepakatan kebangsaan).

Mensitir istilah dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Fuad mengatakan bahwa Indonesia adalah “darul mitsaq” (negara kesepakatan).

Dijelaskan Fuad, bahwa Mohammad Natsir, pejuang Islam terkemuka dan Perdana Menteri RI tahun 1950-1951 dalam tulisannya yang dihimpun dalam buku “Agama dan Negara Dalam Perspektif Islam” menegaskan kesatuan antara Islam dan Pancasila terjadi pada tingkat ide. Tidak ada pertentangan Pancasila dan Islam, kecuali bila Pancasila sengaja diisi dengan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Pancasila akan hidup subur dalam pangkuan ajaran agama Islam. Kita dapat menjadi Muslim yang taat yang dengan riang gembira pula menyanyikan Indonesia Tanah Airku,” kata Fuad mengutip pandangan pahlawan nasional Mohammad Natsir.

“Pancasila adalah dasar yang paling tepat bagi eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan karya bersama milik bangsa,” sambungnya.

Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945  dan Hari Konstitusi 18 Agustus 1945, kata Fuad, adalah momentum yang mengingatkan betapa pentingnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, yaitu nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila bukan sekadar jargon dan retorika politik. Untuk itu diperlukan sikap kenegarawanan yang Pancasilais. Sesama anak bangsa harus saling menghargai dan saling mempercayai. Pancasila itu mempersatukan dalam perbedaan, bukan mempertajam perbedaan atau memperhadapkan sesama anak bangsa satu sama lain atas nama Pancasila.

“Pancasila, seperti dikatakan Bung Karno, merupakan suatu dasar yang dinamis dan terbukti benar-benar dapat mempersatukan rakyat Indonesia,” tandasnya.

Pasca Libur Syawal, Pesantren Diminta Terapkan Prokes Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Libur lebaran bagi santri pesantren sudah selesai. Mereka bertahap akan berangkat ke pesantrennya untuk kembali belajar dan mengaji.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi berharap pesantren dapat mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan para santri di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Pesantren perlu memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Sebab, kondisi setelah liburan, biasanya diikuti dengan peningkatan potensi penyebaran Covid-19.

“Sebagai langkah antisipasi, pesantren diharapkan memperketat protokol kesehatan berkenaan dengan kedatangan para santri dari berbagai daerah. Jangan lupa berkoordinasi dengan gugus tugas pencegahan penyebaran Covid-19 setempat,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (7/6/2021).

“Untuk pesantren yang berada di daerah dengan zona merah, saya harap lebih waspada. Sebagai langkah antisipasi, bila perlu menunda rencana pembukaan kegiatan belajar,” sambungnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum mengalami penurunan signifikan. Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.

“Di sejumlah daerah bahkan saat ini tengah mengalami peningkatan kasus harian positif Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian bersama, tidak terkecuali para santri dan pondok pesantren. Kita tentu tidak berharap muncul kembali klaster di pondok pesantren. Hal ini harus diantisipasi sejak awal,” tutur Wamenag.

“Saya minta jajaran Kementerian Agama di daerah untuk proaktif melakukan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan di pesantren,” tandasnya.

 

Jokowi Minta Percepatan Vaksinasi di Daerah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di sport center Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (9/6). Vaksinasi massal ini diikuti oleh sekitar 10 ribu masyarakat umum yakni para lansia, pralansia, dan tenaga pendidik.

Jokowi menilai, pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Tangerang ini telah berjalan dengan baik. Ia pun berharap agar percepatan pelaksanaan program vaksinasi massal ini juga dilakukan oleh daerah-daerah lainnya.

“Kita ingin proses vaksinasi seperti yang dilakukan di Kabupaten Tangerang ini dalam jumlah yang banyak ini dilakukan juga oleh provinsi lain, oleh kabupaten kota yang lain,” ujar Jokowi usai meninjau vaksinasi.

Melalui percepatan vaksinasi, ia berharap target 700 ribu suntikan vaksinasi per hari yang diberikan untuk masyarakat dapat segera tercapai di Juni ini. Sedangkan pada Juli nanti, ia meminta agar target satu juta vaksinasi per hari dapat tercapai.

Presiden pun berharap, program vaksinasi nasional ini dapat memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat terhadap penyebaran Covid-19.

“Kita harapkan ini akan melindungi kita semuanya dari penyebaran Covid-19,” tambahnya.

sumber: republika.co.id

 

YLBHI: Presiden dan DPR Memang Harus Dikritik

 JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai kritik terhadap Kepala Negara dan lembaga negara merupakan hal wajar. Ia tak sepakat dengan rencana penghidupan pasal penghinaan Presiden dan lembaga negara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Asfinawati mendesak pemerintah dan parlemen menaati prinsip demokrasi. Ia menyayangkan semangat demokrasi yang kian redup dalam pembahasan RKUHP.

“Presiden, DPR itu memang harus dikritik karena lembaga publik. Kalau enggak boleh dikritik maka namanya bukan demokrasi lagi,” kata Asfinawati Selasa (8/6).

Asfinawati menyinggung secara khusus perubahan yang diklaim dimuat dalam pasal penghinaan presiden terbaru. Menurutnya, delik aduan yang dicantumkan tak tepat karena jabatan presiden bukan mewakili individu.

“Delik aduan lebih baik, meski tetap aneh karena esensinya presiden kan lembaga negara, bukan orang,” ujar Asfinawati.

Selain itu, Asfinawati mengkritisi pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. Di antaranya sanksi penjara bagi pelaku prank bila korbannya melapor, tukang gigi tanpa izin praktik, pelaku kumpul kebo, dan pelaku penodaan agama.

“Ini menunjukkan watak represif politik saat ini dan berkehendak mengatur ruang privasi warga,” ucap Asfinawati.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pemerintah berharap RUU KUHP dapat disahkan menjadi UU pada 2021. Tujuannya demi kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sebab, kalau tidak disahkan maka pertanyaannya mau sampai kapan kita hidup dengan ketidakpastian hukum dengan berbagai terjemahan KUHP,” kata Edward, dalam sebuah diskusi, Kamis (27/5).

Sumber: republika.co.id

MUI Surati Presiden AS Soal Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Majelis Ulama Indonesia menyurati Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terkait konflik Israel dengan Palestina. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan surat tersebut sebagai pengingat karena pemerintah AS terus mendukung dan membela Israel.

“Mengingat bahwa pemerintah Amerika dalam waktu yang panjang senantiasa memposisikan dirinya sebagai pembela dan pendukung Israel,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kata Sudarnoto, MUI juga mengingatkan agar Biden tidak melanggar janji untuk membela kemerdekaan Palestina saat terpilih menjadi Presiden AS. “Biden telah berjanji akan melakukan upaya-upaya diplomatik untuk membela kemerdekaan Palestina. Janji Presiden harus ditepati, jangan dikhianati,” lanjut dia.

Sudarnoto mengatakan MUI berharap AS akan melakukan langkah-langkah yang mendukung kemerdekaan Palestina. Selain itu, MUI juga berharap Biden segera bertindak dalam menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah dan perdamaian dunia.

Abdul menuturkan MUI juga menyatakan kekecewaan kepada Biden karena tidak memberikan reaksi untuk menekan Israel menghentikan tindakan-tindakan teror dan kekerasan terhadap rakyat Palestina selama bulan Ramadan.

Dia juga menegaskan bahwa MUI siap bekerja sama dengan pemerintah AS maupun kekuatan sipil lintas agama di seluruh dunia untuk mewujudkan penyelesaian damai Israel dengan Palestina.

MUI, lanjut dia, juga menyerukan agar Biden mendorong Israel diberi sanksi internasional atas kekejaman yang dilakukan selama ini. “Keadilan harus benar-benar ditegakkan secara global dan Amerika saat ini berpeluang besar untuk memainkan peran strategis ini,” tutur Sudarnoto.

Sumber: republika.co.id

Mahasiswa UNS Tolak Pelemahan KPK, Desak Firli Mundur

SOLO (jurnalislam.com)– Sejumlah Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) melakukan aksi turun ke jalan pada senin, (17/6/2021) guna mendesak Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK paska penonaktifan 75 pegawai yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu yang lalu.

Aksi yang dilakukan di depan gerbang Kampus UNS tersebut, peserta membentangkan spanduk bertuliskan ‘Berani Jujur Pecat’ dan poster poster berisi kritikan terhadap ketua KPK Firli Bahuri, peserta aksi juga membawa keranda mayat bertuliskan ‘RIP KPK’ sebagai simbol matinya integritas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan sikap yang tegas dan perlawanan luar biasa. Akhir-akhir ini kita melihat ada fenomena yang mengkhawatikan. KPK merupakan lembaga independen anti rasuah yang kita harapkan menjadi senjata dalam pemberantasan korupsi kini dalam kondisi tidak baik-baik saja,” kata Presiden BEM UNS Zakky Mustofa Zuhad.

Pelemahan, kata Zakky, peng-kebirian, pelumpuhan KPK sangat jelas nampak di mata dan nalar kita. Mulai dari hadirnya undang undang bermasalah UU KPK no. 19 tahun 2019, Pemilihan Calon Ketua KPK yang bermasalah dan melanggar kode etik, SP3 BLBI sebagai tanda lemahnya KPK dalam semangat memberantas korupsi.

“Hingga TWK yang cacat formil, bersifat rasis, pelecehan dan dijadikan alat politik untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas baik dengan tanda jahat SK 652 yang diterbitkan pimpinan KPK,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zakky bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sebelas Maret Anti Korupsi (Semarak) mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652/tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK.

“Karena TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dan beragama,” paparnya.

Ia juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi dan menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap dirjen pajak dan sebagainya,” tandasnya.