Mahasiswa UNS Tolak Pelemahan KPK, Desak Firli Mundur

Mahasiswa UNS Tolak Pelemahan KPK, Desak Firli Mundur

SOLO (jurnalislam.com)– Sejumlah Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) melakukan aksi turun ke jalan pada senin, (17/6/2021) guna mendesak Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK paska penonaktifan 75 pegawai yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu yang lalu.

Aksi yang dilakukan di depan gerbang Kampus UNS tersebut, peserta membentangkan spanduk bertuliskan ‘Berani Jujur Pecat’ dan poster poster berisi kritikan terhadap ketua KPK Firli Bahuri, peserta aksi juga membawa keranda mayat bertuliskan ‘RIP KPK’ sebagai simbol matinya integritas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan sikap yang tegas dan perlawanan luar biasa. Akhir-akhir ini kita melihat ada fenomena yang mengkhawatikan. KPK merupakan lembaga independen anti rasuah yang kita harapkan menjadi senjata dalam pemberantasan korupsi kini dalam kondisi tidak baik-baik saja,” kata Presiden BEM UNS Zakky Mustofa Zuhad.

Pelemahan, kata Zakky, peng-kebirian, pelumpuhan KPK sangat jelas nampak di mata dan nalar kita. Mulai dari hadirnya undang undang bermasalah UU KPK no. 19 tahun 2019, Pemilihan Calon Ketua KPK yang bermasalah dan melanggar kode etik, SP3 BLBI sebagai tanda lemahnya KPK dalam semangat memberantas korupsi.

“Hingga TWK yang cacat formil, bersifat rasis, pelecehan dan dijadikan alat politik untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas baik dengan tanda jahat SK 652 yang diterbitkan pimpinan KPK,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zakky bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sebelas Maret Anti Korupsi (Semarak) mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652/tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK.

“Karena TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dan beragama,” paparnya.

Ia juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi dan menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap dirjen pajak dan sebagainya,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.