Refly: Ucapan Megawati Selamat HUT Partai Komunis Serupa dengan Bipang Jokowi Saat Lebaran

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengamat dan ahli hukum tata negara Refly Harun dalam unggahan di kanal Youtubenya (03/07/2021) mengomentari ucapan selamat Megawati atas hari jadi satu abad Partai Komunis China.

Refly Harun mengatakan, sikap dan ucapan Megawati tidak salah secara hukum. Namun, dia menilai ucapan Megawati salah secara teks dan konteksnya.

“Secara hukum memang tidak ada yang salah tapi salahnya adalah konteksnya, sama seperti presiden Jokowi mengucapkan beli bipang babi panggang ketika menyarankan oleh-oleh lebaran, dan lebaran itu adalah umat islam kan tidak mungkin membeli babi panggang,” katanya.

Ia juga mengkhawatirkan apa yang dilakukan Megawati akan mengilhami generasi muda untuk menirunya,

“Kalau ada pemimpin partai dan mantan presiden memuji-muji partai komunis china maka ini seperti mengilhami pada generasi muda untuk menirunya. Padahal kita harus pahami kemajuan ekonomi china korbannya adalah demokratisasi menjadi otoritarianisme, jadi modelnya kerja paksa juga,” ungkap Refly Harun.

Lebih lanjut menurut Refly Harun wajar jika masyarakat menganggap sikap Megawati tersebut seakan ingin meniru politik partai komunis,

“Wajar orang menganggap loh kox menjunjung tinggi partai komunis china, dan bangga partai komunis china serta pencapaian presiden Xin Jin Ping, apakah kita ingin meniru china membangun sebuah sistem politik otoriter, presiden kemudian tidak dibatasi,” jelasnya.

“Ini harus dipahami, kita hidup dinegeri pancasila tidak selayaknya kita meniru komunis di negeri china dan tidak perlu bangga dengan liberalisme di negara-negara eropa barat. Yang kita ambil adalah demokrasi kita yang berdasarkan nilai-nilai kita dan itu bukan demokrasi yang pura-pura, yang menghargai perbedaan pendapat, tidak mengkriminalisasi orang yang mengkritik presiden, yang tidak marah presidennya dibilang the king of lip service misalnya,” imbuhnya.

Refly Harun juga menilai tidak pantas tokoh politik negara Pancasila membanggakan partai komunis,

“Saya ingin mengatakan bahwa teksnya bermasalah, konteksnya bermasalah walaupun tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Tapi teks dan konteks itu penting bagi tokoh-tokoh politik untuk melihat bangsa ini apakah pantas membanggakan dan mengucapkan selamat kepada partai komunis China,” pungkasnya.

Kontributor: Bahri

Isu RS Covidkan Pasien, MHKI : Berita Hoax Lebih Cepat Penyebarannya Daripada Virusnya

SURABAYA(Jurnalislam.com)- Lonjakan COVID-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan, banyak pasien yang tidak bisa ditangani petugas kesehatan disebabkan daya tampung rumah sakit yang sudah tidak memadai. Hal tersebut disampaikan ketua umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Paranadipa Maikel, MH dalam diskusi online yang digelar Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Rabu sore (30/06/2021).

 

“Lonjakan kasus ini sudah tidak main-main lagi, dengan angka lonjakan kasus kematian dokter 3 kali lipat dari bulan sebelumnya ini sudah tidak main-main. Dan kami yang dilapangan tau persis bagaimana pasien-pasien di IGD sampai antri diluar ruang IGD bahkan sampai ada yang tidak bisa ditangani,” katanya.

 

“Kemudian saat ini kita mengalami krisis oksigen juga di Jabodetabek. Banyak pasien yang tidak bisa kita tangani karena tidak ada oksigen, tidak bisa dirujuk, tidak bisa mendapat ruangan. Karena lonjakan kasus yang begitu banyak, daya tampung dan kesediaan logistik kesehatan tidak bisa disediakan setiap saat, ya bagaimana lagi itu fakta yang kita hadapi saat ini,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut ia juga menilai adanya tuduhan di masyarakat bahwa pihak rumah sakit mengcovidkan pasien muncul dari akibat maraknya berita hoax dan kurangnya komunikasi publik dari petugas kesehatan terkait covid,

 

“Didalam peraturan kesehatan itu ada klausul berkaitan dengan strategi komunikasi publik, nah kami melihat strategi komunikasi publik ini tidak begitu berjalan, karena dari awal pandemi sampai hari ini kita masih menemui stigma yang muncul di masyarakat bahwa covid itu tidak ada, misal nya lagi tuduhan masyarakat rumah sakit mengcovidkan pasien dan lain-lain,” terang dr. Mahesa.

 

“Artinya komunikasi publik ini tidak jalan, kita sibuk terus-terusan menyampaikan tentang 3M atau 5M tapi kita tidak bisa gencar memberikan penyadaran kepada publik terkait covid itu fakta,” sambungnya.

 

  1. Mahesa juga menegaskan apa yang dipahami masyarakat bahwa covid itu tidak ada atau tuduhan mengcovidkan pasien, itu semua akibat beredarnya berita-berita hoax tentang covid,

 

“Berita hoax ini kalau WHO menyebutnya sebagai infodemic, karena berita hoax itu lebih cepat penyebarannya daripada virusnya. Dan ini terdapat disemua negara. Dan kami pun petugas kesehatan terus menginformasikan terkait dengan tidak betulnya kebohongan-kebohongan publik tersebut, karena dampaknya akan sangat luar biasa tidak baik bagi penanggulangan bencana wabah yang kita hadapi,” tegasnya.

 

Ia juga mengatakan tentang pentingnya edukasi di masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,

 

“Kalau perspektif hukum ada hal yang harus dipahami masyarakat bahwa ada hak asasi individu dan ada juga yang disebut hak asasi sosial masyarakat. Tetapi dalam situasi wabah, individual rights itu akan dikalahkan dengan social rights,” katanya.

 

“oleh karena itu didalam undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, seseorang yang mengidap penyakit yang berpotensi menular ke banyak orang maka hilanglah hak nya untuk menerima maupun menolak tindakan kedokteran, artinya orang yang sudah dinyatakan positif covid itu tidak boleh menolak protokol kesehatan. Hal-hal seperti ini yang harus kita edukasi kemasyarakat.” pungkasnya.

 

Kontributor: Bahri

MUI: Muslim Wajib Taat Protokol, Jiwa Wafat Karena Wabah Dia Syahid

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wabah pandemic Covid-19 melanda seluruh negara di dunia, khususnya Indonesia yang juga diterpa wabah tersebut. Hal itu membuat dampak di berbagai sektor khususnya kesehatan dan ekonomi.

Situasi tersebut kian hari semakin massif. Banyak warga terpapar wabah tersebut bahkan harus mengalami perawatan intensif di rumah sakit.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi menyebut, banyak para ulama yang mengaitkan hal tersebut dengan thaun atau wabah. Sebab, dapat menimpa dan menulari banyak orang yang tidak memandang jenis kelamin, usia, kebangsaan dalam satu wilayah bahkan bisa meluas ke berbagai wilayah.

Kiai Mukti mengatakan, menurut Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Badz al-Maun Fi Fadhilat At-Thaun mengatakan, seseorang yang terpapar thaun atau wabah, lalu dia meninggal, maka dia meninggal dalam keadaan syahid. Dalam hal itu seseorang yang bisa dikatakan mati dalam keadaan syahid atau tidaknya dapat dilihat dari perilakunya dalam menyikapi wabah Covid-19 ini.

Kiai Mukti menyebut, sikap seorang Muslim harus selalu taat menaati protokol kesehatan sebagai bagian dari ikhtiar dalam menghadapi Covid-19 ini.

“Dia ikhtiar menaati protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, tidak berkerumun. Dia telah ikhtiar agar tidak terpapar corona,’’ ucap Kiai Mukti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Sumber: republika.co.id

Kasus Kematian Anak Akibat Covid Didominasi Balita

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kasus kematian yang terjadi pada kelompok anak didominasi oleh balita di hampir lima provinsi di Pulau Jawa yang menjadi kontributor tertinggi angka kasus kematian. Satgas mencatat, terdapat sekitar 30-50 persen balita meninggal dari total kematian anak.

Pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia ini, lima provinsi di Pulau Jawa tercatat menyumbang tertinggi kasus kematian. Yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan juga Jawa Tengah.

“Untuk itu, dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam pada kematian akibat Covid-19 dengan memastikan data kematian menjadi salah satu yang harus dipantau secara berkala. Khusus pada lima provinsi ini, kenaikan kematian yang tinggi ini harus segera dimitigasi dengan tindakan-tindakan konkret,” jelas Wiku dalam paparannya.

Dia menjelaskan, angka kasus kematian pada lansia yang terkena Covid-19 di lima provinsi tersebut mencapai sekitar 5-19 persen. Hal ini menjadikan kelompok usia lansia menjadi kelompok dengan persentase kematian yang paling tinggi.

Menurut Wiku, hal ini disebabkan karena tingginya komorbid pada lansia serta imunitas yang semakin menurun seiring bertambahnya usia. Satgas pun meminta pemerintah daerah agar memastikan rumah sakit rujukan Covid-19 memadai. Jika diperlukan, tambahnya, agar segera melakukan konversi tempat tidur.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan tracing, utamanya pada pasien lansia dan dengan kondisi komorbid, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” kata Wiku.

Selain itu, ia  mengimbau agar membatasi aktivitas lansia dan juga anak-anak khususnya balita, maupun kelompok rentan lainnya di ruang publik. Wiku mengingatkan agar mengajarkan anak sedini mungkin pentingnya mencuci tangan dan tak menyentuh area kotor.

“Jangan membawa anak-anak ke luar rumah, terutama ke tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi sumber penularan karena tentunya kita ingin melindungi orang-orang tercinta kita dari ancaman virus Covid-19,” kata Wiku.

Sumber: republika.co.id

PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Pangan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat bakal menjadi langkah strategis untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun diperlukan langkah-langkah tambahan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat mengingat penerapan pembatasan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran distribusi pangan.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan disrupsi pada sektor ekonomi karena sebagian masyarakat kehilangan mata pencahariannya. Untuk memastikan agar masyarakat terdampak dan masyarakat prasejahtera, dapat tetap mengakses komoditas pangan dengan harga terjangkau, maka ketersediaan pasokan yang cukup perlu jadi fokus pemerintah.

“Di tengah ketidakpastian yang saat ini kita sedang alami bersama, akses pada kebutuhan pangan bertambah penting dan harus terus terjamin bagi rakyat Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha maupun distributor pangan, harus bersinergi untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat Indonesia,” kata Felippa, dalam pernyataan tertulisnya diterima Republika.co.id, Kamis (1/7).

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, 31 persen lebih rumah tangga Indonesia mengalami kekurangan makanan di bulan Mei 2020, menurut data Survey Frekuensi Tinggi Bank Dunia menunjukkan. Prevalensi yang lebih tinggi bagi rumah tangga yang berada di luar Jawa, prasejahtera dan yang pendapatannya terganggu, menunjukkan bahwa distribusi dan akses ekonomi berpengaruh kepada kerawanan pangan selama pandemi.

“Hampir semua sentra produksi pangan strategis di Indonesia berpusat di Pulau Jawa. Untuk itu, pelabuhan juga memainkan peran penting dalam proses distribusi ini. Namun yang lebih terpenting adalah pelaksanaan di lapangan yang memang harus sesuai aturan PPKM mikro darurat,” imbuh Felippa.

Ia mencontohkan komoditas beras yang mayoritas diproduksi oleh Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah dan produksinya tidak hanya didistribusikan di Jawa namun juga hingga keluar Jawa

Sumber: republika.co.id

Ekstra Proteksi Saat Varian Baru Covid Menyebar

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar menerapkan proteksi diri secara ekstra di tengah lonjakan kasus positif yang sangat tajam dalam beberapa pekan terakhir ini. Proteksi ekstra ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang semakin mudah menular di masyarakat.

“Satgas minta kepada masyarakat untuk tidak lagi menerapkan proteksi diri yang biasa-biasa saja. Proteksi ekstra sangat dibutuhkan mengingat penularan saat ini lebih tinggi,” kata Wiku dalam paparannya.

Salah satu kunci pengendalian penularan kasus yakni dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan cara yang benar. Berdasarkan data Satgas, rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia kali ini sangat tinggi, bahkan mencapai lebih dari 400 persen.

Lima provinsi di Pulau Jawa pun tercatat menyumbang tertinggi kenaikan kasus kematian ini yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Selain itu, Wiku juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kelompok rentan seperti kelompok lansia dan juga anak-anak.

Sebab, kelompok lansia yang terkena Covid-19 tercatat memiliki persentase kematian tertinggi di lima provinsi tersebut, yakni mencapai 5-19 persen. Sedangkan pada kelompok anak, kasus kematian di hampir kelima provinsi tersebut didominasi oleh balita yaitu sekitar 30-50 persen dari total kematian anak.

Karena itu, Wiku meminta agar masyarakat membatasi aktivitas lansia, anak-anak khususnya balita, dan juga kelompok rentan di ruang publik sehingga dapat mengurangi risiko kematian.

Sumber: republika.co.id

PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Tak Beraktivitas di Luar Rumah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah memberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Satgas Penanganan Covid-19 pun meminta masyarakat lebih bijaksana dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama kebijakan ini berlangsung. Apalagi ada sejumlah pengetatan yang diterapkan selama PPKM darurat nanti.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (1/7).

Masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan, ataupun sebaliknya. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup, ujar Wiku, maka risiko penularan akan semakin besar.

Pengetatan kegiatan masyarakat ini juga diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Wiku menambahkan, kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali. Pemerintah juga menjamin adanya pasokan dukungan bantuan sosial yang akan terus berlanjut distribusinya.

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pelaksanaan rapat antar Forkopimda pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat komunitas,” kata Wiku.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur yang melebihi angka lonjakan kasus terakhir yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh Kab/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian COVID 19 di suatu wilayah. Selain itu sebagaimana arahan Presiden bahwa kebijakan ini diambil menyesuaikan dengan perkembangan kondisi COVID 19 khususnya varian yang muncul pula di beberapa negara.

Lebih lanjut, penerapan zonasi PPKM Darurat ini akan menggunakan zonasi pengendalian dari WHO yang membaginya ke dalam empat level, sedangkan pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi RT. Pada prinsipnya kedua dasar penetapan zonasi ini disesuaikan dengan kondisi terkini dan pelaksanaanya sudah disampaikan ke pemda masingmasing untuk mencegah kebingungan saat implementasinya.

Selain itu, selama PPKM Darurat ini dilakukan, penerapan PPKM Mikro di tingkat desa atau kelurahan di Pulau Jawa tetap berjalan sesuai Inmendagri terbaru. Sedangkan pengendalian PPKM kabupaten/kota dan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali pun akan tetap mengacu kepada Inmendagri terbaru tersebut. Diharapkan kebijakan ini dapat membuat penambahan kasus harian menjadi kurang dari 10.000 kasus per hari secara nasional.

Secara rinci, PPKM Darurat ini mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat. Beberapa diantaranya adalah untuk sektor esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina Covid 19 dan industri ekspor dilakukan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Sedangkan untuk sektor non-esensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100 persen WFH.

Terkait kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online. Sedangkan kegiatan perbelanjaan di supermarket, pasar tradisional dapat beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Untuk pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara. Sedangkan untuk kegiatan sektor farmasi seperti apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam.

Selain itu, khusus perjalanan domestik jarak jauh seperti dengan pesawat, bus, dan kereta api menerapkan kewajiban kepemilikan bukti kartu vaksin penyuntikkan pertama, hasil negatif Covid-19 melalui PCR maksimal 2 hari dan Rapid Antigen maksimal 1 hari sebelum keberangkatan.

Sumber: republika.co.id

DKI-Jabar-Jateng Penyumbang Kasus Aktif Covid Tertinggi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, DKI Jakarta saat ini tercatat menyumbang tertinggi kasus aktif Covid-19, yakni mencapai 11,21 persen dari total kasus positif atau 57.295 orang. Kemudian disusul oleh Jawa Barat dengan kasus aktif sebesar 43.436 orang atau 11,79 persen dari total kasus positif.

Sedangkan di Jawa Tengah, kasus aktif tercatat sebanyak 33.805 orang atau 13,71 persen dari total kasus positif, DI Yogyakarta mencapai 8.917 orang atau 15,41 persen dari total kasus positif, dan Jawa Timur sebanyak 7.488 orang atau 4,41 persen dari total kasus positif.

“Dengan banyaknya kasus aktif saat ini, maka belum terlambat untuk menjaga agar kematian tidak semakin bertambah,” tambah Wiku dalam paparannya.

Wiku mengatakan, angka kasus aktif saat ini dapat dijadikan sebagai patokan untuk mencegah semakin tingginya kasus kematian pada pasien Covid-19. Sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya dari kasus aktif yang ada.

Fokus utama dalam menekan angka kematian ini yakni dengan memastikan penanganan pasien Covid-19 sebaik mungkin, khususnya pada pasien gejala sedang-berat. Kendati demikian, menurutnya hal ini sulit dilakukan mengingat angka keterisian tempat tidur isolasi dan ICU atau BOR rumah sakit di kelima daerah tersebut telah mencapai di atas 70 persen.

Berdasarkan data Satgas, angka BOR isolasi di DKI Jakarta tercatat telah mencapai 91,14 persen, sedangkan angka BOR ICU mencapai 91,88 persen. Di Jawa Barat, angka BOR isolasi mencapai 90,5 persen dan angka BOR ICU sebanyak 88,6 persen. Di Jawa Tengah, angka BOR isolasi mencapai 89 persen dan angka BOR ICU mencapai 82,87 persen.

Adapun di Jawa Timur, Satgas mencatat angka BOR isolasi sebanyak 79,69 persen dan angka BOR ICU sebanyak 73,91 persen. Dan di DI Yogyakarta, angka BOR isolasi mencapai 88,76 persen, dan angka BOR ICU mencapai 87,5 persen.

Selain itu, Wiku juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kelompok rentan seperti kelompok lansia dan juga anak-anak. Sebab, kelompok lansia yang terkena Covid-19 tercatat memiliki persentase kematian tertinggi di lima provinsi tersebut, yakni mencapai 5-19 persen.

Sedangkan pada kelompok anak, kasus kematian di hampir kelima provinsi tersebut didominasi oleh balita yaitu sekitar 30-50 persen dari total kematian anak. Karena itu, Wiku meminta agar masyarakat membatasi aktivitas lansia, anak-anak khususnya balita, dan juga kelompok rentan di ruang publik sehingga dapat mengurangi risiko kematian.

sumber: republika.co.id

Covid Melonjak, Vaksinasi Ditarget 2 Juta Per Hari

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak sebulan terakhir dan masih tinggi. Oleh karena itu,  pemerintah menargetkan meningkatkan kemampuan vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 juta dosis per hari.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, awalnya pemerintah menargetkan vaksinasi 1 juta dosis vaksinasi per hari dan keinginan ini telah dicapai.

“Tetapi kalau melihat kondisi saat ini, kasus menigkat serta vaksin yang tersedia membuat kami cukup optimistis untuk semakin meningkatkan vaksinasi ini,” ujarnya saat konferensi virtual bertema Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19, Kamis (1/7).

Ia menambahkan, vaksinasi terus dilakukan bukan hanya karena mengharapkan kekebalan kelompok (herd immunity) melainkan juga untuk menekan laju penularan. Jadi, dia menambahkan, vaksinasi penting dilakukan. Ia menyontohkan berbagai negara yang awalnya kasus Covid-19 ratusan ribu per hari, kini kasusnya dibawah 13 ribu karena sudah memvaksinasi 70 hingga 80 persen kelompok sasaran. “Jadi, vaksinasi ini dipercepat karena kuncinya adalah kami menahan laju penularan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan target vaksinasi 2 juta dosis per hari, pihaknya melakukan beberapa upaya. Diantaranya perluasan sentra vaksinasi, mobile vaksinasi. Nantinya dari banyaknya sentra vaksinasi, pihaknya akan melakukan evaluasi tempat-tempat tersebut, mana yang belum optimal untuk penyuntikan. “Karena bisa saja targetnya 500 orang tetapi yang datang per hari 300, artinya 200 sasarannya harus dicari,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan RT/RW atau dengan organisasi masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menggandeng organisasi massa keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU, dan organisasi besar lainnya dan meminta mereka untuk mendorong dan membantu terkait hal ini. “Itu akan kami lakukan dan diharapkan di Agustus mendatang bisa dicapai,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah berhasil mencapai target 1,31 juta vaksinasi Covid-19 per hari pada Sabtu (26/6) atau lebih awal dari target yang ditetapkan Presiden yaitu mulai di bulan Juli. Target vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak tertutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh operasi 1 juta vaksinasi yang digelar serentak diseluruh wilayah Indonesia oleh TNI/Polri.”Secercah berita baik, Indonesia berhasil melakukan 1,3 juta vaksinasi per hari yang dicapai kemarin (Sabtu). Terima kasih untuk TNI/Polri, Pemerintah Daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/6).

sumber

Muhammadiyah Minta Dana Kurban Dialihkan untuk Terdampak Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Menyambut pelaksanaan Idul Adha 1442 H yang sebentar lagi akan tiba di tengah pandemi, Muhammadiyah berpandangan sebaiknya dana untuk pengadaan hewan qurban, dialihkan bantu warga masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar Covid-19. Tidak sedikit mereka mengalami kondisi sangat berat, termasuk dampaknya oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah.

“Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Syamsul Anwar, Kamis (1/7).

Dalam kondisi seperti ini, ia menyarankan dibutuhkan kepekaan nurani. Dia mengingatkan tentang ayat dalam Al Qur’an yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin.“Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Qurban kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” lanjut Syamsul Anwar.

Syamsul Anwar juga menjelaskan tentang Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang keagamaan khususnya. “Muhammadiyah menerapkan manhaj Tarjih dengan bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani serta Irfani,” jelasnya.

Pendekatan Bayani ujar Syamsul Anwar, adalah melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya. Kemudian pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Qurban tahun 2021 ini, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk Qurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Ditambahkan oleh Syamsul Anwar bahwa tujuan beragama adalah seperti yang tertuang dalam Surat Al Anbiya’ ayat 107, bahwa Nabi Muhammad tidak diutus kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam.

Ia mengungkapkan Tuhan mengutus Nabi Muhammad membawa syariat adalah untuk mewujudkan kemashlahatan dan rahmat bagi semesta alam. Bagaimana rahmat ini diwujudkan, tanyanya. Mana yang lebih rahmat, menyembelih 25 ekor sapi tiga hari habis, dibandingkan dengan ikut membantu mereka yang sekarang banyak mengalami kesukaran. “Itu harus dipertimbangkan, itu kepekaan nurani,” tegas Syamsul Anwar.

Ia lalu menambahkan prinsip-prinsip dalam beragama yaitu pertama prinsip kemudahan, agama itu tidak mempersulit dan bertujuan untuk memberi kemudahan. Prinsip kedua adalah kemampuan, ketiga tidak menimbulkan mudarat dan keempat mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Hukum-hukum juga bisa berubah sesuai dengan kaidah tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman, tempat dan perubahan. Kapan hukum itu berubah? “Apabila terpenuhi empat syarat, satu ada tuntutan kemashlahatan untuk berubah, hukum itu tidak mengenai pokok ibadah mahdoh, tidak bersifat qat’I dan harus berlandaskan suatu dalil syar’I juga,” ungkapnya.

Terkait Sholat Idul Adha, Syamsul Anwar mengungkapkan karena kondisi terkini perkembangan pandemi Covid-19 Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa dalam dua tiga hari ini. “Sholat Idul Adha itu kembali seperti pada fatwa Idul Fitri tahun 2020 yang lalu yaitu tidak merekomendasikan sholat di lapangan atau di masjid, jadi sholat di rumah masing-masing,” tuturnya.

Fatwa itu karena pertimbangan dan argumentasi yang sudah disampaikan, agama itu sebuah kemudahan serta dalam melaksanakan agama tidak menimbulkan mudharat. Sholat Idul Adha di rumah juga tidak dimaksudkan mengadakan suatu jenis ibadah baru, karena sholat yang dilakukan tetap sama seperti yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW.

Sumber: republika.co.id