Ormas Islam se-Jawa Barat Tegaskan Tolak Perppu Pembubaran Ormas

Ormas Islam se-Jawa Barat Tegaskan Tolak Perppu Pembubaran Ormas

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Terbitnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang tentang pembubaran ormas mendapat penolakan dari elemen ormas Islam.

Ketua Forum Silaturahim Ormas Islam Jawa Barat H Iding Bahrudin mengatakan bahwa FSOI menolak pemerintah menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas. “Kalau dulu mekanismenya lewat pengadilan, sekarang pemerintah bisa membubarkan ormas yang tidak mereka suka,” kata H Iding kepada Jurnalislam.com di Bandung, Kamis (13/7/2017).

H Iding menilai, pemerintah telah bertindak terlalu jauh dan bertentangan dengan ormas Islam. “Kan mekanismenya harus ada surat peringatan, ada dialog, diskusi dan diputuskan oleh pengadilan,” katanya.

Karenanya, ia bersama ormas-ormas Islam Jabar saat ini akan melakukan koordinasi menentukan langkah apa yang akan ditempuh untuk menolak Perppu Pembubaran ormas Islam.

Seperti diketahui, FSOI Jabar merupakan wadah silaturahim ormas Islam se- Jawa Barat seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, BKUI, ICMI, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, PUI, Al Washiliyah, PERTI, Hidayatullah, dll.

Mereka menyatakan menolak Perppu Pembubaran Ormas dan akan mengambil langkah dalam waktu dekat.

Bagikan