RBC Sinergi Foundation Segera Bangun Rumah Sakit Wakaf Ibu dan Anak

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) Sinergi Foundation merencanakan membangun Rumah Sakit Wakaf Ibu dan Anak (RSWIA). CEO Sinergi Foundation, Ima Rachmalia menegaskan, ini adalah upaya agar cita-cita menebar manfaat bagi dhuafa yang tak mampu mencapai akses kesehatan segera terwujud.

“RBC sendiri sudah 13 tahun berkiprah, dan kini RSWIA menjadi titian tangga berikutnya. Tangga yang lebih dari sekadar mengelola dengan profesional, melayani dengan maksimal. Bukan melulu bicara tentang kompetensi. Dalam hal ini, terkait karakter yang bicara tentang pengabdian, komitmen terhadap kemanusiaan,” kata Ima dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com.

Ima melanjutkan, pihaknya ingin terus meningkatkan layanan yang harus terus prima, namun tetap cuma-cuma bagi para dhuafa. Sebab, katanya, RBC berkomitmen sejak awal akan melayani dhuafa sampai selesai.

Pun, rupanya banyak tokoh masyarakat mendukung digulirkannya RSWIA ini. Salah satunya, Wakil Bupati Bandung, H Gun Gun Gunawan. Ditemui di rumah dinasnya, beliau menanggapi positif keberadaan RBC dan program yang telah dilaksanakan RBC selama 13 tahun ini. Bukan itu saja, beliau juga memberi dukungan dan memberi respon baik terhadap rencana pendirian RSWIA yang dalam waktu dekat ini akan dibangun oleh tim RBC.

“Saya sangat mengapresiasi rencana ini karena dengan begitu semakin banyak kaum mustahik dan orang terpinggir yang tertolong,” ujar Gun Gun.

Ia berharap, dengan dilakukannya silaturahim ini dapat menjaga hubungan baik antara RBC dengan pihak pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan yang paripurna khususnya dalam bidang kesehatan guna meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. []

BPIH Naik, DPR Minta Kualitas Pelayanan Haji Ditingkatkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2018 telah ditetapkan DPR RI bersama pemerintah, Senin (12/03/2018) kemarin, naik sebesar 0,9 persen dibanding tahun 2017. Kini, dengan biaya haji sebesar Rp 35,235 juta itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap kualitas pelayanan haji mengalami peningkatan.

Menurutnya, permasalahan-permasalahan seperti keterlambatan visa, diharapkan tidak boleh terjadi lagi. Selain itu, pelayanan katering, akomodasi serta transportasi selama jemaah haji asal Indonesia mendapatkan skala prioritas, sehingga tingkat kepuasan jemaah makin meningkat.

“Biaya haji memang kenaikannya tidak terlalu tinggi. Namun, pelayanan haji harus ditingkatkan, sehingga jemaah kita bisa fokus beribadah. Jangan sampai pelayanan kepada jemaah haji kita terbengkalai, sehingga muncul keluhan dari jemaah kita,” kata Taufik kepada Jurnalislam.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/03/2018).

Selain itu, masih kata Taufik, alokasi tenaga petugas haji Indonesia juga ditingkatkan, agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan, khususnya kepada jemaah yang berisiko tinggi. Mengingat, jemaah ini memerlukan pendampingan secara khusus.

“Kita tahu, ada jemaah kita yang berusia sepuh karena telah cukup lama menunggu antrian untuk berangkat haji. Tentu ini harus menjadi perhatian khusus, mengingat ketika musim haji, jutaan jemaah datang dari seluruh belahan dunia,” pesan Taufik.

Diketahui, DPR dan Pemerintah berhasil menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439 Hijriah atau tahun 2018 Masehi, sebesar Rp 35.235.290,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 345.290,00 atau 0,9 persen dibanding BPIH tahun 2017 lalu.

Hasil pembahasan Panja dan telah disetujui Komisi VIII DPR antara lain, BPIH 2018 sebesar Rp 35.235.602,00 dengan rincian harga rata-rata komponen penerbangan dari embarkasi ke Saudi Arabia sebesar Rp 27,495 juta, harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar 4.504 Saudi Arabia Riyal (SAR), dengan rincian 3.782 riyal dialokasikan dalam anggaran dana optimalisasi, dan 668 riyal atau Rp 2.384.760,00 yang dibayar jemaah haji. Selain itu, biaya living allowance sebesar 1.500 riyal atau sebesar Rp 5.355.000,00 dan diserahkan kepada jamaah haji dalam mata uang riyal.

Panja Komisi VIII dan Panja Pemerintah juga menyepakati alokasi anggaran safeguarding dan indirect cost BPIH tahun 2018 sebesar Rp 6,327 miliar. Juga disepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH sebesar Rp 30 miliar sebagai antisipasi untuk selisih kurs, force majeur dan kemungkinan timbulnya biaya tak terduga terkait pelayanan langsung terhadap jemaah.

Kontributor : Salman

BAZNAS Bangun Instalasi Air Minum untuk Masyarakat Asmat

ASMAT (Jurnalislam.com)–Instalasi sterilisasi air minum di area Masjid An Nur, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua, resmi beroperasi. Program yang didanai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan beberapa donatur ini, diresmikan Bupati Asmat, Elisa Kambu, di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Selasa (13/3).

Acara ini dihadiri unsur muspida, pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat.

Menurut Direktur Pendistribusian Zakat Nasional BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang, sebagai tahap awal, instalasi ini dibangun di dua lokasi. Yaitu, di Masjid An Nur yang menjadi pusat posko Tim Krisis Center serta di RSUD Asmat.

“Bupati Asmat sangat bergembira dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada BAZNAS yang telah memulai program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat ini. Bupati berharap kasus penyakit akibat konsumsi air tidak bersih akan berkurang dan kesehatan masyarakat akan meningkat,” tutur Nasir.

Dia menjelaskan, air minum yang diberikan untuk masyarakat ini akan dikembangkan dengan sistem pembayaran murah atau barter dengan sampah plastik kemasan air minum.

“Dengan demikian, diharapkan Distrik Agats akan berkembang menjadi kota yang bersih dan indah. Namun bagi pasien yang dirawat di RSUD akan diberikan secara gratis,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Direktur Rumah Sehat BAZNAS Indonesia (RSBI) dr. Meizi Fachrizal Achmad, MSi, selaku ketua Tim Kriris Center BAZNAS, menjelaskan, salah satu masalah terbesar pada masyarakat di Kabupaten Asmat adalah sulitnya mendapatkan air bersih.

“Hingga saat ini seluruh masyarakat masih mengandalkan sepenuhnya dari air hujan yang ditampung ke dalam tanur,” kata dr. Fachri yang mengepalai enam Rumah Sehat BAZNAS (RSB) yang terdapat di beberapa provinsi di Indonesia.

Kondisi ini, lanjut Fachri, mengakibatkan banyaknya kasus penyakit yang disebabkan kekurangan air bersih, seperti diare, kulit, dan sebagainya. Masalah air bersih ini, tutur dia, menjadi faktor penyebab terjadinya kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat beberapa waktu lalu.

“Untuk mendapatkan air bersih, masyarakat harus membeli air mineral dalam kemasan, memasak air dengan kompor gas atau kompor minyak yang harganya relatif mahal. Dengan pendapatan masyarakat Agats yang rata-rata masih rendah, hal ini tentu sangat memberatkan. Bahkan tidak sedikit warga yang langsung mengonsumsi air hujan. Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka kasus KLB bukan tidak mungkin akan terulang kembali,” ucap dia.

Sementara itu, Dr. Budi Laksono, MHSc, salah satu pakar kesehatan lingkungan yang bergabung dalam Tim Krisis Center BAZNAS, mengaku memperkenalkan program instalasi air minum dengan ultra violet dan ozon yang sangat murah dan praktis.

“Dengan pembuatan instalasi ini, masyarakat akan mendapatkan air minum sehat dengan harga murah, sehingga ekonomi keluarga terbantu. Diharapkan setiap instalasi ini akan menghasilkan air minum sebanyak 1000 liter per hari,” kata dia.

Sejak marak diberitakan, kasus KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, BAZNAS membentuk Tim Krisis Center untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi kejadian tersebut.

Tim BAZNAS telah diturunkan sejak 18 Januari 2018 dan masih terus berada di lokasi sampai saat ini. BAZNAS merealisasikan program kesehatan, bantuan sarana lumbung pangan serta penyediaan sarana air bersih. Saat ini sudah ada dua posko kesehatan yang didirikan, yaitu di Distrik Agats dan Distrik Peer. (*)

SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Duduki Peringkat Pertama Latunas

SURAKARTA (Jurnalislam.com)–SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta kembali menduduki peringkat pertama nilai Latihan Ujian Nasional (Latunas) SMP Kota Surakarta Tahun Pelajaran 2017/2018.

Hal ini diketahui berdasarkan surat edaran dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Surakarta pada tanggal 10 Maret 2018.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Upik Mairina, S.Pd. mengatakan bahwa ia bangga atas prestasi yang diraih siswa-siswi kelas 9 karena telah mampu mengukir peringkat pertama hasil Latunas Tahun Pelajaran 2017/2018 baik sekolah negeri maupun swasta.

Bahkan menurutnya, SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta mampu menduduki peringkat pertama Latunas tiga tahun berturut-turut sejak Tahun Pelajaran 2015/2016 lalu.

“Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah atas prestasi yang diraih siswa kami yang telah mampu meraih peringkat satu Latunas se-Kota Surakarta. Kami sadar prestasi ini hasil kerja sama antara sekolah, orang tua, dan siswa dalam melaksanakan Program Sukses UN yang sudah kami rancang,” ungkap Upik Mairina kepada wartawan di sela-sela tugas sekolah.

Upik Mairina pun optimis hasil ini bisa dipertahankan hingga pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mendatang. Hal ini juga upaya mempertahankan prestasi Ujian Nasional tahun kemarin sebagai peringkat pertama UN di Kota Surakarta.

“Wujud syukur kami dengan menyempurnakan ikhtiar hingga UN berlangsung. Program sukses UN kelas 9 seperti rolling class, tambahan sore dan pagi, sarapan pagi, dan Try in tetap berjalan semestinya,” tambahnya.

Adapun peringkat keseluruhan Latunas SMP baik Negeri maupun Swasta di Surakarta Tahun Pelajaran 2017/2018 berdasarkan surat edaran dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Surakarta pada tanggal 10 Maret 2018.

  1. SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta : 83.13
  2. SMP Negeri 1 Surakarta : 80.53
  3. SMP Kristen Kalam Kudus : 76.19
  4. SMP Negeri 4 Surakarta : 74.88
  5. SMP Focus Independent School : 74.66
  6. SMPIT Nur Hidayah Surakarta : 74.61
  7. SMP PL BINTANG Laut : 71.97
  8. MTS Negeri 1 Surakarta : 70.50
  9. SMP Negeri 3 Surakarta : 69.41
  10. SMP Negeri 9 Surakarta : 68.20

Partai Aceh Tolak Pemerintah Pusat Kelola Wakaf Aceh di Arab Saudi

ACEH (Jurnalislam.com)–Pemerintah pusat melalui rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI disebut berencana terlibat dalam pengelolaan Tanah Waqaf Aceh (Baitul Asyi) di Arab Saudi.

Menyikapi hal tersebut, Partai Aceh dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat terlibat karena sampai saat ini, pengelolaan wakaf Aceh yang dikelola nazhir tidak ada masalah.

“Partai Aceh (PA) menolak tegas rencana BPKH RI untuk mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh di Arab Saudi,” kata Juru Bicara Partai Aceh Syardani M. Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Karenanya, Partai Aceh menegaskan akan terus berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan hak Rakyat Aceh tersebut.

“Meminta kepada Pemerintah RI agar tidak mengganggu aset milik Rakyat Aceh dimanapun berada,” pungkasnya.

 

Soal BPKH, Yusril : Kemanfaatkan Wakaf Tetaplah untuk Masyarakat Aceh

PAPUA (Jurnalislam.com)–Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut ingin teribat investasi dalam pengelolaan tanah wakah Aceh di Mekah.

Menanggapi hal tersebut, Pakah Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa jika ikrar wakaf sedari awal hanya diperuntukkan untuk orang Aceh, maka niat muwakif (pewakaf) haruslah tetap berlaku sampai kapanpun.

“Artinya kemanfaatan tanah tsb tetaplah untuk kepentingan orang Aceh yang menunaikan ibadah haji dan ibadah – ibadah lainnya,” kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Senin (12/3/2018).

Ia mengatakan bahwa yang disebut masyarakat Aceh dapat digolongkan sebagai kesatuan masyarakat adat yang hingga kini keberadaannya masih ada sebagaimana dimaksud oleh UUD 1945

Menurut Yusril, pada waktu wakaf diikrarkan, kesultanan Aceh masih eksis, kemudian runtuh akibat perang dengan Belanda. RI kemudian berdiri dan wilayah Aceh menjadi bagian dari wilayah RI.

“ergantian kekuasaan politik di Aceh, dalam pandangan saya, tidaklah menggugurkan niat dan ikrar muwakif semenjak awal bahwa tanah yang diwakafkan adalah untuk kepentingan orang Aceh, terlepas dari kekuatan politik mana yang berkuasa di Aceh,” pungkasnya.

Keberadaan masyarakat Aceh sendiri, menurutnya sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang masih eksis, dituangkan dengan jelas baik dalam UU Tentang Nanggroe Aceh Darussalam maupun dalam UU Pemerintahan Aceh yang berlaku sekarang.

ECR Kirimkan Relawan Kemanusiaan ke Pengungsian Rohingya di Bangladesh

SURAKARTA (Jurnalislam) – Emergency and Crisis Response (ECR) kembali mengirimkan 2 Relawan ke Bangladesh, Jumat (9/3/2018). Misi Kemanusiaan yang diperuntukkan kepada pengungsi Rohingya yang berada di beberapa Daerah diperbatasan Bangladesh – Myanmar.

Ditemui usai mengantar Kedua Relawannya di Bandara Adi Sumarmo Surakarta, Ketua ECR Muhammad Ridwan mengungkapkan maksud dan tujuannya pada Misi pengiriman Bantuan yang Kedua ini, setelah sukses pada Misi pertamanya yaitu menyalurkan 44 ton beras serta pembuatan 33 sumur bor kepada pengungsi Rohingya yang berada di Kota Palong, Bangladesh beberapa bulan yang lalu.

“Pada Misi kedua ini kami InsyaaAlloh akan membangun tempat Ibadah yaitu Masjid sebanyak 2 buah bagi pengungsi yang berada di Teknaf, Bangladesh” ujarnya kepada Jurnalislam.com.

Selain sebagai tempat ritual ibadah sehari-hari diharapkan masjid yang akan dibangun nanti bisa sebagai pusat pendampingan kegiatan sosial. “Kami sangat berharap dengan dibangunnya Masjid Nanti bukan hanya sebagai tempat Ritual Ibadah saja akan tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan bagi para pengungsi,” kata Ridwan.

Sementara itu menurut Abu Faris selaku Ketua Tim pemberangkatan Relawan ECR kali ini mengungkapkan “Kami berharap dengan Masjid yang akan kita bangun nanti bisa sedikit membantu para pengungsi untuk beribadah yang saat ini mencapai 950.000 jiwa lebih.

“Setelah sampai lokasi Tim ECR akan dibantu oleh relawan lokal sampai proses pembangunan selesai” pungkasnya.

Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia Luncurkan Gerakan Donasi 5000

MAKASSAR (Jurnalislam.com)–Dalam rangka menyongsong kegiatan akbar Gebyar Mahasiswa Muslimah Indonesia (GMMI) ketiga, Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) meluncurkan gerakan donasi nasional 5000 rupiah (GARIBU), Rabu (7/3).

Ketua Panitia GMMI, Fitria Ningsih mengatakan, setelah sukses menggelar GMMI yang pertama dan kedua di pulau Sulawesi, kini, event tahunan ini akan dilaksanakan di kota Bandung.

”Berlangsungnya GMMI tiga tahun belakangan ini merupakan bagian dari usaha kami dalam mensyiarkan dakwah ahlussunnah di seluruh kampus di Indonesia. Tentu, ini adalah bagian dari ikhtiar kita agar nuansa keislaman ditataran kampus bisa lebih terasa dengan hadirnya dakwah-dakwah yang FMDKI usung,” tuturnya.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ini menambahkan, apresiasi muslimah yang sangat positif setelah diluncurkannya GARIBU ini secara massif tentu Akan menjadi ENERGI bagi FMDKI untuk semakin eksis mensyiarkan dakwah Di kampus-kampus.

”Dengan spirit Man jadda Wa jada, jadilah bagian dari gerakan 5000 rupiah, untuk 5000 dukungan dari 5000 orang bersama Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia,” pungkasnya.

Puncak acara GMMI 3 rencananya akan digelar di kota kembang, Bandung, pada tanggal 17 – 18 Maret 2018 mendatang. Dengan rangkaian kegiatan Seminar Muslimah karya cinta untuk negeri “kado cinta muslimah Perindu Syurga” dan Temu Aktivis Dakwah Kampus Nasional

Korban Persekusi Cadar Diimbau Melapor ke Komnas HAM

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir meminta para korban persekusi cadar khususnya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jangan hanya diam saja.

Ia mengimbau, agar mereka angkat suara dan melapor ke otoritas HAM seperti Komnas HAM hingga pengadilan HAM, karena persekusi cadar dinilainya sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya kira umat Islam dan kaum muslimat yang haknya lagi dilanggar dalam hal ini tidak boleh diam, harus berjuang menuntut mereka yang mau melarang hak mereka, supaya mereka diadili,” kata Abdul Rochim kepada Jurnalislam.com, Rabu (7/3/2018).

Kalau perlu, kata pria yang karib disapa Iim ini, orang-orang yang melanggar HAM dengan melarang cadar ini dituntut oleh pengadilan HAM.

“karena seharusnya mereka para pengutus itu perlu dituntut oleh pengadilan HAM,” tambahnya. Iim pun mengimbau kepada setiap lembaga agar tidak melukan pelanggaran HAM, apalagi dalam hal peribadatan .

“Seperti orang-orang yang ingin menggunakan hijabnya, cadar, dengan tujuan untuk menutup auratnya agar tidak terjadi fitnah, sumber untuk diganggu untuk laki-laki, suapaya wanita itu lebih terhormat dan terjaga. Dan ini berarti ini adalah tujuan yang positif, maka seharunya pada perbuatan -perbuatan seperti ini diberikan hak secara bebas,” pungkasnya.

ICMI Jabar Sebut Persekusi Cadar Melanggar HAM

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) orwil Jabar Prof. Dr. M Najib menilai persekusi dan larangan terhadap wanita bercadar merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Larangan Ini jelas melanggar HAM, karena menghalangi seseorang untuk memperoleh Hak Pendidikan, dalam hal ini Pendidikan Tinggi,” kata Najib dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, masalah dadar itu adalah masalah teknis cara berpakaian. “Sementara Hak memperoleh pelayanan pendidikan merupakan Hak dasar manusia dan warga negara RI,” tambahnya.

Karenanya, menurut Guru Besar UIN Bandung ini, sudah seharusnya pelarangan tersebut tidak dilakukan, apalagi kalau itu terjadi di linkungan Perguruan Tinggi.

“Larangan bercadar merupajan bagian dari prilaku yang bertentangan dengan tugas dan fungsi Pendidikan Tinggi yang memiliki kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik,”pungkasnya.