BMH Jatim Gandeng Universitas Brawijaya Malang Gelar Seminar Parade Entrepreneur

MALANG (Jurnalislam.com) – Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Timur bersama Koperasi Syariah Quantum Sinergi Umat (QSU) dan Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam (PKEBI) Universitas Brawijaya Malang menggelar parade entrepreneur, Sabtu (1/9/2018).

Acara yang menghadirkan nara sumber nasional Laksita Utama Suhud & Muhaimin Iqbal tersebut bertepat di Gedung Widya loka Universitas Brawijaya Malang.

Seminar entrepreneur bertajuk ‘Membangun keberkahan bisnis dengan Brain Hacking dan Syirkah’ tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Nuhfil Hanani AR MS.

Pada sambutannya, Rektor kelahiran Jember tersebut mengapresiasi BMH yang menggandeng Univereitas Brawijaya (Unibraw) untuk menggelar parade entrepreneur.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BMH yang telah bekerjasama dengan Unibraw, kedepannya di harapkan bisa kerja sama dalam program yang lainnya,” kata Profesor Nuhfil di hadapan peserta Parade entrepreneur.

Tak kurang dari 350 peserta yang berasal dari pelaku bisnis UMKM menyimak dengan penuh antusias terhadap pemaparan dari pemateri.

Sementara itu, Manager BMH Jatim Operasional Malang, Sony Abdul Karim S.PdI menambahkan bahwa seminar parade entrepreneur yang diselenggarakan di UB merupakan kegiatan seminar entrepreneur yang ke dua kalinya.

Menurut Abdul Karim pada parade entrepreneur saat ini, pihaknya menghadirkan dua pembicara nasional. Selain Laksita Utama Suhud juga menghadirkan founder Gerai Dinar dan start up I-Grow yang juga penulis buku-buku best seller tentang kewirausahaan, Muhaimin Iqbal.

Lebih jauh pria kelahiran Surabaya tersebut menjelaskan, setelah pembicara utama menyampaikan materi, seluruh peserta nantinya akan di bagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas start up digital, kelas net working dan kelas internet marketing.

“Masing-masing kelas nantinya juga akan di isi oleh entrepreneur sukses di Kota Malang,” ungkap Karim.

“Setiap kelas nanti akan diisi oleh praktisi bisnis yang berbeda-beda disesuaikan dengan pilihan kelasnya,” imbuhnya.

Untuk kelas start up digital pematerinya owner golek yang juga dewan syuro SBC, Muhammad Suef.

Sedangkan untuk kelas net working para peserta akan menyimak tutorial dari owner Dea Bakery yang saat ini telah sukses membuka 20 gerai, Mulyani.

“Pada kelas internet marketing, pematerinya akan disampaikan owner dari  Mboindonesia, Subhan,” pungkasnya.

Kiriman: Mustofa/Humas BMH Jatim

Warga Gaza Penerima Beasiswa BSMI Lulus Pendidikan Dokter Spesialis di UNS

SOLO (Jurnalislam.com) – dr. Mueen Al Shurafa Sp An, mahasiswa asal Gaza, Palestina penerima peraih beasiswa Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) berhasil menyelesaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS). Usai dinyatakan lulus mengikuti program tersebut, Mueen bertolak ke Gaza.

Mueen beserta istri dan tujuh anaknya terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/08/2018). Mereka akan singgah ke Kuala Lumpur kemudian meneruskan perjalanan ke Yordania dan berlanjut ke Mesir hingga Gaza.

Pria berusia 47 tahun ini berhasil menyelesaikan PPDS selama kurang lebih empat tahun. Dia mengaku harus berjibaku untuk bisa lulus dalam program dokter spesialis anastesi tersebut. “Program ini susah. Terima kasih berkat bantuan para dosen, teman dan BSMI yang sudah mendukung saya,” kata Mueen sebelum berangkat.

Menurut dia, kehadiran dokter spesialis di Gaza amat dibutuhkan. Terlebih, wilayah tersebut merupakan daerah perang. Warga Gaza yang masih berada dalam blokade Israel sungguh rentan terhadap serangan rudal atau senjata laras panjang.

Mueen mengatakan dokter-dokter asli Gaza bukannya tidak ada. Hanya, mereka berstatus sebagai dokter umum. Kemampuan mereka pun bisa dibilang terbatas saat menangani pasien, terlebih jika menangani operasi. “Karena itu tingkat kematian setelah operasi bisa dibilang 80 persen,” jelasnya.

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNS dr. Purwoko, Sp An mengaku bangga dengan kelulusan Mueen yang berhasil lulus Program PPDS UNS. Menurut dia, ujian yang dilalui oleh Mueen murni ujian standar untuk calon dokter spesialis. “Bukan pura-pura,” tegasnya.

Purwoko mengaku dia sudah menganggap Mueen beserta istri dan anaknya sebagai keluarga sendiri. Tidak heran, kata dia, kepergian Mueen akan membuatnya kehilangan. Kepada BSMI, Purwoko berharap perhimpunan kemanusiaan ini bisa meneruskan program beasiswa khusus untuk warga Palestina. Dia mengaku akan mendukung mahasiswa-mahasiswa Palestina lainnya yang hendak belajar di Indonesia. Namun, dia berpesan agar mahasiswa yang dikirim hendaklah berusia muda. “Karena ini programnya berat,” ungkapnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) BSMI Dr. dr. Basuki Supartono Sp OT, FICS, MARS mengungkapkan, program capacity building untuk warga Gaza memang sulit dan tidak populer. Namun, jelas dia, kebermanfaatannya jelas akan lebih besar bagi warga Palestina.

Dia mengenang sebelum membuka program ini pada 2009 lalu. Ketika itu, dia bertanya kepada pengelola rumah sakit yang tidak segera merenovasi bangunan rusak akibat serangan Israel. “Ketika itu jawabannya buat apa dibangun kembali. Nanti juga akan rusak lagi karena rudal Israel. Setelah itu saya jadi berpikir jika capacity building yang harus digenjot. Bukan bangunan,” akata Basuki.

Pada tahun ini, peraih beasiswa BSMI lainnya telah berhasil menyelesaikan studinya yakni doktor politik dari Universitas Airlangga Ahmed Mohammed Omar al Madani dan dr. Abdelrahman dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). BSMI memberikan beasiswa kepada enam mahasiswa asal Palestina untuk studi di Indonesia.

Kontributor: InfoBSMI
Sumber: Kiblat.net

Berbarengan Dengan Porwaso, Panitia Jalan Sehat Umat Islam Tegaskan Acara Tetap di Kottabarat

SOLO (Jurnalislam.com) – Panitia Aksi Jalan Sehat Haornas Umat Islam Solo, Endro Sudarsono mengaku terkejut dengan pernyataan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang mengatakan Lapangan Kottabarat pada tanggal 9 september akan digunakan untuk Pekan Olahraga Warga Solo (Porwaso).

Menurut Endro, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan untuk kegiatan Jalan Sehat Haornas Umat Islam dan Masyarakat Kota Solo itu kepada aparat.

“Pada awalnya sebelum pemberitahuan kita dilapangan Kottabarat, dan surat sudah kita layangkan, bahkan di papan board sudah tertulis bahwa tanggal 9 bulan 9 itu sudah tertulis panitia jalan sehat warga solo,” katanya kepada Jurnalislam.com di Polresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

“Namun baru kemarin itu Walikota menyampaikan, tanggal 9 -9 -2018 dipakai walikota untuk Pekan Olahraga Warga Solo (Pawarso), sehingga kita pun pada tanggal 17 agustus 2018 sudah melayangkan surat itu pemberitahuan di jalan,” imbuhnya.

Kendati demikian, aksi jalan Sehat Haornas tersebut akan tetap digelar di sepanjang jalan Kottabarat. Ia juga menyingung munculnya spanduk-spanduk penolakan hanya karena kekhawatiran dari pihak tertentu terhadap tokoh yang akan hadir dalam acara itu.

Baca juga: Panitia Haornas Solo Desak Polisi Usut Munculnya Spanduk Anonim Tolak Neno Warisman

“Ada kecurigaan dan kekhawatiran yang berlebihan dari oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu terhadap Neno ataupun Ahmad dhani maupun menyangkut masalah politik,” ungkapnya.

“Kami tegaskan bahwa disini tidak ada deklarasi #2019GantiPresiden karena sudah kita lakukan 1 juli, kemudian yang kedua tidak ada kampanye, disini belum ada no urut dan visi misi dari calon presiden juga belum tau, masalah kami akan orasi memang dasaran kami adalah UU no 9 tahun 1998,” tegas Endro.

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solo memastikan tidak akan memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan Lapangan Kottabarat pada 9 September mendatang, termasuk untuk kegiatan jalan sehat umat Islam. Pada tanggal tersebut, Dispora sudah punya agenda yakni Pekan Olahraga Warga Solo (Porwaso) di lapangan tersebut.

Datangi Mapolresta, Hasto Sampaikan Surat Dukungan Masyarakat Solo atas Acara Jalan Sehat Haornas

SOLO (Jurnalislam.com) – Panitia Jalan Sehat Haornas Umat Islam dan Masyarakat Kota Solo mendatangi Mapolresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat dukungan dari elemen masyarakat kota Solo terhadap acara yang akan digelar pada Ahad, (9/9/2018) itu.

“Kita menyampaikan surat dukungan dari elemen masyarakat yang intinya mereka menghendaki acara ini (Jalan Sehat Haornas-red) dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, kondusif, sebagaimana diinginkan kepolisian dan semua pihak,” kata ketua panitia ustaz Dadyo Hasto kepada Wakasat Intelkam AKP Waliyana di ruang Kasat Intelkam Polresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

“Dan komitmen kita kegiatan ini untuk memeriahkan Haornas, disini juga tidak ada atribut partai, kita sudah sampaikan kepada peserta,” sambung ustaz Hasto.

Menanggapi hal itu, Wakasat Intelkam Polresta Surakarta AKP Waliyana mengatakan pihaknya akan mengecek kembali administrasi kegiatan tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melakukan tugasnya sesuai prosedur.

“Pada intinya kita dari pihak kepolisian yang memangku kamtibnas, tetep panjenengan sedoyo (kalian semua-red) akan diakomodir dengan rambu-rambu dan aturan yang ada, jangan sampai kesannya ini boleh, itu ndak boleh, ya nanti perijinan sudah masuk atau belum, lengkap atau belum, nanti kita lihat dulu, harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Aksi Jalan Sehat Haornas, Endro Sudarsono menjelaskan, kedatangan panitia juga atas permintaan pihak aparat untuk menjelaskan teknik pelaksanaan aksi jalan sehat Haornas nanti.

Baca juga: Panitia Haornas Solo Desak Polisi Usut Munculnya Spanduk Anonim Tolak Neno Warisman

“Kebiasaan kami bila ada aksi semacam ini kita berkordinasi, jadi kita dipanggil oleh Polres untuk menyampaikan beberapa hal, sekaligus memaparkan dengan apa yang kita inginkan dan kita rencanakan. Kita diterima Wakasat Intelkam AKP Waliyana dan bagian perijinan pak Zaini,” katanya kepada Jurnalislam.com

Endro juga menegaskan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut sudah diberikan kepada pihak terkait jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan, kata dia, pihak Polda Jateng sudah menerimanya sejak Senin (20/8/2018) yang lalu.

“Yang pada intinya secata adminitrasi kegiatan sudah kita layangkan ke Polsek, Polres dan Polda sebagaimana amanat dari UU no 9 tahun 1998. bahwa pemberitahuan tertulis itu H-3 kemudian saran dari Polresta juga sudah kita sampaikan karena menyangkut hadirnya artis ibu kota kemudian ke Polda Jateng,” ungkap Endro.

“Untuk itu kita memang berharap, dan semua syarat syarat sudah kita penuhi, maka kewajiban kepolisian adalah mengamankan kemudian memberikan Surat Tanda Terima Plelaporan (STTP),” tandas Endro.

Keluarga Berharap Iwan Andranacus Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SOLO (Jurnalislam.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang meminta aparat kepolisian untuk menerapakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas kasus tabrak lari yang dilakukan Bos PT Indaco Karanganyar, Iwan Andranacus. Sebelumnya, aparat kepolisian telah menjerat Iwan dengan pasal 338 jo KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Keluarga korban menyimpulkan jika penyidik hanya menerapkan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP, padahal ada jeda waktu yang cukup bagi pelaku (walaupun terhitung cepat  untuk melakukan perencanaan pembunuhan, sehingga seharusnya dapat menerapkan pasal 340 KUHP,” kata anggota tim LBH Mega Bintang, Sigit N Subiyanto dalam pesan rilis saat menyerahkan surat kuasa kepada Kapolresta Surakarta, di Mapolresta Surakarta, Jum’at (31/8/2018).

Untuk itu, guna mendapatkan keterangan literasi secara akademis, khusus berkaitan dengan pasal 340 KUHP secara obyektif, sesuai kaidah hukum pidana, Sigit yang saat ini menjadi kuasa hukum Suharto ayah korban Eko Prasetyo meminta penyidik untuk memeriksa ahli hukum pidana.

“Dari Perguruan Tinggi Negeri dari Semarang, Yogyakarta maupun surakarta,” pinta Sigit.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mewakili Kapolresta Surakarta berjanji akan memyelesaikan kasus ini secara adil dan transpan, dan tidak terintervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Terungkap, Sebelum Ditabrak hingga Tewas, Mobil Bos Indaco Halangi Jalan Eko Prasetyo

“Penyidik diserahkan kerja prefesional, korbannya orang gini-gitu beda, nggak kita samakan permasalahan hukum di mata hukum, meskipun itu tukang becak pun tetap sama disamakan hukum, dan tetap kita sesuai apa adanya dan tidak ada inversensi daribpihak manapun,” ungkap Kompol Fadli.

“Dan dari penyidik pun Nggak ada seminggu sudah ada rekontruksi karena seriusnya dari kami,” sambungnya.

Sementara itu, Mudrick M Sangidoe mengapresiasi atas kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, namun ia meminta kasus tersebut tetap ditangani di Surakarta dan tidak dilimpahkan ke tingkat Polda Jateng.

“Apa yang anda sampaikan saya pegang, pertama kesamaan hukum, kedua kita tetap akan mengawal, dan tetap minta supaya tidak dipindahkan keluar kota Solo. dan saya ucapkan dan semoga menjadi kenyataan dan mendapatkan kebaikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” tandas Mudrick.

Data dalam Berita: Antara Propaganda dan Bukti

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Anggota Divisi Wacana Publik Jurnalis Islam Bersatu (JITU)

“Tingkat Kemiskinan RI terendah sepanjang sejarah.”

Berita itu dirilis detik.com pada Senin, 16 Juli 2018. Detik.com meliris berita tersebut berdasarkan pemaparan Kepala Badan Pusat Statsitik (BPS), Suhariyanto dalam konferensi pers neraca perdagangan Juni 2018.

“Apakah ini yang terendah, iya (terendah), bisa saya sampaikan kalau dilihat pada tahun Maret 2011 itu persentasenya 12,49%,” kata Suhariyanto di kantor BPS pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Tentu tak ada yang salah dengan pemaparan tersebut. Persoalannya adalah cara Detik.com yang menyajikan berita tersebut. Pers bukanlah sekedar pencatat rilis resmi pemerintah. Sekedar menyebarluaskan. Fungsi seperti ini lebih tepat disebut humas ketimbang pers. Fungsi pers sebagai watchdog pemerintah seharusnya membuat Detik.com lebih kritis dan tak sekedar menyampaikan kembali apa yang disajkan dalam bentuk konferensi pers.

Ada banyak hal yang dapat ditelisik dari pernyataan BPS tersebut. Misalnya, berapa nominal garis kemiskinan yang dimaksud BPS? Jika kita membuka data dari BPS, ternyata garis kemiskinan untuk Indonesia sebesar 383.908 rupiah. Atau misalnya untuk provinsi DKI Jakarta adalah 593.208 rupiah. Jumlah ini tentu saja dapat dikritisi. Jika kita merujuk pada pernyataan BPS, maka warga DKI Jakarta dengan penghasilan 600 ribu dapat disebut tidak miskin. Tentu saja jumlah 593.208 ini jika dikomparasikan dengan realitas hidup di Jakarta, adalah jumlah yang sulit dicapai untuk mencapai hidup yang layak.

Survei BPS pun perlu dikritisi. Survei dilakukan setelah pemerintah melakukan gempuran dana bantuan sosial. Peningkatan dana bantuan sosial meroket hingga 87,6 persen dari kuartal I 2017 ke kuarta I 2018. Ada  injeksi yang dilakukan sebelum survei diterapkan. Artinya penurunan angka tersebut bukan karena membaiknya perekonomian, tetapi bantuan temporer yang disalurkan oleh pemerintah.

Penelusuran seperti ini yang seharusnya dilakukan oleh pers. Pers tidak sekedar mencatat dan menulis ulang data mentah. Konteks, latar belakang, dan penelahaan harus dilakukan terhadap data-data yang disajikan sehingga pembaca memahami secara utuh data tersebut.

Fenomena penyajian data dalam berita menjadi pembahasan yang menarik. Seperti diketahui, Detik.com merilis berita berdasarkan data-data yang dipaparkan BPS. Penyajian data dalam jurnalisme menjadi sangat penting, terutama belakangan ini. Terlebih kini muncul istilah jurnalisme data.

Jurnalisme data merupakan satu tren jurnalisme era digital dimana kepekaan terhadap berita dibuat dalam bentuk pemanfaatan big data pada proses penulisan berita. Pemakaian data dalam jurnalisme memperkaya karya jurnalistik itu sendiri. Pemakaian data adalah alat yang sangat kuat yang dapat memperkaya diskusi dan membuka berbagai isu baru. Data-data mampu memberi pijakan kuat dalam argumentasi.

Menurut Stephen Cushion dkk (2016) dalam Data Journalism, Impartiality and Statistical Claims, saat ini data- data bukan saja tersedia untuk memperkaya informasi publik, tetapi juga lebih mudah dikutip karea tersedia khususnya secara daring (online). Oleh sebab itu jurnalisme dituntut untuk lebih terbuka dan transparan, sebagai bentuk praktek jurnalisme yang baik.

Persoalannya adalah masyarakat kita bukanlah masyarakat yang terbiasa dengan angka-angka. (Stephen Cushion dkk : 2016) Fenomena big data saat ini juga harus disikapi secara bijak. Keberlimpahan data harus dilihat sebagai satu alat, bukan tujuan. Tim Harford, seorang jurnalis mengatakan;

“Big data do not solve the problem that has obsessed statisticians and scientists

for centuries: the problem of insight, of inferring what is going on, and figuring out

how we might intervene to change a system for the better. . . “Big data” has arrived,

but big insights have not.” (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Data tak berbicara dengan sendirinya. Data perlu lagi dijelaskan. Konteks data menjadi sangat penting. Persoalannya jurnalis sering kali abai untuk mampu menelaah data. Padahal data amat menolong jurnalis. Anthony Reuben dari BBC menjelaskan nilai tambah jurnalis yang mampu ‘membaca data.’ Menurutnya,

“Being comfortable with numbers sets you apart from many other journalists. It helps you to develop the alarm bells that should go off when PR companies send you bogus research or governments announce figures that do not add up.” (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Sayangnya penyajian data di media massa seringkali melepaskan data tersebut dari konteksnya. Padahal amat penting bagi seorang jurnalis untuk menjelaskan pada pembaca soal konteks data tersebut.

Data dalam jurnalisme bukan hanya tentang keakuratan data, tetapi juga penjelasan tentang data tersebut. Apakah liputan menyertakan penjelasan yang sesuai, penjelasan mengenai angka dalam data dikumpulkan? Apakah memuat analisis yang memberi gambaran lebih luas tentang data tersebut? Akurasi bukan sekedar mengumpulkan fakta yang benar, tetapi jika isunya kontroversial, opini yang relevan juga harus ditampilkan. (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Konteks dari data juga ditekankan dalam BBC Impartiality Review: Making Sense of Statistics (2016);

 “Context is crucial. Without it, statistics can rarely be fully understood by audiences. We

might, for example, observe five fire engines attending a fire. But without the context, how

do we know whether this is a lot of fire engines or a very small number of them? How can

we judge whether their deployment is excessive, stretched too thin or just about right? A

number on its own means nothing. As one person told us:

The power of statistics lies not simply in its ability to summarise numerical data, but

from the ability to make inferences.” (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Pembaca kadang kala perlu konteks yang lebih jelas tentang sebuah data. Pertama, mereka perlu tahu apa pentingnya data tersebut bagi mereka? Kedua, mereka perlu tahu validitas dari angka tersebut. Data pengangguran misalnya dapat memberi kita informasi bahwa kekuatan buruh telah berubah. Statistik kriminalitas dapat memberi kita informasi tentang tingkat keamanan dan keselamatan yang berubah di masyarakat kita. Angka kematian dapat memberi tahu kita kemajuan dalam pengobatan medis dan seterusnya. (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Seringkali angka-angka dalam statistik disimpulkan oleh media dengan istilah yang lebih mudah, seperti “naik dan turun,” “lebih baik dan lebih buruk,” “kemajuan dan kemunduran,” dan sebagainya. Statistik sesungguhnya hanya terlihat bermanfaat dalam jangka panjang, bukan jangka pendek. Dalam jangka pendek, perubahan angka-angka dalam statistik kurang berarti. Angka-angka dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau inflasi misalnya, biasanya relatif stabil dan tak berubah secara drastis dalam jangka pendek.

Simpulan statistik yang berupa “pencapaian’ atau “kemunduran” sebaiknya memang disajikan dengan penjelasan, antara lain; angka dasar statistik tersebut; frekuensi dari peristiwa tersebut; jumlah nyata atau keseluruhan dari simpulan (misalnya angka nyata dari persentase); dan menambahkan konteks dan resiko dari statistik tersebut). (BBC Trust Impartiality Review: 2016)

Penyajian berita statistik pada dasarnya terbagi menjadi tiga; pertama informasi statistik tanpa bukti yang mendukung. Kedua, statistik dengan bukti pendukung dan penjelasan (termasuk konteks) yang memadai. Ketiga, statistik dengan bukti pendukung namun tanpa penjelasan yang memadai. (Stephen Cushion dkk : 2016)

Penyajian statistik dalam berita memang seharusnya memberi pencerahan bukan malah membingungkan. Jurnalis bertugas membantu pembaca memahami isu dengan jelas dan mudah. Persoalannya, statistik seringkali menjadi senjata dalam politik.

Pemerintah sebagai pihak yang berkuasa lebih sering menggunakan statistik sebagai klaim mereka. Hal ini mungkin karena negara didukung oleh lembaga yang berurusan dengan statistik dan membutuhkan statistik untuk kebijakan mereka. Sementara kubu oposisi biasanya lebih lemah dalam penyajian statistik dan hanya reaksi atas klaim yang dilakukan pemerintah. (Stephen Cushion dkk : 2016)

Mirisnya para jurnalis seringkali begitu saja menayangkan statistik baik dari pemerintah maupun oposisi. Mereka hanya menampilkan kedua statistik dari kedua kubu tersebut tanpa memverifikasi dan menjelaskan lebih lanjut. Hal ini akhirnya hanya membuat pembaca kebingungan dan pers kehilangan fungsi statistik sebagai pencerah.

Jika demikian maka amat penting bagi jurnalis untuk bersikap kritis terhadap statistik. Pertama, siapa yang mengatakan? Apa yang mereka katakan? Adakah sumber lain yang mampu memberi perbandingan? Bagaimana data itu dibuat? Apakah tersedia untuk publik? Jika tidak, apa sebabnya?

Pada akhirnya, pertanyaan-pertanyaan, pemahaman akan data, dan penyampaian data beserta konteks akan memenuhi fungsi pers sebagai watchdog, sekaligus memberi penjelasan kepada pembaca. Sehingga pers tak sekedar humas bagi pihak tertentu. Apalagi alat propaganda.

Tulisan ini merupakan Program #MelekMedia dari Jurnalis Islam Bersatu (JITU)

Sebulan di Pengungsian, Warga Desa Rempek Lombok Utara Masih Kesulitan Air Bersih

LOMBOK UTARA (Jurnalislam.com) – Musibah gempa yang melanda Lombok dan sekitarnya memaksa warga untuk tinggal sementara tenda-tenda pengungsian. Tidak terkecuali bagi masyarakat terdamapka gempa di dusun Rempek Rimur, Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Mardi (50 tahun), salah seorang warga setempat mengungkapkan, dia dan keluarga sudah satu bulan tinggal di tenda pengungsian. Selain karena bangunan rumah yang hancur, warga juga masih trauma dengan gempa-gempa susulan untuk kembali ke rumah-rumah mereka.

“Untuk sementara ini kami mencoba memperbaiki dan membangun kembali rumah kami walaupun dengan keadaan seadanya,” tutur Mardi kepada Jurnalislam.com, Rabu (29/8/2018).

Mardi mengaku masih kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari.  “Kami sangat kesulitan untuk bisa mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Warga hanya mendapatkan air bersih konsumsi yang disediakan para relawan. Namun mobil tangki air bersih masih sangat terbatas.

Sementara itu, untuk keperluan mandi, masak, dan lainnya mereka sangat kesulitan.

“Untuk mendapatkannya kami harus menempuh jarak yang cukup jauh,” kata Mardi seraya berharap pemerintah segera menanggapi kondisi tersebut.

Din Syamsuddin Tanggapi Isu Kristenisasi di Lombok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin mengatakan, banyak isu bermunculan pascagempa yang terjadi di Lombok, termasuk soal isu kristenisasi.

Din mengakui setiap ada bencana alam di daerah manapun, sering terjadi kristenisasi yang dilakukan lembaga-lembaga kemanusiaan keagamaan.

“Itu bertentangan dengan etika kerukunan umat beragama yang disepakati dalam musyawarah besar pemuka agama kerukunan bangsa pada Februari lalu,” katanya di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Din meminta sebaiknya jangan ada kelompok-kelompok agama yang memancing di air keruh dengan membujuk para pengungsi untuk beralih keyakinan, baik dari Islam ke non Islam atau Hindu ke non Hindu.

Din pun mengakui masih mencari informasi apakah betul ada kalangan agama tertentu yang berusaha sistematis memanfaatkan keadan pengungsi yang kesusahan, kemudian ditarik ke agamanya.

“Saya belum dapat informasi pastinya. Baru liat dari video yang tersebar,” pungkasnya.

Din Syamsuddin: Kasus Meliana Itu Penistaan Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin menyatakan kasus Meliana warga Tanjung Balai, Medan yang mengeluhkan volume azan masuk kategori penistaan agama.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Din memandang, Meliana tidak hanya permasalahkan soal volume azan, tapi juga menjelekkan Islam.

“Saya sudah dapat informasi bahwa Meliana keberatan dengan azan yang katanya keras dan mengganggu kemudian protes secara vulgar dengan menjelek-jelekkan tidak hanya soal azan, bahkan menjelekkan Islam yang lain. Itu informasi yang saya terima. Kalau itu yang terjadi, penistaan agama,” kata Din kepada wartawan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Din berpesan agar masyarakat mengambil hikmah dari kejadian itu. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya toleransi antarumat beragama.

“Pemeluk agama lain harus mau bertoleransi, toh azan itu kan gak lama. Begitu juga dengan umat Islam, jangan keras-keras dan dipanjangkan. Suarakan cukup menjelang azan,” pungkasnya.

Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas Ditunjuk Sebagai Plt Ketum MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terkait non aktifnya Kiai Ma’ruf Amin sebagai Ketum MUI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjuk Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas sebagai Plt Ketua Umum.

Dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Din Syamsudin, penunjukkan tersebut disampaikan langsung oleh Kiai Ma’ruf Amin kepada dalam rapat pimpinan MUI pada Selasa (28/8/2018) kemarin.

“Jadi dalam rapat dewan pimpinan MUI Eksekutif Selasa kemarin, Kiai Ma’ruf menyatakan non aktif dan menyerahkan pengelolaan organisasi sehari-hari pada dua waketum,” kata Din kepada Jurnalislam.com di kantor MUI, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Din menjelaskan, dalam Pedoman Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir F menyebut, jabatan sekretaris jenderal atau ketua umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif, legislatif atau pengurus harian partai.

Untuk itu, Kiai Ma’ruf saat ini belum memiliki kewajiban melepas jabatannya sebagai Ketua Umum MUI karena belum terpilih menjadi wakil presiden.

Din berujar, demi menegakkan marwah organisasi dan perannya, MUI harus berada di atas semua golongan dan jangan digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia.

Kiai Ma’ruf Amin memilih non aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI sejak ditetapkan sebagai cawapres Joko Widodo untuk Pilpres 2019 mendatang.

Menurut waketum MUI, Zainut Tauhid, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi Calon Wakil Presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.