Datangi DPRD, Almumtaz Tasikmalaya Paparkan Data Pekat di Kota Santri

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) mengadakan audiensi dengan beberapa anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (19/9/2018). Dalam pertemuan tersebut, Almumtaz menyampaikan aspirasinya terkait kondisi masyarakat di kota santri tersebut.

Sekjen Almumtaz, Abu Hazmi mengatakan, Tasikmalaya saat ini dalam kondisi darurat kehancuran moral. Iapun menunjukan data penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi Kota Tasikmalaya. Data tersebut dihimpun berdasarkan pantauan langsung laskar di lapangan serta laporan masyarakat.

“Pertama, peredaran minuman keras, dari mulai skala kecil pedagang kios-kios dan bandar besar. Kami juga menemukan fakta peredaran miras online berupa screenshoot transaksi miras via aplikasi WA, yang dijual di karaoke ternama di Kota Tasikmalaya,” papar Abu Hazmi.

Dari temuan tersebut, pihaknya menduga ada campur tangan oknum aparat dalam penjualan miras yang dilakukan oleh preman-preman dan bandar besar di Tasikmalaya.

Selain miras, Abu Hazmi juga menyampaikan data tentang geliat prostitusi dan LGBT yang memanfaatkan fasilitas hotel dan tempat karaoke keluarga.

“Data prostitusi di hotel-hotel dan data tempat nongkrongnya pelacur dan LGBT di beberapa sudut Kota Tasikmalaya, juga tempat-tempat hiburan karaoke yang dijadikan tempat peredaran miras prostitusi,” ungkapnya.

Abu Hazmi menambahkan data tentang adanya event-event hiburan di kampus-kampus ternama yang menampilkan gaya hidup bebas dan hedonis di kalangan mahasiswa.

Audiensi dilakukan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Aslim, anggota Komisi IV DPRD Ishak Parid, dan lain-lain.

Kota Tasikmalaya telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya No. 07 tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius pada April 2015 lalu di Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Salah satu prinsip dari perda tersebut adalah mewajibkan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing dan Menyeru kepada kebajikan dan mencegah perbuatan tercela (amar ma’ruf nahi munkar).

Gelar Tarhib Muharam, Almumtaz Bentangkan Bendera Tauhid 300 meter di Gedung DPRD

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Sejumlah ormas Islam Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam wadah koordinasi Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) melakukan konvoi bertajuk Tarhub Muharram 1440 H pada Rabu (19/9/2018).
Dalam aksinya, mereka mendatangi sejumlah tempat yang disinyalir sering dijadikan ajang maksiat di Kota Tasikmalaya. Sepanjang aksi mereka mengimbau warga untuk menjaga Kota Tasikmalaya agar tetap bernuansa islami dan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh agama.
”Kita tak ingin Kota Tasikmalaya yang terkenal dengan kota santri dan relijius islaminya ini sering terkotori oleh mereka yang kerap menjadikan maksiat sebagai nafsu dalam kehidupannya. Narkoba, asusila dan perderan miras harus menjadi musuh besar kita untuk membangun kota kita tercinta ini,” kata Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, Ustadz Yanyan Albayani dalam orasinya dari atas mobil komando.
Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya, Ustadz Yanyan

Usai konvoi, Almumtaz berauidensi dengan anggota dewan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka mendesak penerapan Perda Tata Nilai yang digulirkan Pemkot Tasikmalaya agar terimplementasi dan terealisasi dengan baik di masyarakat.

”Jangan hanya lips service belaka, faktanya kami justru menemukan sejumlah kegiatan maksiat mulai dari peredaran miras dan asusila yang disinyalir dibekingi oleh oknum aparat. Nah ini mohon kepada pemerintah agar serius menanganinya, jika memang ada masalah silahkan anda bisa berkoordinasi dengan kami,” ungkap Ketua Almumtaz, Ustadz Hilmi Afwan.

Suasana audiensi Almumtaz dengan DPRD Kota Tasikmalaya

Sementara itu di luar Gedung DPRD, massa umat Islam membentangkan bendera tauhid sepanjang 300 meter. Mereka menegaskan bahwa bendera Arroya dan Alliwa adalah mutlak bendera umat Islam bukan bendera milik ormas tertentu.

Tak hanya massa umat Islam, sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP juga turut membantu membentangkan bendera warna putih itu.

“Bendera ini akan tetap berkibar di bumi Tasikmalaya sepanjang kalimat tauhid menancap dalam diri umat Islam. Jangan pernah mencoba untuk mengusik bendera umat Islam ini di Tasikmalaya, jika tidak ingin berhadapan dengan umat Islam di Tasikmalaya, ini adalah panji Rasulullah dan tidak ada seorangpun yang berhak menyebutnya sebagai bendera ormas HTI, ini adalah panji kami ” terang pimpinan Ponpes Darul Ilmi, Ustadz Ahmad al Hafidz.

Ketua PP Muhammadiyah: Muhammad Ismail Adalah Sosok Teladan

KLATEN (Jurnalislam.com) – Ribuan orang menghadiri prosesi pemakaman jenazah Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Jawa Tengah, Muhammad Ismail di rumah Desa Tempel, Drono, Ngawen Klaten, Jawa Tengah, Jum’at (21/9/2018). Sejak pukul 12.30 WIB pelayat telah memadati rumah duka.

Tampak hadir dan turut mengimami shalat jenazah, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Hadir juga, tokoh Mega Bintang Mudrick M Sangidoe dan tokoh lainnya.

Jenazah dibawa pasukan KOKAM menuju pemakaman. FOTO: Arie/Jurniscom

Dalam tausyiahnya, Busyro selaku Ketua PP Muhammadiyah menyampaikan belasungkawa atas kepergian M Ismail. Busyro mengatakan, almarhum Muhammad Ismail adalah sosok teladan yang patut ditiru oleh anggota KOKAM dan seluruh kader Muhammadiyah atas pengabdian dan totalitasnya di atas jalan perjuangan.

Sekilas, Busyro mengisahkan kembali kepemimpinan M Ismail ketika memimpin pengawalan proses autopsi almarhum Siyono di Klaten dua tahun lalu.

“Ketika itu suasana di sekitar makam tertib sekali, disitu kita menyaksikan KOKAM sangat tertib sekali sangat damai dan ramah bersama-sama dengan Brimob, yang satu baret hitam, yang satu baret merah, akrab sekali. Itulah salah satu refleksi komitmen kebangsaan almarhum dan Pemuda Muhammadiyah,” ungkapnya.

Jenazah diberangkatkan dari rumah duka sekitar pukul 14.30 WIB menuju TPU Desa Sasono Loyo Gatak, Drono, Ngawen, Klaten. Ratusan anggota KOKAM ikut mengamankan prosesi pemakaman tersebut.

“Kepada keluarganya Pimpinan pusat Muhammadiyah mengucapkan terimakasih atas keihlasannya kepada almarhum semasa hidupnya sehingga bisa berbakti beramal soleh, amal ihsaniyah, amal insaniyah sampai dengan wafatnya, wafat di hari jumat Sayyidul ayyam,” tuturnya.

Di bawah kepemimpinannya, KOKAM Jateng termasuk barisan terdepan dalam mengawal agenda dan aset umat Islam. Terakhir, meski dalam keadaan sakit, Ismail memberikan Instruksi kepada anggota KOKAM Jateng untuk mengawal jalannya kegiatan jalan sehat umat Islam di Solo beberapa waktu lalu.

Muhammad Ismail meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB di RSUD Sardjito Yogyakarta akibat kanker hati yang dideritanya. Almarhummeninggalkan seorang istri dan dua putra.

 

Promosikan Islam Wasathiyah, Din Syamsuddin Diapresiasi Majelis Ulama Afrika Selatan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Muslim Judicial Council (MJC), Syekh Irafaan Abrahams mengapresiasi upaya Indonesia mempromosikan Islam Wasathiyah (Islam yang moderat) dan prinsip jalan tengah (middle path) kepada dunia. MJC adalah sebuah lembaga independen yang menaungi para ulama di Afrika Selatan.

“Terima kasih kepada Indonesia melalui Prof. Din Syamsuddin yang telah menyebarluaskan nilai-nilai Islam yang moderat, sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh dunia dan umat manusia,” katanya dalam Dialog Tokoh Lintas Agama di Afrika Selatan, Senin (17/9/2018) lalu.

Selain itu, Syeikh Irafaan juga menyambut baik gagasan kerja sama antara Indonesia dan Afrika Selatan. Ia juga menilai Indonesia merupakan contoh yang tepat bagi dunia dalam bidang kerukunan antar-agama.

Dalam kunjungannya ke Afrika Selatan, Din Syamsuddin juga mengunjungi Makam Syekh Ismail Dea Malela (ulama asal Sumbawa, NTB) di Simon’s Town dan Makam Syekh Yusuf (ulama asal Makassar) di distrik Macassar Cape Town.

Din juga menyampaikan tawaran untuk berkunjung dan belajar di Indonesia, serta tawaran beasiswa dari Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Pamangong, Sumbawa, NTB kepada umat Islam di Afrika Selatan, terutama yang memiliki garis keturunan dari ulama nusantara.

Sebagai Utusan Khusus Presiden RI Untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Din menghadiri acara yang diinisiasi oleh Muslim Judicial Council (MJC) itu. Acara itu dihadiri oleh sekitar 50 orang tokoh Muslim, Kristen, Katolik, Buddha, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat di bidang lintas agama.

Din Syamsuddin Ikuti Dialog Tokoh Lintas Agama di Afrika Selatan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Utusan Khusus Presiden RI Untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Prof. Dr. M. Din Syamsuddin mengikuti dialog dengan tokoh lintas agama dan tokoh adat Afrika Selatan di Cape Town, Senin (17/9/2018) lalu.

Pertemuan itu dalam rangka mengembangkan kerjasama antar agama ke luar negeri dengan mempromosikan kerukunan antar-agama di Indonesia dan kebudayaan/peradaban Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Dialog yang diinisiasi oleh Muslim Judicial Council (MJC) itu dihadiri oleh sekitar 50 orang tokoh Muslim, Kristen, Katolik, Buddha, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat di bidang lintas agama.

Mereka adalah Antara lain Uskup Templeton dari Interfaith Community, Uskup Motsolo dari Penganut Ajaran Tradisional, Maulana Abdul Khaliq Allie, Syekh Riyad Fataar, anggota Parlemen Afsel Shahid Esau, Sejarawan Prof. Ebrahiem Rhoda, Ihsaan Taliep dan sejumlah kalangan bisnis dan komunitas adat di Cape Town.

Dalam pidatonya, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa Pancasila menjadi dasar hubungan antar umat beragama di Indonesia. Din menggarisbawahi, prinsip Bhineka Tunggal Ika merupakan perekat bangsa Indonesia yang majemuk.

“Prinsip unity in diversity, berbeda-beda tetapi satu jua menjadi fondasi kerukunan di Indonesia,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (20/9/2018).

Dalam kesempatan itu, Din juga menilai perlu ada kerja sama yang konkret antara masyarakat Afrika Selatan dan Indonesia. Kerja sama yang sangat mungkin dikembangkan adalah di bidang pendidikan dan keagamaan.

“Saya melihat, pemerintah Indonesia sangat mungkin untuk membantu membangun dan mengembangkan institusi pendidikan Islam di Afrika Selatan ini. Selain itu, di bidang sertifikasi halal juga sangat mungkin dijalin kerja sama,” tutur Din.

ICW: Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2018 Menurun

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Indonesian Corruption Watch(ICW) kembali merilis hasil pemantauan penindakan kasus korupsi di Indonesia untuk periode 1 Januari hingga 30 juni 2018. Staf divisi investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, terjadi penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2017.

Wana memaparkan, selama semester I 2018 penegak hukum berhasil melakukan penindakan kasus korupsi sebanyak 139 kasus dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian negara yang disebabkan korupsi sebanyak Rp 1,09 triliun dan nilai suap sebesar 42,1 miliar.

“Pada tahun 2017 di semester yang sama, penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum sebanyak 266 kasus dan 587 ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers di kantor ICW Kalibata, Jakarta pada Selasa (18/9/2018).

Namun, Wana menambahkan, penurunan penindakan kasus korupsi apabila tidak diikuti dengan perubahan strategi pemberantasan korupsi maka hasilnya pun sulit dirasakan oleh publik.

Hal itu, menurutnya dapat dilihat dari pengenaan pasal yang digunakan terhadap pidana korupsi. Sebelumnya, seringkali penegak hukum menggunakan pasal 2 dan pasal 3 yakni mengenai kerugian negara. Namun pada semester 1 2018, penegak hukum mencoba untuk memperlebar cakupan pasal yang dikenakan antara lain pidana pencucian uang (4 kasus) dan Obstruction of Justice (1 kasus).

“Meskipun tidak terlalu banyak, setidaknya penegak hukum sudah berupaya menggeser arena pertarungan bukan hanya sekedar mengejar hubungan badan tapi juga melakukan pengembalian aset dari koruptor,” ujar Wana.

ICW Minta Penegak Hukum Fokus pada Pengembalian Aset Koruptor

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Staf divisi investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengatakan, upaya pengembalian aset dalam memberantas korupsi sangat dibutuhkan. Sebab, berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh ICW ditemukan bahwa perselingkuhan antara elit politik dan pihak swasta masih banyak terjadi hingga saat ini.

“Aparatur Sipil Negara menjadi aktor yang paling sering melakukan korupsi. Ada sebanyak 101 ASN yang disidik oleh penegak hukum. Selain itu ada Ketua/anggota DPRD sebanyak 68 orang. Dan posisi ketiga ada pihak swasta dengan 61 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wana di kantor ICW, Kalibata, Jaksel, Selasa (18/9/2018).

ICW juga menegaskan bahwa penegak hukum, selain mengejar aktor yang terlibat dalam proses pengadaan KTP-el juga perlu untuk mengembangkan ke dalam ranah pencucian uang.

“Pun apabila ada korporasi yang ikut bermain maka penegak hukum perlu mengenakan pidana korporasi bagi yang terlibat dalam pusaran korupsi,” ujar dia.

Terakhir, ICW mendorong penegak hukum agar menggunakan pendekatan pencucian uang pada setiap kasus korupsi yang terjadi.

“Penegak hukum perlu mengenakan pidana berbarengan antara hukuman badan dan pengembalian aset milik koruptor,” pungkasnya

Polresta Surakarta Panggil Ketua Ikadin Solo Terkait Kasus Spanduk Provokatif

SOLO, JURNALISLAM.com – Perkembangan kasus pelaporan spanduk provokatif yang diduga milik Dewan Kehormatan DPRD Surakarta Maryuwono beberapa waktu yang lalu memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi pelapor.
Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Dr Muhammad Taufiq Salah yang menjadi satu pelapor, memenuhi panggilan tim penyidik Polresta Surakarta pada Sabtu (15/9/2018).
Bertempat di ruang unit V kantor Satreskrim Polresta Surakarta, Taufiq mengaku dicerca 24 pertanyaan oleh tim penyidik terkait pelaporan spanduk bertuliskan Laskar Asubergambar kepala anjing itu.

Ditemui usai Jurnalislam.com, memberikan keterangan, Dr Taufiq mengatakan, sudah ada 2 saksi pelapor yang telah diperiksa.

“Sudah diperiksa 2 saksi pelapor dan akan kita tambahkan satu lagi atau barangkali 2, jadi 4. Dan ahli bahasa, yang sudah diperiksa saya dan pak Edi Lukito LUIS,” terangnya.

Taufiq menjelaskan, pihaknya telah melampirkan 34 saksi untuk kasus spanduk provokatif yang muncul sebelum Aksi Jalan Sehat Umat Islam di Bundaran Gladak pada Ahad (9/9/2018) lalu.

“Namun dari keseluruhan itu kita melampirkan 34 saksi, dan saya tadi ada 24 pertanyaan dan satu pernyataan dari saya, saya dari awal sudah ngomong kalau sudah selesai pertanyaan akan menyampaikan pernyataan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) akan fokus mengawal jalannya kasus ini agar pihak aparat dapat melakukan tugasnya secara tegas dan transparan.

Marak Persekusi Terhadap Aktivis Islam, Pakar Hukum Bentuk TARC

SOLO (Jurnalislam.com) – Maraknya persekusi terhadap sejumlah ulama, penceramah dan aktivis mahasiswa di Kota Solo sejumlah elemen masyarakat Solo mendeklarasikan Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) pada Sabtu (15/9/2018).
TARC merupakan gabungan dari berbagai profesi dan kalangan seperti advokat, ormas Islam, pondok pesantren, remaja masjid dan akademisi yang diketuai oleh pakar hukum Universitas Djuanda Bogor, Dr Muhammad Taufiq SH.
Taufiq menjelaskan, ada 4 hal yang akan dilakukan TARC dalam menjalankan tugasnya, diantaranya mendampingi dan mengadvokasi kelompok-kelompok yang rentan dipersekusi dari kalangan masyarakat, mahasiswa, penceramah dan tokoh agama.
“Mereka itu harus diadvokasi karena ketika terjadi negosiasi terhadap kepolisian itu harus hitam diatas putih, jadi tujuannya mendampingi dan mengawal proses perijinan,” katanya kepada Jurnalislam.com, Sabtu (15/9/2018).

Kedua, TARC akan mengadakan pelatihaan advokasi bagi para aktivis Islam. “Advokasinya yang sederhana saja, bagaimana kalau ada panggilan polisi, bagaimana kalau diperiksa polisi, bagaimana mengurus perijinan dan sebagainya,” sambungnya.

Ketiga, TARC akan mengadakan pendampingan langsung ketika terjadi kasus persekusi di lapangan. Ia mencontohkan kasus persekusi yang menimpa Gus Nur di Karanganyar beberapa waktu lalu.

“Itu saya mengatakan sudah terjadi tindak pidana karena pelemparan tersebut pasalnya 170 dan 351 itu pengeroyokan dan itu tidak boleh,” tegas Taufiq yang Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo ini.

“Yang keempat kita ingin menyampaikan kenapa sebutannya tim advokasi reaksi cepat, karena kita ingin meluruskan hal hal yang sebenarnya milik rakyat tapi dihegemoni atau dikuasai oleh institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian, nah hal hal seperti itu nanti yang akan jadi agenda atau pekerjaan kita,” paparnya.

Taufiq juga menegaskan, pihaknya siap mendampingi mahasiswa yang akan melakukan aksi-aksi unjuk rasa dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun untuk saat ini, lanjut Taufiq, TARC akan fokus untuk melakukan advokasi di wilayah Soloraya.

“Dan nanti yang terbaru tim advokasi reaksi cepat ini juga akan siap dan bersedia mendampingi mahasiswa, karena saya yakin dalam eskalasi kedepan, bulan Oktober sampai Desember itu akan terjadi aksi-aksi besar dan mereka butuh pendampingan,” pungkasnya.

85 Elemen Masyarakat Solo Tolak Rencana Deklarasi Dukung Jokowi

SOLO (Jurnalislam.com) – Sebanyak 85 elemen masyarakat Solo yang terdiri dari ormas Islam, takmir masjid, gabungan laskar dan majelis taklim menyampaikan surat keberatan atas rencana Deklarasi Garda Jokowi yang rencananya akan dilangsungkan di Lapangan Kota Barat pada Kamis (20/9/2019) mendatang. Surat itu ditujukan kepada Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU Kota Surakarta dan Ketua Bawaslu Kota Surakarta.
Salah satu perwakilan elemen masyarakat dari The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono menilai, deklarasi tersebut dapat mengganggu kondusifitas kota Solo karena saat ini belum memasuki masa kampanye dan berdekatan proses tahapan pilpres dan pileg.
“Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Solo dan sekitarnya alangkah eloknya deklarasi yang bermuatan politik mendukung salah satu kandidat capres cawapres seyogyanya tidak dilakukan karena berpotensi mengganggu keamanan, ketentraman, kenyaman warga masyarakat solo yang merindukan kedamaian dan kerukunan,” ungkap Endro.

“Pertimbangan waktu juga berdekatan dengan proses tahapan pileg dan pilpres yang akan di lakukan oleh KPU, belum masa kampanye baik Pilpres ataupun Pileg,” sambungnya.

Selain itu, Endro beralasan bahwa Lapangan Kota Barat adalah fasilitas umum yang sebaiknya sebelum tahapan kampanye tidak diselenggarakan acara-acara yang berbau politik. “Apalagi mendukung salah satu capres atau cawapres,” ujarnya.

Undangan Deklarasi Garda Jokowi Solo

Endro menambahkan, banyaknya penolakan yang dilakukan oleh ormas di Surakarta seharusnya menjadi pertimbangan pihak keamanan untuk tidak mengijinkan kegiatan tersebut. Endro khawatir, aksi serupa akan muncul dari pendukung pasangan Capres dan Cawapres lainnya.

“Acara ini bisa menjadi dasar pendukung Capres atau cawapres lainnya untuk melakukan aksi serupa, yang bisa memunculkan gesekan dan kegaduhan di kota Solo dan sekitarnya,” jelas Endro.

“Untuk itu kepada Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Surakarta untuk menolak penyelenggaraan deklarasi tersebut,” pungkasnya.

Beberapa elemen yang menolak kegiatan deklarasi tersebut diantaranya Bang Japar Solo Raya, FOSAM, KMM, ANNAS Solo Raya, GBN Solo Raya, PA 212 Solo Raya, FOSKAM, FUI Gentan, FUI Karanganyar, ELC Grup, Al Fath, KMS, DSKS, Jamaah Ansharusy Syariah, LUIS dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.