Presidium Alumni 212: Perppu Ormas Jalan Menuju Rezim Otoriter

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Presidium Alumni 212, Asri Harahap menilai, keluarnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) adalah bukti kesewenang-wenangan pemerintah dalam membubarkan paksa ormas-ormas yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintahan saat ini.

“Perppu No 2 tahun 2017 tentang ormas adalah bukti mutakhir bagaimana rezim lewat payung hukum dapat dengan leluasa membubarkan ormas-ormas yang tidak disukai rezim. HTI adalah korban pertama Perppu tersebut, pembubaran ormas tersebut tanpa lewat pengadilan,” katanya dalam orasi aksi 287 di Monas, Jum’at (28/7/2017).

Ia melanjutkan, jika Perppu tersebut sampai disahkan oleh DPR RI, maka hal itu akan meruntuhkan pilar demokrasi serta mengarah ke rezim otoriter.

“Bila ini dibiarkan, dan Perppu tersebut disetujui DPR RI dan dibenarkan Mahkamah Agung (MK), maka pilar demokrasi yang paling penting yakni HAM yang dijamin oleh UUD 1945 langsung runtuh, dan dengan cepat demokrasi kita jadi otoriterisme,” tegasnya.

“Jokowi akan menjadi otokraf kepentingannya, dan kepentingan golongannya dipandang sebagai kepentingan Nasional,” sambungnya.

Untuk itu, ia mengajak umat Islam untuk menolak Perppu tersebut demi mencegah lahirnya rezim diktator.

Tokoh Bima: Perppu Ormas Berpotensi Lemahkan Semangat Beragama

BIMA (Jurnalislam.com) – Tokoh umat Islam Bima, Ustadz Abdul Hakim menilai, penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 adalah upaya untuk memberangus ormas-ormas Islam yang dianggap bertentangan dengan sila pertama Pancasila.

“Maka tindakan seperti adalah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan yang Maha Esa. Karena dampaknya akan menimbulkan melemahnya semangat beragama dan melemahnya keyakinan kepada Tuhan yang Maha Esa dan akan membuka ruang munculnya semangat anti-agama dan semangat anti-tuhan,” jelasnya kepada Jurnalislam.com di Bima, Jumat (28/7/2017).

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang keputusannya menerbitkan Perppu pengganti UU No 17 tahun 2013 itu. “Kita berharap pemerintah membuka mata dan hati, jangan sampai perppu ini dipaksakan yang kemudian akan menimbulkan banyak masalah dan kemudaratan,” kata pemerhati gerakan Islam itu.

Ia juga memandang, pemerintah saat ini bersikap tidak adil kepada umat Islam. Tuduhan anti-pancasila, anti-kebhinekaan dan anti-NKRI hanya ditujukkan kepada umat Islam saja. Sementara itu, kata dia, pemerintah bungkam terhadap gerakan-gerakan yang telah secara jelas merongrong Pancasila dan NKRI, seperti komunisme dan separatisme.

“Inilah ketidakadilan yang sangat nyata, yang hari ini orang-orang sudah sangat mengetahuinya,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah untuk segera bertaubat kepada Allah SWT atas segala bentuk kedzalimannya terhadap umat Islam.

“Dan kepada siapa yang dengan sengaja berhianat kepada umat Islam, memusuhi umat Islam, pada hakikatnya bukan Islam yang dia musuhi tetapi mereka sedang menantang perang dengan Allah. Maka sadarlah dan cepatlah bertaubat dan bertindak adil lah kepada seluruh kaum muslimin,” pungkasnya.

Sarat Kriminalisasi, Umat Islam Bima Desak Presiden Cabut Perppu Ormas

BIMA (Jurnalislam.com) – Aksi penolakan terhadap penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terus dilakukan umat Islam di berbagai daerah. Di Bima, Forum Umat Islam (FUI) pada Jumat (28/7/2017) mendatangi Balai Kota Bima untuk menyampaikan penolakan atas diterbitkannya Perppu tersebut.

Dalam audiensi dengan pemkot Bima, Ketua FUI Bima, Ustadz Asikin mengatakan, penerbitan Perppu Ormas sarat dengan kriminalisasi terhadap Islam, salah satunya adalah pelarangan bendera tauhid yang digunakan oleh HTI.

“Kami umat Islam Bima keberatan atas Perpu Ormas karena sarat kriminalisasi terhadap Islam dan umat Islam. Bendera tauhid adalah simbol islam yang mengandung dua pokok akidah Islam,” katanya.

Ustadz Asikin mengaku prihatin dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kerap merugikan umat Islam. Oleh sebab itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan kedzaliman pemerintah.

“Apa yang kita lakukan ini juga adalah merupakan bagian daripada jihad, yaitu menyampaikan kebenaran di hadapan pemimpin yang dzolim,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan FUI, Wakil walikota, H. A. Rahman H Abidin mengatakan akan menyampaikan aspirasi umat Islam Bima ke pemerintah pusat.
“Kami berjanji akan sampaikan tuntutan dari Forum Umat Islam Bima, kemudian kami akan sampaikan harapan, aspirasi, serta suara hati dari umat Islam. Insyaa Allah akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Rahman.

Selain menyampaikan aspirasi terkait Perppu ormas, FUI juga menggelar aksi solidaritas untuk Palestina dengan berkonvoi kendaraan dari Lapangan Serasuba melewati jalan Soekarno-Hatta menuju kantor Walikota dan Bupati Bima.

Selain Melarang Dakwah, Perppu Ormas Dinilai Memicu Tindakan Persekusi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Hizbur Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menegaskan, bahaya dari penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tidak hanya akan melarang ormas akan tetapi melarang dakwah.

“Perlu diingat bahayanya Perppu No 2 2017 itu bukan hanya melarang ormas, akan tetapi melarang dakwah bagi tegaknya khilafah,” tegasnya dalam Aksi 287 di Monas, Jumat (28/7/2017).

Bahaya lainnya, kata Ismail, Perppu 2/1017 juga akan melahirkan tindakan persekusi terhadap anggota ormas terkait.

“Hari ini sekian banyak anggota HTI di seluruh Indonesia, mereka berprofesi sebagiannya adalah guru dosen, pegawai negeri, mengalami persekusi seolah-olah mereka pelaku kriminal.. astaghfirullah hal adzim,” ujarnya.

“Persekusi adalah sebuah bentuk kedzaliman,” tambahnya.

Kendati demikian, Ismail tak gentar dengan segala ancaman yang ditujukan kepada HTI beserta anggotanya. Ia menegaskan akan terus berjuang hingga Perppu Ormas dicabut.

“Itu kenapa kita harus menolak Perppu (ormas), karena Perppu ini sangat berbahaya. Karena dengan Perppu ini menjadi jalan untuk rezim yang otoriter, represif, dan diktator,” tegasnya.

Hadirilah! Kajian Ilmiah, Menyongsong Kemenangan Islam: Menyingkapi Faktor dan Penghambat Kemenangan Perjuangan Islam”

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

HADIRILAH !!!
*KAJIAN ILMIAH*
*”Menyongsong Kemenangan Islam : Menyingkap faktor dan penghambat Kemenangan Perjuangan Islam”*

Bersama :
*Ustadz Dr. Anung Al Hamat, Lc, M.Pd.I*
(Ketua Dewan Pakar ANNAS Bekasi Raya)

Hari dan Tanggal :
*Sabtu, 29 Juli 2017 M*

Waktu :
*Pukul 18.30-selesai (diawali Shalat Maghrib berjamaah)*

Tempat :
*Masjid Al Hikmah, Jl. Irigasi Prima Raya No. 1 Perum BJI Irigasi Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi*

Contact Person :
0812-9845-5303 (Ikhwan)
0812-1987-1219 (Akhwat)

Salurkan Donasi anda!
Rekening Sunduqul Ummat
Bank Muamalat 3470001144
An. Irianti Dewi

Nabi Shalallaahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ ” ، رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Barang siapa yg menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).

“Barangsiapa yg menunjuki kpd kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yg mengerjakannya” (HR. Muslim)

Raih Amal Sholih dengan menyebarkan informasi ini!

Penyelenggara:
*DEWAN KELUARGA MASJID AL-HIKMAH*
DAN
*ALIANSI NASIONAL ANTI SYI’AH (ANNAS) BEKASI RAYA*

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

IZI Jateng dan LAZ Nurul Barqi Buka Pusat Kesehatan Masjid di Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Tengah bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nurul Barqi PT Indonesia Power terus membuka pusat kesehatan masjid di beberapa kelurahan di Kota Semarang. Seperti yang dilakukan di RW VII Kelurahan Kemijen Semarang, Kamis (27/7/2017) dengan memberikan pengobatan gratis kepada warga sekitar.

Djoko Adi Kepala IZI Jawa Tengah menargetkan di tahun 2017 akan ada lima titik pusat kesehatan masjid. Sampai saat ini baru terlaksana di Kelurahan Tanjung Emas dan Kemijen. “ Sudah ada 3 titik, masih ada dua lagi yaitu di Kelurahan Gayamsari dan Kemijen,” katanya dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (27/7/2017).

Djoko menjelaskan, dengan pengobatan gratis ini nantinya akan dilatih dua relawan kesehatan yang secara mandiri untuk program reguler bulanan agar masyarakat bisa melakukan layanan cek lab sederhana seperti gula darah, asam urat dan kelesterol.

Sukendar perwakilan LAZ Nurul Barqi Indonesia Power menyampaikan program ini sinergi dengan program Dinas Kesehatan Kota Semarang yang menargetkan setiap wilayah mempunyai komunitas sadar kesehatan dengan harapan bisa mendeteksi dini.

“Karena kapasitas Puskesmas dan RSUD untuk langsung mendekat ke titik masyarakat juga tidak bisa menjangkau keseluruhan,” jelasnya.

Lurah Kemijen Tjatur Edi Wardono menambahkan tingkat kesehatan di kelurahan Kemijen sudah sedikit membaik dibanding dua tahun lalu karena masih berimbas rob dan banjir. Tetapi menghadapi musim pancaroba ini warganya juga mengalami akan berimbas terkena penyakit.

“Intinya saat ini sangat membutuhkan untuk pengobatan-pengobatan gratis untuk menghadapi pancaroba,” tegasnya.

Siaran Pers

 

Layanan kesehatan di Pusat Kesehatan Majid

Pasal 59 Ayat 3 dalam Perppu 2/2017 Dinilai Sifat Rezim Diktator

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi Kantor DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang guna beraudiensi menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (26/7/2017).

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua KAMMI semarang Sigit Tirto Utomo menyatakan bahwa pihaknya menolak dengan tegas Perppu tersebut karena tidak lebih baik dari UU Ormas No 17 Tahun 2013.

“KAMMI menolak dengan tegas Perppu No 2 Tahun 2017 tentang ormas yang tidak lebih baik dibanding UU ormas yang ada,” tegas Sigit kepada wartawan di kantor DPDR Jateng, Rabu (26/7/2017).

Sigit menjelaskan, pasal 59 ayat 3 dalam perppu tersebut menyatakan bahwa ormas yang melanggar ketertiban umum, meresahkan masyarakat, merusak fasilitas sampai kritik terhadap penyelenggara negara bisa disanksi sampai dibubarkan. Poin itu dinilainya sebagai salah satu sifat pemerintahan diktator.

“Jadi pembubaran itu dari suka atau tidak suka dari presiden itu sendiri dan ditambah menolak kewenangan pengadilan, karena dengan menghilangkan kewenangan pengadilan itu sama sekali sudah menimbulkan sifat pemerintah rezim otoriter dan diktator,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, KAMMI mengajak yang pro dan kontra Perppu tersebut untuk untuk berdiaog secara ilmiah.

“Kami mengajak ormas pro dan kontra dengan isu ini untuk berdialog dengan kami, kajian kita ilmiah, kajian kita berbasis perppu itu sndiri, kami melibatkan orang hukum, bukan sikap intimidasi,” pungkasnya.

Wagub NTB Tolak Rencana Pemerintah Pemberhentian ASN Simpatisan HTI

MATARAM (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Amin, mengatakan, dirinya menolak rencana pemerintah memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya ndak setuju pemberhentian itu, jangan hanya karena simpatisan dan mereka berprofesi sebagai ASN ingin diberhentikan. Mestinya ada teguran terlebih dulu, pemerintah pusat harus cermat, memastikan dulu semuanya,” jelasnya, Rabu, 26 Juli 2017 dilansir suarantb.

Menurut Amin, seharusnya pemerintah pusat melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Bukan langsung mengambil langkah meminta mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan. Sebab, pemberhentian ini menimbulkan risiko meningkatnya angka pengangguran di daerah.

“Nanti menjadi beban pemerintah lagi jadi pengangguran, timbul kemiskinan. Kita terus mau turunkan kemiskinan, yang di sana berhentikan orang. Ini sesuatu yang kontradiktif,” cetusnya.

Untuk NTB sendiri, Amin mengatakan akan dilakukan inventarisir terlebih dahulu mengenai jumlah ASN yang diduga tergabung dalam ormas HTI. Meskipun jika dulu ada banyak temuan, ia meyakini saat ini mungkin sudah berkurang sejak dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

“Ndak apa-apa kalau ada, mungkin sekarang sudah ndak lagi dengan adanya Perppu, dulu kan belum dilarang. Karena belum dilarang sah-sah saja. Kalau sudah ada Perppunya kan harus taat terhadap peraturan perundang-undangan. Karena pemerintah mengeluarkan aturan itu ada dasarnya, jadi dihargai semua,” tutupnya.

Mantan Ketua MPR: Anak Bangsa yang Paling Pancasilais Adalah Umat Islam

BONDOWOSO (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua MPR RI, Prof. Dr. Amien Rais mengatakan, anak bangsa yang paling cinta kepada Indonesia adalah umat Islam.

“Anak bangsa yang paling nasionalis, yang paling cinta kepada bangsa, yang paling Pancasilais, yang paling setia kepada Indonesia itu adalah UII (Umat Islam Indonesia),” tegasnya dalam acara Halal Bi Halal Alumni 212 di Ponpes Al-Ishlah Bondowoso, Jawa Timur, Ahad (23/7/2017).

Oleh sebab itu, kata dia, umat Islam tidak mungkin menghancurkan bangsa yang telah diperjuangkannya .

“Orang Islam itu mesti cinta kebaikan, tidak mungkin orang Islam merencanakan untuk menghancurkan negaranya. Tetapi saat ini kita dituduh sebaliknya,” imbuhnya.

Tokoh reformasi itu menyinggung adanya sekelompok orang yang mengklaim Pancasilais dan menuding umat Islam sebagai kelompok anti-Pancasila dan intoleran.

“Mereka yang disebut sebagai ‘Sembilan Barongsai’ itu mengatakan bahwa Indonesia adalah bapak tiri kami dan Cina adalah Bapak kandung kami. Kalau mereka mengklaim lebih Pancasilais dari kita itu orang gila. Nah, kalau ada pimpinan negara yang lebih percaya pada si cebong ini daripada kepada umat Islam, itu pemimpin yang setengah sinting,” terangnya.

“Karena itu, kita harus memilih pemimpin yang tidak munafik, yang tidak cinta kepada asengwan dan asengwati,” tukasnya.

Amien Rais merujuk pada pernyataan salah satu taipan, Sukanto Tantoto dalam sebuah wawancara di stasiun TV China yang beredar di Youtube pada Agustus tahun lalu.

Dalam video tersebut Tantoto mengatakan, Indonesia adalah ayah angkat dan Cina ayah kandungnya.

“Saya lahir dan besar di Indonesia. Menempuh pendidikan, menikah dan memulai bisnis juga di sana. Tetapi Indonesia adalah ayah angkat bagi saya, karena itu ketika pulang ke Cina saya merasa menemukan ayah kandung. Itu karena saya masih merasa orang Cina,” demikian diucapkan konglomerat Sukanto Tanoto saat tampil sebagai narasumber dalam sebuah acara televisi di Cina.

Syukuri Spirit 212, Amien Rais Imbau Umat Jaga Persatuan

BONDOWOSO (Jurnalislam.com) – Bapak reformasi Indonesia, Prof. Dr. Amien Rais mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga persatuan pasca aksi 2 Desember 2016 atau yang dikenal dengan Aksi 212. Menurutnya, spirit 212 adalah sebuah kekuatan baru umat Islam untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

“Aksi Bela Islam 212 itu sesuatu yang luar biasa. Sudah bisa menyatukan kekuatan UII (umat Islam Indonesia). Karena itu Insya Allah kita akan duduk kembali, kita atur sebaik-baiknya, jangan agama Allah ini redup di Indonesia yang kita cintai ini,” katanya dalam acara Halal Bi Halal Alumni 212 di Ponpes Al-Ishlah Bondowoso, Jawa Timur, Ahad (23/7/2017).

Amien Rais juga menilai, spirit212 telah menghancurkan kekuatan politik yang diprediksi mustahil untuk dikalahkan karena didukung oleh penguasa dan keuangan yang tak terbatas.

“Ahok kalah itu sebuah angin perubahan yang luar biasa. Sebab kalau pakai nalar manusia Ahok mestinya menang. Sebab di belakang dia itu Dajjal ekonomi, dajjal politik, dajjal keuangan, dajjal networking, dan dajjal intelijen, tapi tetap kalah,” tandasnya.

Oleh karena itu, Amien Rais meminta umat Islam untuk mensyukuri spirit 212 dengan cara menjaga persatuan.

“Ini adalah anugerah Allah kepada umat Islam Indonesia, yang penting kita bersatu. Kemudian ‘dua gajah’ Muhammadiyah dan NU itu hendaknya semakin dirapihkan. Yakinlah, jika kita bersama-sama bergerak, Allah tidak akan pernah mengecewakan kita,” pungkasnya.