Wagub NTB Tolak Rencana Pemerintah Pemberhentian ASN Simpatisan HTI

Wagub NTB Tolak Rencana Pemerintah Pemberhentian ASN Simpatisan HTI

MATARAM (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Amin, mengatakan, dirinya menolak rencana pemerintah memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya ndak setuju pemberhentian itu, jangan hanya karena simpatisan dan mereka berprofesi sebagai ASN ingin diberhentikan. Mestinya ada teguran terlebih dulu, pemerintah pusat harus cermat, memastikan dulu semuanya,” jelasnya, Rabu, 26 Juli 2017 dilansir suarantb.

Menurut Amin, seharusnya pemerintah pusat melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Bukan langsung mengambil langkah meminta mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan. Sebab, pemberhentian ini menimbulkan risiko meningkatnya angka pengangguran di daerah.

“Nanti menjadi beban pemerintah lagi jadi pengangguran, timbul kemiskinan. Kita terus mau turunkan kemiskinan, yang di sana berhentikan orang. Ini sesuatu yang kontradiktif,” cetusnya.

Untuk NTB sendiri, Amin mengatakan akan dilakukan inventarisir terlebih dahulu mengenai jumlah ASN yang diduga tergabung dalam ormas HTI. Meskipun jika dulu ada banyak temuan, ia meyakini saat ini mungkin sudah berkurang sejak dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

“Ndak apa-apa kalau ada, mungkin sekarang sudah ndak lagi dengan adanya Perppu, dulu kan belum dilarang. Karena belum dilarang sah-sah saja. Kalau sudah ada Perppunya kan harus taat terhadap peraturan perundang-undangan. Karena pemerintah mengeluarkan aturan itu ada dasarnya, jadi dihargai semua,” tutupnya.

Bagikan