Hadiri Halaqah Kebangsaan, Para Tokoh Parpol Apresiasi Muhammadiyah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Para tokoh Partai Politik menghadiri Halaqah Kebangsaan yang digelar Pusat (PP) Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Halaqah kebangsaan ini bertajuk memperkuat demokrasi dan memajukan bangsa.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengapresiasi Muhammadiyah telah menginisiasi kegiatan Halaqah Kebangsaan kembali kepada arah cita-cita Indonesia merdeka di tahun politik ini.

“Kebersamaan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai dalam kontestasi politik lima tahunan itu soal biasa, namun tetap harus saling menjaga diri, jangan saling mengadu domba, menjaga perasaan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan bahwa Muhammadiyah sudah mengundang untuk acara ini jauh-jauh hari, sehingga tidak ada hubungannya kejadian politik satu dua hari kemarin. “Kami sangat senang dengan diskusi ini, karena ini halaqah kebangsaan, buat kami ini kesempatan baik menjadi tempat sharing gagasan antar parpol dan ormas. Semua parpol diberi kesempatan untuk berbicara bagaimana demokrasi ini bisa menjadi lebih kuat dan secara nasional bangsa ini menjadi maju.”

Petinggi parpol yang hadir adalah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Ketua DPP Yahya Zaini, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua umum PPP Romahurmuziy dan Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Ada pula Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Demokrat Muhammad Jaffar Hafsah, Ketua DPP Nasdem Hasan Aminuddin dan Zulnahar Usman dari Hanura.

Hadir pula Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Ketua umum PSI Grace Natalie, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Ketua umum Garuda Ahmad Ridha Sabana serta Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer.

Reporter: Gio

Perkuat Ekonomi Umat, HIPMI Jatim Luncurkan Program Pesantrenpreneur

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur meluncurkan program penguatan ekonomi rakyat berbasis pesantren melalui program yang disebut ”Pesantrenpreneur”. Untuk tahap awal program ini dilaksanakan di sepuluh pondok pesantren sebagai proyek percontohan.

“Di ponpes tersebut akan dibuka Ummat Mart yang memasarkan produk-produk yang dihasilkan para santri, UMKM di sekitar pesantren, maupun produk umum dari perusahaan,” kata Ketua Dewan Kehormatan HIPMI Jatim Muhammad Ali Affandi dalam jumpa pers di Satu Atap Co-Working Space Surabaya, Kamis (12/4/2018).

Affandi menambahkan, saat ini sedang dikebut persiapan di sepuluh ponpes yang tersebar di sejumlah daerah, mulai Pasuruan, Malang, Banyuwangi, hingga Probolinggo. Program ini akan dipusatkan di Ponpes Bayt Al-Hikmah Pasuruan pada Mei mendatang.

Ketua HIPMI Jatim Mufti Anam menambahkan, program ini terselenggara berkat kolaborasi HIPMI, Kementerian Perdagangan, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kolaborasi tersebut menghasilkan sejumlah 10 program kerja untuk ekonomi pesantren.

Menurut Mufti, setiap pesantren punya potensi bisnis yang bisa dikembangkan, misalnya pertanian, perikanan, dan makanan-minuman. HIPMI, Kemendag, dan Aprindo akan mendampingi untuk manajemennya, termasuk di sepuluh Ummat Mart yang menjadi pilot project.

“Bahkan ke depan sudah disiapkan pintu agar produk pesantren bisa masuk ke jaringan ritel modern di seluruh Indonesia. Kan keren kalau misalnya produk pertanian organik pesantren di pelosok desa bisa mengisi gerai-gerai ritel modern di kota-kota besar,” jelas Mufti.

”Secara berkala HIPMI juga menggelar kompetisi perencanaan bisnis pesantren dengan hadiah modal kerja, termasuk bisa dipertemukan dengan investor. Santri bisa mempresentasikan prospek bisnisnya ke investor untuk ikut mengembangkan bisnis berbasis pesantren,” papar Mufti.

Ia bersyukur program Pesantrenpreneur ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Bahkan, pemerintah pusat menaruh perhatian luar biasa sejak program ini diinisiasi HIPMI Jatim pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional HIPMI pada Maret lalu di Tangerang, Banten.

Sinergi Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama RS Wakaf Ibu dan Anak

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Dalam ikhtiar membantu masyarakat menengah ke bawah yang kesulitan mendapat akses kesehatan memadai, Sinergi Foundation berencana membangun Rumah Sakit Wakaf Ibu dan Anak (RSWIA). Rencana ini ditandai dengan digelarnya acara Peletakan Batu Pertama: “Rumah Sakit Wakaf Ibu dan Anak RBC” di Jl. Raya Soreang, Kp. Lembur Tegal, Desa Pamekaran, Soreang Kab. Bandung, Sabtu (14/4/2018).

Menurut CEO Sinergi Foundation, Ima Rachmalia, RSWIA merupakan tahap pengembangan dari Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) yang telah berkiprah sejak 13 tahun lalu, dan keberadaannya telah menangani sekira 158.270 layanan kesehatan dan lebih dari 7.500 kelahiran bayi dari kalangan dhuafa.

Hal ini, kata Ima, hanya bagian kecil dari menyelamatkan ibu dan generasi. Apalagi, mengingat data dari Kemenkes tahun 2016, yang menyebut angka kematian bayi mencapai 32.007 kasus dan angka kematian ibu yang menginjak 4.912 kasus.

Ima Rachmalia berharap melalui RSWIA, mereka bisa terus meningkatkan layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan. Meski tentu Ima memahami, ada tahap-tahap lain pula yang harus terus digiatkan agar cita-cita menjadi RSWIA bisa tercapai. Ia mengatakan, target jangka pendek berupa Klinik Wakaf, yang kelak dicita-citakan bertumbuh menjadi RSWIA.

“Kami ingin terus meningkatkan layanan, tentunya agar bisa menjadi RSWIA. Layanan yang harus prima, namun tetap cuma-cuma bagi para dhuafa. Karena RBC berkomitmen sejak awal akan melayani dhuafa sampai selesai. Kalaupun kelak mereka harus dirujuk, kami tak akan lantas lepas tangan,” tuturnya.

Acara ini akan diisi dengan tausiyah pencerahan “Sumbangsih Wakaf untuk Peradaban Islam” khususnya di bidang kesehatan dari Pakar Ilmu Al Quran dan Hadits, Founder Quantum Akhyar Institute Ustadz Adi Hidayat, Lc.,MA., dan Ketua MUI Bandung sekaligus Ketua Dewan Pembina Sinergi Foundation, Prof. Dr KH Miftah Faridl. []

Siaran Pers

FUI Sragen Serahkan Surat Dukungan Kepada Kapolri Segera Proses Hukum Sukmawati

SRAGEN (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam Sragen melakukan aksi damai mendesak aparat kepolisian untuk segera mengadili Sukmawati Soekarnoputri di depan Mapolres Sragen, Jum’at (13/4/2018). Kendati Sukmawati telah meminta maaf kepada umat Islam, FUI Sragen meminta proses hukum harus tetap dilanjutkan.

“Kalau persoalan hukum dapat diselesaikan dengan minta maaf, maka kita akan minta para napi yang ada di penjara untuk minta maaf agar bisa bebas,” kata Forum Umat Islam (FUI) Sragen Ustaz Mala Kunaefi dalam orasinya.

“Kalau suatu tangisan bisa menyelesaikan hukum maka kita akan meminta seluruh napi di NKRI untuk menangis agar terbebas dari hukuman,” sambungnya.

Baca juga: Laporkan Sukmawati, GUIB Jatim : Tindakannya Menodai Agama!

Dalam aksinya, FUI menyerahkan surat dukungan kepada Kapolri untuk segera memproses hukum Sukmawati. Dalam surat tersebut, FUI meminta Kapolri untuk memeriksa seluruh pelapor dan saksi terkait. FUI berharap Kapolri dapat bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam penanganannya.

“Memanggil saksi ahli yang berkompeten baik dari MUI, ahli bahasa dan ahli pidana, jika memenuhi unsur yang disangkakan, maka mohon kiranya Kapolri segera melakukan penahanan kepada ibu Sukmawati,” tegas Ustadz Mala.

Baca juga: Ormas Islam Jatim Kembali Laporkan Sukmawati

Sebelum menyerahkan surat tersebut, massa dan Kapolres Sragen AKBP Arief Budiman sempat terlibat adu mulut. Kapolres Arief Budiman meminta massa untuk menyerahkan surat dukungan tersebut tanpa masuk Mapolres. Namun, massa menolak karena merasa tak dihargai dan tetap ingin menyerahkan surat itu di dalam Polres. Akhirnya, pihak Polres menerima sepuluh orang perwakilan umat Islam untuk menyerahkan langsung surat tersebut.

MUI Desak Pemerintah Hentikan Perdagangan Miras

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pemerintah menghentikan perdagangan miras dalam bentuk apapun. Ia prihatin atas kasus jatuhnya puluhan korban akibat menenggak miras oplosan di Jawa Barat.

Pasalnya, kata dia, barang haram tersebut mengandung mudharat besar bagi pengonsumsinya jangka pendek maupun panjang.

“Semestinya jangan sampai ada anak-anak dari warga bangsa ini yang mati secara tidak wajar seperti itu,” ujar Anwar, Kamis (12/4/2018).

Anwar menilai seringnya kasus meninggalnya sejumlah orang akibat miras oplosan menandakan penegak hukum kurang tegas. Selain itu, masyarakat sendiri sudah kecanduan terhadap miras oplosan.

Sehingga, menurut Anwar, sangat sulit menghentikan peradaran dan miras oplosan. Kontrol masyarakat dinilai masih lemah terhadap hal seperti ini.

Selain miras, Anwar juga menyoroti tingginya peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba lebih dahsyat daripada miras dalam membunuh generasi bangsa.

Ia meminta pemerintah lebih tegas dalam pemberantasan narkoba. Sehingga generasi bangsa dapat terselamatkan.

“Tidak kurang 50 orang dalam sehari meregang nyawa karena narkoba. Tapi mengapa terkesan pemerintah tidak pernah bisa menghentikan perdagangan dan peredaran barang terlarang tersebut,” kata Anwar.

Tabayun ke MUI, FPI: Kiai Ma’ruf Kedepankan Fikih Dakwah Sikapi Kasus Sukmawati

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis dan Wakil Ketua Umum FPI, Ustadz Ja’far Shodiq mengunjungi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta , Rabu (12/4/2018).

Dalam kunjungan yang diterima langsung oleh Ketum MUI KH Ma’ruf Amin, FPI bertabayyun tentang sikap MUI terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’.

Kiai Ma’ruf menjelaskan, MUI secara institusi belum mengeluarkan sikap resmi. Namun berkenaan dengan harapan Ketum MUI agar umat menerima permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati dengan datang ke MUI, adalah bentuk bimbingan bagi orang yang tidak mengerti syari’at dah mengakui kesalahannya.

“Saya memaafkan Sukmawati itu untuk membimbingnya, karena ia telah mengakui tak mengerti syariah dan meminta maaf kepada umat Islam. Saya hanya berharap tidak dituntut, tapi tak berarti melarang apalagi menghalangi orang yang mau menuntut secara hukum,” kata Kiai Ma’ruf melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (12/04/2018).

Berkenaan tuntutan hukum, Kiai Ma’ruf sama sekali tidak melarang, apalagi menghalangi siapapun yang mau menuntut secara hukum. Sebab, wilayah hukum adalah hak seluruh warga negara dan kewenangan penegak hukum.

Jawaban Kiai Ma’ruf ini melegakan Ketum FPI. Bahwa Kiai Ma’ruf bijak dalam menyikapi masalah dugaan penistaan agama dalam puisi Ibu Indonesia. Sebab Kiai Ma’ruf mendahulukan fikih dakwah dalam menyikapi orang yang tidak mengerti syariah tanpa menghalangi orang lain yang mau menuntut secara hukum.

“Kiai Ma’ruf sangat bijak ketika memaafkan Sukmawati dengan menggunakan pendekatan fikih dakwah, sembari beliau mengakomodir orang yang mau nahi mungkar dengan menuntutnya secara hukum,” kata Shabri Lubis.

Reporter: Gio

Bincang Politik Anis Matta Bersama Aktivis Islam Tasikmalaya

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) bersama Persaudaraan Alumni 212 menggelar acara Tatsqif Siyasi bertajuk ‘Wawasan Politik Islam’ bersama Anis Matta di Hotel Horison, Kota Tasikmalaya, Selasa (10/4/2018) malam.

Dalam paparannya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Indonesia sedang mengalami krisis narasi dan krisis kepemimpinan.

Anis menjelaskan, Indonesia telah melewati dua gelombang sejarah. Gelombang pertama ialah gelombang menjadi Indonesia yang puncaknya adalah kemerdekaan 1945.

Gelombang kedua adalah menjadi Indonesia sebagai bangsa yang modern. Gelombang ini terjadi pada masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi.

“Kita bangun konstitusi kita, institusi negara, kita bangun masyarakat kita. Dan dalam proses ini antara sistem dan outputnya adalah demokrasi dan kesejahteraan. Di masa orde lama ada demokrasi tapi tidak ada kesejahteraan, di masa orde baru ada kesejahteraan tapi tidak ada demokrasi, di masa reformasi ini kita berusaha mempertemukannya tapi terseok-seok,” jelas Anis Matta.

Kendati demikian, Anis mengakui demokrasi dan kesejahteraan sudah relatif ada di masa reformasi ini. Akan tetapi jika dibandingkan dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia, seharusnya keseimbangan demokrasi dan kesejahteraan itu dapat berjalan dengan baik.

“Langit kita terlalu tinggi tapi kita terbang terlalu rendah, yang kita punya terlalu banyak tapi yang kita ciptakan terlalu sedikit. Dan ini yang saya maksud dengan krisis narasi dan krisis kepemimpinan,”

Selanjutnya, Indonesia memasuki gelombang ketiga yaitu menjadi kekuatan utama dunia. Ia menyampaikan potensi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima di dunia.

Sebagai bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya mampu menjadi penopang kebangkitan Islam di dunia.

“Ini momentum yang harus kita raih. Seharusnya kita bisa membangun negara kita ini dalam parameter ekonomi, teknologi dan militer menjadi negara yang kuat. Karena kita bisa memberikan model keseimbangan baru secara global,” papar Anis.

Sebelumnya, Anis juga mengisi acara serupa di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Ciamis.

Ormas Islam Jatim Kembali Laporkan Sukmawati

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Asosiasi Pembela Islam (API) Jawa Timur bersama LBH BHF (Bantuan Hukum Front Garda FPI) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jatim, Selasa (10/4/2018). Laporan tersebut masih terkait puisi Sukmawati yang dinilai melecehkan Syariat Islam.

Laporan disampaikan atas nama Indra Septika selaku pelapor terkait Penodaan Agama dan atau ujaran kebencian dan UU No.40 tahun 2008 yang disampaikan oleh Sukmawati melalui puisi “Ibu Indonesia”.

“Sebagai sebuah bangsa yang beradab, dibangun di atas pengakuan atas pluralitas ras, warna kulit, etnis, agama, dan lain sebagainya. Ini berarti bahwa segala bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan terhadap segala aspek keragaman adalah hal yang tak bisa ditoleransi,” kata perwakilan LBH BHF, Fatimah.

Menurutnya, puisi dengan judul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan di depan publik mengandung pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu, yaitu umat Islam, sehingga bisa mencederai tenunan kebangsaan Indonesia.

Oleh karena itu, Asosiasi Pembela Islam Jawa Timur, menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menerima permohonan maaf ibu Sukmawati Soekarno Putri, berdasarkan prinsip ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniyah;
  2. Meminta penegak hukum agar tetap proses hukum tetap dilanjutkan berdasarkan prinsip kepastian hukum dan keadilan;
  3. Menyerukan kepada umat Islam agar tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan prinsip saling menghargai sesama anak bangsa dan menghindari segala perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dapat menjurus pada ujaran kebencian.
  4. Ibu Sukmawati harus mencabut pernyataan atau puisi yang telah menjadi kontroversi, menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Pelaporan Ade Armando Untuk Mencegah Aksi Main Hakim Sendiri Masyarkaat

KH. Shabri Lubis: Ade Armando Dilaporkan agar Terhindar dari Hakim Sendiri Masyarakat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ade Armando resmi dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (10/4/2018) siang.

Ketua Umum DPP FPI, KH Shabri mengatakan, pelaporan atas Ade Armando dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari masyarakat.

“Kita sebagai warga negara yang baik dan sebagai Front Pembela Islam ingin memberikan pandangan dan arahan kepada anggota kami serta masyarakat supaya tidak main hakim sendiri dalam hal seperti ini. Tapi harus kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya kepada Jurnalislam.com usai pelaporan itu di Bareskrim, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Ade Armando dipolisikan atas postingannya dalam akun facebook miliknya yang menyebut FPI sebagai anjing binaan Polri. “Polri harus membuktikan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka,” tulis Ade dalam facebooknya.

Ade Armando dinilai melanggar ketentuan hukum pasal 28 ayat 2 terkait penghinaan, pencemaran nama baik, dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Reporter: Gio

Disebut Anjing Binaan Polri, FPI Laporkan Ade Armando

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), KH Shabri Lubis melaporkan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando atas pernyataannya di dalam status Facebook pribadinya.

Dalam postingannya, Ade Armando dinilai telah mengolok-ngolok FPI dengan ujaran kebencian. Di salah-satu statusnya, Ade menulis, “Polri harus membuktikan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka.”

“Kami datang ke Bareskrim Polri melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian yang dilakukannya,” katanya kepada Jurnalislam.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/04/2018).

Shabri menambahkan, pelaporan kali ini adalah sebagai upaya untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Shabri pun berharap agar kepolisian segera merespon, memeriksa dan menghukum Ade Armando.

“Orang ini sedari dulu kerjaannya menghina Ormas Islam, menghina agama. Ini maunya apa,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut pelapor KH. Shobri Lubis, Ade Armando acap kali melontarkan ujaran kebencian baik itu terhadap agama maupun ormas Islam. Bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka pun, Ade Armando dapat bebas.

“Ini sudah terlalu sering. Ade Armando ini gak kena terus nih, udah jadi tersangka masih gak ditangkap juga,” pungkasnya.

Ade Armando dinilai melanggar ketentuan hukum pasal 28 ayat 2 terkait penghinaan, pencemaran nama baik, dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Reporter: Gio