CIREBON (Jurnalislam.com) – Ratusan laskar Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (ALMANAR) menunaikan ibadah amar ma’ruf nahu munkar di Kabupaten Cirebon, Ahad (18/05/2014) menargetkan beberapa toko penjual minuman keras (miras). Alhasil, ratusan botol minuman keras disita dan dihancurkan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, laskar menyambangi toko Hj. Asiyah di Jalan Palimanan Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon. Dari toko tersebut Almanar berhasil menyita 25 dus minuman keras dengan berbagai merek. Tidak jauh dari toko Hj. Asiyah, Almanar juga berhasil mengamankan 5 dus miras dari toko H. Suwito. Selanjutnya laskar Almanar mendatangi toko Jambon di Desa Jemaras Blok Karang Asem, dari sana laskar berhasil menyita 15 dus miras.
Dalam orasinya di hadapan masyarakat yang menyaksikan aksi tersebut koordinator aksi, Abu Usamah Nur Irhab menyampaikan pesannya tentang bahaya, hukum dan kerusakan yang diakibatkan dari minuman keras bagi penjual dan penggunanya.
Ia menilai bahwa aksi tersebut bukanlah sweeping atau razia, melainkan ibadah yang diperintahkan Allah SWT.
“Kegiatan ini bukan sweeping dan bukan pula razia, akan tetapi merupakan ibadah yang disyari’atkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya.
Belia juga mengingatkan kepada para penjual miras yang notabene telah bergelar Haji tersebut agar tidak menjadi kepanjangan tangan musuh-musuh Allah.
“Yang nista adalah mereka para penjualnya sudah haji!,” tegas Abu Usamah.
Abu Usamah mengajak masyarakat Cirebon untuk turut serta dalam ibadah amar ma’ruf nahi munkar ini dengan cara menginformasikan kepada Almanar bila ada tempat-tempat lain yang menjual barang-barang haram tersebut. (amaif/Almanar)
Redaktur : amaif