KEDIRI (jurnalislam.com)— Puluhan kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu malam (21/10/2026). Pertemuan tersebut membahas dinamika proses hukum yang dihadapi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, sekaligus menyampaikan seruan agar penegakan hukum di Indonesia berjalan secara adil, objektif, dan bermartabat.
Gus Yaqut tengah menjalani proses persidangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, para kiai menyampaikan keprihatinan terhadap proses hukum yang menjerat Gus Yaqut. Mereka meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan menjalankan proses peradilan sesuai prinsip keadilan.
KH Muhibbul Aman Aly, salah satu kiai yang hadir, mengatakan bahwa para kiai melihat adanya perbedaan antara dakwaan dan fakta yang terungkap dalam persidangan. Hal itu, menurutnya, menjadi salah satu alasan munculnya keprihatinan mereka.
“Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini kemudian membuat kami prihatin. Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat. Secara umum saya rasa inilah hasil pertemuan kali ini,” kata Muhibbul Aman dalam keterangan yang diterima pada Rabu (21/10).
Ia juga menyoroti keterangan sejumlah saksi yang disebut mencabut kesaksiannya dalam proses persidangan.
“Kami melihat antara fakta persidangan dengan dakwaan jauh. Langsung bisa melihat saksi-saksi yang mencabut kesaksiannya. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin,” ujarnya.
𝗞𝗶𝗮𝗶 𝗜𝗻𝗴𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗣𝗞 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗸𝘀𝗮𝗮𝗻
KH Muhyiddin Ishak secara terbuka mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agar menangani perkara tersebut secara cermat serta tidak mengabaikan prinsip keadilan.
“Saya ingatkan teman-teman penegak hukum KPK dan Kejaksaan, jangan seenaknya. Ini kiai-kiai sudah mulai merasa tersinggung,” kata Muhyiddin.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak memicu kekecewaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Jangan sampai rakyat terus menggeruduk ke pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membela kebenaran dan mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan terjadinya kezaliman.
“Gus Yaqut itu madzlum (terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” tuturnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan para kiai yang hadir terhadap perkara Gus Yaqut. Adapun pembuktian atas dakwaan dan bantahan terdakwa tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperiksa di persidangan.
𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗚𝘂𝘀 𝗬𝗮𝗾𝘂𝘁 𝗜𝗻𝗴𝗶𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗮𝗿𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶
Pertemuan para kiai sepuh itu disebut merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut. Pihak keluarga ingin memberikan penjelasan mengenai perkara yang sedang dihadapi Gus Yaqut sekaligus memohon doa agar proses hukum berjalan secara adil.
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, kakak kandung Gus Yaqut, mengatakan bahwa klarifikasi kepada para kiai penting dilakukan agar mereka memperoleh informasi yang menyeluruh dan berimbang dari pihak terdakwa.
“Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu,” ujar Gus Yahya.
Ia mengaku merasa kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika opini publik telah berkembang sebelum perkara diputus pengadilan.
“Sementara saya tidak berdaya, menandingi opini masyarakat tersebut. Bahkan untuk menjawab pun pada waktu itu, hampir setahun lalu, kami tidak memiliki bahan bagaimana cara menjawab. Oleh sebab itu sejak awal kami sendiri berpikir, satu-satunya cara klarifikasi adalah melalui peradilan,” katanya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa pihak keluarga memilih jalur peradilan formal untuk menguji tuduhan terhadap adiknya. Melalui pertemuan dengan para kiai, keluarga juga berharap dapat menyampaikan penjelasan mengenai perkara tersebut dengan bantuan tim kuasa hukum.
“Mungkin kami tidak akan mampu memengaruhi opini masyarakat secara luas, tapi kalau diberi kesempatan memberi penjelasan pada kiai-kiai, semoga akan menjadi barokah,” ujarnya.
Pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo tersebut diikuti para kiai yang hadir secara langsung maupun secara daring melalui aplikasi Zoom.