Aktivis Rohingya Tolak Laporan Investigasi Pemerintah Myanmar

Aktivis Rohingya Tolak Laporan Investigasi Pemerintah Myanmar

YANGON (Jurnalislam.com) – Sebuah kelompok aktivis Rohingya pada hari Rabu (9/8/2017) menyatakan keprihatinannya atas penolakan pemerintah Myanmar atas laporan bahwa pasukan Myanmar telah melakukan kejahatan berat terhadap kemanusiaan, dalam sebuah tindakan keras di negara bagian Rakhine bagian barat.

Sebuah komisi investigasi yang dibentuk pemerintah mengeluarkan laporannya pekan lalu, membersihkan tentara dan polisi dari tuduhan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran sistematis terhadap Muslim Rohingya di daerah Maungdaw di negara bagian Rakhine, sejak Oktober tahun lalu.

Badan Konsultansi Rohingya (Rohingya Consultative Body) yang baru terbentuk mengatakan bahwa penolakan komisi terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang didokumentasikan secara luas terhadap Rohingya diperkirakan karena pemerintah telah menolak tuduhan tersebut.

Temuan Terbaru PBB: Tentara Myanmar juga Menyembelih Bocah Muslim Rohingya

“Laporan yang menutup-nutupi kejahatan ini tidak akan membawa kredibilitas, dan hanya merugikan reputasi internasional pemerintah Myanmar,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa mereka merasa “kecewa, tapi tidak terkejut”.

Laporan itu menimbulkan kekhawatiran bahwa penolakan semacam itu akan memicu lebih banyak penganiayaan oleh pasukan Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

“Penyangkalan fakta-fakta yang terus berlanjut oleh pemerintah memiliki implikasi yang jauh lebih serius. Ini akan menanamkan kekebalan rasa impunitas di pihak militer dan keamanan,” kata kelompok yang dibentuk oleh aktivis Rohingya yang diasingkan.

Penyidik PBB: Pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar Benar-benar Paling Sadis

Laporan komisi yang dipimpin oleh wakil presiden Myint Swe, yang merupakan salah satu mantan pemimpin junta senior, gagal mempengaruhi siapa pun di komunitas internasional, kata Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York pada hari Senin.

“Ini jelas gagal menjadi laporan yang berimbang,” wakil direktur HRW Asia Phil Robertson mengatakan kepada Anadolu Agency.

Dia mengatakan bahwa komisi tersebut pada dasarnya membebaskan pasukan keamanan pemerintah dari kejahatan besar yang mereka lakukan selama operasi pembersihan, sementara perlawanan Muslim Rohingya dihukum karena kekerasan mereka.

Badan Konsultatif Rohingya meminta pemerintah Myanmar memberikan akses bagi misi internasional yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut, terutama dugaan adanya kekejaman terhadap warga sipil Muslim Rohingya selama operasi militer di negara bagian Rakhine.

Pemimpin Militer Myanmar Dukung Aksi Keras Pemerintah pada Muslim Rohingya

Muslim Rohingya ditolak kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar, yang secara resmi memberi label mereka orang Bengali – menunjukkan bahwa mereka adalah imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.

Situasi miskin sekitar 1,2 juta orang Rohingya di negara bagian Rakhine semakin memburuk sejak kekerasan komunal meletus di negara bagian Rakhine pada pertengahan 2012.

Isu tersebut sampai pada titik didih setelah militer melancarkan tindakan sadis menyusul terbunuhnya sembilan petugas polisi di bagian utara Rakhine pada bulan Oktober tahun lalu.

Selama operasi tersebut, PBB dan kelompok hak asasi manusia mendokumentasikan bukti-bukti kekejaman oleh pasukan Myanmar terhadap warga sipil Rohingya. Namun, pemerintah Myanmar memblokir masuknya misi pencarian fakta PBB ke Myanmar.

Bagikan