Dinilai Legitimasi LGBTIQ, MUI Tegur Menag

Dinilai Legitimasi LGBTIQ, MUI Tegur Menag

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Ulang Tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22 pada Kamis (25/8/2016) lalu terus menuai kecaman.

Lukman dinilai mendukung komunitas LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual dan Queer) yang dalam acara tersebut mendapat penghargaan sebagai lembaga atau komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya yang diberi nama Tasrif Award.

Setelah dikecam netizen melalui petisi online berjudul “Menteri Agama Lukman Saifuddin Harus Mundur’, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegur putra Menag RI ke-9 Saifuddin Zuhri itu.

Melalui surat teguran yang beredar di media sosial, MUI menyesalkan kehadiran Lukman dalam acara tersebut karena dinilai bukan tupoksi Kementerian Agama.

“LGBTIQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tegas Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin.

MUI juga menilai, kehadiran Menag yang juga menyampaikan orasi kebudayaan dalam acara itu akan dipahami sebagai legitimasi keabsahan keberadaan LGBTIQ.

Terlebih Lukman pernah menyatakan LGBTUQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Lukman dalam rapat antara Komisi VII DPR-RI dan Kementerian Agama pada 17 Februari 2016 silam.

“Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBTIQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBTIQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” lanjutnya.

“Ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa,” tegasnya.

Surat teguran MUI untuk Menteri Agama itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

Bagikan