BPJPH Perluas Jejaring Halal Global, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

JAKARTA (jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas jejaring kerja sama jaminan produk halal dengan sejumlah lembaga di luar negeri. Kerja sama tersebut mencakup pengakuan dengan tiga lembaga halal dari Argentina, Brasil, dan Spanyol serta kerja sama kelembagaan dengan Grand Mufti Bulgaria.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, perluasan kerja sama halal internasional harus dibarengi dengan kepastian mengenai kapasitas, sistem, dan tata kelola lembaga yang menjadi mitra.

Menurutnya, pengakuan terhadap lembaga halal di negara lain bukan hanya persoalan membangun hubungan antarnegara, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap proses sertifikasi yang dijalankan masing-masing lembaga.

“Halal adalah transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, kita perlu memastikan lembaga halal yang bekerja sama memiliki keberadaan, sumber daya, dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).

Tiga lembaga halal yang menandatangani Recognition Agreement (RA) dengan BPJPH yakni The Halal Approval South America S.A. dari Argentina, Halal Approval South America Serviços de Certificação Ltda. dari Brasil, dan Halal Safety Certification S.L. dari Spanyol.

Sementara itu, BPJPH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Grand Mufti’s Office of the Republic of Bulgaria. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta kolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal antara Indonesia dan Bulgaria.

Babe Haikal menjelaskan, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian dalam kerja sama dengan lembaga halal luar negeri. BPJPH perlu memastikan keberadaan lembaga mitra, termasuk kantor, sumber daya manusia, sistem, serta mekanisme sertifikasi yang dijalankan.

Menurutnya, penguatan jejaring tersebut menjadi semakin relevan seiring berkembangnya industri halal di tingkat global. Halal tidak lagi hanya dipandang dalam konteks kebutuhan keagamaan, tetapi juga berkembang sebagai bagian dari perdagangan dan standar produk.

“Halal bukan hanya untuk umat Muslim saja. Halal untuk semua. Halal telah berkembang menjadi tren, menjadi label, menjadi standar, dan akan terus berkembang semakin besar,” ujar Babe Haikal.

Perluasan kerja sama internasional tersebut juga perlu diikuti dengan penguatan sistem Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam negeri. Dengan demikian, sistem halal Indonesia diharapkan semakin mampu berinteraksi dengan ekosistem halal global sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menjalankan perdagangan lintas negara.

Di tingkat nasional, Babe Haikal menekankan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu berjalan dengan mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan didorong melakukan persiapan dan penyesuaian sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia menilai jaminan produk halal tidak semestinya diposisikan sebagai hambatan perdagangan. Sebaliknya, kepastian halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen, membuka akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk.

“Halal bukan penghenti, bukan hambatan, dan bukan penghalang. Halal adalah kebersamaan dan daya saing,” tegasnya.