JAKARTA (jurnalislam.com)— Aliansi warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mendesak KPK mengusut dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Selain berunjuk rasa, massa KPK NU juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah data dan bukti kepada KPK yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan politik uang dalam proses Muktamar, termasuk proses pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, mengatakan pihaknya mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga proses kepemimpinan NU dari dugaan praktik suap dan transaksi uang.
“Kami KPK-NU ya, sebuah aliansi warga Nahdlatul Ulama, yang tergabung dalam KPK NU ini, mengawal proses anti korupsi kepemimpinan di Nahdlatul Ulama,” kata Sholihin kepada wartawan.
Menurut Sholihin, pihaknya menemukan dugaan transaksi uang dalam proses Muktamar, termasuk yang disebut terjadi di Rumah Pusaka KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU.
“Oleh karena ada anasir-anasir jahat terkait dengan upaya mencederai, memanipulasi, menyuap, transaksi di rumah Mbah Wahab lagi, sebagai seorang pendiri, sebagai seorang penggerak inisiator Nahdlatul Ulama, itu ada transaksi uang jumlahnya miliaran rupiah,” ujarnya.
Ia menyebut dugaan transaksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurus cabang dan wilayah NU.
“Jadi di samping PC, PW NU se-Indonesia, transaksi suap oleh oknum jahat tadi, juga ternyata transaksi suap itu terjadi di pilihan AHWA,” lanjut Sholihin.
Sholihin mengklaim pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan transaksi tersebut dan meminta KPK melakukan penyelidikan.
“Kami meminta kepada KPK Republik Indonesia jangan galau, termasuk Bapak Presiden. Kalau siapapun menterinya, termasuk Nusron terlibat, harus diseret dan diadili di mata hukum,” tegasnya.
𝗦𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗔𝗛𝗪𝗔
Dalam keterangannya, Sholihin juga mengungkap dugaan transaksi uang yang menurutnya berkaitan dengan sembilan anggota AHWA.
“Dugaan 100.000 US dolar Singapura itu enam AHWA. Jadi AHWA itu jumlahnya sembilan ya. Sebelum pleno sembilan, itu enam dieksekusi dulu,” jelasnya.
Menurut Sholihin, setelah sembilan anggota AHWA berkumpul di Rumah Pusaka KH Abdul Wahab Chasbullah, pihaknya kembali menemukan dugaan transaksi.
“Baru setelah sembilan AHWA yang di rumahnya Mbah Wahab, itu ternyata disuap lagi, 200.000 US dolar Singapura. Alasannya ini titipan salam dari presiden,” ungkapnya.
“Nah, ini anasir-anasir jahat ini harus bertanggung jawab dan kami tidak terima,” sambung Sholihin.
Sholihin kemudian menyebut tiga nama yang menurutnya berkaitan dengan dugaan pendistribusian uang tersebut, yakni Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dan Juri Ardiantoro.
“Dari tiga orang itu tim tiga orang itu. Nusron Wahid fotonya sudah saya kirimkan. Ada Saifullah Yusuf dan ada Juri Ardiantoro ada di situ,” ujarnya.
𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗞𝗲𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗔𝗛𝗪𝗔 𝗗𝗶𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴
Selain meminta KPK mengusut dugaan politik uang, KPK NU juga menuntut agar keputusan AHWA yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031 dibatalkan apabila dugaan politik uang tersebut terbukti.
Sholihin menilai dugaan transaksi dalam proses pemilihan Rais Aam dapat mencederai moralitas ulama dan proses pengambilan keputusan di dalam NU.
“Maksud saya, untuk memilih Rais Aam itu diulang. Karena diduga syarat kuat sekali terjadi money politik. Dan itu mencederai ya moralitas daripada ulama kiai di Nahdlatul Ulama. Bagi saya itu harga mati, harus dibatalkan,” tandasnya.
Dalam tuntutan resminya, KPK NU juga mendesak agar rapat AHWA digelar kembali secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.
Selain itu, mereka menyerukan kepada jajaran pengurus yang dinilai terlibat untuk mundur dari jabatan demi menjaga kehormatan organisasi serta meminta Presiden RI bersikap tegas terhadap dugaan korupsi dan politik uang.
Sementara itu, berdasarkan laporan mengenai aksi tersebut, KPK NU memang menyerahkan sejumlah data dan bukti yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan politik uang kepada KPK. Koordinator KPK NU menyebut bukti yang dibawa antara lain data tertulis, foto dokumentasi, serta dokumen yang diklaim berasal dari panitia lokal Muktamar.
Adapun tudingan mengenai keterlibatan Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro dalam dugaan transaksi politik uang tersebut masih berupa klaim KPK NU dan perlu diverifikasi melalui proses hukum. KPK NU menyatakan memiliki bukti dan meminta lembaga antirasuah menindaklanjutinya.
Kontributor: Bahry