JAKARTA(Jurnalislam.com)– Di tengah kondisi kasus COVID-19 yang tinggi, masyarakat diminta beraktivitas dengan penuh kewaspadaan. Terlebih lagi kepada masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid yang berpeluang mengalami perburukan kondisi apabila terpapar COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan ada beberapa faktor yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila terpapar COVID-19. “Yaitu faktor usia, riwayat vaksinasi seseorang serta riwayat komorbid atau penyakit penyerta,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Tentang faktor risiko ini, umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi menjadi kurang optimal. Khususnya, salah satu faktor risiko yaitu komorbid. Karena jika sudah terpapar, seseorang yang memiliki satu bahkan lebih penyakit penyerta, berisiko membutuhkan perawatan inap maupun perawatan intensif di rumah sakit. Dan akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis. “Dan ancaman kematian akan menjadi lebih besar,” imbuh Wiku.
Center for Disease Control and Prevention (CDC) di tahun 2022 menyebut sejumlah jenis penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko. Diantaranya kanker, gangguan ginjal, hati, paru-paru kronis, gangguan neurologis, diabetes melitus tipe 1 dan 2, gangguan jantung dan pembuluh darah, infeksi HIV, gangguan sistem kekebalan tubuh, obesitas, thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya.
Bahkan berdasarkan studi, keparahan gejala pada berbagai jenis komorbid dapat berbeda-beda. Menurut studi Hijaz dkk tahun 2020, umumnya penderita hipertensi mengeluhkan terjadinya peradangan paru-paru atau pneumonia dibarengi dengan kenaikan tekanan darah. Lalu, penderita gangguan paru-paru kronik mengeluhkan terjadinya kekurangan darah atau hiposemia parah dan gejala khas lainnya pada setiap komorbid.
Faktanya, secara nasional berdasarkan data yang diakses dari rumah sakit online tertanggal 13 Februari 2022, tercatat bahwa mayoritas kasus positif yang meninggal dikontribusikan komorbid diabetes melitus. Dan 15% diantaranya bahkan memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenisnya.
Sebagai tambahan menurut studi di salah satu rumah sakit di India, lebih dari 90% pasien dengan lebih dari 2 jenis komorbid meninggal dunia dibandingkan kasus positif yang hanya memiliki satu sampai dengan dua komorbid saja. Selanjutnya, mayoritas kauss positif dengan gejala berat atau kritis, memiliki komorbid diabetes melitus dan hipertensi. Dan 19% dari mayoritas tersebut bahkan memiliki lebih dari satu jenis penyakit.
Untuk itu apabila masyarakat menemukan seseorang dengan komorbid pada kelompok rentan disekitarnya, wajib melaporkan agar dapat ditangani secara Dini. Dan bagi penderita komorbid yang positif itu sendiri, dimohon secara aktif segera menghubungi tenaga kesehatan. Walaupun gejala yang dirasakan tergolong ringan demi perawatan yang lebih efektif yang cepat.
Sedangkan penderita komorbid lainnya yang masih berada dalam kondisi sehat, diminta segera mendapatkan vaksinasi baik dosis 1, 2 atau booster. Namun dengan cermat mengkonsultasikan kondisi kesehatannya dengan fasilitas kesehatan sebelum divaksinasi.
Dan hasil studi lainnya di tahun 2021 merekomendasikan lansia atau usia diatas 50 tahun sekaligus penderita komorbid berhak mendapatkan perlindungan lebih. Misalnya menjadi populasi prioritas dalam program vaksinasi. Yang mana, hal ini sudah dilakukan di Indonesia.
Untuk saat ini, agar terhindar dari COVID-19, hal yang dapat dilakukan masyarakat dengan meminimalisir kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu penting. Terutama selama tren kenaikan kasus masih terjadi. Manfaatkan teknologi terkini untuk komunikasi, mendapatkan informasi bahkan membantu kegiatan lainnya sehingga aktivitas fisik dan berbelanja.
“Pada prinsipnya seluruh masyarakat wajib berhati-hati dalam beraktivitas termasuk bagi orang yang tidak termasuk kategori rentan ini,” saran Wiku.