Warga Situbondo Keluhkan Maraknya Tempat Pelacuran

SITUBONDO (Jurnalislam.com) – Masyarakat Situbondo mengeluhkan tidak maksimalnya penanganan praktek pelacuran di daerah mereka. Mereka menuding Pemkab tak serius menyelesaikan masalah pelacuran di kota Santri ini.

Saat ini warung remang-remang kian marak. Ironisnya, sejauh ini tempat yang rawan maksiat dan kriminalitas ini terkesan dibiarkan, nyaris tak tersentuh penanganan dari dinas pemerintahan terkait. Meski sudah ada warung remang-remang yang terbukti menyediakan Pekerja Seks Komersial, Satpol PP belum juga menutupnya.

Sebagaimana data yang dilansir dari bhasafm.co.id, tempat yang dimaksud, seperti di Kecamatan Banyu Glugur dan Kecamatan Besuki. Warung remang-remang di kawasan Situbondo barat kian marak pengunjung, karena juga menyediakan fasilitas karaoke.

Salah seorang tokoh Masyarakat Besuki, Sutomo, mengatakan, desakan berbagai elemen agar Pemkab menutup tempat pelacuran, sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun hingga kini, Pemkab memang tak serius menyelesaikan masalah pelacuran. Buktinya, beberapa daerah di Jawa Timur bisa menutup praktek pelacuran.

“Pemkab tidak perlu mencari-cari alasan jika hanya ingin membiarkan praktek pelacuran. Sudah 12 tahun Perda larang pelacuran ditetapkan di Situbondo, namun hingga kini belum ada langkah konkrit yang dilakukan Pemkab Situbondo.” Ujar Sutomo

Sutomo mendesak kepada elemen pimpinan daerah terkait untuk segera menutup tempat pelacuran ini.

Kontributor: Budi | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses