SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Solo (LUIS) bersama Komunitas Nahi Munkar Soloraya (Konas) mendatangi Polres Sukoharjo pada Kamis (3/8/2017) untuk mengawal kasus judi dadu dan Cap Jie Kia.
Humas LUIS, Endro Sudarsono mengatakan, pihaknya ingin memastikan kasus perjudian yang dilaporkan warga Grogol itu diproses. Pasalnya, judi Cap Jie Kia sudah mulai meresahkan masyarakat Sukoharjo.
“Kita hanya ingin memastikan bahwa kasus ini benar-benar diproses,” kata Endro.
Sementara itu Korlap Konas, Ustadz Dadyo Hasto berharap upaya Konas berkoordinasi dengan aparat berwenang dapat merubah pandangan masyarakat terhadap para aktivis nahi munkar.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut, menangani nahi munkar semaksimal mungkin. Dengan jalur hukum yang benar, saya berharap hal ini mampu mengubah stigma negatif masyarakat terhadap aktivis nahi munkar,” papar Ustadz Dadyo.
Langkah itu pun disambut baik oleh Kasat Intelkam Polres Sukoharjo, Teguh Sujadi, S.Sos. Teguh berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Laporan kayak gitu (perjudian) teknisnya bisa apa saja. Yang pasti laporan sudah sampai di Polres, nanti tetap kita kawal. Barang buktinya juga sudah komplit,” terang Teguh.
Sementara itu, Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko, SH mengungkapkan, pihanya sedang mengembangkan kasus tersebut. Dia mengaku telah menangkap satu orang penjudi bernama Dodi dan sudah mengeluarkan surat penahanan.
“Kita kalau bekerja sendiri ya nggak bisa, butuh bantuan masyarakat. Makanya kita tunggu 24 jam, kalau unsur terpenuhi kita akan proses. Alhamdulillah ini bandar dan yang pemasang sudah lengkap,” ujar Sarwoko.
Kasus itu terungkap atas laporan seorang warga Grogol bernama Sarjiman kepada LUIS yang mendapati Dono dan Suparno sedang bermain judi Cap Jie Kia di daerah Bacem, Grogol, Sukoharjo pada Rabu (2/8/2017) malam. Ketika itu Sarjiman sedang berkunjung ke daerah tersebut dan tanpa sengaja melihat dua warga sedang bermain judi Cap Jie Kia.