1 Meninggal, Sidang Keempat Ahok Hanya Dihadiri 4 Saksi

1 Meninggal, Sidang Keempat Ahok Hanya Dihadiri 4 Saksi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) hanya mengajukan 4 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan kasus penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, satu orang lainnya bernama Nandi sudah meninggal tanggal 7 Desember 2016 kemarin.

“Samsul Hilal, Gus Choi, Nandi saksi pelapor sudah meninggal tanggal 7 Desember yang lalu, ada satu lagi, tapi saya lupa,” ujar Dedi Suhardi, tim Advokasi GNPF MUI saat keluar dari Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, yang dijadikan tempat sidang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/1/2017).

Ia mengatakan, keempat saksi itu adalah Syamsul Hilal, Gus Joy Setiawan, Novel, Muh Burhanuddin. Namun, Burhanuddin belum terlihat memasuki ruang persidangan.

Saat ini, lanjut Dedi, masih pemeriksaan Novel Bamukmin. Sedangkan saksi lainnya belum dipanggil oleh majelis hakim untuk menjalani pemeriksaan untuk terdakwa Ahok.

“Masih Habib Novel,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, mayoritas wartawan tidak bisa meliput jalannya sidang yang berlangsung di Auditorium Kementan karena pihak aparat kepolisian tidak memperbolehkan para jurnalis baik cetan maupun elektronik untuk memasuki ruang sidang.

Tidak ada alasan pasti kenapa polisi melarang media meliput jalannya sidang kasus dugaan penistaan agama yang membelit terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum Kejari Jakut.

Bagikan