Zona Hijau, Aliansi Umat Islam Karanganyar Dukung Keputusan Bupati Izinkan Shalat Id

Zona Hijau, Aliansi Umat Islam Karanganyar Dukung Keputusan Bupati Izinkan Shalat Id

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)– Keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang memberikan izin warganya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah mendapat dukungan dari Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar.

 

Ketua AUI Karanganyar ustaz Fadlun Ali beralasan bahwa Kabupaten Karanganyar saat ini menjadi zona hijau dalam penyebaran virus covid-19. Ia juga berpedoman pada fatwa MUI Pusat Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19

 

Selain itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono juga sudah menjelasakan bahwa fase penyebaran virus covid-19 mengalami tren penurunan dan sudah bisa ditangani dengan baik.

 

“Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang, sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah Iapang, masjid, mushalIa atau tempat lain,” kata Ketua AUI Karanganyar ustaz Fadlun Ali kepada jurnalislam.com jum’at, (22/5/2020).

 

Ia juga mencermati kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak konsisten dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar daiam rangka Percepatan Penanganan COVID 19.

 

“Seperti pelanggaran aktifitas masyarakat di mall, pasar dan tempat hiburan dengan menggelar konser musik. Membuka kembali moda transportasi umum darat, udara dan transportasi laut, disisi lain Pemerintah menerapkan tebang-pilih dengan membatasi, melarang aktifitas Ibadah bagi pemeluk agama,” ungkapnya.

 

Namun demikian, pihaknya menghimbau umat Islam di Karanganyar yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri di tanah lapang maupun masjid untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

 

“Menghimbau kepada umat Islam Karanganyar untuk tetap tenang, sabar dan beraktifitas Ibadah secara khusyu’ sesuai himbaun fatwa MUI dan Ikhtiar menjaga kebersihan mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan dari Pemerintah,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.