Warga: Demo Buruh Berkerumun Dibiarkan, Cuman Reuni 212 Dilarang!

Warga: Demo Buruh Berkerumun Dibiarkan, Cuman Reuni 212 Dilarang!

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Salah satu peserta Reuni 212 enggan dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berusaha mensterilkan massa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, hari ini.

 

Peserta Reuni 212 bernama Halimah bahkan sempat berdebat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.

 

“Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul,” kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara.

 

“Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi,” respon Halimah

 

Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, Halimah dan massa Reuni 212 lainnya memilih membubarkan diri dan melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.

 

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian. Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Slamet, Rabu kemarin.

 

Sumber: kompas.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.