DSKS Sambangi DPRD Solo, Minta Penjelasan Kerumunan Imlek di Balai Kota Dibiarkan

DSKS Sambangi DPRD Solo, Minta Penjelasan Kerumunan Imlek di Balai Kota Dibiarkan

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar audensi di Gedung DPRD Surakarta Jl. Adi Sucipto No.143A, Karangasem, Laweyan, Surakarta, pada selasa, (2/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut rombongan DSKS diterima Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Achmad Safari. Ketua Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS Koordinator Ustaz Aris Munandar Al Fatah, Lc menyebut perayaan Imlek di depan Balaikota Surakarta dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran covid-19.

“Merespon kerumunan yang terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2022 menjelang perayaan imlek 2022 didepan Balaikota Surakarta yang berakibat terganggunya arus lalu lintas akibat kerumunan tersebut serta kondisi nasional maupun lokal kota Surakarta yang masih berstatus PPKM,” katanya dalam rilis yang dibacakan Ahmad Sigit.

“Termasuk ditemukannya beberapa sekolah belum melakukan Pembelajaran Tatap Muka karena Corona,” imbuhnya.

Dengan hal tersebut, kata Ustaz Aris, DSKS meminta kepada Ketua DPRD Kota Surakara untuk mengklarifikasi Panitia Perayaan Imlek 2022, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Surakarta, Walikota Surakarta, Kapolresta Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, Kominfo kota Surakarta.

“Dinas Kesehatan Kota Surakara, Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dan pihak pihak lain yang diperlukan,” ungkapnya.

Ustaz Aris berharap ada tindakan tegas kepada siapapun yang telah menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran virus covid-19 terutama varian omicron.

“Kami berharap ada tindakan tegas kepada siapapun yang telah melakukan kegiatan yang berdampak pada kerumunan yang berpotensi menimbulkan cluster baru maupun gangguan lalulintas yang merugikan masyarakat luas baik pencabutan ijin kegiatan ataupun penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Surakarta Fraksi PAN Achmad Safari berjanji akan menyampaikan aspirasi dari DSKS tersebut kepada pimpinan dan anggota dewan yang lainnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.