Warga Bima NTB Gelar Aksi Solidaritas Muslim India

Warga Bima NTB Gelar Aksi Solidaritas Muslim India

BIMA (Jurnalislam.com)–Larangan penggunaan hijab dan sambol sambol islam di India memicu banyak sekali protes dari berbagai negeri termasuk di indonesia lebih lebih di wilayah Bima, Nusa tenggara Barat.

 

Rabu (2/3/2022), massa dari berbagai elemn yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bima dan ormas ormas yang ada di Bima melakuan aksi solidaritas muslim india yang titik kumpulnya berada di lapangan serasuba jln. Sultan hasanuddin menuju kantor walikota Bima dan kantor DPRD kabupaten Bima jln. Soekarno hatta.

 

Dalam aksi tersebut, ustaz Asikin Bin Mansyur selaku ketua FUI Bima mengajak umat islam di Indonesia dan khusus nya di wilayah kota dan kabupaten bima untuk melakukan pembelaan terhadap kaum muslimin yang berada di India

 

“Seorang muslim itu ibarat satu tubuh ketika satu tubuh merasa sakit maka semua tubuh akan ikut merasakan nya begitulah yang di alami oleh saudara kita yang ada di India, maka seorang muslim hendaknya dia membantu saudara nya yang tertimpa musibah.” ucapnya dalam orasi tersebut

 

Perwakilan dari DPRD kabupaten bima bapak Ilham SH. juga mengecam perbuatan yang di lakukan oleh pemerintah India terhadap saudara saudara kaum muslimin yang berada di sana.

 

“Saya mengapresiasi atas kepedulian kita terhadap suadara kita yang berada di India dan mudah mudahan saudara kita yang berada di India di berikan kesabaran atas apa yang menimpa mereka, dan saya mengecam atas kebiadan yang dilakukan oleh pemerintah India terhadap kaum muslimin di sana.” ujarnya

 

Acara tersebut ditutup dengan penyampaian sikap sekaligus penyerahan kepada DPRD Kabupaten Bima antara lain :

 

  1. Mengutuk keras seruan pembunuhan etnis muslim India karena bentuk pelanggaran HAM berat.

 

  1. Mendesak Presiden RI untuk memutus hubungan diplomatik dan memulangkan duta besar India.

 

  1. Meminta organisasi islam dunia menyeret pemerintahan India ke mahkamah internasional.

 

Reporter: Pramudia bagus

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.