Wamenag: Segerakan Keluaran Zakat Mal dan Fitrah di Awal Ramadhan

Wamenag: Segerakan Keluaran Zakat Mal dan Fitrah di Awal Ramadhan

JAKARTA(Jurnalislam.coom) – Kurang lebih dari sepekan, umat Islam akan menyambut bulan suci ramadan. Karena itu kehadirannya selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam dimana pun berada.

 

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menuturkan, dalam menyambut bulan yang mulia tersebut, umat Islam dianjurkan, pertama, menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas dan penuh sukacita.

Kedua, hendaknya sebelum masuk bulan Ramadan yaitu bulan Rajab dan Sya’ban, sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunah, misalnya berpuasa, membaca Al Quran, memperbanyak sedekah dan zakat mal (harta).

 

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi diriwayatkan dari Anas bahwa umat Islam ketika masuk bulan Sya’ban, maka senantiasa membaca Al-Quran dan mengeluatkan zakat hartanya, sebagai bantuan untuk orang miskin dalam menghadapi puasa,” kata Zainut mengutip salah satu hadis Nabi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Minggu (19/04/2020).

 

Ketiga, khusus untuk mengeluarkan zakat harta (mal) pada saat pandemi wabah Covid-19 sangat dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Hal ini sangat membantu saudara-saudara yang terdampak wabah corona.

 

“Begitu juga dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadan,” tuturnya.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.