UU Ciptaker Buru-buru Disahkan, JAS: Bukti Matinya Nurani Pemerintah

UU Ciptaker Buru-buru Disahkan, JAS: Bukti Matinya Nurani Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–RUU Cipta Kerja akhirnya dengan buru-buru diketok oleh DPR di tengah ramainya penolakan masyarakat.

Ketua Sariyah Siyasah Jama’ah Ansharu Syariah (JAS) Yudo Ratmiko mengatakan bahwa pengesahan sepihak ini merupakan suatu ironi, mengingat negara juga sedang menghadapi wabah covid-19 dan juga resesi ekonomi.

 

“Dengan disahkannya undang-undang cipta kerja ini membuktikan bahwa pemerintah dan DPR telah mati nuraninya dalam memperhatikan kepentingan dan suara rakyat. Pemerintah seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap semua pendapat para ahli dan para tokoh yang memberikan masukan dan kritikan terhadap undang-undang ini,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (14/10/2020).

 

Menurutnya, hal ini semakin menegaskan bahwa undang-undang ini dibuat sejak awal memang tidak memperhatikan kepentingan umat khususnya para buruh tapi hanya memperhatikan kepentingan investor asing.

“Harusnya pemerintah memperhatikan secara serius setiap masukan dan kritikan yang disampaikan oleh para ahli dan para tokoh serta berani membuka ruang diskusi yang lebih ilmiah seputar isi dari undang-undang tersebut,” tambahnya.

 

Apabila argumentasi pemerintah terpatahkan, ungkapnya, maka pemerintah harusnya berani mengkoreksi untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa undang-undang ini memang dibuat untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan investor asing atau segelintir orang yang telah menguasai kekayaan alam indonesia.

 

“Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, sikap pemerintah selama ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak perduli lagi terhadap masukan dan kritikan,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.