Universitas di India Larang Penggunaan Jilbab

Universitas di India Larang Penggunaan Jilbab

DELHI(Jurnalislam.com) — Perselisihan lainnya pecah di negara bagian Karnataka, India selatan, setelah siswi Muslim tidak diizinkan memasuki perguruan tinggi negeri karena mengenakan jilbab. Kejadian ini adalah kedua kalinya, di mana negara bagian India melarang penggunaan hijab.

Setelah menyebarnya informasi atas insiden terbaru ini, orang-orang menggunakan platform media sosial untuk mendukung para siswa. “Hijab is Our Right” sedang tren di Twitter, menunjukkan dukungan untuk gadis-gadis muda tersebut.

Sekitar dua lusin gadis Muslim di daerah kundapura, di distrik Udupi, dilarang menghadiri kelas setelah beberapa siswa dari kelompok sayap kanan mengenakan syal safron, warna yang disukai oleh Partai Bharatiya Janata yang berkuasa, serta menentang gadis Muslim yang mengenakan jilbab.

“Mari kita semua membela hak-hak saudara kita. Apa alasan diskriminasi ini? Menapa mereka tidak diperbolehkan masuk perguruan tinggi hanya karena mereka berhijab,” kata Tousif Nandehalli, seorang pengguna Twitter, dikutip di AA, Senin (6/2).

Sebuah video juga menjadi viral, di mana mahasiswi Muslim terlihat memohon untuk masuk ke ruang kelas setelah mereka dihentikan oleh kepala sekolah. Mereka juga mengatakan melarang mereka masuk sebelum ujian akan membahayakan masa depan para siswi ini.

Sementara itu, anggota parlemen oposisi Kongres (MP) Shashi Tharoor juga diserang karena mempertanyakan apakah sorban Sikh, salib Kristen, tanda dahi Hindu juga tidak diperbolehkan di lembaga pendidikan.

“Sudah menjadi kekuatan India bahwa setiap orang bebas memakai apa yang mereka inginkan. Jika hijab dilarang, bagaimana dengan sorban Sikh? Tanda dahi orang Hindu? Salib orang Kristen? Biarkan gadis-gadis itu masuk. Biarkan mereka belajar. Biarkan mereka yang memutuskan,” cuit Tharoor.

Mantan Ketua Menteri Jammu dan Kashmir Omar Abdullah juga mendukung gadis-gadis ini. Ia menyebut sebagai seorang individu, mereka bebas memilih apa yang akan dikenakan.

“Anda mungkin tidak menyukai pilihan mereka, tetapi itu adalah hak yang kita semua miliki. Jika perwakilan masyarakat ini bisa memakai jubah safron, maka gadis-gadis ini bisa menggunakan jilbab. Muslim bukan warga negara kelas dua,” tulis Abdullah di Twitter.

Komunitas Muslim di negara tersebut telah mengajukan tuntutan, dimana melarang siswa mengenakan jilbab adalah serangan terhadap “simbol iman”.

Menurut konstitusi India, setiap warga negara memiliki hak untuk mempraktikkan, menganut dan menyebarkan agama. Hak ini hanya dapat dibatasi atas dasar ketertiban umum, kesusilaan dan kesehatan.

Bulan lalu, ketegangan meletus di perguruan tinggi negeri lain di desa Balagadi Karnataka, setelah sekelompok mahasiswa muncul mengenakan syal safron dan meminta teman sekelas perempuan mereka dari komunitas Muslim untuk tidak mengenakan jilbab selama kelas. Selanjutnya, pihak berwenang melarang jilbab dan selendang safron di kampus.

Seorang siswa dari Perguruan Tinggi Pra-Universitas Pemerintah Wanita di Udupi, ditolak masuk ke kelas karena mengenakan jilbab. Ia lantas menemui Pengadilan Tinggi Karnataka untuk meminta keringanan sementara untuk menghadiri kelas mengenakan jilbab, sebelum seluruh masalah diselesaikan.

Di Karnataka, pemerintah negara bagian mengatakan akan membentuk komite untuk merumuskan pedoman tentang seragam di perguruan tinggi.

Muslim India telah menyaksikan kemerosotan hak untuk mempraktikkan keyakinan, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan BJP sayap kanannya.

Sumber: ihram.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.