UNESCO Kutuk Israel atas resolusi Masjid al Aqsha

UNESCO Kutuk Israel atas resolusi Masjid al Aqsha

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Resolusi UNESCO mengutuk Israel karena membatasi akses Muslim menuju lokasi Al Aqsha, serta agresi polisi dan tentara zionis. UNESCO juga menyebut Israel sebagai ‘penguasa penjajah’, badan kebudayaan PBB tersebut mengeluarkan resolusi yang mengkritik tajam kebijakan Israel di sekitar kompleks Masjid al Aqsha, serta menolak hubungan Yahudi dengan situs suci di Yerusalem Timur.

“Ini merupakan pesan penting kepada Israel untuk mengakhiri penjajahannya dan mengakui negara Palestina serta Jerusalem sebagai ibukotanya yang memiliki tempat suci bagi Muslim dan Kristen,” kata Nabil Abu Rdainah, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Namun Israel dan Amerika Serikat mengecam keputusan UNESCO tersebut, Israel menghentikan kerjasama dengan UNESCO.

“Israel sangat marah atas resolusi UNESCO ini karena pada dasarnya membatalkan koneksi Yahudi ke kompleks Masjid al-Aqsha,” kata reporter Al Jazeera Bernard Smith, melaporkan dari Yerusalem Timur yang diduduki, Jumat (14/10/2016).

“Resolusi itu tidak menegaskan bahwa Yerusalem suci bagi tiga agama monoteistik – Yudaisme, Islam dan Kristen – tetapi ada bagian khusus dalam resolusi yang mengatakan kompleks suci Masjid al-Aqsha hanya untuk umat Islam.

“Resolusi itu tidak menyebutkan bahwa Yerusalem juga suci bagi orang Yahudi. Ini yang membuat marah pemerintah Israel.”

Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa UNESCO telah kehilangan legitimasinya dengan mengadopsi resolusi ini.

“Pertunjukan absurd di UNESCO terus berlanjut dan hari ini organisasi mengadopsi keputusan delusional (khayalan) lain yang mengatakan bahwa orang-orang Israel tidak memiliki hubungan dengan Temple Mount dan Tembok Barat,” kata PM zionis tersebut.

“Menyatakan bahwa Israel tidak memiliki koneksi dengan Temple Mount dan Tembok Barat sama seperti mengatakan bahwa Cihna tidak memiliki koneksi dengan Great Wall of China, atau bahwa Mesir tidak memiliki koneksi dengan piramida.”

Resolusi, yang disampaikan oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar dan Sudan, terpilih pada hari Kamis dengan 24 suara mendukung, enam melawan, dan 26 abstain.

Estonia, Jerman, Lithuania, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat menentang resolusi itu, sementara Cina, Rusia, Meksiko, Afrika Selatan dan Pakistan adalah sebagian yang mendukung.

Pada hari Jumat, direktur jenderal UNESCO Irina Bokova menjauhkan diri dari resolusi Kamis.

“Warisan Yerusalem terbagi-bagi, dan masing-masing masyarakat memiliki hak pengakuan eksplisit terhadap sejarah dan hubungan dengan kota mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Kota Tua Yerusalem telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia karena nilai-nilai universal … yang merupakan daya tarik untuk dialog, bukan konfrontasi,” kata Bokova.

“Kami memiliki tanggung jawab kolektif untuk memperkuat koeksistensi budaya dan agama ini, dengan kekuatan tindakan dan juga dengan kekuatan kata-kata,” tambahnya.

Setelah pemungutan suara, AS menyuarakan ketidaksenangan mereka dengan mengatakan “sangat menentang” resolusi.

“Kami sangat prihatin dengan berulangnya resolusi yang dipolitisir seperti ini yang melakukan segala cara untuk memajukan hasil konstruktif di lapangan, dan kami tidak percaya bahwa mereka harus diadopsi,” kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Mark Toner.

Status Yerusalem adalah masalah konflik Palestina yang paling sulit selama puluhan tahun.

Masjid al-Aqsha adalah situs ketiga paling suci dalam Islam. Masjid ini terletak di Yerusalem Timur, yang dicaplok Israel pada tahun 1967 sebagai bagian dari pendudukan Tepi Barat. Langkah Israel ini tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Pemukim zionis Yahudi dan organisasi garis keras Zionis sayap kanan telah menyerukan kontrol atas kompleks Masjid.

Kelompok Yahudi merujuk situs tersebut sebagai Temple Mount dan serangan mereka yang meningkat terhadap kompleks Masjid telah memicu protes keras Muslim Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Bagikan