Undang-undang Pelecehan Agama Melemah, Anti Ahmadiyyah Blokir Pintu Masuk Ibukota Pakistan

Undang-undang Pelecehan Agama Melemah, Anti Ahmadiyyah Blokir Pintu Masuk Ibukota Pakistan

Islamabad (Jurnalislam.com) – Ratusan pendukung pemimpin Muslim, masih memblokir pintu masuk utama ke ibukota Pakistan, menuntut pengunduran diri menteri hukum federal dan menuntut pelaksanaan ketat undang-undang penghujatan di negara tersebut.

Dipimpin oleh Khadim Hussain Rizvi, pemimpin partai politik Tehreek-e-Labbaik Pakistan, protes aksi-duduk di sebuah jalan raya utama memasuki hari keenam pada hari Senin (13/11/2017).

Para demonstran, yang pada masa puncak jumlahnya mencapai 2.000 orang, memasuki Islamabad pekan lalu, memprotes sedikit perubahan dalam undang-undang pemilihan negara tersebut, yang telah melunak terhadap Ahmadiyah.

Anggota parlemen Muslim di Pakistan diminta untuk menyatakan bahwa anggota sekte Ahmadiyah sebagai non-Muslim, dan nabi mereka adalah “penipu”. RUU reformasi pemilihan mengubah kata-kata deklarasi tersebut menjadi “Saya percaya” dari yang tadinya “Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh”, yang menurut Rizvi dan pendukungnya tidak dapat diterima.

RUU tersebut diubah kembali ke kata-kata asli pada tanggal 5 Oktober, beberapa hari setelah disepakati.

Namun pendukung Rizvi menuntut Menteri Hukum federal Zahid Hamid, yang mereka anggap bertanggung jawab atas perubahan tersebut, dipecat dan menghadapi tuntutan pidana. Pemerintah telah berulang kali mengatakan bahwa perubahan kata-kata itu adalah “kesalahan penulisan”.

Sekelompok LGBT Pakistan Diserang Orang-orang Bersenjata

Protes tersebut menjadi tantangan terbaru bagi pemerintah PML-N yang sedang diperangi, dimana pemimpinnya Nawaz Sharif didiskualifikasi sebagai perdana menteri pada bulan Juli dan sejak itu diadili atas keputusannya di bidang politik dan hukum.

Rizvi dari Partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan dianggap sebagai pembela setia undang-undang penghujatan ketat negara tersebut, yang menuntut hukuman mati wajib bagi mereka yang terbukti menghina Nabi Muhammad Saw. Beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan ekspansi “penghujatan”.

Sedikitnya 73 orang telah dieksekusi mati karena penghujatan atas Islam sejak tahun 1990, menurut penghitungan Al Jazeera.

Partai tersebut berhasil mengamankan tempat ketiga dalam pemilihan baru-baru ini di kota timur Lahore, jantung partai PML-N yang berkuasa. Tehreek-e-Labbaik Pakistan juga menunjukkan kemunculan yang kuat di pemilihan lain di kota Peshawar di barat laut, dengan mengantongi 7,6 persen suara.

Bagikan