Ulama Dikriminalisasi, Pakar Hukum Unpad: Pemerintah Memusuhi Rakyat Sendiri

Ulama Dikriminalisasi, Pakar Hukum Unpad: Pemerintah Memusuhi Rakyat Sendiri

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Dosen Fakultas Hukum Unpad, Atif Latiful Hayat, Ph. D menilai beberapa kasus yang dituduhkan kepada para ulama seperti Habib Rizieq, dll merupakan tindak kriminalisasi dan jika dibiarkan akan ada anggapan pemerintah memusuhi rakyatnya sendiri.

“Yang namanya kriminalisasi itu kan orang yang tidak berbuat kesalahan, kemudian dinyatakan salah. Ya itu jelas melanggar HAM. Kriminalisasi seolah-olah bersalah atau diposisikan sebagai orang yang bersalah,” kata Dr. Atif kepada jurnalislam.com di Bandung, Sabtu (20/5/2017).

Atif menyarankan, umat Islam agar bergerak mengingatkan pemerintah bahwa kriminalisasi ulama itu sama halnya pemerinta memusuhi rakyatnya sendiri.

“Kalau rakyat sendiri dimusuhi berarti pemerintah sedang menyatakan pemerintah itu sebenarnya tidak sehat. Masa rakyat sendiri di musuhi,” katanya.

Pakar Hukum Unpad ini menilai bahwa ulama itu adalah panutan umat Islam yang mayoritas di negeri ini. “Apabila memusuhi ulama sama dengan memusuhi rakyat sendiri,” pungkasnya.

Bagikan