Ucapan Ketua BPIP Dinilai Memperkeruh Kebhinekaan dan Kebangsaan

Ucapan Ketua BPIP Dinilai Memperkeruh Kebhinekaan dan Kebangsaan

SOLO (Jurnalislam.com) – Apa yang menjadi pernyataan kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi yang menyebut ‘Agama Jadi Musuh Terbesar Pancasila’ disebut Sekertaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono akan memperpanjang polemik serta membuat tidak nyaman sebagian komunitas keagamaan di Indonesia.

Pernyataan tersebut juga dinilai sama sekali tidak memberikan kenyamanan bagi pemeluk agama manapun yang dilindungi di Indonesia.

“Amanah Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Pasal 29 (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya kepada Jurnalislam, Rabu (12/2/2020).

“(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” imbuhnya.

Endro juga mengatakan bahwa menempatkan agama sebagai musuh Pancasila adalah kesalahan besar, mengabaikan agama dalam peran serta pembangunan masyarakat di Indonesia adalah kesalahan fatal.

Agama Islam memiliki kaidah dalam berbangsa dan bernegara, tidak sekedar kaidah ibadah saja.

“Dalam agama Islam, agama berperan dalam menyelesaikan masalah perekonomian baik perbankan, keuangan, zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah dan lainnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, katanya, agama Islam mampu berperan dan pengembangan Sains dan Teknologi, mengembangkan pendidikan, budaya serta hukum dan HAM.

Bahkan peringatan Hari Pahlawan merujuk pada peristiwa perlawanan rakyat yang dilakukan oleh santri dan ulama, juga tak lepas dari Jihad melawan penjajahan pada saat itu.

“Perlindungan terhadap pelecehan, penistaan agama di Indonesia juga diakomodasi dalam KUHP pasal 156 a maupun dalam UU ITE,” paparnya.

Dengan demikian menempatkan agama sebagai musuh terbesar Pancasila harus dikoreksi, musuh terbesar Pancasila adalah PKI dan telah dilarang penyebarannya di Indonesia.

“Mestinya Kepala BPIP menghormati, mengakomodasi dan melindungi pengamalan nilai nilai agama untuk berkembang di Indonesia,” katanya.

“Jika pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana kebhinekaan, kebangsaan dan kemajemukan di Indonesia, maka sebaiknya kepala BPIP mengundurkan diri dengan hormat atau presiden menggantikan yang lebih baik,” tandas Endro.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.