Tuntut Ahok Dipenjara, Ribuan Umat Islam Bima Kembali Turun ke Jalan

Tuntut Ahok Dipenjara, Ribuan Umat Islam Bima Kembali Turun ke Jalan

BIMA (Jurnalislam.com) – Dukungan terhadap Aksi Bela Islam III di Jakarta juga dilakukan oleh umat Islam Bima, Jumat (2/12/2016). Ribuan umat Islam yang terdiri dari gabungan seluruh ormas Islam dan pondok pesantren itu melakukan aksi untuk menuntut Ahok segera di penjara.

Aksi yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI) Bima ini berlangsung di depan Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bima. Massa juga melakukan longmarch dari Lapangan Serasuba melewati Jalan Sultan Hasanuddin kemudian menuju Jalan Soekarno-Hatta.

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima, Ustadz Asikin menegaskan tuntutan umat Islam tak berubah, yaitu mendesak pemerintah untuk segera memenjarakan Ahok.

“Walaupun aksi ini merupakan aksi super damai, tetapi tuntutan kami tetap tidak akan bergeser dari tuntutan semula yaitu pihak penegak hukum supaya segera menangkap dan memenjarakan Ahok,” tegasnya.

“Apa sih yang istimewa dari seorang Ahok sehingga bangsa ini harus mengalami keributan seperti ini, harus terpecah belah,” tambahnya.

Ia khawatir jika Ahok tidak segera dipenjara, akan ada gelombang aksi umat Islam yang terus meluas.

Sementara itu, Humas Kejaksaan Negeri Bima, Eko Prayitno, SH menyatakan pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan kasus Ahok.

“Kami tetap akan melakukan upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun. Kami juga berharap supaya masyarakat serta umat islam mempercayakan proses hulum ini kepada pihak yang menanganinya,” katanya saat menerima perwakilan massa di Kantor Kejari Bima.

Reporter: Sirath

 

Bagikan