JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pemerintah memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level untuk wilayah Jawa-Bali. PPKM akan berlangsung selama sepekan ke depan atau tepatnya hingga 4 Oktober 2021 untuk dilakukan review kembali.
Demikian disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021). dalam ratas diputuskan perkembangan yang ada perubahan ppkm dilakukan 2 minggu
“Dalam Ratas diputuskan tak ada perubahan kebijakan PPKM level, dan dilakukan sampai 2 minggu ke depan,” kata Luhut.
Menurut Luhut, pandemi covid-19 sudah terkendali. Hal ini merupakan pandangan dari tim ahli.
“Situasi membaik. […] Setiap 1 kasus covid menularkan ke 0,9 orang jumlah ini berkurang, artinya pandemi terkendali dari penilaian tim penasehat dan tim ahli kami,” kata Luhut.
Luhut juga mengatakan tak ada lagi wilayah yang masuk PPKM Level 4.
“Perbaikan itu saya sampaikan tidak ada Kabupaten/Kota level 4 di Jawa-Bali. Semua di level 3 atau 2,” katanya.
Untuk informasi tambahan, pemerintah sudah memberlakukan sebanyak sembilan kali perpanjangan PPKM per level sejak awal penanganan pandemi.
Pada Ahad (19/9/2021), kasus positif harian covid-19 di Indonesia masih fluktuatif meski cenderung menurun selama beberapa pekan terakhir. Kemarin, tercatat ada tambahan 2.234 kasus baru.
Adapun perkembangan kasus aktif turun 4.097 menjadi 60.969 orang. Dengan demikian, maka total kasus Covid-19 di Indonesia secara total menjadi 4.190.763 orang.
Dalam satu minggu terakhir, tren kasus aktif corona di Indonesia juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Sumber: cnbcindonesia