Tolak Legalisasi Perpres Miras, Merusak Generasi

Tolak Legalisasi Perpres Miras, Merusak Generasi

Oleh : Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I

(Founder Sekolah Ibu Pembelajar, Founder Majlis Taklim Muslimah Al Qonitat )

 

Ironis ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah ( economy.okezone.com, 1/3/2021 ).

Legalisasi miras ini menurut penulis begitu meresahkan masyarakat Indonesia termasuk kaum ibu dan pendidik. Penulis yang juga memiliki 3 buah hati juga sebagai dosen sangat menolak legalisasi uu ini yang akan merusak generasi mendatang.

Bisa dibayangkan bagaimana kondisi generasi kita bila miras di halalkan dan dilegalkan. Apalagi Indonesia adalah negri muslim terbesar di dunia. Dan mayoritas penduduknya muslim. Tidak hanya itu menurut penulis miras ini akan menjadikan generasi kita rusak dan amoral. Sudah banyak kita dapati dengan tidak dilegalkan miras, para pelajar dan mahasiswa bisa mengakses miras apalagi ketika miras di legalkan.

Dalam Islam miras menjadi induk kejahatan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S Al Maidah ayat 90 :

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.( Q.S Al Maidah ayat 90 )

Dan legalisasi miras ini jelas membawa mudhorat besar bagi bangsa ini, kita liat berbagai fakta kejahatan yang ada mulai pembunuhan, pemerkosaan dimulai dari miras. Kasus terbaru bripka CS menembak anggota TNI dan warga gara – gara mabuk di sebuah cafe di Cengkareng Jakarta gara – gara mabuk ( news.detik.com , 25/2/2021 )

Masih ingatkah kita dengan Yuyun bocah yang diperkosa 14 remaja karena mabuk dan ditemukan meninggal diikat tanpa busana dan diperkosa berkali – kali. (m.liputan6.com, 4/5/2016)

 

Penulis berharap legalisasi uu miras ini dicabut demi keselamatan dan kebaikan generasi mendatang dan demi kebaikan bangsa dan negara.

Bila miras dilegalkan sungguh menjadi bencana bagi bangsa kita, bagaimana semakin sulitnya seorang ibu harus menjaga anak – anaknya, kondisi ketidak amanan,kejahatan yang akan semakin massif, dan masih banyak lagi dampak buruk yang akan di timbulkan.Berapa banyak lagi yuyun  – yuyun yang akan menjadi korban pemerkosaan akibat remaja yang menenggak miras.Dan berapa banyak lagi kasus pembunuhan yang disebabkan oleh miras. Jangan sampai karena profit oriented, generasi muda rusak dan bangsa ini menjadi bangsa yang gagal dan jauh akan nilai – nilai luhur.Mari selamatkan dan jaga generasi kita dengan Islam.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.