Tidak Memiliki Legitimasi, Hamas Tolak Keputusan Mahkamah Konstitusi

Tidak Memiliki Legitimasi, Hamas Tolak Keputusan Mahkamah Konstitusi

GAZA (Jurnalislam.com) – Hamas pada hari Rabu (26/12/2018) menolak keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Dewan Legislatif Palestina (the Palestinian Legislative Council– PLC), dan bersikeras bahwa majelis akan “tetap utuh sampai yang baru terpilih.”

132 anggota parlemen Palestina sebagian besar berhenti berfungsi setelah perpecahan 2007 antara Hamas dan Fatah (dua faksi politik terkemuka Palestina) setelah Hamas membubarkan pemilihan legislatif setahun sebelumnya.

Pada pertemuan yang diadakan di markas PLC Kota Gaza, anggota terkemuka Hamas Ahmed Bahr menggambarkan keputusan pengadilan untuk membubarkan dewan sebagai “upaya untuk mendelegitimasi mayoritas [yaitu Hamas] dan membajak pengambilan keputusan rakyat Palestina”.

“Mahkamah Konstitusi tidak memiliki legitimasi,” Bahr menegaskan, dan akan menyerukan pemilihan presiden dan legislatif, bersama dengan jajak pendapat untuk Dewan Nasional Palestina (badan legislatif yang berafiliasi dengan PLO yang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan PLO).

Baca juga: 

Dia juga mengatakan Presiden Palestina Mahmoud Abbas berusaha untuk “mempertahankan kendali atas semua lembaga”.

“Dia tidak ingin siapa pun menentang apa yang dia lakukan,” kata Bahr tentang Abbas.

Pada hari Sabtu, Abbas berjanji untuk mengimplementasikan keputusan pengadilan yang membubarkan dewan legislatif dan menyerukan pemilihan parlemen baru dalam waktu enam bulan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari berikutnya, Hamas menuduh Abbas “berusaha untuk memajukan agendanya dengan menghancurkan sistem politik Palestina, mengakhiri pluralisme politik, dan menghancurkan institusi negara yang sah”.

Kelompok itu kemudian mendesak semua kekuatan politik Palestina – dan Mesir – untuk menentang apa yang digambarkannya sebagai upaya Abbas “guna melemahkan semua upaya yang bertujuan untuk mencapai persatuan antar-Palestina”.

Bagikan

One thought on “Tidak Memiliki Legitimasi, Hamas Tolak Keputusan Mahkamah Konstitusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.