Tempat Maksiat Di Semarang Timur Di Hancurkan

Semarang (Jurnalislam.com). Warga Semarang Khususnya Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari Semarang Timur Sangat Bahagia. Pasalnya, Deretan tempat maksiat yang berada di wilayahnya pagi tadi di hancur leburkan oleh aparat satuan polisi pamong praja kota Semarang.

Pengeksekusian tempat Maksiat yang berada di pinggir sungai banjir kanal timur tersebut dimulai pukul 09.40 WIB. Dengan dikawal Ormas Islam Semarang seperti JAT dan LUISS, jalannya eksekusi berlangsung Lancar dan aman terkendali.

Pengeksekusian tempat maksiat ini sudah direncanakan sejak lama. Pasalnya, warga sangat tidak nyaman dengan adanya tempat-tempat maksiat tersebut. Selama ini pemilik tempat menggunakannya untuk bisnis karaoke, minuman keras sampai penjaja seks komersial. Ditambah penghuninya adalah dari orang luar kota semarang.

Menurut Lurah Pandean Lamper, yakni Sri Indrayati, Keberadaan tempat-tempat maksiat tersebut sudah ada sejak tahun 2012.  ” Awalnya tahun 2012 hanya ada 5 tempat, namun semenjak tempat maksiat yang berada di Belakang Masjid Agung Jawa Tengah di bersihkan, mereka pindah kesini. Sekarang jumlahnya mencapai 22 tempat.” Tutur Sri Indrayati.

Lurah Perempuan yang sangat tegas terhadap pelaku kemaksiatan ini sudah lama menghimbau kepada pemilik tempat maksiat agar segera menutup tempat dan berganti usaha. Namun, himbauan tersebut tidak pernah dipatuhi. Dahulu pada tanggal 22 Desember 2013, tempat maksiat tersebut sempat disegel, namun malamnya mereka sudah berani beroperasi kembali.

Kejadian tersebut membuat Sri Indrayati naik ke Dewan Kota Semarang. Setelah menunggu beberapa bulan, pada tanggal 19 Februari 2014, Pihak kelurahan kembali memberikan surat peringatan guna pembongkaran. Namun, lagi-lagi mereka tidak mematuhi. Puncaknya, Pada hari kamis, 27 Februari 2014, lurah pandean lamper meminta bantuan Ormas Islam Semarang, yakni JAT dan LUISS guna mengawal jalannya eksekusi tempat-tempat maksiat tersebut. Hasilnya, puluhan tempat maksiat berhasil dieksekusi dengan Lancar dan aman terkendali.

Pengeksekusian tersebut juga mendapatkan dukungan dari Pihak PLN Semarang Timur, Pihak PLN dengan sangat tegas langsung memotong kabel saluran listrik di tempat tersebut.

Sementara itu, koordinator Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir mengatakan, bahwa bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan maksiat itu 80 persen akan dibongkar. Apabila mereka nekad membangun kembali, maka akan kami ratakan semuanya dengan tanah.(abu.jundullah/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.