Soal Eks ISIS, MUI: Setiap WNI Berhak Pulang, Namun….

Soal Eks ISIS, MUI: Setiap WNI Berhak Pulang, Namun….

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, WNI eks ISIS memiliki hak untuk pulang ke Indonesia.

Namun, jika WNI tersebut sudah terkontaminasi dengan pemahaman lain di luar pemahaman kebangsaan, maka perlu dilakukan adaptasi ideologi.

“Mungkin perlu diadaptasikan kembali supaya tidak menimbulkan masalah ya,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Kamis (6/2/2020).

Dia menegaskan, siapa pun WNI yang ada di luar negeri berhak kembali ke negaranya.

Yang menjadi PR adalah memastikan ideologi mereka tidak bertentangan dengan ideologi pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sehingga pandangan dan ideologinya kembali sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.