Selama Desember Zionis Lakukan 18 Pelanggaran Kekerasan terhadap Wartawan

GAZA (Jurnalislam.com) –  Biro medis pemerintah di kementerian informasi Palestina mencatat pelanggaran-pelanggaran kejahatan yang dilakukan penjajah Israel terhadap wartawan selama Desember mencapai 18 pelanggaran. Bahkan salah seorang wartawan gugur, Infopalestina  melaporkan, Rabu (30/12/2015).

Biro menegaskan, pelanggaran itu di antaranya berupa penutupan percetakan, penembakan dengan peluru tajam dan karet, pemukulan, penangkapan, pelarangan peliputan. Dengan pelanggaran ini maka total pelanggaran Israel sejak awal Oktober mencapai 133 pelanggaran:

Pada tanggal 2 Desember Israel melarang TV Al-Aqsha bekerja di Tepi Barat. Pihak otoritas Palestina sebelumnya mempersulit kerja mereka.

Kemudian 4 Desember wartawan perempuen Shadza Hammad, koresponden Huna Al-Quds terluka saat meliput konfrontasi dengan pasukan Israel di desa Salwad timur Ramallah, dua wartawan lain dari Wafa dan televisi lokal terluka dalam aksi unjuk rasa damai di dekat masjid Bilal bin Rabbah, utara Betlehem.

Sejumlah kekerasan terjadi juga dilakukan oleh otoritas Palestina.

Deddy | Infopalestina | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.