Sebut NKRI Sesuai Syariat, GP Ansor: Tak Perlu Lagi Negara Islam

Sebut NKRI Sesuai Syariat, GP Ansor: Tak Perlu Lagi Negara Islam

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Ketua Umum PP Gerakan Ansor, Yaqut Cholil mengatakan, umat Islam tidak perlu lagi menegakkan negara Islam karena Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah sesuai syariat Islam.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sesuai syariat Islam, karena didirikan oleh para ulama, seperti Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan lain-lainnya, karena didirikan oleh ulama maka sudah pasti sesuai dengan syariah Islam, maka tidak perlu lagi ada negara Islam atau Khilafah,” katanya dalam acara Kongkow Kebangsaan “Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme” di Ciamis, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017) dilansir Antaranews.

Karena Indonesia didirikan oleh ulama, kata Yaqut, maka bagi warga NU, khususnya santri-santri NU memiliki kewajiban untuk membelanya.

“Indonesia ini warisan dari leluhur, para ulama dan kyai-kyai kita, maka kita wajib membelanya, sampai titik darah penghabisan, ini mati syahid yang sejati, bukan seperti yang dilakukan pelaku bom bunuh diri itu,” kata Gus Yaqut dalam keterangan persnya.

Terkait ancaman radikalisme, Gus Yaqut mengutip hasil survei Wahid Foundation tahun 2016 yang menyebut angka 11 juta orang Indonesia siap melakukan tindakan radikal.

“Indonesia sudah darurat radikalisme, survei Wahid Foundation tahun 2016 melaporkan ada 11 juta orang yang siap melakukan tindakan radikal, ini bahaya sekali,” papar Yaqut.

Yaqut juga menegaskan dukungan GP Ansor dan Banser NU pada Perppu Ormas. Ia mengibaratkan Perppu Nomor 2/2017 sebagai aturan yang melindungi rumah dari pihak-pihak yang ingin merusak.

“Perppu Ormas itu ibarat aturan yang melarang pihak-pihak yang merusak rumah kita, Indonesia ini rumah kita bersama, tidak bisa dibiarkan ada pihak-pihak yang mau merusak,” kata dia.

Bagikan