Sebatik dan Nunukan Dicanangkan Jadi Pulau Sadar Zakat

Sebatik dan Nunukan Dicanangkan Jadi Pulau Sadar Zakat

SEBATIK(Jurnalislam.com) — Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendeklarasikan Pulau Nunukan dan Sebatik di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai Pulau Sadar Zakat. Deklarasi ditandai dengan penandatangan prasasti di Gedung Aztrada 88, Sebatik Timur, Sabtu (5/11/22).

Prof Kamar, sapaan akrab Dirjen, dengan yakin menulis di prasasti deklarasi itu: Dari Sebatik untuk Indonesia. Penetapan dua pulau yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai Pulau Sadar Zakat ini diharapkan Kamaruddin dapat menginspirasi masyarakat Indonesia.

“Kami berharap ini akan menjadi inspirasi bagi negeri ini hingga dapat menjadi Gerakan Sadar Zakat Nasional,” ujar Dirjen Kamarudin Amin yang didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor.

Kehadiran Dirjen dan jajaran pejabat Kanwil Kemenag Kaltara pada malam Deklarasi Pulau Sadar Zakat bukan semata menyaksikan tari-tarian. Malam itu, puluhan orang tersenyum sumringah saat mendapatkan pembagian manfaat zakat, infak, dan sedekah.

Tidak kurang dari 77 juta rupiah dibagikan kepada ratusan masyarakat di Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Induk, Sebatik Barat, dan Sebatik Tengah. “Selain bantuan langsung untuk keperluan sehari-hari kita berikan juga bantuan zakat produktif untuk kesehatan, modal usaha, biaya berobat, dan beasiswa pendidikan,” ungkap Kabid Bimas Islam dan Haji Kanwil Kemenag Kaltara, M. Saleh.

 

Bagikan